????? ?????? ?? ??????
fii sabiilillah
SYAIKH ‘ABDUL-QOODIR BIN ‘ABDUL ‘AZIZ
Penerjemah:
Hassaan Muhaajir As-Sayyaari
??
Maktab Nidaa-ul Jihad
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2
Judul Asli
Ma’aalim Asasiyah Fil Jihad
Penulis
Syaikh ‘Allamah Abdul Qodir bin Abdul Aziz Hafidzahulloh
Judul Terjemahan
Panduan Fikih Jihad Fii Sabilillah
Alih Bahasa
Hasaan Muhaajir As-Sayyiira
Editor
Abu Qudama Ahmad Al-Battar
Publikasi
Divisi Media & Dokumentasi
Al-Qo’idun Group
Jama’ah Simpatisan Mujahidin
© All Right Reserved
Semoga Alloh Jalla wa ‘Alaa membalas kebaikan orang yang menyebar buku ini tanpa
merubah isinya dan tidak mempergunakannya untuk kepentingan komersil kecuali seijin
Publisher, pergunakanlah untuk kepentingan kaum Muslimin !
“…Sehingga tiada lagi fitnah dan Dien ini semata-mata hanya untuk Alloh Ta’ala”
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3
PENGANTAR PENERJEMAH
Al-Hamdulillaahi wa Kafaa, was-Sholaatu was-Salaam ‘Ala Nabiyyihil-Musthofaa,
Muhammadin wa ‘Alaa ‘Aalihi wa Shohbihi Ahlas-Shidqi wal-Wafaa…
Amma ba’d….
Dengan rahmat dan taufik Alloh, Alhamdulillah kami bisa menyelesaikan
terjemahan ini tanpa halangan berarti walau di sana masih banyak kekurangan yang
perlu dibenahi di sana-sini.
Buku yang ada di tangan pembaca ini disadur dari buku Al-‘Umdah fi I’daadil
‘Uddah, Bab Ma’aalim Asasiyah fil-Jihad; sebuah risalah yang ditulis oleh seorang
ulama mujahid Syaikh ‘Abdul-Qoodir bin ‘Abdul ‘Aziz --- semoga Alloh
membebaskan beliau dari penjara thoghut --- untuk memberikan panduan tentang
bagaimana konsep memperjuangkan Islam menurut para ulama Islam madzhab
Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Banyak sekali masalah-masalah terkini kaitannya dengan jihad yang beliau
kupas secara mendetail, seperti masalah istisyhadiyah (operasi bunuh diri),
bagaimana jika dalam operasi jihad jatuh korban dari rakyat sipil, sampai kepada
masalah perpecahan umat yang kian hari kian kronis serta solusi
penanggulangannya, beliau menyebutkan dalil-dalil syar’i pada setiap masalah
yang dikupas.
Terkadang pembaca akan dibuat sedikit mengrenyitkan dahi, karena bahasa
yang beliau gunakan begitu tegas dan apa adanya. Namun, begitulah tabiat
kebenaran, pahit dan panas bak bara api, tetapi bagi seorang yang mengaku
beriman, kebenaran lebih didahulukan daripada apapun.
Kita sebagai muslim awam --- barangkali --- , perlu membangun karakter
seperti ini, yaitu menerima kebenaran (yang bersumber dari dalil Al-Qur’an dan
Sunnah serta Ijma’ Ahlus Sunnah) dimanapun dan kapanpun kita jumpai. Sejauh
mana konsistensi kita memegang Islam dengan benar, sejauh itu pulalah tamkin
(kekuasaan di muka bumi) yang Alloh berikan kepada kita, jika selama ini
kemenangan yang kita harapkan tak kunjung datang, itu tidak lain karena sikap
longgar kita dalam memegang Islam. Coba kita lihat kehidupan para sahabat, ketika
mereka teguh memegang Islam (dalam arti yang sesungguhnya) dan jihad, semakin
mantap pula tamkin yang Alloh berikan kepada mereka.
Kita juga tahu, bahwa Alloh tidak akan merubah kondisi suatu kaum kecuali
mereka merubah diri mereka sendiri. Nah, bagaimana kita akan mengadakan
perubahan kalau kita tidak mengerti ilmu untuk melakukan perubahan?
Buku ini diharapkan akan membuka wacana ilmu, terutama bagi mereka
yang terjun di dunia pergerakan Islam (Shohwah Islamiyah), agar mereka
memperjuangkan Islam bukan atas dasar kejahilan, supaya mereka bergerak
didasari ilmu yang benar, sehingga kemenangan yang diharapkanpun bisa diraih.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4
Akhirnya, hasbunalloohu wa ni’mal-Wakiil, semoga buku ini turut memberikan
andil dalam perjuangan umat dalam rangka menyongsong kemenangan Islam yang
pasti akan tiba, sesungguhnya Alloh tidak pernah menyalahi janji-Nya.
Selamat membaca!
Bumi Hijrah, Dzulhijjah 1425 H
Al-Faqiir Ilallooh
Hassaan Muhaajir As-Sayyaari
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5
PANDUAN FIKIH JIHAD
FII SABIILILLAH
Jika berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah menjadi pelindung
agama Islam agar tetap berada di atas prinsip-prinsipnya yang baku dan
melindunginya dari orang-orang Islam sendiri yang mencoba mempermainkan
ajarannya, maka jihad menjadi penjaga Islam dan pemeluknya dari serangan orangorang
yang memerangi serta menentangnya. Hal ini terkumpul pada satu ayat yang
tercantum dalam surat Al-Hadid:
?????? ??????????? ????????? ??????????????? ???????????? ???????? ?????????? ????????????? ????????? ???????? ??????????? ???????????? ??????????
????? ?????? ??????? ??????????? ????????? ???????????? ????? ??? ????????? ?????????? ??????????? ????? ????? ??????? ???????
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengutus Rosul-Rosul Kami dengan membawa buktibukti
yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan)
supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya
terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka
mempergunakan besi itu) dan supaya Alloh mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya
dan Rosul-Rosul-Nya padahal Alloh tidak dilihatnya. Sesungguhnya Alloh Maha Kuat lagi
Maha Perkasa” 1
Ibnu Taimiyah berkata: “Agama ini tidak akan tegak melainkan dengan Al-
Qur’an, keadilan dan besi; Qur’an sebagai petunjuk dan besi sebagai pembelanya”.2
Beliau mengulang perkataan ini beberapa kali di beberapa tempat yang sudah saya
sebutkan sebelumnya.3
Di sini, akan saya sebutkan, Insya Alloh, panduan-panduan prinsip yang
menjadi titik tolak dilaksanakannya jihad, berikut tujuan puncak serta urgensinya
dalam menjamin keberlangsungan agama ini.
Sebagian panduan ini --- khususnya lima panduan pertama --- merupakan
bagian dari aqidah seorang muslim kaitannya dengan ketentuan dan takdir Alloh
SWT. Kelima prinsip ini harus diperhatikan betul oleh seorang muslim agar ia
mengerti dasar permusuhan dia dengan orang-orang kafir serta tujuan jihad dan
perang yang ia lakukan. Kelima prinsip ini bisa juga kita istilahkan sebagai “Akidah
Jihad kaum muslimin”.
Pasukan manapun, kafir sekalipun, pasti memiliki keyakinan perang, atas
dasar keyakinan itulah ia perangi orang lain.4 Dari sini, perangkat support moral
termasuk perangkat terpenting pada pasukan manapun meskipun namanya
berbeda-beda. Perangkat inilah yang berperan menanamkan keyakinan dalam jiwa
1 QS. Al-Hadid:25
2 Majmu’ Fatawa (35/36)
3 Bukan dalam buku ini, tapi dalam risalah beliau Al-‘Umdah Fi I’daadil ‘Uddah, penerj.
4 Setiap huruf yang ditulis tebal dalam buku ini, menunjukkan sebuah point penting yang harus
diperhatikan oleh pembaca, demikian dinyatakan oleh penulis buku ini, penerj.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6
prajurit. Hatta pada pasukan ateis sekuler, mereka juga membuat keyakinan sendiri
sebagai landasan yang bersumber dari bisikan-bisikan syetan,
?????? ???? ?????? ??????????? ????????????? ????? ????????????? ??????????? ??????
Artinya: “ Tidaklah kamu lihat, bahwasanya Kami telah mengirim syaitan-syaitan itu
kepada orang kafir untuk menghasung mereka berbuat ma’siat dengan sungguh-sungguh?” 5
Misalnya keyakinan bahwa etnis mereka lebih baik dari etnis lain, mereka
ingin menyebarluaskan keyakinan dan kebudayaan mereka kepada manusia. Ada
juga doktrin membela tanah air dan bangsa, dan masih banyak kepentingan lain
yang mendorong tentara untuk berperang.
Semua keyakinan ini, baik yang diyakini pasukan mukmin maupun kafir,
semuanya bermuara kepada satu hal yaitu: menganggap dirinya berada di atas
kebenaran sedangkan musuhnya berada di atas kebatilan sehingga ia harus
diperangi.
Perhatikan kata-kata ‘Umar bin Khothob ra. kepada Nabi SAW pada saat
perjanjian Hudaibiyyah, ‘Umar mengatakan: “Bukankah kita berada di atas
kebenaran dan musuh kita berada di atas kebatilan?” Beliau menjawab: “Benar” 6
Perhatikan pula keyakinan yang dipegang orang-orang kafir bahwa mereka
berada di atas kebenaran, Alloh SWT berfirman:
??????? ???? ??????? ???????????? ?????????? ???? ????????????? ???? ?????????? ????????????? ??????????? ??????????????? ??????????
Artinya: “Mereka berkata: “Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang
hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya dan hendak melenyapkan
kedudukan kamu yang utama”. 7
Adapun kita orang Islam, keyakinan kita tentang landasan jihad dapat
diringkas sebagai berikut:
Sesungguhnya Alloh --- Jalla Sya’nuhu --- telah ciptakan semua makhluk dan
memerintahkan mereka semua untuk beribadah kepada-Nya, ini adalah perintah
syar’i melalui lisan para Rosul-Nya.
Selanjutnya, di antara mereka ada yang beriman serta ada yang kafir, dan
memang beginilah yang dikehendaki Alloh SWT; Alloh menginginkan makhluk-
Nya terbagi menjadi dua kelompok, ada yang beriman dan adapula yang kafir.
Kemudian Alloh SWT menjadikan salah satu kelompok berkuasa atas
kelompok lain. Alloh SWT berfirman:
… ??????????? ?????????? ???????? ???????? ????????????? ??????? ??????? ????????
Artinya: “Dan Kami jadikan sebahagian kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. Maukah
kamu bersabar?; dan adalah Tuhanmu Maha Melihat”. 8
5 QS. Maryam:83
6 HR. Bukhori
7 QS. Thoha:36
8 QS. Al-Furqon:20
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7
Maka, Alloh SWT menjadikan orang-orang kafir berkuasa atas orang-orang
beriman berdasarkan takdir-Nya, mereka siksa dan perangi orang-orang beriman.
Tapi secara syar’i, Alloh SWT memerintahkan orang beriman untuk menguasai
orang-orang kafir dengan menyeru mereka kepada petunjuk (Islam), berikutnya
siapa yang membangkang harus diperangi sehingga kalimat Alloh SWT tinggi dan
agama ini semuanya menjadi milik Alloh, sampai agama ini semuanya menjadi
milik Alloh, sampai tidak ada lagi yang diibadahi di muka bumi ini selain Alloh
SWT saja, tidak ada lagi sekutu bagi-Nya.
Jadi, perseteruan antara mukmin dan kafir pada dasarnya adalah realisasi
dari kalimat Laa ilaaha illallaah sebagaimana sabda Rosululloh SAW:
???????? ???? ????????? ???????? ?????? ??????????? ???? ??? ?????? ?????? ????? ??????? ?????????? ???????? ?????
Artinya: “Aku diperintah memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa ilaaha
illallaah dan Muhammad Rosululloh”. 9
Beliau juga bersabda,
???????? ?????? ????? ?????????? ??????????? ?????? ???????? ????? ???????? ??? ???????? ????
“Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang sampai Alloh sajalah yang diibadahi,
satu-satunya dan tiada sekutu bagi-Nya”. 10 Jadi, jihad adalah sarana untuk
merealisasikan tauhid.
Inilah yang dikehendaki Alloh SWT, Dzat yang Maha Melindungi, Alloh
menghendaki dunia ini menjadi negeri ujian bagi hamba-hamba-Nya untuk
memberikan balasan kepada mereka pada hari kiamat sesuai amalan-amalan yang
telah mereka kerjakan. Alloh SWT berfirman:
… ?????? ?????? ??????? ????? ?????????? ???????? ??????? ???????????? ????????? ????????…
Artinya: “Demikianlah, apabila Alloh menghendaki niscaya Alloh akan membinasakan
mereka tetapi Alloh hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain”. 11
Alloh SWT juga berfirman:
?????????? ?????? ????????? ?? ?????? ????? ??????? ??? ?????????? ????????? ??? ?????????? ?????? ????? ??????? ???????????? ???????
????????? ???????? ???????? ???? ??????? ??? ?????????? ??????????????? ??? ?????? ???? ??????? ???? ???????
“…serta memberi peringatan (pula) tentang hari berkumpul (kiamat) yang tidak ada
keraguan padanya. Segolongan masuk jannah dan segolongan masuk naar. Dan kalau Alloh
menghendaki niscaya Alloh menjadikan mereka satu umat (saja), tetapi Dia memasukkan
orang-orang yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Dan orang-orang yang zhalim
tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dan tidak pula seorang penolong”. 12
Baik yang kafir maupun yang mukmin, semuanya adalah makhluk dan
hamba Alloh, baik secara sukarela maupun terpaksa. Ubun-ubun mereka ada di
tangan-Nya, keputusan-Nya adil atas mereka, kita beriman terhadap qodho dan
9 Muttafaqun ‘Alaih
10 HR. Ahmad dari IbnuUmar
11 QS. Muhammad:4
12 QS. Asy-Syuuro:7-8
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8
qodar Alloh, yakin terhadap hikmah-Nya, tunduk terhadap perintah syar’i-Nya,
Alloh SWT Maha Suci lagi Maha Tinggi, tidak ditanya tentang perbuatan-Nya dan
merekalah yang akan ditanya…
Pemaparan di atas akan kita terangkan secara lebih rinci pada beberapa
bagian berikut ini:
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9
Ibadah adalah melaksanakan syariat Alloh SWT yang disampaikan melalui
lisan para Rosul-Nya --- ‘Alaihimus Salam ---; tidak ada satu umatpun dari makhluk
Alloh melainkan telah diutus seorang Rosul kepada mereka. Alloh SWT berfirman:
???????? ????????? ??? ????? ??????? ???????? ???? ?????????? ??????? ????????????? ???????????
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap umat (untuk
menyerukan): “Sembahlah Alloh (saja), dan jauhilah Thoghut itu”. 13
Juga berfirman:
?????? ???? ??????? ???? ??? ?????? ???????
Artinya: “Dan tidak ada suatu umatpun melainkan telah ada padanya seorang pemberi
peringatan.” 14
Agar hujjah Alloh SWT tegak terhadap makhluk-Nya sejak penciptaan Adam
AS hingga datangnya hari kiamat, Alloh SWT berfirman:
?????? ???????????? ???????????? ??????? ??????? ????????? ????? ??????? ??????? ?????? ?????????
Artinya: “(Mereka Kami utus) selaku Rosul-Rosul pembawa berita gembira dan pemberi
peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Alloh sesudah diutusnya
Rosul-Rosul itu.” 15
Seorang Rosul diutus pada umat dimana ia hidup bersama mereka,
sepeninggalnya nanti para pengikutnyalah yang menyampaikan risalah. Alloh SWT
berfirman:
????? ????? ??????? ???????? ???????? ?????? ???????? ??? ???????? ???????? ???????? ?????????? ?????????
Artinya: “Dan tidak adalah Robbmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di
ibukota itu seorang Rosul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka.” 16
13 QS. An-Nahl:36
14 QS. Fathir:24
15 QS. An-Nisa’:165
16 QS. Al-Qoshosh:59
PANDUAN PERTAMA
Alloh berfirman:
????? ???????? ???????? ?????????? ?????? ?????????????
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka menyembah-Ku..”
(QS. Adz-Dzaariyaat:56)
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 0
Setelah seorang rosul meninggal, para pengikutnya mengemban amanah
untuk menyampaikan risalah sehingga hujjah Alloh SWT tetap tegak terhadap
semua makhluk-Nya sebagaimana sabda rosul kita Muhammad SAW. Beliau
bersabda:
??????????? ?????????? ???????? ??????????
Artinya: “Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir.”
Beliau juga bersabda:
?????????? ?????? ?????? ?????
Artinya: “Sampaikanlah dariku meski hanya satu ayat.”
Beliau juga bersabda:
????????????? ???????? ??????????????
Artinya: “Ulama adalah pewaris para nabi.”
Beliau juga bersabda:
??? ??????? ?????????? ???? ????????? ????????? ???????? ?????
Artinya: “Akan selalu ada satu kelompok dari umatku yang melaksanakan perintah Alloh.”
Semua hadits ini adalah shohih.
Perintah kepada hamba adalah bersifat syar’i, artinya Alloh SWT
mensyariatkannya melalui lisan para rosul-Nya, tetapi tidak selalunya semua
makhluk menyambut perintah ini. Alloh SWT ciptakan makhluk untuk beribadah
kepada-Nya serta memerintahkan hal itu melalui lisan para Rosul-Nya, kemudian
para makhluk itu ada yang mau beribadah kepada Alloh SWT dan ada juga yang
tidak.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 1
Artinya, Alloh SWT menciptakan mereka memang untuk berbeda, baik dari
segi agamanya, keyakinan dan pendapatnya. Inilah tafsiran yang masyhur dan
shohih dari ayat di atas sebagaimana dikatakan Ibnu Katsir (II/465)
Alloh SWT berfirman
????? ????????? ??????? ?????????? ???????? ??????? ?? ??????????? ?????? ??????????? ????? ????? ?????? ??????? ?????????? ????????? ????????
??????? ???????? ??????? ??????????? ??????????? ???? ?????? ??????? ?????? ??????? ????????? ???????? ??????? ????????? ??? ??????????
?????????? ???????????????? ????? ????? ?????? ????? ??????? ?????? ???? ??? ???????? ????????? ???????? ?????????? ???????? ????????
?????? ????????? ???????????
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat Robbmu,
tidaklah akan beriman. Meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga
mereka menyaksikan azab yang pedih. Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang
beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus tatkala mereka (kaum
Yunus itu) beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan
dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai pada waktu yang tertentu. Dan
jikalau Robbmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi
seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orangorang
yang beriman semuanya” .17
Alloh SWT memang menghendaki makhluk-Nya terbagi kepada mukmin
dan kafir, sebuah kehendak kauniyah qodariyyah yang pasti terjadi. Alloh SWT
berfirman:
???????? ???????? ????? ??????? ??????? ???? ??????? ???? ???? ?????????
Artinya: “Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata
kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” 18
17 QS. Yunus:96-99
18 QS. Yaasin:82
PANDUAN KEDUA
Alloh berfirman:
?????? ????? ??????? ???????? ???????? ??????? ????????? ???? ??????????
????????????? ?????? ???? ?????? ??????? ?????????? ??????????
“Jikalau Robbmu menghendaki, tentu Dia
menjadikan umat yang satu, tetapi mereka
senantiasa berselisih pendapat, kecuali orangorang
yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Dan
untuk itulah Alloh menciptakan mereka”.
(QS. Hud:118-119)
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 2
Dan Alloh berfirman:
??????? ?????? ??????? ??????? ??????????
Artinya: “Dan adalah ketetapan Alloh itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.” 19
Maka makhlukpun terbagi kepada kelompok yang mukmin dan yang kafir.
Alloh SWT berfirman:
???? ??????? ?????????? ?????????? ??????? ?????????? ????????
Artinya: “Dia-lah yang menciptakan kamu maka diantara kamu ada yang kafir dan
diantaramu ada yang beriman.” 20
Semua ini terjadi setelah tadinya mereka semua beriman, berawal ketika
Alloh SWT ciptakan Adam AS sebelum akhirnya timbul kesyirikan pada diri anak
Adam, sebagaimana firman Alloh SWT:
????? ????? ???????? ???? ??????? ????????? ?????????????
Artinya: Dan Manusia itu dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih.” 21
Ibnu Katsir berkata: Ibnu ‘Abbas berkata: “Rentang waktu antara Adam dan
Nuh adalah sepuluh abad, semua orang berada di atas Islam, setelah itu terjadilah
perselisihan antara mereka; di antara mereka ada yang mulai menyembah patung,
membuat tandingan selain Alloh SWT dan beribadah kepada berhala-berhala; ketika
ini terjadi maka Alloh mengutus para rosul dengan membawa ayat, keterangan serta
hujjah-hujjah-Nya yang sangat jelas dan bukti-bukti-Nya yang tak terbantahkan,
?????????? ???? ?????? ???? ????????? ????????? ???? ????? ???? ?????????
… agar yang binasa itu binasa atas keterangan yang nyata, dan yang hidup itu
hidup atas keterangan yang nyata...” Sampai di sini perkataan Ibnu Katsir.
Saya katakan: “Tatkala muncul kekufuran pada diri anak Adam, Alloh SWT
mengutus para rosul, sebagaimana firman Alloh SWT:
????? ???????? ??????? ????????? ???????? ??????? ????????????? ???????????? ???????????? ????????? ???????? ?????????? ?????????? ??????????
?????? ???????? ?????? ??????????? ?????
Artinya: “Manusia itu adalah ummat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Alloh
mengutus para nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Alloh
menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara
manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.”22
Meskipun Alloh SWT telah mengutus para rosul-Nya dengan membawa
keterangan dan hujjah yang jelas, perselisihan yang bersifat qodari ini terus terjadi;
manusia terbagi kepada kelompok mukmin dan kafir, peperangan antar dua
kelompokpun tak terelakkan, sebagaimana firman Alloh SWT.
19 QS. Al-Ahzab:38
20 QS. At-Taghobun:2
21 QS. Yunus: 19
22 QS. Al-Baqoroh:213
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 3
?????? ????????? ?????????? ?????????? ????? ?????? ???????? ???? ??????? ??????? ???????? ?????????? ????????? ?????????? ??????
????? ???????? ????????????? ?????????????? ??????? ????????? ?????? ????? ??????? ??? ????????? ????????? ???? ?????????? ???? ?????? ???
??????????? ????????????? ???????? ??????????? ?????????? ???? ????? ?????????? ???? ?????? ?????? ????? ??????? ??? ??????????? ????????? ???????
???????? ??? ???????
Artinya: “Rosul-Rosul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain; Di
antara mereka ada yang Alloh berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Alloh
meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada ‘Isa putera Maryam beberapa
mu’jizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Alloh menghendaki,
niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah Rosul-Rosul itu,
sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih,
maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir.
Seandainya Alloh menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Alloh
berbuat apa yang dikehendaki-Nya.” 23
Tidak ada seorang Rosulpun yang diutus melainkan pasti ada golongan dari
kaumnya yang kufur, bahkan Rosululloh SAW bersabda tentang sebagian nabi yang
datang pada hari kiamat:
????????? ?????????? ?????? ?????? ??????
“…dan datang seorang nabi sementara tidak ada seorangpun yang mengikutinya.” 24
Alloh SWT kisahkan kepada kita contoh dari hal ini, Alloh SWT berfirman:
???????? ??????????? ????? ??????? ????????? ???????? ???? ????????? ??????? ??????? ???? ?????????? ?????????????
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka
Shaleh (yang berseru): “Sembahlah Alloh.” Tetapi tiba-tiba mereka (jadi) dua golongan yang
bermusuhan.” 25
Tatkala rosul mengajak mereka untuk beribadah kepada Alloh SWT saja,
maka mereka terpecah kepada dua kelompok dan terjadilah permusuhan antara
mereka. Demikianlah hingga Alloh SWT tutup para rosul dengan diutusnya
Muhammad SAW, manusia masih terbagi kepada mukmin dan kafir, sebagaimana
disebutkan dalam sebuah hadits:
??????????? ?????? ?????? ????????
Artinya: “…dan Muhammad telah ‘memecah belah’ umat manusia.” 26
Ini akan terus berlangsung hingga hari kiamat.
Tapi meskipun Alloh SWT menghendaki makhluk-Nya terbagi kepada
mukmin dan kafir dan ini pasti terjadi, namun kita (sebagai umat Islam) tetap
percaya bahwa semua makhluk akan dihisab sesuai amalan yang telah mereka
kerjakan sendiri, Alloh SWT berfirman:
23 QS. Al-Baqoroh:253
24 Muttafaq ‘Alaih, dari Ibnu ‘Abbas
25 QS. An-Naml:45
26 HR. Bukhori dari Jabir
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 4
????? ?????????? ???? ??? ??????? ???????????
Artinya: “Dan kamu tidak diberi pembalasan melainkan terhadap kejahatan yang telah kamu
kerjakan”27
Kita juga beriman bahwa Alloh SWT tidaklah sedikitpun menzalimi
seseorang. Alloh SWT berfirman:
????? ??????? ?? ???????? ???????? ??????? ????????? ???????? ???????????? ???????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh tidak berbuat zhalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi
manusia itulah yang berbuat zhalim kepada diri mereka sendiri.” 28
Di dalam sebuah hadits qudsi disebutkan:
??? ????????? ?????? ????????? ????????? ????? ???????? ???????????? ?????????? ?????????? ????? ????????????
Artinya: “Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah haramkan kedzaliman pada diri-
Ku, maka janganlah kalian saling menzhalimi.” 29
27 QS. Ash-Shoffat:39
28 QS. Yunus:44
29 HR. Muslim dari Abu Dzar ra.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 5
Alloh SWT berfirman:
???????? ??????????? ????? ??????? ????????? ???????? ???? ????????? ??????? ??????? ???? ?????????? ?????????????
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus kepada (kaum) Tsamud saudara mereka
Shaleh (yang berseru): “Sembahlah Alloh.” Tetapi tiba-tiba mereka (jadi) dua golongan yang
bermusuhan.”30
Dan Alloh berfirman:
??????? ????????? ??????????? ??? ?????????
Artinya: “Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar,
mereka saling bertengkar mengenai Robb mereka.” 31
Dan Alloh SWT berfirman:
????? ????????????? ??????? ?????? ???????? ????????
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.” 32
Dengan permusuhan ini, Alloh menguji masing-masing dari kedua
kelompok, sebagaimana firman Alloh SWT:
…?????? ?????? ??????? ????? ?????????? ???????? ??????? ???????????? ????????? ????????…
Artinya: “Demikianlah, apabila Alloh menghendaki niscaya Alloh akan membinasakan
mereka tetapi Alloh hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain.” 33
Alloh SWT juga berfirman:
??????????????????? ?????? ???????? ??????????????? ??????? ??????????????? ??????????? ?????????????
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui
orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik
buruknya) hal ihwalmu.” 34
Ayat-ayat yang menunjukkan terjadinya sunnah berlangsungnya ujian
sangatlah banyak, sebagian sudah kami sebutkan sebelum ini. Terdapat nash yang
30 QS. An-Naml:45
31 QS. Al-Hajj:19
32 QS. An-Nisa’:101
33 QS. Muhammad:4
34 QS. Muhammad:31
PANDUAN KETIGA
Dengan terbaginya makhluk pada mukmin
dan kafir, timbullah permusuhan antara kedua
belah pihak.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 6
tegas mengenai sunnah ujian ini dalam firman Alloh SWT kepada nabi-Nya SAW,
(Hadits Qudsi, penerj.) :
???????? ?????????? ?????????????? ???????????? ????
Artinya: “Sesungguhnya Aku mengutusmu tak lain adalah untuk mengujimu dan menguji
manusia denganmu.” 35
Menerangkan hadits ini, An-Nawawi berkata: “Firman Alloh SWT:
???????? ?????????? ?????????????? ???????????? ????
“Sesungguhnya Aku mengutusmu tak lain adalah untuk mengujimu dan menguji orang
denganmu,”
… maknanya, Aku (Alloh) mengujimu (hai Muhammad) sejauh mana engkau
laksanakan perintah untuk menyampaikan risalah dan perintah lain yaitu jihad di
jalan Alloh SWT dengan sebenar-benarnya jihad, sabar karena Alloh SWT dan lain
sebagainya; dan Aku menguji manusia dimana engkau diutusnya kepadanya,
diantara mereka ada yang menampakkan dan memurnikan keimanannya serta
ikhlas dalam mentaati Alloh SWT, ada juga yang tidak mau dan tetap kufur serta
melancarkan permusuhan; ada juga yang munafik; maksud hadits ini adalah bahwa
siapapun yang Alloh SWT uji pada dasarnya bertujuan agar perkara yang diujikan
itu benar-benar terjadi dan dilakukann oleh si hamba, karena Alloh SWT nantinya
hanya akan menghukum hamba-hamba-Nya sesuai yang mereka lakukan sendiri,
bukan berdasarkan apa yang Alloh SWT ketahui sebelum terjadi, sebab Alloh SWT
Maha Mengetahui segala sesuatu sebelum sesuatu itu terjadi, ini sebagaimana
firman Alloh SWT:
??????????????????? ?????? ???????? ??????????????? ??????? ??????????????? ??????????? ?????????????
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui
orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu;36 yakni, agar Alloh SWT
mengetahui bahwa mereka sendiri yang melakukan dan menyandang sifat
tersebut.37
35 HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar
36 QS. Muhammad:31
37 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi (XVII/198)
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 7
Secara qodari di sini artinya tidak secara syar’i; Alloh SWT tidak
memerintahkan orang-orang kafir melalui lisan para rosul untuk memusuhi dan
memerangi orang-orang beriman, tetapi justru memerintahkan mereka untuk
beribadah dan taat. Dengan demikian, berkuasanya orang kafir atas orang mukmin
adalah bersifat qodari, sedangkan berkuasanya orang beriman atas orang kafir
adalah tuntutan syar’i yang pada gilirannya nanti pasti akan terjadi juga sesuai
dengan takdir Alloh SWT.
Alloh SWT berfirman:
?????????? ????????? ??????? ??????? ???????? ???? ??????????????…
Artinya: “Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari (kalangan)
orang-orang yang berdosa.” 38
Dan Alloh SWT berfirman:
?????????? ????????? ??????? ??????? ???????? ??????????? ????????? ?? ????????
Artinya: “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitansyaitan
(dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin,” 39
Dan juga Alloh SWT berfirman:
?????????? ????????? ??? ????? ???????? ????????? ???????????? ???????????? ??????
Artinya: “Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang
terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu…”40
) dalam tiga ayat ini artinya adalah menjadikan secara qodari (yang terjadi atas
takdir), bukan syar’i.
Selanjutnya, cara orang-orang kafir memusuhi orang-orang beriman tidak
akan pernah berubah walaupun berganti rosul, umat dan zaman; bentuknya selalu
sama. Oleh karena itu, Alloh SWT berfirman:
??? ??????? ???? ???? ??? ???? ????? ?????????? ???? ????????
Artinya: “Tidaklah ada yang dikatakan (oleh orang-orang kafir) kepadamu itu selain apa
yang sesungguhnya telah dikatakan kepada Rosul-Rosul sebelum kamu.” 41
Alloh SWT juga berfirman:
38 QS. Al-Furqon:31
39 QS. Al-An’am:112
40 QS. An-An’am:123
41 QS. Al-Fushshilat:43
PANDUAN KEEMPAT
Alloh SWT secara Qodari menjadikan orangorang
kafir berkuasa atas orang-orang
beriman.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 8
???????? ????? ????????? ???? ?????????? ?????? ?????????? ??????????? ???????????
Artinya: “Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah mengatakan seperti
ucapan itu; hati mereka serupa.” 42
Dan Alloh SWT berfirman:
???????? ??? ????? ????????? ???? ?????????? ???? ??????? ???? ??????? ??????? ???? ????????? ???????????? ???? ???? ???? ??????
????????
Artinya: “Demikianlah tidak seorang Rosulpun yang datang kepada orang-orang yang
sebelum mereka melainkan mereka mengatakan: “Ia adalah seorang tukang sihir atau orang
gila.” Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu. Sebenarnya mereka
adalah kaum yang melampaui batas.” 43
Model-model permusuhan mereka terhadap orang-orang beriman di
antaranya:
• Mendustakan, Alloh SWT berfirman:
???????? ????????? ?????? ???? ???????? ??????????
Artinya: “Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) Rosul-Rosul sebelum kamu.”
44
• Memperolok dan menghina, Alloh SWT berfirman:
????? ????????? ?????????? ??????? ???? ????????? ??????? ???????????
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya
(di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman.” 45
Dan Alloh SWT berfirman:
??????????? ????? ?????????? ??? ??????????? ???? ??????? ???? ??????? ???? ??????????????
Artinya: “Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu, tiada datang
seorang rasulpun kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.”46
• Menuduh mereka gila, Alloh SWT berfirman:
????????? ??????????? ??????? ??????? ???????? ????????? ??????? ???????????
Artinya: “Mereka berkata: “Hai orang yang diturunkan Al-Qur’an kepadanya,
sesungguhnya kamu benar-benar orang yang gila.” 47
• Menuduh orang-orang beriman ingin mencari kedudukan dan kekuasaan,
Alloh SWT berfirman:
??????? ??????????? ????????????? ?????? ????????? ???????? ????????? ????????? ??????? ?????????????? ??? ????????
42 QS. Al-Baqoroh:118
43 QS. Adz-Dzaariyat:52-53
44 QS. Al-An’am:34
45 QS. Al-Muthoffifin:29
46 QS. Yasin: 30
47 QS. Al-Hijr: 6
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
1 9
Artinya: “Mereka berkata: “Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan
kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya, dan supaya
kamu berdua mempunyai kekuasaan di muka bumi.” 48
• Menuduh orang-orang beriman berbuat kerusakan di muka bumi dan
ingin mengganti ideologi, Alloh SWT berfirman:
??????? ?????????? ???????? ???????? ?????? ?????????? ??????? ?????? ??????? ???? ????????? ????????? ???? ???? ???????? ???
???????? ??????????
Artinya: “Dan berkata Fir’aun (kepada pembesar-pembesarnya):”Biarkanlah aku
membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Robbnya, sesungguhnya aku
khawatir ia akan menukar agama-agamamu atau menimbulkan kerusakan di muka
bumi.”49
• Menghina kaum mukminin karena mereka lemah dan miskin, Alloh SWT
berfirman:
??????? ?????????? ???? ???????????? ?????????????
Artinya: “Mereka berkata: “Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang
mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?”50
Ini mereka lakukan agar orang lain menjauhi mereka, Alloh SWT berfirman:
??????? ??????? ?????????? ??????????? ?????????? ????? ????????? ???????? ?????????? ????????? ????? ?????????????? ?????? ?????????
?????????? ????????
Artinya: “Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang terang
(maksudnya), niscaya orang-orang yang kafir berkata kepada orang-orang beriman:
“Manakah di antara kedua golongan (kafir dan mu’min) yang lebih baik tempat
tinggalnya dan lebih indah (tempat pertemuan(nya)).” 51
• Merasa sial dengan keberadaan orang-orang beriman dan menganggap
ajaran yang mereka bawa menjadi sebab datangnya bencana, perpecahan,
kefakiran dan lain sebagainya, Alloh SWT berfirman:
??????? ?????? ???????????? ?????? ?????? ???? ????????? ?????????????????
Artinya: “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu,
sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam
kamu dan kamu pasti akan mendapatkan siksa yang pedih dari kami.” 52
• Berdebat dengan cara batil untuk membantah kebenaran dan menyesatkan
orang banyak, Alloh SWT berfirman:
??????????? ????????? ???????? ???????????? ???????????? ???? ???????? ???????????? ??????? ????? ?????????? ???????
48 QS. Yunus:78
49 QS. Al-Mukmin:26
50 QS. Asy-Syu’aro:111
51 QS. Maryam:73
52 QS. Yaasin:18
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 0
Artinya: “…tetapi orang-orang kafir membantah dengan yang batil agar dengan itu
mereka dapat melenyapkan yang hak, dan mereka menganggap ayat-ayat Kami dan
peringatan-peringatan terhadap mereka sebagai olok-olokan.” 53
Termasuk dalam hal ini adalah syubhat yang mereka lancarkan dalam rangka
memalingkan orang dari jalan Alloh SWT.
• Memprovokasi orang banyak untuk memusuhi orang beriman:
??????? ???????? ????????? ???????? ???? ???????? ?????? ???????????? ????????? ????????? ????? ????????????
Artinya: “Pemuka-pemuka kaum Syu’aib yang kafir berkata (kepada sesamanya):
“Sesungguhnya jika kamu mengikuti Syu’aib, tentu kamu jika berbuat demikian
(menjadi) orang-orang yang merugi.” 54
?????? ??????? ???? ????????? ????????? ???? ???? ???????? ??? ???????? ??????????
Artinya: “…karena aku khawatir ia akan menukar agama-agamamu atau
menimbulkan kerusakan di muka bumi.” 55
• menuduh orang beriman sebagai kelompok minoritas yang ingin
memaksakan pendapat kepada kelompok mayoritas, Alloh SWT berfirman:
?????????? ?????????? ??? ???????????? ?????????? ????? ???????? ???????????? ?????????? ??????????? ????? ???????????? ????????
????????? ??????????
Artinya: “Kemudian Fir’aun mengirimkan orang yang mengumpulkan (tentaranya)
ke kota-kota. (Fir’aun berkata): “Sesungguhnya mereka (Bani Israil) benar-benar
golongan kecil, dan sesungguhnya mereka membuat hal-hal yang menimbulkan
amarah kita, dan sesungguhnya kita benar-benar golongan yang selalu berjaga-jaga.”
56
• Orang-orang kafir beranggapan kekafiran mereka lebih baik daripada
agama yang benar (Islam), Alloh SWT berfirman:
????? ?????????? ??? ????????? ?????? ??? ????? ????? ??????????? ?????? ??????? ??????????
Artinya: “Fir’aun berkata: “Aku tidak mengemukakan kepadamu, melainkan apa
yang aku pandang baik; dan aku tiada menunjukkan kepadamu selain jalan yang
benar.” 57
Dan juga Alloh SWT berfirman:
??????? ???? ???????? ???????????? ?????????? ??? ???????????? ????? ????????? ????????????? ??????????? ???????????????
??????????
Artinya: “Mereka berkata: “Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli
sihir yang hendak mengusir kamu dari negeri kamu dengan sihirnya dan hendak
melenyapkan kedudukan kamu yang utama.” 58
53 QS. Al-Kahfi:58
54 QS. Al-A’rof:90
55 QS. Al-Mukmin:26
56 QS. Asy-Syu’aro:53-56
57 QS. Al-Mukmin:29
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 1
Dan Alloh SWT juga berfirman:
???????? ??????????? ?????????? ??????????????? ???????? ????? ?????????? ???? ?????????
Artinya: “Maka tatkala datang kepada mereka Rosul-Rosul (yang dulu diutus
kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang
dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azan Alloh
yang selalu mereka perolok-olokkan itu.”59
• Menipu orang awam dengan berbagai cara dan sarana agar mereka tidak
mengikuti orang-orang beriman, Alloh SWT berfirman:
??????? ????????? ????????????? ?????????? ????????????? ???? ?????? ????????? ???????????? ???? ?????????????? ???? ???????? ?????????
?????????? ???? ????????? ??????????? ???????????? ?????? ??????? ?????????? ??????????? ?????????? ??? ????????? ?????????
???????? ???? ?????????? ???? ??? ??????? ???????????
Artinya: “Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang
menyombongkan diri: “(Tidak), sebenarnya tipu daya (mu) di waktu malam dan
siang (yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada
Alloh dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya.” Kedua belah pihak menyatakan
penyesalan tatkala mereka melihat azab. Dan Kami pasang belenggu di leher orangorang
yang kafir. Mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah mereka
kerjakan.”60
• Membuat orang-orang beriman kelaparan untuk memalingkan mereka dari
agamanya, Alloh SWT berfirman:
???? ????????? ?????????? ?? ?????????? ????? ???? ?????? ??????? ??????? ?????? ??????????? ????????? ?????????
????????????? ?????????? ????????? ??????????????? ?? ???????????
Artinya: “Mereka orang-orang yang mengatakan (kepada orang-orang Anshar):
“Janganlah kamu memberikan perbelanjaan kepada orang-orang (Muhajirin) yang
ada di sisi Rosululloh supaya mereka bubar (meninggalkan Rosulullah).” Padahal
kepunyaan Alloh-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik
itu tidak memahami.”61
• Berusaha menimbulkan fitnah dalam agama orang beriman, Alloh SWT
berfirman:
??????? ???? ???????? ?????????????
Artinya: “Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka
bersikap lunak (pula kepadamu).”62
Dan Alloh SWT berfirman:
????????????? ???? ??????????? ???? ?????? ??? ??????? ??????? ????????
58 QS. Thoha:63
59 QS. Al-Mukmin:83
60 QS. Saba’:33
61 QS. Al-Munafiqun:7
62 QS. Al-Qolam:9
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 2
Artinya: “…Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak
memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Alloh kepadamu.”63
Orang-orang kafir itu tidak menginginkan kaum mukminin berpaling dari
sebagian kebenaran kecuali hanya sementara, pada dasarnya mereka tak rela
terhadap kaum mukminin sebelum mereka sama sekali berpaling dari
kebenaran, Alloh SWT berfirman:
?????? ??????? ?????? ?????????? ???? ??????????? ?????? ????????? ???????????
Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu
sehingga kamu mengikuti agama mereka.” 64
• Mengancam kaum mukminin dengan penjara dan dibunuh jika mereka
tidak mau meninggalkan agama mereka serta mau berkompromi dengan
jalan yang ditempuh oleh orang-orang kafir, Alloh SWT berfirman:
??????? ????????? ???????? ???????????? ????????????????? ???? ????????? ???? ???????????? ??? ??????????
Artinya: “Orang-orang kafir berkata kepada Rosul-Rosul mereka: “Kami sungguhsungguh
akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada kami.” 65
Dan Alloh SWT juga berfirman:
????????? ???? ?????????? ?????????? ????????????? ???? ???????????? ??? ??????????? ?????? ?????????? ????? ???????
Artinya: “Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka
akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka,
dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.”66
• Menyiksa, membunuh dan memerangi. Alloh SWT berfirman:
??????? ?????????? ?????????? ???????????
Artinya: “Mereka berkata: “Bakarlah dia dan bantulah ilaah-ilaah kamu!.”67
Alloh SWT berfirman:
?????? ???????? ???? ????????? ???????? ????????????? ???? ??????????? ???? ???????????
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya
upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu, atau membunuhmu,
atau mengusirmu.”68
Dan juga Alloh SWT berfirman:
???? ?????????? ???????????????? ?????? ???????????? ???? ????????? ???? ????????????
63 QS. Al-Maidah:49
64 QS. Al-Baqoroh:120
65 QS. Ibrohim:13
66 QS. Al-Kahfi:20
67 QS. Al-Anbiya’:68
68 QS. Al-Anfal:30
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 3
Artinya: “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)
mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka
sanggup…”69
Dari rincian di atas, Anda bisa lihat --- Akhi Muslim --- bahwa gaya orangorang
kafir dalam memerangi orang-orang beriman tidak pernah berubah, Alloh
SWT berfirman:
???????????? ????
Artinya: “Apakah mereka saling berpesan tentang yang dikatakan itu…”70
Harus disadari, orang-orang kafir memerangi orang-orang beriman itu
karena keimanannya, sebagaimana firman Alloh SWT:
?????? ????? ??? ??????????? ???????????????? ??????? ????? ???????? ???????? ?????? ???? ?????????? ????????? ?????????? ??????????
Artinya: “…sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang
beriman. Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mu’min itu melainkan karena orangorang
mu’min itu beriman kepada Alloh Yang Perkasa lagi Maha Terpuji,” 71
Juga Alloh SWT berfirman:
??????? ???? ??????????? ????? ???????? ???????????? ???????
Artinya: “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir,
lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)” 72
Karena orang kafir memusuhi orang beriman lantaran keimanannya maka
setiap kali iman seseorang meningkat, permusuhan orang kafir terhadap dirinyapun
semakin meningkat, oleh karena itu Rosululloh SAW bersabda:
??????? ???????? ??????? ????????????? ????? ??????????? ?????????????? ????????? ????????? ?????? ????????
Artinya: “Manusia yang paling dahsyat ujiannya adalah para nabi, kemudian yang
berikutnya dan berikutnya; seseorang diuji menurut kadar keimanannya.”73
Ini pasti akan dirasakan seorang hamba; setiap kali keimanannya bertambah,
kebencian terhadap orang-orang kafirpun akan semakin bertambah, karena ia akan
beramar ma’ruf nahi munkar kepada orang-orang kafir dan orang kafirpun
memusuhinya.
Sebaliknya, setiap kali iman seorang hamba berkurang, rasa permusuhannya
terhadap orang kafirpun akan berkurang.
Meskipun demikian, permusuhan antara orang kafir dengan orang mu’min
tidak akan pernah putus selagi orang beriman itu konsisten di atas keimanannya,
walaupun keimanannya yang ia pegang tipis, Alloh SWT berfirman:
?????? ??????? ?????? ?????????? ???? ??????????? ?????? ????????? ???????????
69 QS. Al-Baqoroh:217
70 QS. Adz-Dzaariyat:53
71 QS. Al-Buruj:7-8
72 QS. An-Nisa’:89
73 HR. Tirmidzi dan ia men-shohih-kannya.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 4
Artinya: “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu
mengikuti agama mereka.”74
Dan Alloh SWT berfirman:
???? ?????????? ???????????????? ?????? ???????????? ???? ????????? ???? ????????????
Artinya: “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat)
mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.”75
74 QS. Al-Baqoroh:120
75 QS. Al-Baqoroh:217
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 5
Alloh SWT berfirman:
???????? ?????? ??????? ???????? ?????????? ???????? ??????????? ????????? ???????? ??????????? ??????????? ???????? ?????? ?????
??????? ???????? ?????????????? ??????? ???? ????????? ????? ??????? ????????? ???????
Artinya: “Dan sekiranya Alloh tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan
sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumahrumah
ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama
Alloh. Sesungguhnya Alloh pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.
Sesungguhnya Alloh benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.”76
Konfrontasi antara kaum mukminin dengan orang-orang kafir melewati fase
berikut ini:
Pertama: Fase Dakwah (menyeru) kepada Islam.
Alloh SWT berfirman:
?????? ?????????? ??????? ?????????? ??????????????? ?????????????? ?????? ?????????? ?????? ?????????
Artinya: “Dan katakanlah kepada orang-orang yang ummi: “Apakah kamu (mau) masuk
Islam.” Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika
mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Alloh). Dan
Alloh Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.”77
Rosululloh SAW bersabda kepada Mu’adz ketika beliau mengutusnya ke
Yaman:
???????? ??????? ??????? ???? ?????? ?????????? ?????????? ??????? ??? ???????????? ???????? ????????? ???? ??? ?????? ?????? ?????
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab, maka hendaknya yang
pertama kali kau serukan adalah bersaksi bahwa tidak ada ilaah (yang haq) selain Alloh.”78
Mengingat risalah Muhammad SAW ini ditujukan kepada semua manusia
sebagaimana saya sebutkan dalam Bab Al-I’tishom (bil Kitaabi was Sunnah) --- salah
satu bab dalam buku beliau: Al-‘Umdah fi I’daadil ‘Uddah, penerj. --- maka sikap
makhluk terhadap dakwah beliau ini terbagi menjadi dua: Ada yang beriman dan
ada yang kafir. Oleh karena itu dalam sebuah hadits disebutkan:
76 QS. Al-Hajj:40
77 QS. Ali Imron:20
78 Hadits Muttafaq ‘Alaih.
PANDUAN KELIMA
Secara syar’i, Alloh SWT Yang Maha Agung
memerintahkan orang beriman melawan
orang kafir yang menguasai orang beriman
secara qodari (terjadi atas takdir Alloh SWT)
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 6
??????????? ?????? ?????? ????????
Artinya: “Muhammad adalah pemecah manusia.”79
Setelah dakwah, timbul hubungan yang berbeda antara orang beriman
dengan orang kafir, yaitu yang tertera pada fase berikutnya:
Kedua: Fase Berlepas diri dari orang-orang kafir, baik orang kafir itu hidup atau
sudah mati.
Berlepas diri dari orang kafir yang masih hidup dengan cara menampakkan
permusuhan dan kebencian terhadap mereka serta memusuhi kekufurannya, tidak
mengikuti keinginan dan jalan yang mereka tempuh serta tidak bergaul dengan
mereka. Ini akan dijelaskan secara rinci nanti.
Berlepas diri dari orang kafir setelah mereka mati adalah dengan tidak
memintakan ampun untuk mereka, sebagaimana firman Alloh SWT:
??? ????? ??????????? ??????????? ??????? ???? ?????????????? ??????????????? ?????? ??????? ??????? ??????? ???? ?????? ??? ????????? ??????
????????? ????????? ??????????
Artinya: “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun
(kepada Alloh) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum
kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah
penghuni naar Jahiim.”80
Cara berlepas diri lainnya adalah tidak menguburkan mereka bersama orangorang
beriman, tidak membagikan harta waris mereka dan tidak mengangkatnya
sebagai ahli waris, sebagaimana sabda Rosululloh SAW:
??? ?????? ??????????? ?????????? ????? ?????? ?????????? ???????????
Artinya: “Orang muslim tidak mewarisi orang kafir dan orang kafir tidak mewarisi orang
muslim.”81
Alloh SWT berfirman:
???? ??????? ?????? ???????? ???????? ??? ???????????? ??????????? ?????? ???? ??????? ???????????? ?????? ??????? ???????? ???????? ???????????
???? ????? ??????? ????????? ?????? ??????? ????????? ???????????? ???????????? ?????????????? ??????? ?????? ?????????? ????????? ????????
Artinya: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orangorang
yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya
kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh, kami ingkari
(kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat
selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja.”82
Juga Alloh SWT berfirman:
79 HR. Bukhori dari Jabir.
80 QS. At-Taubah:113
81 Muttafaq ‘Alaih dari Usamah bin Zaid.
82 QS. Al-Mumtahanah:4
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 7
????? ??????????? ???????? ???? ???????? ??????? ???????????? ????????
Artinya: “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrohim
seorang yang hanif.”83
Hubungan kerabat tidak menghalangi untuk bersikap baro’ (berlepas diri),
seperti dalam firman Alloh:
???? ??????? ????????????
“Ketika mereka berkata kepada kaum mereka…”
Syaikh Hamd bin ‘Utaiq berkata: “Di sini terdapat satu hal yang cukup indah
dari firman Alloh SWT:
?????? ??????? ???????? ???????? ??????????? ???? ????? ???????
“Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh
…”
… yaitu Alloh SWT lebih dahulu menyebutkan sikap berlepas diri dari orang-orang
musyrik yang mereka ibadahi selain Alloh SWT sebelum berlepas diri dari berhalaberhala
yang diibadahi selain-Nya itu, sebab yang pertama lebih penting daripada
yang kedua; kadang bisa saja seseorang berlepas diri dari berhala namun tidak
berlepas diri dari penyembahnya, yang seperti ini belum bisa disebut telah
melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepadanya. Lain halnya ketika ia
berlepas diri dari orang-orang musyrik, secara otomatis ia telah berlepas diri dari
sesembahan-sesembahan mereka, ini seperti firman Alloh SWT:
???????????????? ?????????????? ??? ????? ????? ?????????? ?????? ????? ???? ??????? ????????? ?????? ????????
Artinya: “Dan aku akan menjauhkan diri daripadamu dan dari apa yang kamu seru selain
Alloh, dan aku akan berdo’a kepada Robbku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan
berdo’a kepada Robbku.”84
Di sini Alloh SWT mendahulukan berlepas diri dari mereka sebelum berlepas diri
dari sesembahan mereka.
Demikian juga dengan firman Alloh SWT:
???????? ????????????? ???????????????? ??? ????? ?????
Artinya: “Maka ketika Ibrahim sudah menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang
mereka sembah selain Alloh.”85
Dan firman Alloh SWT:
?????? ?????????????????? ????? ??????????? ???? ???????
Artinya: “Dan tatkala kalian menjauhkan diri dari mereka dan dari apa yang mereka sembah
selain Alloh.” 86
83 QS. An-Nahl:123
84 QS. Maryam:48
85 QS. Maryam:49
86 QS. Al-Kahfi: 16
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 8
Maka hendaknya engkau perhatikan satu point ini, sebab itulah yang akan
membukakan pintu permusuhan dengan musuh-musuh Alloh SWT. Betapa banyak
orang yang tidak terkena kesyirikan tetapi tidak memusuhi pelakunya, sehingga
dengan itu ia belum bisa disebut sebagai orang muslim, sebab ia meninggalkan
agama para rosul.
Kemudian Alloh SWT berfirman:
????????? ?????? ??????? ????????? ???????????? ???????????? ?????????????? ??????? ?????? ?????????? ????????? ????????
Artinya: “…kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan
dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja.”
Firman alloh SWT: Wa badaa… (dan telah nyata…) maksudnya telah nampak
dan jelas. Perhatikan dengan seksama, bagaimana Alloh SWT mendahulukan
permusuhan daripada kebencian, sebab yang pertama lebih penting daripada yang
kedua, sebab kadang manusia bisa membenci orang-orang musyrik namun tidak
memusuhi mereka, sehingga tidak bisa disebut telah melaksanakan kewajiban yang
harus ia jalani sampai permusuhan dan kebencian terpenuhi sekaligus. Lebih dari
itu, permusuhan dan kebencian ini harus nampak, jelas dan terang.
Dan ketahuilah, meski terkadang rasa benci sudah ada dalam hati, namun
tidak akan bermanfaat bagi pelakunya sampai pengaruhnya nampak, indikasinya
jelas, dan diiringi sikap permusuhan dan anti loyalitas; pada saat itulah
permusuhan dan kebencian baru nampak. Adapun jika masih ada sikap setia dan
hubungan, ini menunjukkan kebencian itu tidak ada. Karena itu, hendaknya engkau
perhatikan masalah ini, sebab masalah ini akan menyingkap banyak syubhat yang
masih samar di hadapanmu.87
Saya katakan: “Coba Anda renungkan perkataan beliau ini kemudian
perhatikan bagaimana kondisi umat Islam zaman sekarang yang tidak lagi mampu
membedakan antara yang hak dan batil. Anda akan lihat di antara mereka mengaku
dirinya muslim namun dia menyeru kepada ajaran-ajaran kufur, seperti faham
sosialis, demokrasi , dan nasionalis, ia tidak berlepas diri darinya tapi tidak
sepenuhnya menjadi pengikutnya.”
Adalagi Anda lihat sebagian mereka menjadi anggota satu partai politik yang
mengajak kepada kekufuran ini tanpa rasa malu, Alloh SWT berfirman:
?????? ??????? ??????????? ????????? ???????????? ????? ??????? ???????? ??? ????????????? ??????????? ????????? ???????? ???????? ??????????
Artinya: “Sekiranya mereka beriman kepada Alloh, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa
yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang
musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang
yang fasik.”88
Sudah saya terangkan sebelumnya mengenai kewajiban untuk tidak meniru
dan kewajiban untuk memutus hubungan dengan orang musyrik dalam bab
Ushulul-I’tishoom bil Kitaabi was Sunnah.
87 Majmu’atut Tauhid risalah ke-12 hal. 376-378.
88 QS. Al-Maidah:81
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
2 9
Ketiga: Memisahkan diri dan hijrah.
Setelah berdakwah dan berlepas diri dari orang-orang kafir, fase selanjutnya
harus memisahkan diri, mengkufuri mereka dan berhijrah dari negeri di mana
mereka tinggal jika hal itu memungkinkan. Akan ada keterangan khusus dalam
masalah hijrah dalam Panduan Kesebelas.
Alloh SWT berfirman:
?????? ?????????????????? ????? ??????????? ???? ???????
Artinya: “Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain
Alloh.”89
Alloh SWT juga berfirman:
???????????????? ????? ????????? ???? ????? ??????? ????????? ??????
Artinya: “Dan aku akan menjauhkan diri daripadamu dan dari apa yang kamu seru selain
Alloh, dan aku akan berdo’a kepada Robbku,” 90
Rosululloh SAW bersabda:
????? ???????? ???? ????? ???????? ???????? ?????? ???????? ???????????????
Artinya: “Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah orang-orang
musyrik.”91
Keempat: Jihad di jalan Alloh SWT
Ini berlaku terhadap orang yang menentang dan tidak mau menerima
dakwah Islam. Alloh SWT berfirman:
??????????? ?????????????? ?????? ???????????????
Artinya: “…maka bunuhlah orang-orang musyrikin dimana saja kamu jumpai mereka,” 92
Alloh SWT juga berfirman kepada nabi-Nya SAW (dalam hadits Qudsi):
???????? ?????????? ??????????????? ???????????? ????  ????? ????????  ??????????????? ????? ????????????? ??????????? ????????? ??????????
???????????? ????????? ????????? ??????? ???????? ????????? ????????: ????????? ?????? ????????? ???? ???????
“Sesungguhnya Aku mengutusmu untuk mengujimu dengan menguji manusia denganmu.”
Hingga firman-Nya: “Usirlah mereka sebagaimana mereka mengusirmu, perangilah
mereka maka Kami akan turut berperang bersamamu, berinfaklah maka Kami akan berinfak
untukmu, utuslah pasukan perang maka Kami akan utus pasukan seperti itu lima kali lipat.
Dan berperanglah bersama orang yang mentaatimu melawan orang yang bermaksiat
kepadamu.”93
89 QS. Al-Kahfi:16
90 QS. Maryam:48
91 HR. Abu Dawud dan dishohihkan oleh Al-Albani.
92 QS. At-Taubah:5
93 HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himmar.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 0
Oleh karena itu, Rosululloh SAW bersabda:
???????? ???? ????????? ???????? ?????? ??????????? ???? ??? ?????? ?????? ???? ??? ????? ???? ???? ??????? ??????
?????? ??????? ???? ????? ??? ????? ??? ?????? ???????? ??? ??? ??????? ??????? ???
???? ?????
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada
ilaah (yang hak) selain Alloh dan bahwasanya aku adalah utusan Alloh, menegakkan sholat
dan menunaikan zakat, jika mereka telah lakukan semua itu, maka darah dan harta mereka
terlindungi dariku kecuali dengan hak Islam sedangkan perhitungan dia adalah kepada Alloh
Ta’ala.”94
Rosululloh SAW diperintahkan memerangi manusia tak lain karena beliau
diutus kepada seluruh makhluk sebagaimana telah kami jelaskan sebelumnya.
Alloh SWT berjanji akan menghancurkan orang-orang kafir melalui Diri-Nya
sendirinya dan para Rosul-Nya sejak diutusnya Nabi Nuh hingga Musa ---
‘Alaihimus Salam --- , kemudian Alloh mensyari’atkan jihad dalam syariat Musa
setelah Bani Israil selamat dan Fir’aun binasa, Alloh SWT berfirman:
????????? ????????? ???????? ?????????????? ??????? ?????? ??????? ?????? ???? ??????????? ????? ????????????? ?????????????? ??????????
??????? ????????? ????? ?????? ??????? ??????????? ???????? ???? ??????????? ?????? ?????????? ??????? ?????? ?????????? ??????? ????????
?????????? ????? ???????? ???? ????????? ?????????? ???????? ??????? ??????????? ????????? ?????????? ???????? ??????? ????????????? ???????????
?????????? ??????? ??????? ????????????? ???? ??????? ??????????? ??????? ????????? ?????? ???? ??????????? ??????? ??? ??????? ??????
????????? ?????? ????????? ????????? ?????? ???????? ??????????
Artinya: “Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Alloh
bagimu, dan janganlah kamu lari ke belakang (karena kamu takut kepada musuh), maka
kamu menjadi orang-orang yang merugi. Mereka berkata:”Hai Musa, sesungguhnya dalam
negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan
memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka keluar daripadanya, pasti
kami akan memasukinya.” Berkatalah dua orang di antara orang-orang yang takut (kepada
Alloh) yang Alloh telah memberi nikmat atas keduanya: “Serbulah mereka dengan melalui
pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan
hanya kepada Alloh hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang
beriman.” Mereka berkata: ‘Hai Musa, kami sekali-kali tidak akan memasukinya selamalamanya,
selagi mereka ada di dalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Robbmu, dan
berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja.”95
Inilah awal mula perintah perang di jalan Alloh SWT.
Alloh SWT juga berfirman:
???????? ???????? ?????? ?????????? ???? ?????? ??? ??????????? ?????????? ????????
94 Muttafaq ‘Alaih dari Ibnu ‘Umar.
95 QS. Al-Maidah:21-23
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 1
Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Musa Al-Kitab (Taurat) sesudah
Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu, untuk menjadi pelita bagi manusia dan
petunjuk dan rahmat, agar mereka ingat.”96
Ibnu Katsir berkata: “Firman Alloh SWT:
???? ?????? ??? ??????????? ?????????? ????????
“…sesudah Kami binasakan generasi-generasi yang terdahulu,”
…yakni, setelah Alloh SWt menurunkan Taurat Dia tidak akan pernah mengazab
suatu umat secara keseluruhan, tetapi Alloh SWT memerintahkan kaum mukminin
untuk memerangi musuh-musuh Alloh SWT yaitu orang-orang musyrik
sebagaimana firman Alloh SWT:
??????? ?????????? ?????? ???????? ?????????????????? ?????????????? ????????? ??????? ????????? ???????????? ???????? ?????????
Artinya: “Dan telah datang Fir’aun dan orang-orang yang sebelumnya dan (penduduk)
negeri yang dijungkir balikkan karena kesalahan yang besar. Maka (masing-masing) mereka
mendurhakai Rosul Robb mereka, lalu Alloh menyiksa mereka dengan siksaan yang sangat
keras.”97
Al-Qurthubi berkata: “Firman Alloh SWT:
??????? ???????? ?????? ??? ???????????? ???????????? ????????????
“(Itu telah menjadi) janji yang benar dari Alloh di dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an.” 98
… adalah pengkhabaran dari Alloh Ta’ala bahwa janji ini sudah ada dalam kitab
suci-kitab suci sebelumnya dan bahwa jihad dan melawan musuh pada awal
mulanya terjadi di zaman Musa ‘Alaihis Salam.”99
Kemudian, jihad ini bermacam-macam; bisa dengan nyawa, harta, bisa juga
dengan lisan, sebagaimana sabda Nabi SAW:
?????? ???????? ???????? ??????? ????????
Artinya: “Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan harta, jiwa dan lisan
kalian.”100
Dari sisi lain, jihad terkadang dengan menyerang musuh di dalam negerinya
(atau disebut jihad ofensive /tholabi ), terkadang melawan musuh yang menyerang
kaum muslimin (jihad defensive/ difa’i ).
Dalam kondisi tertentu jihad hukumnya fardhu ‘ain, terkadang juga fardhu
kifayah, ini akan diterangkan pada pembahasan-pembahasan yang akan datang.
Dalam jihad, selalunya barisan muslim akan terpilah; ada yang beriman
secara jujur dan ada juga yang munafik atau menjadi orang-orang yang
96 QS. Al-Qoshosh:43
97 QS. Al-Haqqoh:9-10
98 QS. At-Taubah:111
99 Tafsir Al-Qurthubi VIII/268.
100 HR. Abu Dawud dengan isnad shohih.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 2
melemahkan semangat dan menebar provokasi (mengacaukan barisan), Alloh SWT
berfirman:
????? ??????????? ?????? ???????? ???????????? ?????????? ??????? ???????????? ?????????????? ???????????? ????????? ????????? ??????? ?????? ??????????
????????? ??? ??????? ??????? ???? ????????? ??????? ???? ???????? ??????? ???????????????? ???? ?????????? ?????????? ???????? ???????? ???????????
?????????? ?????????????? ??? ?????? ??? ??????????? ????????? ???????? ????? ??????????? ????????? ??????? ?????????????? ?????????? ????
??????????? ??? ???????? ???? ??????????? ???? ???????????? ????????? ???? ???????? ?????????? ????? ??????????? ????????? ???????? ???
??????? ??????? ?????????? ???? ????????? ?????? ????????? ??????????? ????????? ????? ???????? ??????? ???? ???????? ?????????????????
??????????? ???? ?????????? ?????? ???? ?????????? ???? ?????? ?????????? ???? ???? ??????????? ??????????????? ?????????? ???? ???????
???????? ??????? ??????? ?? ??????? ?????? ?????????????? ????????? ???????????? ??????? ???????????? ???? ?????? ??? ???????????
????????? ?????????? ?????????? ???????? ??????????? ?????? ??????? ????????? ????? ?????? ???????? ????? ???????? ???? ???????? ??????
????????????? ??????????? ????????? ????????? ????????? ??????? ???????? ?????????? ????????????? ?????????? ???? ??????? ???????? ????
???????????? ????? ???????????? ????????? ??????? ????????? ??? ?????? ??????? ???????? ???????? ???????????? ????????? ?????????????
???? ???????????? ??????????? ???? ???????? ??????????? ???? ?????????? ????????? ???????????? ??? ????????? ????????? ???? ?????????
??????? ??????? ??????? ??????? ???? ???????? ?????? ?????? ??? ????????? ???????? ??????? ??????? ????? ????????? ?????????? ?????????
???????????? ???? ????????? ??????? ??????? ???????? ??????? ??????? ???? ??????????? ????????? ???????? ???????? ??????? ?????? ??????
????????????? ???????? ??????? ?????? ????????????? ??????? ???????? ??????? ??????? ??? ????? ??????? ???????? ?????????????? ????? ??? ????????
???????? ?????? ??????? ?????????? ???? ??????????
Artinya: “Dan apa yang menimpa kamu pada hari bertemunya dua pasukan, maka
(kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Alloh, dan agar Alloh mengetahui siapa orangorang
yang beriman. Dan supaya Alloh mengetahui siapa orang-orang yang munafik.
Kepada mereka dikatakan:”Marilah berperang di jalan Alloh atau pertahankanlah (dirimu).”
Mereka berkata: “Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami
mengikuti kamu.” Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan.
Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Alloh
lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan. Orang-orang yang mengatakan kepada
saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang:”Sekiranya mereka mengikuti
kita, tentulah mereka tidak terbunuh.” Katakanlah:”Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika
kamu orang-orang yang benar.” Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di
jalan Alloh itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Robbnya dengan mendapat rizki.
Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Alloh yang diberikan-Nya kepada mereka
dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum
menyusul mereka; bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Alloh, dan
bahwa Alloh tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang
yang mentaati perintah Alloh dan Rosul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam
peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan di antara mereka dan yang
bertaqwa ada pahala yang besar. (Yaitu) orang-orang (yang mentaati Alloh dan Rosul) yang
kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah
mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka,” maka
perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Alloh menjadi
Penolong kami dan Alloh adalah sebaik-baik Pelindung.” Maka mereka kembali dengan
nikmat dan karunia (yang besar) dari Alloh, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka
mengikuti keridhoan Alloh, dan Alloh mempunyai karunia yang besar. Sesungguhnya
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 3
mereka itu tidak lain hanyalah syetan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawankawannya
(orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka,
tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman. Janganlah kamu
disedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir; sesungguhnya mereka tidak sekalikali
dapat memberi mudharat kepada Alloh sedikitpun. Alloh berkehendak tidak akan
memberi sesuatu bagian (dari pahala) kepada mereka di hari akhirat, dan bagi mereka azab
yang besar. Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan kekafiran, sekali-kali
mereka tidak akan dapat memberi mudharat kepada Alloh sedikitpun; dan bagi mereka azab
yang pedih. Dan janganlah sekali-kali orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh
Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh
kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang
menghinakan. Alloh sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam
keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik
(mukmin).”101
Ini merupakan sunnah yang pasti terjadi.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menceritakan bahwa ketika bangsa Tartar
menyerang negeri Syam, barisan kaum muslimin terpilah persis seperti dalam ayat
ini,dan beliau mengulangi pernyataan ini berkali-kali dalam berbagai kesempatan.
Maka, sunnah ini hendaknya diperhatikan, sebab terjadinya pemilahan
berarti mengandung konsekuensi bagi kaum mukminin untuk mewaspadai orangorang
munafik, sebagaimana firman Alloh SWT:
???? ?????????? ?????????????
Artinya: “Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka…”
102
Ini juga mengharuskan kaum muslimin untuk tidak memberikan
kesempatan orang-orang munafik merusak barisan kaum muslimin, Alloh SWT
berfirman:
???? ???????? ??????? ??? ?????????? ???? ??????? ????????????? ??????????? ????????????? ??????????? ????????? ??????????? ??????
Artinya: “Jika mereka berangkat bersama-sama kamu niscaya mereka tidak menambah kamu
selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah
barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu; sedang di antara kamu ada yang
amat suka mendengarkan perkataan mereka.” 103
101 QS. Ali-Imron:166-179
102 QS. Al-Munafiqun:4
103 QS. At-Taubah:47
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 4
Jihad tholabi adalah menyerang dan memerangi musuh di negeri mereka.
Sedangkan jihad difa’i adalah memerangi musuh yang terlebih dahulu menyerang
kaum mukminin.104
Dalil jihad tholabi :
Firman Alloh SWT:
??????????? ?????????????? ?????? ??????????????? ??????????? ?????????????? ??????????? ?????? ????? ???????? ?????? ???????
??????????? ?????????? ???????? ?????????? ????????? ??????????? ????? ??????? ??????? ???????
Artinya: “…maka bunuhlah orang-orang musyrikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan
tangkaplah mereka . Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka
bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada
mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…” 105
Alloh SWT juga berfirman:
????????? ????????? ?? ??????????? ????????? ???? ??????????? ??????? ???? ???????????? ??? ??????? ??????? ??????????? ???? ??????????
????? ???????? ???? ????????? ??????? ?????????? ?????? ???????? ??????????? ???? ???? ?????? ??????????
Artinya: “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan tidak (pula) pada
hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Alloh dan Rosul-
Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Alloh), (yaitu orang-orang) yang
diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang
mereka dalam keadaan tunduk.” 106
Di sini, Alloh SWT Yang Maha Benar memerintahkan untuk keluar
memerangi, mengintai dan mengepung mereka. Ayat-ayat ini adalah muhkam (tidak
mengandung takwil–takwil lain, penerj.) dan termasuk ayat yang turun akhir-akhir
serta tidak ada ayat yang menghapusnya, atas landasan inilah Rosululloh SAW dan
para sahabat berjalan, demikian juga yang dijalankan para sahabat sepeninggal
beliau sampai akhirnya Alloh SWT taklukkan untuk mereka belahan bumi timur
dan barat.
Rosululloh SAW bersabda:
104 Lihat Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyyah tulisan Ibnu Taimiyyah, tahqiq Al-Faqi terbitan Darul Ma’rifah hal.
309.
105 QS. At-Taubah:5
106 QS. At-Taubah:29
PANDUAN KEENAM
Jihad Ada Dua, Tholabi (Ofensive)
Dan Difa’i (Defensive)
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 5
???? ?? ????? ????? ??? ?????? ?? ?? ??? ? ?? ???? ??? ????? ???? ???? ??????? ??????
?????? ??????? ???? ????? ??? ????? ??? ?????? ???????? ??? ??? ??????? ??????? ???
???? ?????
“Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilaah
yang hak selain Alloh dan bahwasanya aku adalah utusan Alloh, mereka menegakkan sholat
dan menunaikan zakat. Jika mereka telah lakukan hal itu, maka terlindungilah darah dan
hartanya dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungannya ada pada Alloh Ta’ala.” 107
Dalam hadits Buroidah riwayat Muslim disebutkan bahwa apabila
Rosululloh SAW mengangkat seorang komandan dalam sebuah pasukan atau
ekspedisi perang, beliau memberikan wasiat khusus kepadanya untuk bertakwa
kepada Alloh SWT dan mewasiatkan secara umum kepada kaum muslimin yang
menjadi pasukannya agar berbuat baik, kemudian bersabda:
????? ???? ???? ?????? ?? ??? ?????? ????? ??? ????????? ??? ??????? ??? ?????? ??? ?????? ??????
???? ???? ???? ?? ???????? ?????? ??? ???? ????.....
“Berperanglah dengan nama Alloh, perangilah orang yang kafir kepada Alloh, berperanglah
dan jangan melakukan ghulul108, jangan melanggar janji, jangan mencincang dan jangan
membunuh orang tua. Jika engkau bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik,
maka serulah mereka kepada tiga hal…dst.” Al-Hadits.
Ini adalah nash-nash yang jelas dan tegas tentang kewajiban keluar
memerangi musuh (terlebih dahulu) serta menyerang mereka di dalam negeri
mereka. Inilah yang disebut jihad tholabi.
Adapun jihad difa’i, dalilnya adalah:
Firman Alloh SWT:
??????????? ????????? ??????? ????? ????????? ????????? ???????? ??????? ???? ???????????? ???????????
Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang
sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).”109
Dan firman Alloh SWT:
??????????? ??? ??????? ??????? ????????? ????????????????
Artinya: “Dan perangilah di jalan Alloh orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi)
janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang
yang melampaui batas.”110
Dan firman Alloh SWT:
?????? ???????? ?????????? ??????????? ???????? ???????? ??? ???????? ??????????
107 Muttafaq ‘Alaih dari Ibnu ‘Umar.
108 Ghulul adalah mencuri harta rampasan perang sebelum dibagikan, penerj.
109 QS. Al-Anfal:15
110 QS. Al-Baqoroh:190
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 6
Artinya: “Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang
dengan serangannya terhadapmu. Bertaqwalah kepada Alloh dan ketahuilah, bahwa Alloh
beserta orang-orang yang bertaqwa.”111
Di sini adalah perang melawan kezaliman musuh yang memulai perang
terlebih dahulu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahulloh berkata: “Adapun perang difa’i
(defensive, mempertahan diri), maka itu termasuk jenis perang paling ditekankan
untuk mengusir musuh yang menyerang kehormatan dan agama, perang seperti ini
wajib berdasarkan ijma’. Jika musuh menyerang dan merusak agama dan dunia,
tidak ada yang lebih wajib setelah iman selain melawannya, tidak disyaratkan satu
syarat-pun, tetapi melawan sesuai kemampuannya.”112
Saya katakan: Dari keterangan-keterangan di atas, Anda tahu bahwa siapa
yang mengingkari jihad tholabi termasuk dari Islam --- seperti orang yang
mengatakan bahwa Islam tidak pernah berperang selain untuk melawan dan
mengusir kezaliman --- berarti ia mendustakan ayat-ayat dan hadits yang telah kami
sebutkan di atas. Alloh SWT berfirman:
????????????? ????????????? ?????? ?????????????
Artinya: “Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami selain orang-orang yang
kafir.”113
Dan barang siapa yang serampangan mentakwil jihad tholabi yang dilakukan
para salaf (pendahulu) kita yang sholeh serta mengatakan bahwa semua itu adalah
jihad defensive, maka ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata jika ia orang
yang mengerti nash-nash syar’i, atau kemungkinan ia sudah mengetahui ilmunya
lantas ia berpaling dan mentakwil-takwilkan nash secara sembarangan.
Syubhat:
Dalam rangka mengingkari adanya jihad tholabi dalam Islam, sebagian orang
menggunakan dalil firman Alloh SWT:
?????? ???????? ?????????? ????????? ?????
Artinya: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…” 114
Menurut mereka lagi, selama orang kafir mengajak berdamai, maka tidak ada
jihad.
Mereka juga berdalil dengan sabda Nabi SAW:
???????? ???? ?????
Artinya: “Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh.” 115
111 QS. Al-Baqoroh:194
112 Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyyah tulisan Ibnu Taimiyyah. Hal. 309.
113 QS. Al-Ankabut:47
114 QS. Al-Anfal:61
115 Muttafaq ‘Alaih.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 7
Inilah keadaan orang-orang yang hanya mau beriman kepada sebagian isi Al-
Qur’an dan kufur kepada sebagian yang lain, mereka berdalil dengan satu dalil
dalam sebuah permasalahan serta meninggalkan dalil lainnya sebagaimana telah
saya sebutkan dalam prinsip keempat pada bab Ushul I’thishom bil Kitab was Sunnah.
Jawaban Dari Syubhat Ini Adalah:
Pertama:
Rosululloh SAW dan para sahabatnya --- yang mana mereka adalah umat
Islam terbaik --- tidak membawa makna nash-nash tersebut seperti yang mereka
fahami yaitu meninggalkan jihad tholab.
Buktinya Nabi SAW sendiri memerangi bangsa Arab kemudian memerangi
Romawi di Tabuk, Rosululloh SAW sendiri telah melakukan 19 kali perang
ghozwah116, 8 diantaranya beliau terjun langsung di dalamnya.117
Adapun utusan dan sariyah-sariyah yang beliau tidak turut di dalamnya,
jumlahnya mencapai 36 kali menurut riwayat Ibnu Ishaq, sedangkan yang lain
berpendapat lebih dari itu.118 Setelah itu, sepeninggal Rosululloh SAW para sahabat
berperang menyerang bangsa Rum, Persi, Turki, Mesir, Barbar dan lain sebagainya,
sampai-sampai ini sudah menjadi perkara yang maklum.
Maka kepada orang yang berdalil dengan nash-nash tadi untuk membantah
adanya jihad tholab, kami katakan kepadanya: Sesuaikah pemahaman Anda ini
dengan yang dipahami Rosululloh SAW dan sahabatnya?
Jika ia mengatakan: Tidak…, kami katakan kepadanya: Anda mengatakan
sesuatu yang tidak mereka pahami, berarti Anda hukumi diri Anda sebagai orang
sesat dan apa yang Anda pahami berarti bukan bagian dari ajaran agama kita,
karena agama ini telah sempurna semasa hidup Rosululloh SAW. Alloh SWT
berfirman:
????????? ?????????? ?????? ?????????
Artinya: “Hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian…”
Artinya, pemahaman Anda tadi tertolak dan gugur,
?? ??? ???? ??? ???? ????? ??? ?????
Artinya: “Barangsiapa melakukan amalan yang bukan dari ajaran kami, maka amalan itu
tertolak.”
116 Muttafaq ‘Alaih dari Zaid bin Arqom.
117 HR. Muslim dari Buroidah.
118 Fathul Bari VII/279-281 dan Shohih Muslim bisyarhin Nawawi (XII/185).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 8
Dengan pemahaman Anda yang rusak ini, berarti pula Anda telah keluar dari
petunjuk Rosululloh SAW dan dari jalan yang ditempuh para sahabatnya, Alloh
SWT berfirman:
?????? ????????? ?????????? ???? ?????? ??? ????????? ???? ???????? ??????????? ?????? ??????? ?????????????? ????????? ??? ????????
?????????? ????????? ????????? ????????
Artinya: “Dan barangsiapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya dan
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap
kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan
Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” 119
Namun jika ia mengatakan Rosul dan para sahabat memahami sebagaimana
ia pahami, kami katakan kepadanya: Perjalanan hidup mereka bertolak belakang
dengan pemahaman tersebut.
Sehingga ada dua kemungkinan: Pemahaman ini benar yang berarti beliau
dan para sahabat sendiri telah menyelisihinya. Hanya orang zindiq yang
mengatakan perkataan seperti ini.
Atau, pemahaman itu batil dan sesat dan bukan yang dipahami dan
diamalkan beliau dan para sahabat ra.
Kedua:
Adapun firman Alloh SWT:
?????? ???????? ?????????? ????????? ?????
Artinya: “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…”120
akan disebutkan perkataan salaf pada panduan ke-10.
Ketiga:
Sabda Rosululloh SAW: “Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan
musuh,” Imam Bukhori telah meriwayatkannya dari ‘Abdulloh bin Aufa, begini
selengkapnya:
?? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ?? ??? ????? ???? ??? ????? ????? ??? ???? ??????
?? ??? ?? ????? ????? ????: ???? ????? ???????? ???? ?????? ????? ???? ???????? ???? ????????
???????? ??????? ?? ????? ??? ???? ??????? ?? ???: ????? ???? ?????? ?????
??????? ????? ???????? ?????? ??????? ?????
“Rosululloh SAW pernah menunggu musuh dalam salah satu peperangan yang beliau
lakukan sampai matahari condong, kemudian beliau berdiri berkhutbah di hadapan manusia:
“Wahai manusia janganlah kalian berangan-angan bertemu musuh dan mintalah
keselamatan kepada Alloh, jika kalian bertemu bersabarlah; ketahuilah bahwa surga di bawah
119 QS. An-Nisa’:115
120 QS. Al-Anfal:61
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
3 9
naungan pedang,” lalu beliau berdo’a: “Ya Alloh, yang menurunkan kitab, yang
menjalankan awan dan yang menghancurkan pasukan Ahzab, hancurkanlah mereka dan
menangkan kami atas mereka.”121
Saya katakan: Dalam nash hadits ini jelas bahwa Rosululloh SAW
mengucapkan sabdanya tersebut dalam salah satu peperangan yang beliau lakukan
sebagaimana dikatakan perowi (“…dalam salah satu peperangan yang beliau lakukan…”
) yaitu ketika bertemu musuh, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim. Demikian
juga sabda beliau: (“Jika kalian bertemu dengan mereka --- musuh --- maka bersabarlah…”
) juga sabda beliau: “Kalahkanlah mereka dan menangkan kami atas mereka”, bagaimana
ia berdalil dengan hadits tersebut untuk meninggalkan jihad sedangkan hadits
tersebut beliau ucapkan dalam salah satu peperangannya?
Kemudian, hadits di atas sebenarnya berisi dorongan untuk berperang dan
menyerang musuh, ini ditunjukkan dalam sabda beliau: “Sesungguhnya surga di
bawah naungan pedang.”
Sudah menjadi perkara yang maklum bahwa orang yang berperang tidak
berada di bawah pedang kecuali ketika menyerang musuhnya sampai masingmasing
mengangkat pedang di hadapan musuhnya.122
Beliau mengucapkan sabdanya ini di saat beliau menyongsong salah satu
peperangan yang beliau lakukan dan dorongan beliau untuk berperang
menunjukkan bahwa larangan berangan-angan bertemu musuh tidaklah mutlak,
tapi larangan itu bersifat khusus, yaitu peringatan untuk menghindari angan-angan
bertemu musuh lantaran rasa ‘ujub dan terlalu percaya diri dengan kekuatan yang
dimiliki.
Sama dengan yang disyaratkan Ibnu Hajar ketika menjelaskan hadits ini, ia
berkata: “Beliau melarang berangan-angan bertemu musuh karena di sana ada
perasaan ‘ujub, terlalu percaya diri, yakin dengan kekuatan yang dimiliki serta tidak
serius memperhitungkan musuh, semua ini bertentangan dengan prinsip kehatihatian
dan kewaspadaan, ada yang mengatakan larangan ini berlaku ketika ada
keraguan antara terjadinya madhorot dan tercapainya mashlahat. Jika selain dalam
kondisi ini maka jihad adalah amalan utama dan sebuah ibadah ketaatan.”123
Imam Nawawi juga berpendapat senada dengan ini.124
Saya katakan: Yang menunjukkan bahwa larangan berangan-angan bertemu
musuh tidak mutlak adalah angan-angan Anas bin Nadhr di hadapan Rosululloh
sementara beliau tidak mengingkarinya, sebagaimana diriwayatkan Bukhori-
Muslim dari Anas bin Malik ia berkata: “Pamanku, Anas bin Nadhr, tidak ikut
dalam perang Badar, suatu hari ia berkata: “Wahai Rosululloh, aku absen dari
peperangan pertama engkau perangi orang-orang musyrik, sungguh kalau Alloh
hadirkan aku dalam peperangan melawan orang-orang musyrik niscaya Alloh
benar-benar akan menyaksikan apa yang akan kuperbuat.” Maka ketika barisan
121 Hadits 2965 dan 2966.
122 Fathul Bari : VI/33.
123 Fathul Bari : VI/156.
124 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XII/45-46.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 0
kaum muslimin kacau balau dalam perang Uhud, ia berkata: “Ya Alloh aku
memohon udzur kepada-Mu dari apa yang mereka perbuat --- yaitu para
sahabatnya --- dan juga aku berlepas diri dari apa yang mereka perbuat --- yaitu
kaum musyrikin --- “ lalu ia maju kemudian berjumpa dengan Sa’ad bin Mu’adz, ia
berkata: “Wahai Sa’ad bin Mu’adz, Surga.. dan demi Robb ka’bah! Sungguh aku
mencium bau surga di bawah bukit Uhud!” Sa’ad berkata: “Ya Rosululloh, aku tidak
mampu melakukan sebagaimana yang ia lakukan.” Anas berkata: “Kami dapatkan
pada tubuhnya lebih 80 tebasan pedang, hujaman tombak dan bekas bidikan panah,
hujaman tombak dan bekas bidikan panah, kami dapati ia telah dicincang oleh
kaum musyrikin, tidak ada seorangpun mengenalinya selain saudara
perempuannya dan jari-jarinya.” Anas berkata: “Kami berpendapat --- atau
menduga --- bahwa ayat ini turun tentang orang seperti dia atau yang semisal:
???? ?????????????? ??????? ???????? ??? ????????? ??????? ???????? ?????????? ???? ????? ????????
Artinya: “Di antara orang-orang mu’min itu ada orang-orang yang menepati apa yang
mereka janjikan kepada Alloh; maka diantara mereka ada yang gugur…” 125
Saya katakan: Sahabat agung ini berangan-angan bertemu musuh dan ia jujur
kepada Alloh.
Dengan demikian Anda bisa lihat sendiri bahwa larangan berangan-angan
untuk bertemu musuh adalah ketika itu dilakukan dengan diiringi rasa ‘ujub dan
bangga yang keduanya adalah sifat tercela.
Dari sini Anda bisa mengetahui rusaknya syubhat yang dijadikan alasan oleh
orang yang tergelincir dari kebenaran tadi untuk mengingkari adanya jihad tholabi,
padahal Alloh SWT menjadikan jihad tholabi ini sebagai sarana untuk memenangkan
agama Islam, Alloh SWT berfirman:
?????????????? ?????? ??? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ???????
Artinya: “Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu sematamata
untuk Alloh.”126
Juga Alloh SWT berfirman:
???????????? ????? ???????? ??????? ?????? ?????? ??????????????
Artinya: “Dialah yang mengutus Rosul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan
agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang
musyrik tidak menyukainya.”127
Alloh SWT juga berfirman:
?????? ???????? ??????????? ???? ???? ?????? ??????????
Artinya: “…sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan
tunduk.”128
125 QS. Al-Ahzab:23
126 QS. Al-Anfal:39
127 QS. At-Taubah:33 dan Ash-Shoff:9
128 QS. At-Taubah:29
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 1
Ibnul Qoyyim Rahimahulloh berkata: “Tujuan dari jihad tak lain adalah supaya
kalimat Alloh tinggi dan agama itu semuanya menjadi milik Alloh.”
Beliau berkata lagi: “Maksud agama semuanya menjadi milik Alloh adalah
dengan menghinakan kekufuran dan penganutnya, merendahkan dan menyuruh
mereka membayar jizyah terhadap kepala keluarganya atau mengambil mereka
sebagai budak. Semua ini adalah bagian dari agama Alloh. Kalau semua ini
ditinggalkan, efeknya secara pasti adalah membiarkan orang-orang kafir berada di
atas harga diri mereka dan merekapun bisa melaksanakan ajaran agama mereka
sesuka hati yang lama kelamaan mereka memiliki persenjataan yang kuat dan moril
yang tinggi.”129
Saya katakan: Penjelasan di atas tidak bertentangan dengan firman Alloh
SWT:
?? ????????? ??? ???????? ???? ????????? ????????? ???? ???????
Artinya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas
jalan yang benar daripada jalan yang salah,” 130
Artinya, perang wajib dilakukan supaya kalimat Alloh tinggi dan ini bisa
terwujud kecuali kalau kaum muslimin menaklukkan musuh mereka serta dengan
hukum Islam berlaku di negeri-negeri yang ditaklukkan dan berlaku atas
penduduknya.
Maka siapa di antara mereka yang masuk Islam, sungguh ia beruntung, dan
siapa ingin terus kafir ia tidak akan dipaksa memeluk Islam, ia boleh tetap berada di
atas kekufurannya namun di bawah hukum kaum muslimin.
Jadi pemaksaan yang tidak dibenarkan dalam konteks ayat surat Al-Baqoroh:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);“ adalah paksaan untuk beriman
(masuk Islam). Adapun karohah (ketidak sukaan/keterpaksaan) yang tercantum
dalam surat At-Taubah:
???????????? ????? ???????? ??????? ?????? ?????? ??????????????
Artinya: “…untuk dimenangkan-Nya atas segala agama walaupun orang-orang musyrik
tidak menyukainya (terpaksa).”131 Maksudnya adalah ketidak-sukaan (keterpaksaan)
mereka jika hukum Islam mengatur mereka, tapi mereka boleh saja tetap berada di
atas agama yang mereka peluk.
Di dalam syari’at pun, jizyah diterima dari ahli kitab dan orang yang
sehukum dengan mereka
?????? ???????? ???????????
“… sampai mereka membayar jizyah…”
129 Ahkamu Ahlidz-Dzimmah Ibnul Qoyyim (I/18)
130 QS. Al-Baqoroh:256
131 QS. At-Taubah: 33
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 2
… dengan tidak memaksa mereka masuk Islam. Adapun dari para penyembah
berhala, diterima tidaknya jizyah dari mereka masih diperselisihkan.132
Saya katakan:
Yang mesti diketahui seorang muslim, mengimani bahwa jihad tholabi ini
wajib atas kaum muslimin bermakna siap menentang undang-undang dunia
internasional hari ini yang mengharamkan negara manapun menyerang negara lain
dan dilarangnya menguasai tanah air orang lain dengan menggunakan kekuatan.
Inilah peraturan yang digunakan sebagai tipu daya oleh negara-negara kuat yang
membuatnya. Akan tetapi sebagaimana firman Alloh SWT:
???? ????????? ???????? ????????????
Artinya: “…maka janganlah kalian takut kepada manusia dan takutlah kepada-Ku.”133
Dan juga Alloh SWT berfirman:
?????????????? ??????? ???? ?????????
Artinya: “Dan Alloh benar-benar akan menolong siapa yang menolong (agama)-Nya.”134
Permasalahannya sekarang, semua hukum-hukum jihad ini terkait erat
dengan kemampuan dan kesanggupan. Kemampuan/kekuatan harus diadakan
ketika dalamkondisi lemah dalam rangka merealisasikan kewajiban-kewajiban ini.
Alloh SWT berfirman:
??????????? ?????? ??? ????????????? ???? ??????? ?????? ??????? ????????? ??????????? ???? ??????? ??????? ????????????? ?????????? ????
????????? ?? ??????????????? ??????? ???????????? ????? ????????? ???? ?????? ??? ??????? ??????? ??????? ?????????? ?????????? ?? ???????????
Artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu)
kamu menggetarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya; sedang Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada
jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya
(dirugikan).”135
132 Lihat kembali tafsir dari ayat Laa ikrooha fid Din dalam tafsir Ibnu Katsir.
133 QS. Al-Maidah:44
134 QS. Al-Hajj:40
135 QS. Al-Anfal:60
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 3
Ibnu Qudamah berkata: “Makna fardhu kifayah adalah jika belum
dilaksanakan oleh sejumlah orang yang mencukupi maka semua orang berdosa, dan
jika sejumlah orang sudah mencukupi, maka gugurlah kewajiban itu dari yang lain.
Perintah ini pada awalnya mengenai semua orang sebagaimana kewajiban yang
fardhu ‘ain, kemudian hukum ini terpecah menjadi dua, satu sisi fardhu kifayah
yang gugur dengan dilaksanakan sebagian orang, dan fardhu ‘ain yang tidak gugur
dari seseorang walaupun sudah dilaksanakan orang lain.”
Kemudian beliau berkata bahwa jihad itu fardhu kifayah: “Dalil kami adalah
firman Alloh SWT:
?? ????????? ????????????? ???? ?????????????? ?????? ??????? ????????? ????????????????? ??? ??????? ??????? ???????????????
????????????? ??????? ??????? ??????????????? ??????????????? ????????????? ????? ????????????? ???????? ?????? ?????? ??????? ??????????
Artinya: “Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang
tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Alloh dengan harta
mereka dan jiwanya. Alloh melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya
atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Alloh
menjanjikan pahala yang baik (jannah)...”136
Ini menunjukkan bahwa orang-orang yang hanya duduk saja tidak berjihad
tidak berdosa dengan berjihadnya orang lain. Alloh SWT juga berfirman:
????? ????? ?????????????? ??????????? ???????? ???????? ?????? ???? ????? ???????? ???????? ????????? ???????????????
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin pergi semua (ke medan perang).
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk
memperdalam pengetahuan mereka…” 137
Juga dikarenakan Rosululloh SAW mengutus sariyah-sariyah sementara beliau
tinggal di Madinah bersama para sahabatnya.”138
Kemudian Ibnu Qudamah berkata: Jihad menjadi fadhu ‘ain dalam tiga
keadaan:
Pertama: Jika dua pasukan bertemu dan dua barisan saling berhadapan, haram bagi
orang yang turut serta dalam peperangan tersebut mundur, posisi seperti ini adalah
fardhu ‘ain berdasarkan firman Alloh Ta’ala:
136 QS. An-Nisa’:95
137 QS. At-Taubah:122
138 Al-Mughni was-Syarhul Kabir X/364-365.
PANDUAN KETUJUH
Jihad Hukumnya Fardhu Kifayah dan
Menjadi Fardhu ‘Ain Dalam Beberapa
Kondisi
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 4
??????????? ????????? ??????? ????? ????????? ?????? ??????????? ??????????? ??????? ???????? ??????????? ??????????? ??????????? ??????? ???????????
???? ??????????? ???????????? ?????????? ????????? ??????????? ????? ??????? ???? ?????????????
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka
berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Alloh sebanyak-banyaknya agar kamu
beruntung. Dan taatlah kepada Alloh dan RosulNya dan janganlah kamu berbantahbantahan,
yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah.
Sesungguhnya Alloh beserta orang-orang yang sabar.”139
Dan firman Alloh SWT:
??????????? ????????? ??????? ????? ????????? ????????? ???????? ??????? ???? ???????????? ???????????? ?????? ??????????? ?????????? ???????? ????
???????????? ????????? ???? ???????????? ????? ?????? ?????? ????? ???????? ???? ???????
Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang
sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa
yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang
atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain, maka sesungguhnya orang itu
kembali membawa kemurkaan dari Alloh.”140
Kedua: Jika orang-orang kafir menduduki salah satu negeri kaum muslimin, maka
penduduknya harus (dan fardu ‘ain hukumnya) memerangi dan mengusir mereka.
Ketiga: Jika imam memobilisasi secara umum terhadap suatu kaum, maka fardhu
‘ain bagi mereka untuk berperang bersamanya berdasarkan firman Alloh SWT:
??????????? ????????? ??????? ??? ?????? ????? ????? ?????? ???????? ??? ??????? ??????? ????????????? ????? ????????
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu:
“Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Alloh” kamu merasa berat dan ingin tinggal di
tempatmu…” 141 serta ayat setelahnya.
Nabi SAW bersabda:
??? ??????????? ???????
Artinya: “Jika kalian diperintah untuk berperang, maka berperanglah.”142
Saya katakan: Dalil kondisi kedua sama dengan dalil kondisi pertama, yaitu:
????? ????????? ?????? ???????????
“Apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguhlah hatilah kamu…”
… dan firman Alloh SWT:
????? ????????? ????????? ???????? ??????? ???? ???????????? ???????????
“…apabila kamu bertemu orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka
janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)…”
139 QS. Al-Anfal:45-46
140 QS. Al-Anfal:15-16
141 QS. At-Taubah:38
142 Al-Mughni was-Syarhul Kabir X/365-366.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 5
… karena kedudukan musuh yang menduduki tanah kaum muslimin sama dengan
kondisi ketika dua pasukan bertemu.
Saya katakan:
Telah kami terangkan dalam bab kedua dari risalah ini --- Risalah Al-‘Umdah fi
I’daadil ‘Uddah, edisi lengkap dari buku ini, penerj. --- syarat–syarat wajibnya jihad,
di sana ada sembilan syarat dalam fardhu kifayah (yaitu: Islam, baligh, berakal,
merdeka, lelaki danselamat dari marabahaya --- seperti cacat dan sebagainya, penerj.
---, ada biaya, izin dari kedua orang tua dan izin terhadap orang yang dihutangi).
Adapun ketika fardhu ‘ain, maka syaratnya hanya lima pertama saja.
Saya juga telah sebutkan pada bab dua --- dalam risalah yang sama, penerj. ---
mengenai uzur-uzur syar’i yang membolehkan seseorang untuk meninggalkan
jihad. Demikian juga uzur yang tidak syar’i.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 6
Rinciannya sudah kami sebutkan dalam bab kedua dari risalah ini. Mengapa
wajib atas setiap muslim selain orang-orang yang memiliki udzur syar’i? Karena
jihad fardhu ‘ain hukumnya pada beberapa kondisi yang telah kami sebutkan tadi,
sedangkan jihad tidak bisa terlaksana --- terlebih tumbuh berkembangnya teknologi
persenjataan --- kecuali dengan berlatih cara menggunakannya. Padahal (dalam
kaidah Ushul Fiqih, penerj.) sebuah kewajiban yang tidak terlaksana dengan
sempurna kecuali dengan melakukan suatu hal, maka suatu hal itu wajib
hukumnya.
Demikian juga, latihan adalah salh satu bagian dari I’dad (persiapan) yang
wajib berdasarkan firman Alloh SWT:
??????????? ?????? ??? ????????????? ???? ???????
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”143
Nabi SAW menafsirkan kekuatan dengan sabda beliau:
??? ?? ????? ?????
“Ketahuilah, kekuatan itu adalah melempar.”
Beliau mengatakannya tiga kali.144
Dan seseorang tidak cukup hanya melakukan sekali latihan dalam hidupnya
kemudian ia meninggalkannya. Tetapi ia harus melakukannya secara kontinyu
supaya ia tetap memiliki skill perang yang cukup. Keharusan untuk terus
melakukan i’daad secara kontinyu tersarikan dari sabda Nabi SAW:
?? ?????? ????? ?? ???? ???? ???
Artinya: “Barangsiapa mengetahui ilmu memanah kemudian meninggalkannya, maka ia
tidak termasuk golongan kami.”145 Hadits ini menerangkan wajibnya selalu melakukan
persiapan untuk jihad. Termasuk dalam bab ini adalah firman Alloh Ta’ala:
????? ????????? ???????? ???? ??????????? ???? ?????????????? ???????????????? ???????????? ?????????? ???????? ?????????
Artinya: “Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta
bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus.” 146
Di sini ada satu hal yang harus diperhatikan, bahwasanya latihan (tadrib)
bukan syarat wajib jihad (saya telah sebutkan syarat-syaratnya pada bagian
143 QS. Al-Anfal:60
144 HR. Muslim dari ‘Uqbah bin ‘Amir.
145 HR. Muslim dari ‘Uqbah bin ‘Amir.
146 QS. An-Nisa’:102
PANDUAN KEDELAPAN
Latihan Militer (Tadrib ‘Asykari )
adalah wajib atas setiap muslim
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 7
ketujuh), terlebih jika musuh menduduki salah satu negeri kaum muslimin dan
ketika hukum memerangi musuh menjadi fardhu ‘ain.
Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: “Adapun perang difa’
(mempertahankan diri), maka itu termasuk jenis perang paling ditekankan dalam
rangka mengusir musuh yang menyerang kehormatan dan agama, perang seperti ini
wajib berdasarkan ijma’. Apabila musuh menyerang agama dan dunia, maka tidak
ada yang lebih wajib setelah iman selain menolaknya, tidak disyaratkan satu
syaratpun, tetapi harus menolak sesuai kemampuan.”147
Saya katakan: Artinya, jika hukum jihad menjadi wajib, maka setiap muslim
selain yang memiliki udzur syar’i wajib turut serta dalam memerangi musuh
meskipun ia bukan orang yang terlatih. Tetapi, ia tidak boleh menggunakan senjata
atau peralatan perang yang ia tidak bisa menggunakannya, supaya senjata itu tidak
membahayakan dirinya dan saudara-saudaranya, ini berdasarkan sebuah hadits
yang diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda:
?? ??? ??? ????
Artinya: “Tidak (boleh) ada bahaya dan membahayakan.”
Setiap muslim juga harus komitmen dengan tugas yang sudah ditentukan
pimpinannya di dalam jihad sesuai kemampuannya.
147 Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyah tulisan Ibnu Taimiyyah. Hal. 309.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 8
Dari pokok-pokok pikiran yang sudah disebutkan, kini Anda tahu bahwa
kaum muslimin terbebani untuk melakukan jihad ofensive dan defensive, sudah
dibahas juga bahwa jihad bisa fardhu kifayah dan bisa fardhu ‘ain, latihan militer
adalah wajib dan harus dilakukan secara terus menerus.
Kemudian, jika kita melihat kepada jihad ofensive, yaitu terlebih dahulu
menyerang musuh di negerinya, maka jumhur ulama mengatakan jihad seperti ini
wajib dilakukan minimal satu tahun sekali, inilah batasan minimal kewajiban, ini
tidak bisa dihentikan dengan alasan apapun selain ketika kaum muslimin dalam
kondisi tidak mampu (lemah) atau mengadakan perjanjian damai dengan musuh.
Ulama lain berpendapat bahwa jihad seperti ini bisa dilakukan kapanpun jika
kondisi memungkinkan tanpa membatasinya dengan jumlah tertentu.
Yang mewajibkannya setahun sekali --- yaitu jumhur --- berdalih bahwa
jizyah diwajibkan atas orang-orang non muslim, yang tinggal di negeri Islam paling
tidak setahun sekali sebagai ganti jihad, sedangkan jizyah ini wajib dipungut
setahun sekali berdasarkan ijma’, maka penggantinya --- yaitu jihad --- pun haruslah
dilakukan sekali dalam setahun.148
Saya katakan: Hukum wajibnya jihad tholabi setahun sekali bisa juga
disimpulkan dalam firman Alloh SWT:
?????? ???????? ????????? ??????????? ??? ????? ????? ??????? ???? ??????????? ????? ?? ?????????? ???? ???? ?????????????
Artinya: “Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji
sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula)
mengambil pelajaran?” 149
Ibnu Katsir di dalam Tafsir-nya menukil dari Qotadah perkataan beliau:
“Mereka diuji dengan perang dalam setahun satu sekali.”
Al-Qurthubi berkata tentang jihad tholabi (ofensive): “Kewajiban kedua dari
jihad yang harus dilakukan seorang imam adalah mengutus satu pasukan perang
kepada musuh setahun sekali, bisa ia pimpin langsung atau menunjuk orang yang ia
percaya, ini dilakukan dalam rangka menyeru musuh kepada Islam dan untuk
menimbulkan kedongkolan hati dalam diri musuh, untuk menghentikan gangguan
mereka dan memenangkan agama Alloh atas mereka sehingga mereka mau masuk
Islam atau membayar jizyah langsung dari tangannya. Ada juga jihad yang sunnah,
yaitu ketika imam mengutus kelompok perkelompok serta mengutus ekspedisi-
148 Lihat Al-Mughni was Syarhul Kabir X/367-368
149 QS. At-Taubah:126
PANDUAN KESEMBILAN
Umat Islam Adalah Umat
Berkarakter Jihad, Maka Roda
Kehidupannya pun Harus Diatur
Sesuai Dengan Karakter Jihad
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
4 9
ekspedisi di saat-saat musuh lengah dan mengintai mereka dengan melakukan ribath
di tempat yang dikhawatirkan diserang atau ketika melakukan unjuk kekuatan.”150
Saya katakan: Di sini, Al-Qurthubi --- seperti halnya jumhur --- berpendapat
bahwa yang wajib adalah satu tahun satu kali, sedangkan selebihnya adalah sunnah.
Jika kita melihat kewajiban ini serta sependapat bahwa melakukan i’daad
(latihan perang) dalam rangka jihad hukumnya wajib seperti tercantum dalam
firman Alloh Ta’ala:
??????????? ?????? ??? ????????????? ???? ???????
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”151
… tahulah kita bahwa umat Islam ini adalah umat yang paling berhak menyandang
karakter jihad/militer.
Agar kewajiban-kewajiban ini terlaksana dengan baik, maka semua roda
kehidupan politik umat ini, baik internal maupun eksternal, haruslah diarahkan
kepada terlaksananya kewajiban-kewajiban jihad tadi. Oleh karena itu, silabus
pendidikan, industri produksi, pertanian, perdagangan dan kependudukan serta
yang lain, semuanya harus terencana dan ditundukkan untuk berkhidmat kepada
jihad.
Nabi SAW bersabda:
?????? ?????? ???????? ??? ???? ????
Artinya: “Orang mukmin dengan mukmin lainnya ibarat satu bangunan, saling
menguatkan satu sama lain”,
… Beliau menganyam jari jemarinya.152
Beliau juga bersabda:
??? ???????? ?? ?????? ???????? ???????? ???? ????? ?????? ??? ????? ??? ???
????? ?? ???? ????? ?????? ??????
Artinya: “Perumpamaan kaum mukminin dalam kecintaan, kasih sayang dan kelemah
lembutan mereka adalah ibarat satu tubuh, jika salah satu merasakan sakit, seluruh anggota
badan akan mengerang dengan merasakan demam dan tidak bisa tidur.”153
150 Tafsir Al-Qurthubi VIII/152.
151 QS. Al-Anfal:60
152 Muttafaq ‘Alaih dari Abu Musa.
153 Muttafaq ‘Alaih dari Nu’man bin Basyir.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 0
Ini berdasarkan firman Alloh SWT:
???? ???????? ?????????? ????? ????????? ?????????? ????????????
Artinya: “Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas…” 154
Maka selagi kaum muslimin memiliki kekuatan dan mereka lebih tinggi
daripada musuhnya, tidak ada istilah damai, gencatan senjata dan perjanjian, tetapi
yang wajib adalah perang sampai tidak ada lagi fitnah dan agama ini semuanya
milik Alloh. Ini mengingat bahwa ayat jihad yang terakhir turun adalah firman
Alloh SWT:
??????????? ?????????????? ?????? ??????????????? ??????????? ?????????????? ??????????? ?????? ????? ???????? ?????? ???????
??????????? ????????? ???????? ?????????? ????????? ??????????? ????? ??????? ??????? ???????
Artinya: “…maka bunuhilah orang-orang musyrikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan
tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka
bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada
mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”155
Ayat ini, dan ayat jizyah dalam surat yang sama (At-Taubah:29, penerj.),
berisi perintah berperang secara umum dan termasuk ayat Al-Qur’an yang paling
terakhir turun sehingga tidak ada ayat yang menghapusnya. Bukhori meriwayatkan
dari Al-Barro bin ‘Adzib ra. ia berkata: “Surat yang turun paling akhir adalah surat
At-Taubah.”156
Beginilah yang dilakukan Nabi SAW dan empat khalifah sepeninggal beliau
yang mendapat petunjuk (Khulafa’ Ar-Rosyidun ) dalam memerangi kaum musyrikin
dan ahli kitab. Ini akan dijelaskan lebih detail dalam panduan ke-13.
Tidak ada yang menghalangi jihad ini selain ketika kondisi lemah, tidak
heran kalau Anda lihat orang-orang kafir berusaha sekuat tenaga menghalangi
kaum muslimin untuk berperang dengan menggunakan kedok perdamaian,
sebagaimana firman Alloh SWT:
????? ????????? ???????? ???? ??????????? ???? ?????????????? ???????????????? ???????????? ?????????? ???????? ?????????
154 QS. Muhammad:35
155 QS. At-Taubah:5
156 Hadits nomor 4654.
PANDUAN KESEPULUH
Kaum Muslimin Tidak Boleh
Menghentikan Jihad Kecuali Dalam
Kondisi Lemah, Ketika Itu I’daad
(Mempersiapkan Diri/Latihan)
Harus dilakukan
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 1
Artinya: “Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta
bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus.”157
Berulang kali saya sebutkan dalam risalah ini bahwa jika kondisi lemah tidak
memungkinkan untuk melakukan jihad maka persiapan harus dilakukan
berdasarkan ayat:
??????????? ??????
“Dan persiapkanlah…dst (Al-Anfal:60)
Demikian juga yang dikatakan Ibnu Taimiyah Rahimahulloh.158
Dari keterangan di muka, kini Anda tahu bahwa asal hubungan orang
mukmin dengan orang kafir adalah hubungan perang, sedangkan dispensasinya
adalah perdamaian dalam bentuk gencatan senjata atau perjanjian, dispensasi ini
tidak wajib diambil selain dalam kondisi terpaksa atau kondisi lemah atau yang
semisal, ini berdasarkan firman Alloh SWT:
???? ???????? ?????????? ????? ????????? ?????????? ????????????
“Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas…”
Adapun ayat yang dijadikan hujjah oleh mereka tadi (yakni surat Al-Anfal:61,
penerj.) maka itu tidak bisa dijadikan hujjah. Sebab ayat itu dibawa kepada makna
bolehnya melakukan perdamaian dengan syarat kaum muslimin membutuhkannya,
syarat ini diterangkan oleh ayat yang pertama kami sebutkan:
???? ???????? ?????????? ????? ????????? ?????????? ????????????
“Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas…”
Jadi ayat surat Al-Anfal itu khusus berlaku pada satu kondisi ketika
perdamaian membawa mashlahat bagi kaum muslimin dan mereka
membutuhkannya.
Adapun ayat dalam surat Muhammad --- semoga sholawat dan salam selalu
tercurah kepada beliau --- tadi, itu khusus pada kondisi ketika perdamaian tidak
mengandung kemashlahatan bagi kaum muslimin, ini terjadi ketika kaum muslimin
memiliki kekuatan untuk menaklukkan musuhnya. Dalam kondisi seperti ini,
berdasarkan ayat tadi tidak ada perdamaian, sebab itu berarti menyimpang dari
hukum asal yang diwajibkan yaitu memenangkan Islam atas agama lain
berdasarkan firman Alloh Ta’ala:
?????????????? ?????? ?? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ???????
Artinya: “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu sematamata
untuk Alloh. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Alloh Maha
Melihat apa yang mereka kerjakan.” 159
Juga firman Alloh SWT:
157 QS. An-Nisa’:102
158 Majmu’ Fatawa 28/259.
159 QS. Al-Anfal:39
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 2
???????????? ????? ???????? ??????? ?????? ?????? ??????????????
Artinya: “Dialah yang mengutus Rosul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an) dan
agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang
musyrik tidak menyukainya.”160
Inilah hukum asal yang dimaksud, yaitu memenangkan Islam dengan cara
memerangi kaum musyrikin, pilihannya: mereka masuk Islam dan kembali
beribadah kepada Alloh Robbul ‘Alamin, atau tetap kufur tapi membayar jizyah di
bawah hukum Islam dan kehinaan berlaku bagi siapa saja yang enggan beribadah
kepada Dzat Yang Maha Esa lagi Maha Kuasa, Alloh SWT berfirman:
?????? ???????? ??????????? ???? ???? ?????? ??????????
Artinya: “…sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan
tunduk.”161
Alloh SWT juga berfirman:
????? ????????? ??????????? ??????? ??????????? ?????????? ??? ????????????
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menentang Alloh dan Rosul-Nya, mereka
termasuk orang-orang yang sangat hina.”162
Ibnu Katsir berkata tentang tafsir ayat surat Al-Anfal:
?????? ???????? ?????????? ????????? ?????
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…” 163 :”Ibnu
‘Abbas, Mujahid, Zaid bin Aslam, Atho’ Al-Khurosani, ‘Ikrimah, Al-Hasan dan
Qotadah berkata: “Ayat ini mansukh (terhapus) dengan ayat pedang dalam surat At-
Taubah (ayat 29):
????????? ????????? ?? ??????????? ????????? ???? ??????????? ???????
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan hari akhir…(Al-Ayat)”
Pendapat di atas perlu ditinjau lagi, sebab ayat surat At-Taubah ini berisi perintah
memerangi orang kafir jika memang memungkinkan, adapun ketika musuh
berkekuatan besar, maka boleh melakukan gencatan senjata dengan mereka
sebagaimana ditunjukkan oleh ayat surat Al-Anfal (ayat:61) yang mulia ini, seperti
yang dilakukan Nabi SAW pada kejadian Hudaibiyah. Alhasil, tidak ada
kontradiksi, nasikh (penghapusan) maupun hukum khusus, Wallahu A’lam.”
Sampai di sini perkataan Ibnu Katsir.
Ibnu Hajar berkata mengenai ayat yang sama:
?????? ???????? ?????????? ????????? ?????
160 QS. At-Taubah:33
161 QS. At-Taubah:29
162 QS. Al-Mujadilah:20
163 QS. Al-Anfal:61
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 3
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya…” 164
… “Ayat ini menunjukkan disyariatkannya berdamai dengan orang-orang
musyrik…” --- hingga beliau berkata --- “ …pensyaratan dalam ayat ini adalah
perintah berdamai jika memang dengan berdamai terdapat maslahat bagi Islam
sebagai pihak yang melakukan perjanjian. Adapun ketika Islam dalam kondisi
menang atas kekufuran dan berdamai tidak ada maslahat, maka itu tidak
berlaku.”165
Jadi ayat yang dijadikan hujjah di atas menunjukkan disyariatkannya
perdamaian ketika itu dirasa perlu, bukan menunjukkan perdamaian itu wajib.
Saya katakan:
Dari keterangan di atas, tidak selayaknya difahami bahwa Islam tidak
mengajak kepada kedamaian. Bahkan, Islam mengajak kepada kedamaian, tetapi
dari tinjauannya yang khusus. Lebih dari itu, Islam menginginkan kedamaian untuk
semua makhluk, Alloh SWT berfirman:
????? ????????????? ???? ???????? ??????????????
Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi
semesta alam.”166
Alloh SWT juga berfirman:
??????? ??????? ????????? ??????? ???????????? ???? ???????????? ????? ????????
Artinya: “Alloh Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari
kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).”167
Alloh SWT juga berfirman:
???? ?????????? ??? ????????? ?????? ???????????
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Alloh)
memperbaikinya.”168
Juga Alloh SWT berfirman:
????? ??????? ???????? ??????????? ????????????? ?????????? ??? ?????????? ????????? ???? ???????????? ???????????? ???????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Alloh melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan
permusuhan…” 169
Inilah kedamaian dalam kerangka pemahaman Islam, yaitu Islam sebagai
rahmat bagi makhluk dan mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada
164 QS. Al-Anfal:61
165 Fathul Bari VI/275-276.
166 QS. Al-Anbiya’:107
167 QS. Al-Baqoroh:257
168 QS. Al-A’rof:56
169 QS. An-Nahl:90
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 4
cahaya (keimanan), Islam yang menganjurkan untuk berakhlak mulia serta
membebaskan mereka dari peribadatan kepada sesama manusia,
???? ????????? ????????? ??????? ?????????? ???? ????? ???????
Artinya: “…dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai ilaah
selain Alloh…” 170
… dan Islam melarang berbuat kerusakan di muka bumi. Selama semua ini belum
terwujud, jihad harus dilakukan,
?????? ?? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ???????
Artinya: “Sampai tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya menjadi milik Alloh…”
170 QS. Ali Imron:64
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 5
Rosululloh SAW bersabda:
???? ????? ????? ???? ????? ???? ??????? ?????? ??????? ??????? ??????? ?? ???? ????
Artinya: “Dan aku perintahkan kalian lima hal yang Alloh perintahkan kelima hal itu
kepadaku: Berjama’ah, mendengar dan ta’at, hijrah dan jihad di jalan Alloh.”171
Rosululloh SAW juga bersabda:
?? ????? ?????? ??? ????? ??????? ??? ????? ?????? ??? ???? ????? ?? ??????
Artinya: “Hijrah tidak akan pernah terputus sampai taubat terputus dan taubat tidak akan
terputus sampai matahari terbit dari tempat tenggelamnya.”172
Hijroh wajib lantaran beberapa sebab, yaitu:
I. Lari membawa agama memisahkan diri dari kaum musyrikin karena khawatir
agamanya terkena fitnah.
Ini adalah hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam atau ke negeri yang aman
jika memang ia mampu melakukannya.
Rosululloh SAW bersabda:
??? ???? ?? ?? ???? ???? ??? ???? ???????? ?? ????? ??????
Artinya: “Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum
musyrikin, jangan sampai kedua belah pihak saling melihat api masing-masing.”173
Bukhori meriwayatkan dari ‘Atho’ bin Abi Robah ia berkata: Aku berkunjung
kepada Aisyah Radhiyallohu ‘Anha bersama ‘Ubaid bin ‘Umair Al-Laits, lalu kami
bertanya kepada beliau tentang hijrah, maka Aisyah berkata: “Tidak ada hijrah
lagi hari ini, dulu kaum mukminin lari membawa agama mereka kepada Alloh
dan Rosul-Nya karena takut terkena fitnah. Adapun hari ini Alloh telah
menangkan Islam, dan hari ini tuhan orang Islam disembah dengan leluasa, yang
ada sekarang tinggal jihad dan niat.”174
Saya katakan:
Hijrah yang dinafikan sayyidah Aisyah Radhiyallohu ‘Anha adalah hijrah dari
negeri Islam, seperti ditunjukkan dalam perkataan beliau: “Tidak ada hijrah lagi
hari ini…” saat itu mereka semua berada di negeri Islam, kemudian ibunda
171 HR. Ahmad dari Al-Haris Al-Asy’ari dan dishohihkan oleh Al-Albani.
172 HR. Abu Dawud dari Mu’awiyah dan dishohihkan oleh Al-Albani (Irwaa’ul Gholil V/33).
173 HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dari Jarif, Al-Albani menshohihkannya (Irwaa’ul Gholil V/30).
174 Hadits 3900.
PANDUAN KESEBELAS
Hijroh Tidak Akan Terputus Hingga
Matahari Terbit Dari Barat
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 6
Aisyah menetapkan bahwa sebab hijrah adalah lari membawa agama lantaran
takut terkena fitnah.
II. Hijrah sebagai tahap pertama jihad
Sebagaimana disebutkan dalam hadits Al-Harits Al-Asy’ari tadi secara
marfu’:
???? ????? ????? ???? ????? ???: ??????? ?????? ??????? ??????? ???????
Artinya: “Dan aku perintahkan kalian lima hal yang Alloh perintahkan kepadaku:
Jama’ah, mendengar dan taat, hijrah dan jihad…”
Di sini, Rosululloh SAW menjadikan hijrah sebagai mukaddimah dan
pengiring jihad.
Alloh SWT berfirman:
????? ????? ??????? ?????????? ????????? ???? ?????? ??? ???????? ????? ????????? ?????????? ????? ??????? ???? ????????? ?????????
???????
Artinya: “Dan sesungguhnya Robbmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah
sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Robbmu
sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”175
Dalam konteks ayat ini, hijrah setelah terjadi fitnah bukanlah jalan terakhir,
tapi justru merupakan titik awal kepada tahapan berikutnya, yaitu tahapan jihad
dan sabar.
Rosululloh SAW bersabda:
?? ????? ?????? ????? ????? ????????
Artinya: “Hijrah tidak akan pernah berhenti selama masih ada musuh yang
diperangi.”176
Dalam risalah ini, sudah saya sebutkan sebelumnya bahwa jihad akan terus
berlangsung sampai kaum muslimin memerangi Al-Masih Dajjal bersama ‘Isa
putera Maryam AS, inilah jihad fii sabiilillah terakhir sebagaimana ditunjukkan
oleh dalil-dalil yang shohih.
Hijrah sebagai pembukaan jihad bagi seorang muslim, mungkin karena
hendak menolong kaum muslimin yang berjihad di belahan bumi lain, atau
dalam rangka mempersiapkan diri dan memperbanyak pendukung mujahidin
agar ia tergembleng jiwanya untuk berjihad di negerinya sendiri.
Mengenai hukum hijrah, Ibnu Qudamah berkata:
“Pasal: tentang hijrah”, Hijrah adalah keluar dari negeri kafir ke negeri Islam,
Alloh SWT berfirman:
175 QS. An-Nahl:110
176 HR. Ahmad dari Abdulloh bin Sa’di, dishohihkan oleh Al-Albani (Irwaa’ul Gholil V/33).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 7
????? ????????? ???????????? ????????????? ???????? ??????????? ??????? ????? ??????? ??????? ?????? ??????????????? ??? ????????
??????? ?????? ?????? ?????? ??????? ????????? ????????????? ??????
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan
menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana
kamu ini.” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri
(Mekah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat
berhijrah di bumi itu?” 177
Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwasanya beliau bersabda:
??? ???? ?? ???? ??? ?????? ??????? ???????
Artinya: “Aku berlepas diri dari orang Islam yang tinggal di tengah-tengah kaum
musyrikin, jangan sampai kedua belah pihak saling melihat api masing-masing.”178
Makna hadits ini adalah janganlah seorang muslim itu berada di tempat yang
ia bisa melihat api kaum musyrikin dan kaum musyrikin bisa melihat api dia jika
dinyalakan, hadits-hadits selain dua dalil di atas sangatlah banyak dan
Rosululloh SAW menetapkan bahwa hijrah ini akan terus berlangsung hingga
hari kiamat sebagaimana dikatakan kebanyakan ahli ilmu, sebagian kaum
mengatakan bahwa hijrah telah terputus, sebab Rosululloh SAW bersabda:
?? ???? ??? ?????
Artinya: “Tidak ada hijrah setelah fathu Makkah.”
Beliau juga bersabda:
?? ?????? ?????? ???? ???? ????
Artinya: “Hijrah telah selesai, tinggallah jihad dan niat.”
Diriwayatkan juga dari Shofwan bin Umayyah bahwa ketika ia masuk Islam
ada yang mengatakan kepadanya: “Tidak ada agama siapa yang tidak mau
berhijrah.” Maka ia datang ke Madinah, kemudian Nabi SAW bersabda:
?? ??? ?? ??? ???
“Apa yang membuatmu datang kemari wahai Abu Wahab?”
Ia menjawab: “Katanya, tidak ada agama bagi siapa yang tidak berhijrah.”
Beliau bersabda:
???? ??? ??? ??? ????? ??? ????? ??? ??????? ??? ?????? ?????? ???? ???? ????
“Pulanglah wahai Abu Wahab ke padang pasir-padang pasir Mekkah, tinggallah kalian
semua di rumah kalian, hijrah sudah sekarang tinggal jihad dan niat.”
Semua hadits tadi diriwayatkan oleh Sa’id.
Adapun dalil kami adalah hadits yang diriwayatkan Mu’awiyah ia berkata:
“Aku mendengar Rosululloh SAW bersabda:
177 QS. An-Nisa’:47
178 HR. Abu Dawud
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 8
?? ????? ?????? ??? ????? ?????? ??? ????? ?????? ??? ???? ????? ?? ??????
Artinya: “Hijrah tidak akan pernah berhenti sampai taubat terputus, dan taubat tidak
akan terputus sampai matahari terbit dari tempat tenggelamnya.”179
Diriwayatkan juga dari Nabi SAW bahwasanya beliau bersabda:
?? ????? ?????? ?? ??? ??????
Artinya: “Hijrah tidak akan pernah terputus selama ada jihad.”
Diriwayatkan oleh Abu Sa’id dan yang lain.
Ditambah dengan berlakunya ayat-ayat dan hadits-hadits yang menunjukkan
pendapat kami ini secara mutlak dan kandungannya yang setelah diteliti
ternyata berlaku pada setiap zaman.
Adapun hadits pertama, maksudnya adalah tidak ada hijrah setelah
penaklukan sebuah negeri ke dalam Islam.
Sedangkan sabda beliau kepada Shofwan bahwa hijrah telah selesai
maksudnya adalah hijrah dari Mekkah, sebab pengertian hijrah adalah keluar
dari negeri orang-orang kafir, maka apabila negeri itu telah ditaklukkan dan
tidak ada lagi negeri kafir, berarti tidak ada lagi hijrah.
Demikian halnya dengan setiap negeri yang telah ditaklukkan, tidak perlu
lagi hijrah dari sana.
Jika hal ini sudah jelas, selanjutnya manusia yang berhijrah ada tiga
kelompok:
Yang pertama, orang yang wajib melakukan hijrah. Yaitu mereka yang
mampu hijrah sementara ia tidak bisa menjalankan agamanya dengan terangterangan
dan tidak memungkinkan untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban
agamanya jika ia tetap tinggal di tengah-tengah orang-orang kafir, maka orang
seperti ini wajib berhijrah berdasarkan firman Alloh SWT:
????? ????????? ???????????? ????????????? ???????? ??????????? ??????? ????? ??????? ??????? ?????? ??????????????? ??? ????????
??????? ?????? ?????? ?????? ??????? ????????? ????????????? ?????? ???????????? ??????????? ????????? ????????? ????????
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan
menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana
kamu ini.” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri
(Mekah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat
berhijrah di bumi itu.” Orang-orang itu tempatnya naar Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruknya tempat kembali,” 180
Ini adalah ancaman keras yang menunjukkan hukum wajib.
Sebab lain wajibnya hijrah bagi orang seperti ini adalah wajibnya
melaksanakan agama bagi yang mampu melaksanakannya, sementara hijrah
termasuk kewajiban yang mendesak dan penyebab kewajiban itu terlaksana
179 HR. Abu Dawud
180 QS. An-Nisa’:97
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
5 9
dengan sempurna. Dan sebuah kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan
sempurna kecuali dengan melakukan suatu hal, maka suatu hal itu wajib
hukumnya.
Kedua, orang yang tidak mempunyai kewajiban hijrah. Yaitu orang yang
tidak mampu melaksanakannya, karena sakit, terpaksa tidak berangkat hijrah,
atau karena kondisi lemah yaitu dari kalangan wanita, anak-anak dan orangorang
semisal mereka.
Orang-orang seperti ini tidak ada kewajiban hijrah berdasarkan firman Alloh
SWT:
???? ?????????????????? ???? ?????????? ???????????? ?????????????? ?? ?????????????? ??????? ???? ??????????? ???????
???????????? ????? ??????? ???? ???????? ???????? ??????? ??????? ???????? ????????
Artinya: “…kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak
yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu,
mudah-mudahan Alloh memaafkannya. Dan Alloh Maha Pemaaf lagi Maha
Pengampun.”181
Bagi kelompok ini, hijrah tidak bisa dihukumi sunnah, sebab mereka tidak
mampu melakukannya.
Ketiga, orang yang disunnahkan berhijrah namun tidak wajib. Yaitu orang
yang mampu berhijrah tapi ia bisa melaksanakan agama dan tinggal dengan
terang-terangan di negeri kafir.
Orang seperti ini disunnahkan melakukan hijrah dengan tujuan nantinya bisa
berjihad memerangi orang-orang kafir di negeri di mana ia tinggal tadi,
memperbanyak serta membantu kaum muslimin, melepaskan diri dari
memperbanyak jumlah dan bercampur baur dengan orang-orang kafir dan
menghindari menyaksikan kemungkaran di tengah-tengah mereka.
Hijrah tidak wajib ia lakukan karena ia bisa melaksanakan kewajiban
agamanya tanpa harus berhijrah.
Dahulu ‘Abbas, paman Nabi SAW tetap tinggal di Mekkah padahal beliau
sudah masuk Islam.
Kami juga meriwayatkan bahwasanya ketika Nu’aim An-Nuham hendak
berhijrah, kaumnya --- Bani ‘Adi --- datang kepadanya, mereka mengatakan:
“Tetap tinggallah Anda bersama kami, silahkan tetap memeluk agama Anda,
kami akan melindungi Anda dari orang yang hendak menyakiti Anda dan
cukupilah kebutuhan yang kami inginkan dari Anda.” Ketika itu ia menjadi
orang yang mencukupi kebutuhan anak-anak yatim dan janda-janda Bani ‘Adi.
Akhirnya Nu’aim menunda hijrahnya beberapa waktu, walupun kemudian ia
tetap berhijrah, maka Nabi SAW bersabda kepadanya:
???? ????? ???? ?? ?? ???? ??? ???? ??????? ??????? ???? ????? ?????
??????
181 QS. An-Nisa’:98-99
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 0
“Sikap kaummu kepadamu lebih baik daripada sikap kaumku kepadaku, kaumku
mengusirku, mereka ingin membunuhku sementara kaummu ingin menjaga dan
melindungimu.”
Nu’aim berkata: “Wahai Rosululloh, tetapi kaum Anda mengusir Anda menuju
ketaatan kepada Alloh serta kepada jihad melawan musuh-Nya sementara
kaumku menahan diriku dari hijrah dan dari ketaatan kepada Alloh,” atau
perkataan yang hampir mirip dengan ini.”
Sampai di sini perkataan Ibnu Qudamah.182
182 Al-Mughni Was-Syarhul Kabir , juz X hal. 513-515.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 1
Alloh SWT berfirman:
???????? ?????????????? ????????
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah saudara.”183
Rosululloh SAW bersabda:
?????? ??? ??????
Artinya: “Orang muslim adalah saudara muslim lainnya.”184
Rosululloh SAW juga bersabda:
???????? ???? ???? ??? ????? ???? ????? ?? ???? ????? ?????? ??????
Artinya: “Orang-orang beriman ibarat satu orang, jika bagian kepala mengaduh, seluruh
badan akan menderita tidak bisa tidur dan demam.”185
Tidak ada kelebihan antar kaum muslimin kecuali dengan takwa dan amal
sholeh, Alloh SWT berfirman:
????? ???????????? ?????? ??????? ???????????
Artinya: “Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Alloh di antara kalian adalah yang
paling bertakwa.”186
Rosululloh SAW bersabda:
?? ??? ????? ??? ???? ??? ????? ??? ???? ??? ????? ??? ???? ??? ????? ???
???? ??? ???????? ????? ?? ??? ???? ?? ????
Artinya: “Tidak ada kelebihan bagi orang arab atas non arab, orang non arab atas orang
arab, orang kulit putih atas kulit hitam, orang kulit hitam atas orang kulit putih kecuali
dengan ketakwaan, manusia seluruhnya dari Adam sedangkan Adam berasal dari tanah.”187
Mendapatkan pertolongan adalah hak seorang muslim dari saudaranya
sesama muslim walaupun negeri mereka berjauhan.
183 Qs. Al-Hujurot:10
184 Muttafaq ‘Alaih.
185 HR. Muslim dari Nu’man bin Basyir.
186 QS. Al-Hujurot:13
187 HR. Ahmad dan dishohihkan Al-Albani dalam Syarah Aqidah Thohawiyah dan Shohih Jamius-Shogir
(1780).
PANDUAN KEDUABELAS
Kaum Muslimin Adalah Umat Yang
Satu, Orang Islam Adalah Saudara
Bagi Muslim Lainnya Meskipun
Negeri Mereka Berjauhan, Masing-
Masing Punya Hak Untuk Ditolong.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 2
Rosululloh SAW bersabda:
?????? ??? ?????? ?? ????? ??? ????????? ??? ??? ?? ???? ???? ??? ???? ?? ?????? ???
??? ?? ???? ???? ??? ???? ??? ???? ?? ????? ??? ???????? ??? ??? ????? ???? ????
??? ???????
Artinya: “Orang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak (boleh) ia dzalimi atau ia
serahkan kepada musuh, barangsiapa memenuhi hajat saudaranya Alloh akan penuhi
hajatnya, barangsiapa membantu memberikan jalan keluar dari kesulitan yang dihadapi
seorang muslim, Alloh akan berikan jalan keluar baginya ketika menghadapi kesulitan pada
hari kiamat, dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Alloh akan tutupi aibnya pada
hari kiamat”188
Muslim meriwayatkan hadits senada dari Abu Huroiroh secara marfu’
dengan lafadz:
?????? ??? ?????? ?? ????? ??? ????????
“Orang muslim adalah saudara bagi sesama muslim, tidak (boleh) ia dzalimi atau ia
telantarkan.”
Atas dasar ini, setiap muslim wajib menolong saudara-saudaranya para
mujahidin meski negeri mereka berjauhan, sesuai dengan kemampuannya,
janganlah ia telantarkan mereka di hadapan musuh-musuhnya, jangan juga
diserahkan mereka kepada musuh-musuhnya, sebagaimana dikatakan Al-Qurthubi:
“Semua orang wajib keluar berperang ketika hukum jihad fardhu ‘ain di saat musuh
menguasai satu negeri atau menduduki pusat kotanya, dalam kondisi seperti ini
semua penduduk negeri tersebut wajib berperang dan keluar melawan musuh
tersebut baik ringan atau berat, muda atau tua, masing-masing melakukan sesuai
kemampuannya, baik ia mempunyai ayah --- yang dalam hal ini ia tidak perlu izin
kepadanya --- ataupun tidak mempunyai ayah, tidak boleh seorangpun yang
mampu keluar untuk absen, baik ia berperan sebagai pasukan perang atau sekedar
memperbanyak jumlah. Jika penduduk negeri tersebut tidak mampu melaksanakan
kewajibannya melawan musuh, maka penduduk yang berdekatan dan bertetangga
dengan mereka harus keluar sesuai jumlah yang dibutuhkan penduduk negeri
tersebut sampai mereka tahu bahwa penduduk negeri tersebut memiliki kekuatan
yang cukup untuk mengusir dan melawan musuh mereka. Demikian juga bagi
siapa saja yang mengetahui bahwa penduduk negeri tersebut tidak mampu
melawan musuh mereka dan tahu bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk
bergabung dengan mereka dan bisa memberikan pertolongan kepada mereka, maka
iapun wajib keluar bergabung dengan mereka, kaum muslimin adalah penolong
bagi muslimin lainnya. “189
Ibnu ‘Abidin berkata: “…dan jihad fardhu ‘ain hukumnya jika musuh
menyerang salah satu daerah perbatasan Islam, saat itu jihad menjadi fardhu ‘ain
hukumnya bagi orang yang lokasinya berdekatan dengan daerah tersebut. Adapun
orang yang tinggal di lokasi yang jauh dari musuh maka jihad bagi mereka
188 HR. Bukhori dari Ibnu ‘Umar.
189 Tafsir Al-Qurthubi (V/151)
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 3
hukumnya fardhu kifayah jika keberadaan mereka belum dibutuhkan, namun jika
nantinya dibutuhkan yaitu ketika orang yang lokasinya berdekatan dengan musuh
tidak mampu lagi melawan musuh, atau sebenarnya mereka mampu namun mereka
malas dan tidak mau berjihad, maka jihad hukumnya berubah menjadi fardhu ‘ain
bagi penduduk daerah tetangga, sama seperti hukum sholat dan puasa; tidak ada
alasan bagi mereka untuk tidak berjihad, kemudian meluas kemudian meluas dan
seterusnya sampai jihad ini menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam baik yang di
barat ataupun di timur sesuai dengan urutan tadi.”
Sampai di sini perkataan Ibnu ‘Abidin.190
Inilah pendapat yang juga dipegangi oleh fuqoha madzhab yang empat.
Saya katakan:
Dari sini Anda bisa melihat bahwa pertalian (hubungan) yang bersifat syar’i
yang mengikat kaum muslimin adalah ikatan karena status agama Islam.
Pertalian ini memiliki tuntutan-tuntutan, seperti tuntutan saling membantu,
saling berlemah lembut, saling menolong dan sebagainya.
Karena pertalian syar’i antar kaum muslimin ini melemah, yang berakibat
kepada tercerai berainya persatuan kaum muslimin dan terpecah belahnya
keutuhan mereka, maka orang-orang kafirpun mencoba membuat pertalianpertalian
sebagai ganti, diantaranya:
Pertalian karena tanah air (negara), atau yang biasa disebut nasionalisme. Ini
mengakibatkan seseorang fanatik dengan negara asalnya tanpa membeda-bedakan
agama penduduknya, akibat lainnya ia akan mendahulukan kepentingan negara
sebagai pertimbangan nomor satu. Ini jelas batil secara syar’i, tidak selayaknya
seorang muslim menjadikan fanatisme dan loyalitasnya hanya didasari kepada
sepetak tanah, sebab tidak menutup kemungkinan pada suatu saat nanti ia dituntut
untuk berhijrah di jalan Alloh meninggalkan tanah airnya ini, bahkan Alloh SWT
mengancam siapa saja yang lebih memprioritaskan loyalitasnya kepada negara
daripada perbuatan yang disukai Alloh dan Rosul-Nya dalam firman-Nya:
???? ???? ????? ?????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????????? ??????????? ????????????????? ???????????
?????????? ?????????? ??????????? ????????????? ??????? ?????????? ???? ??????? ??????????? ????????? ??? ????????? ?????????????
?????? ???????? ??????? ?????????? ????????? ?? ??????? ????????? ?????????????
Artinya: “Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum
keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri
kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai
lebih daripada Alloh dan Rosul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah
sampai Alloh mendatangkan keputusan-Nya. Dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang fasik.”191
Pertalian atas dasar tanah air dalam ayat ini ditunjukkan oleh firman Alloh
SWT:
190 Hasyisyah Ibnu Abidin (III/238).
191 QS. At-Taubah:24
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 4
??????????? ?????????????
“…dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai…”
Nabi SAW bersabda:
??? ???? ?? ?? ???? ???? ??? ???? ????????
Artinya: “Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum
musyrikin.”192
Akibat ikatan nasionalisme adalah menyamaratakan antara orang muslim
dan non muslim dalam satu negeri dan ini adalah kemungkaran.
Rosululloh SAW bersabda:
??????? ?????? ??? ??????
Artinya: “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengunggulinya.”193
Pertalian ini juga akan berakibat kepada anggapan bahwa orang Islam kalau
ia bukan satu bangsa berarti bukan saudara bagi muslim pribumi, ini termasuk
kemungkaran paling besar, sebab seorang muslim adalah saudara bagi muslim
lainnya meskipun negeri mereka berjauhan.
Termasuk tali ikatan jahiliyah adalah fanatisme suku; yaitu sikap fanatik
kepada ras dan suku tertentu, berperang membela fanatisme tersebut dan
mendahulukan ikatan ini di atas ikatan lain.
Inilah yang disebut da’wah jahiliyyah (seruan jahiliyah) yang mana Rosululloh
SAW mengatakan tentangnya:
????? ????? ????? »
Artinya: “Tinggalkanlah seruan itu, sesungguhnya itu busuk.”194
Rosululloh SAW menghukumi orang yang mati karena berperang membela
prinsip ini bahwasanya ia mati dalam keadaan mati jahiliyah.195
Ikatan fanatisme suku inilah yang tertera dalam ayat surat At-Taubah tadi di
dalam firman Alloh SWT:
???????????????
“…dan keluarga kalian…”
… di dalamnya berisi ancaman bagi siapa saja yang lebih mendahulukannya
daripada keridhoan Alloh dan Rosul-Nya SAW.
Alloh SWT memberikan contoh kepada kita dengan para nabi-Nya tatkala
mereka berlepas diri dari kaumnya, Alloh SWT berfirman:
????? ???????? ??????? ?????? ???? ???????? ??????? ?????? ?????? ???????
192 HR. Abu Dawud dari Jarir dan dishohihkan oleh Al-Albani.
193 HR. Daruquthni dari ‘A’idz bin ‘Amru dan Al-Albani meng-hasan-kannya.
194 HR. Bukhori dari Jabir.
195 HR.Muslim dari Jabir.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 5
Artinya: “Alloh berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu
(yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak
baik.”196
Alloh SWT juga berfirman:
???? ??????? ?????? ???????? ???????? ??? ???????????? ??????????? ?????? ???? ??????? ???????????? ?????? ??????? ???????? ???????? ???????????
???? ????? ??????? ????????? ?????? ??????? ????????? ???????????? ???????????? ?????????????? ??????? ?????? ?????????? ????????? ????????
Artinya: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orangorang
yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya
kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh, kami ingkari
(kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat
selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja.”197
Ayat-ayat di atas menerangkan bahwa tali ikatan syar’i adalah iman kepada
Alloh saja, ikatan pertalian berupa apapun selain iman tidak bernilai sedikitpun.
Loyalitas dan permusuhan terkait dengan iman:
?????? ?????????? ????????? ????????
“…sampai kalian beriman kepada Alloh saja…”
Termasuk ikatan pertalian jahiliyah adalah ikatan atas dasar kesamaan
bahasa atau kepentingan bersama.
Ini tercela di dalam firman Alloh SWT:
??????????? ????????????????? ??????????? ?????????? ??????????
“…dan harta benda yang kalian usahakan dan perniagaan yang kalian khawatirkan
kerugiannya…”198
Semua pertalian ini tidak benilai sedikitpun apalagi ketika bertabrakan
dengan tuntutan hukum-hukum syar’i.
Semua pertalian ini tak lain diproduksi oleh tangan-tangan orang kafir dalam
rangka memecah belah kaum muslimin dan menyulut api permusuhan di tubuh
mereka, ini termasuk perkara yang Alloh ingatkan kepada kita dengan firman-Nya:
??????????? ????????? ??????? ???? ????????? ???????? ???? ????????? ??????? ?????????? ???????????? ?????? ???????????? ??????????
Hingga firman Alloh:
??????????? ????????? ??????? ???????? ??????? ????? ????????? ???? ?????????? ???? ?????????? ??????????? ????????????? ???????? ???????
???????? ????? ??????????? ??????????? ???????? ??????? ?????????? ???? ???????? ????????? ????????? ?????? ??????????? ?????????????? ????????????
??????????
Hingga firman Alloh:
???? ????????? ??????????? ??????????? ????????????? ???? ?????? ??? ????????? ????????????? ???????????? ?????? ??????? ???????
196 QS. Hud:46
197 QS. Al-Mumtahanah:4
198 QS. At-Taubah:24
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 6
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang
yang diberikan kitab, (ahlul kitab) niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang
kafir sesudah kamu beriman. Bagaimana kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat
Alloh dibacakan kepada kamu, dan Rosul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu.
Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Alloh maka sesungguhnya ia telah diberi
petunjuk kepada jalan yang lurus. Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Alloh
sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam
keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh , dan
janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Alloh kepadamu ketika dahulu
(masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Alloh mempersatukan hatimu, lalu menjadilah
kamu karena nikmat Alloh orang yang bersaudara dan kamu telah berada di tepi jurang
Naar, lalu Alloh menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Alloh menerangkan ayatayatnya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. Dan hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan
mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah
kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan
yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.”199
Alloh SWT juga berfirman:
???? ????????? ????????? ???????? ???????????? ????? ????????????? ?????????????? ??????????
Artinya: “…jika kamu mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan
kamu ke belakang (kepada kekafiran) lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi”200
Tujuan kami paparkan keterangan-keterangan ini adalah hendaknya seorang
muslim mengerti bahwa loyalitas, hak memberikan pertolongan dan pengorbanan,
semuanya terikat dengan tali keimanan saja, tidak perlu melihat tali ikatan lain yang
berbau jahiliyah. Seorang muslim haram bersikap loyal dan berperang di atas tali
ikatan jahiliyah seperti ini.
Seorang muslim juga harus tahu bahwa orang Islam yang berada di ujung
timur paling jauh sana adalah saudara bagi muslim yang berada di ujung barat
paling jauh meskipun warna kulit, suku dan bahasanya berbeda; menolong dan
membantunya dalam membela kebenaran adalah wajib sesuai kemampuan.
199 QS. Ali Imron:100-105
200 QS. Ali-Imron:149
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 7
Ini berdasarkan firman Alloh SWT:
??????????? ????????? ??????? ????????? ????????? ??????????? ???? ???????????
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang berdekatan
dengan kalian…”201
Ibnu Qudamah berkata:
“Masalah: Suatu kaum mesti memerangi musuh yang terdekat,”
Asal hukum ini adalah firman Alloh SWT:
??????????? ????????? ??????? ????????? ????????? ??????????? ???? ???????????
“Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir di sekitar kalian…”
Ini mengingat bahwa orang kafir yang terdekat lebih besar bahayanya,
memeranginya akan menolak bahaya yang bakal menimpa orang yang berhadapan
dengan musuh tersebut atau orang yang berada di belakang mereka, sementara
menyibukkan diri memerangi musuh yang jauh akan memberi kesempatan musuh
terdekat untuk mencuri kesempatan menyerang kaum muslimin, sebab kaum
muslimin melalaikannya…”
--- hingga perkataan beliau ---:
“…jika semua pertimbangan di atas jelas ada, tapi ia memiliki pertimbangan
lain untuk menyerang musuh yang lebih jauh lantaran bahaya musuh tersebut lebih
mengancam atau terdapat maslahat tertentu dengan menyerang musuh yang lebih
jauh itu karena posisinya yang sedang dekat atau sedang ada kesempatan, atau
karena musuh yang lebih dekat sedang menjalin gencatan senjata dengan kaum
muslimin, atau ada halangan tertentu untuk memerangi musuh terdekat, maka tidak
mengapa menyerang musuh yang lebih jauh terlebih dahulu, sebab itu
diperlukan.”202
Ibnu Katsir berkata menafsirkan ayat di atas:
“Alloh SWT memerintahkan kaum mukminin untuk memerangi orang-orang
kafir yang paling dekat, kemudian yang paling dekat lagi dengan daerah Islam.
Oleh karena itu, Rosululloh SAW terlebih dahulu memerangi orang-orang
musyrik di Jazirah Arab, ketika mereka berhasil dirampungkan dan Alloh taklukkan
untuk beliau kota Mekkah, Madinah, Tho’if, Yaman, Yamamah, Hajar, Khoibar,
Hadromaut dan daerah arab lainnya dan manusia dari seluruh etnis arab masuk
201 QS. At-Taubah:123
202 Al-Mughni was-Syarhul Kabir, juz X/372-373.
PANDUAN KETIGABELAS
Wajib Memerangi Musuh Terdekat
Terlebih Dahulu
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 8
agama Alloh dengan berbondong-bondong, barulah beliau memerangi ahli kitab
(Yahudi-Nasrani), maka beliau bersiap-siap memerangi bangsa Romawi, para
penyembah salib, merekalah manusia yang paling dekat dengan Semenanjung
Arab…”
--- hingga perkataan beliau ---:
“…wakil dan teman setia sekaligus khalifah Rosululloh SAW sepeninggal
beliau melaksanakan perintah ini, dialah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra.
Saat itu agama Islam mengalami penyimpangan yang menjadikannya hampir
saja hilang, lalu Alloh SWT meneguhkannya dengan perantara Abu Bakar, Abu
Bakar menancapkan kembali pilar-pilar Islam dan memperkokoh tonggaktonggaknya,
ia kembalikan dengan paksa orang yang lari dari agama, ia kembalikan
orang-orang yang murtad kepada Islam, ia pungut kembali zakat dari orang-orang
yang membangkang membayar zakat makanan dan ia terangkan kebenaran kepada
orang yang tidak mengetahuinya. Ia tunaikan risalah seperti yang diemban
Rosululloh SAW.
Setelah itu ia mempersiapkan pasukan Islam untuk berangkat ke tempat
bangsa Romawi, para penyembah salib; dan ke Persi, para penyembah api.
Maka Alloh taklukkan negeri-negeri dengan berkah kedamaian dari-Nya, dan
ia hinakan Kisra dan Kaisar serta orang-orang yang mentaati keduanya. Abu Bakar
membelanjakan kekayaan keduanya di jalan Alloh persis seperti yang telah
diberitakan Rosululloh.
Urusan Islam kembali sempurna melalui kedua tangan sang pengemban
wasiat Rosululloh SAW sepeninggalnya.
Setelah itu, amanah kepemimpinan diambil alih oleh Al-Faruq Al-Awwab203,
saksi terhadap mihrab Rosul, Abu Hafsh, ‘Umar bin Khothob ra, maka Alloh
hinakan orang-orang kafir yang menyimpang melalui perantara dirinya dan Alloh
hancurkan orang-orang durjana dan munafik, ia kuasai kerajaan-kerajaan di timur
dan barat…”
--- hingga perkataan beliau ---:
“…setiap kali kaum muslimin berhasil menaklukkan suatu umat, mereka
berpindah kepada umat di sekitarnya, kemudian merambah kepada para penguasa
bengis dan jahat yang berada di dekatnya. Ini dalam rangka melaksanakan perintah
Alloh SWT:
??????????? ????????? ??????? ????????? ????????? ??????????? ???? ???????????
“Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang kafir yang berada di sekeliling kalian…”
Sampai di sini perkataan Ibnu Katsir.
203 Artinya adalah orang yang mampu membedakan antara yang haq dan bathil serta selalu
bertaubat, julukan dari Umar bin Khothob, penerj.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
6 9
Sebab orang murtad lebih besar kejahatan terhadap dirinya sendiri dan
agama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahulloh berkata:
“Telah tetap dalam sunnah bahwa hukuman orang murtad lebih besar
daripada orang kafir asli ditinjau dari beberapa sisi, diantaranya karena orang
murtad hukumannya adalah dibunuh, apapun kondisinya, tidak diperlakukan
jizyah dan tidak ada jaminan keamanan baginya, lain halnya dengan orang kafir asli.
Demikian juga, orang murtad tetap dihukum bunuh meskipun ia tidak
memiliki kemampuan untuk berperang, sedangkan orang kafir asli tidak dibunuh
kalau ia bukan termasuk pasukan perang.
Menurut pendapat kebanyakan ulama orang kafir asli yang bukan ahli
perang tidak boleh dibunuh, diantaranya menurut Abu Hanifah, Malik dan Ahmad.
Oleh karena itu, hukuman orang murtad adalah dibunuh sebagaimana
pendapat Imam Malik, Syafi’i dan Ahmad.
Sisi lain, orang murtad itu tidak berhak mewarisi, tidak boleh dinikahkan
(dengan orang Islam) dan tidak boleh dimakan sembelihannya, lain halnya dengan
kafir asli.
Dan masih banyak lagi hukum-hukum yang terkait dengannya.”204
Beliau berkata lagi: “Kufur karena murtad lebih besar berdasarkan ijma’
daripada kufur asli.” 205
Dalam lain tempat, beliau --- Rahimahulloh --- berkata:
“Abu Bakar Ash-Shiddiq ra dan seluruh sahabat terlebih dahulu memerangi
orang-orang kafir murtad sebelum berjihad melawan orang-orang kafir ahli kitab.
Karena memerangi mereka adalah dalam rangka mempertahankan negeri-negeri
Islam yang telah ditaklukkan dan mengembalikan orang yang ingin keluar dari
Islam.
Sedangkan memerangi orang musyrik yang tidak memerangi kita dan
memerangi ahli kitab adalah untuk menambah kemenangan Islam.
204 Majmu’ Fatawa (28/534)
205 Majmu’ Fatawa (28/478).
PANDUAN KEEMPATBELAS
Memerangi Orang Kafir Murtad Lebih
Didahulukan Daripada Memerangi
Orang Kafir Asli
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 0
Dan, menjaga modal lebih didahulukan daripada menambah keuntungan.”206
Saya katakan:
Para sahabat sepakat untuk terlebih dahulu memerangi orang kafir murtad.
Kita tidak perlu bingung memahami diutusnya ekspedisi Usamah bin Zaid ke
Romawi di awal-awal kekhilafahan Abu Bakar ra., beliau tidak mengirim ekspedisi
ini kecuali untuk melaksanakan perintah Rosululloh SAW yang berpesan agar
mengirim pasukan Usamah. Lagi pula di sana terdapat kebaikan besar yaitu untuk
menakut-nakuti orang-orang yang ingin murtad dari Islam.207
206 Majmu’ Fatawa (25/158-159).
207 Al-Bidayah wan Nihayah Ibnu Katsir: VI/304-305.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 1
A. Seperti para penguasa yang berhukum dengan selain hukum Islam di berbagai
negara berpenduduk muslim, penguasa seperti ini dihukumi kafir, sebagaimana
firman Alloh SWT:
?????? ???? ???????? ????? ??????? ??????? ???????????? ???? ?????????????
Artinya: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh,
maka mereka semua itu adalah orang-orang yang kafir.”208
Dan firman Alloh SWT:
????? ????????? ???????? ??????????? ???????????
Artinya: “…namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Robb
mereka.”209
Dan masih ada dalil-dalil lainnya.
Kebanyakan mereka itu mengaku Islam padahal dengan kekufuran yang
mereka lakukan itu mereka telah murtad.
Sebenarnya, para penguasa itu tidak hanya berhukum kepada selain yang
diturunkan Alloh SWT, mereka juga membuat hukum untuk manusia
sekehendak hati mereka, dengan demikian mereka telah mengangkat diri mereka
sebagai Robb dan tuhan bagi manusia selain Alloh SWT, sebagaimana firman
Alloh SWT:
???? ?????? ????????? ???????? ?????? ???? ???????? ??? ???? ???????? ???? ???????
Artinya: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Alloh yang
mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Alloh…” 210
Alloh SWT juga berfirman:
?????????? ????????????? ??????????????? ?????????? ???? ????? ???????
208 QS. Al-Maidah:44
209 QS. Al-An’am:1
210 QS. Asy-Syuro:21
PANDUAN KELIMA BELAS
Apabila Penguasa Melakukan
Kekufuran Dan Menolak
Menggunakan Syari’at Islam,
Memeranginya Adalah Fardhu ‘Ain,
Ia Harus Diganti Dengan Penguasa
Lain
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 2
Artinya: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai
robb-robb selain Alloh,” 211
Jadi kekufuran mereka berlipat ganda dan bertumpuk ditambah lagi dengan
usaha mereka memalingkan manusia dari jalan Alloh SWT.
Saya jelaskan hal ini di dalam tulisan lain (berjudul Risalah Dakwatut Tauhid ),
di sana saya memberikan jawaban seputar perdebatan mengenai ayat dalam
surat Al-Maidah, yaitu:
?????? ???? ???????? ????? ??????? ??????? ???????????? ???? ?????????????
Artinya: “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh,
maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Dalam risalah tersebut saya terangkan bahwa ayat ini adalah nash yang
bersifat umum, kekufuran dalam ayat ini adalah kufur akbar (kufur besar yang
bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam, penerj.).
Di sana juga saya terangkan juga bahwa jika terjadi perdebatan pendapat
antara para sahabat dalam menafsirkan ayat, kita harus memilih pendapat yang
dikuatkan oleh dalil Al-Qur’an dan Sunnah seperti ditetapkan dalam ilmu Ushul
Fiqih.
Saya juga jelaskan bahwa yang terjadi di kebanyakan negara-negara
berpenduduk muslim sekarang ini sama dengan kejadian yang menjadi sebab
turunnya ayat Al-Maidah tadi, sebab turun ayat ini adalah menghapus hukum
syari’at Alloh dengan hukum baru dan menjadikannya sebagai undang-undang
yang wajib ditaati manusia sebagaimana orang Yahudi menghapus hukum
Taurot berupa hukum rajam bagi pezina dengan membuat syariat pengganti.
Masih dalam risalah yang sama, di sana saya sebutkan bahwa kejadian yang
sama dengan peristiwa sebab diturunkannya ayat itu masuk dalam hukum ayat
tersebut secara qoth’i (pasti), sebagaimana ditetapkan dalam ilmu Ushul Fikih,
itulah yang diisyaratkan Isma’il Al-Qodhi menyatakan dalam Ahkamul Qur’an
setelah menyebutkan perbedaan-perbedaan pendapat dalam makna dhahir ayat
ini, perkataan beliau itu menunjukkan bahwa siapa yang melakukan seperti yang
Ahli kitab tadi lakukan berupa membuat hukum yang menyelisihi hukum Alloh
SWT dan menjadikannya sebagai jalan hidup yang dipraktekkan secara nyata,
maka ia mendapatkan ancaman yang mereka dapatkan dalam ayat (yaitu
dihukumi kafir, penerj.) baik dia sebagai penguasa atau bukan.”212
Maka siapa saja yang ikut andil dalam membuat undang-undang positif atau
berhukum dengannya berarti ia telah kafir dan melakukan Kufur Akbar yang
mengeluarkan dia dari agama Islam walaupun dia melaksanakan rukun-rukun
Islam yang lima dan amalan lainnya.
Inilah yang telah ditetapkan kebanyakan Ahli Ilmu yang hidup belakangan
sebagaimana saya nukil dalam bab tiga dalam risalah ini dari Ahmad Syakir,
Muhammad Hamid Al-Faqih dan Muhammad bin Ibrohim Alu Syaikh.
211 QS. At-Taubah:31
212 Fathul Bari : XIII/120
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 3
Di dalam risalah tadi, saya telah sebutkan siapa saja yang secara syar’i sah
dianggap sebagai penguasa.
B. Penguasa yang melakukan kemurtadan seperti ini, apabila dia tidak melawan
maka wajib diganti segera dan dihadapkan kepada Qodhi (hakim) untuk diminta
taubat apabila ia mau, apabila tidak mau maka ia dibunuh, dan bila ia sudah
bertaubat ia tidak boleh memegang jabatan lagi sebagaimana dicontohkan Abu
Bakar dan ‘Umar --- Radhiyallohu ‘anhuma --- .
Rosululloh SAW bersabda:
?????? ????? ???? ??????? ???????? ???????? ?? ???? ???? ????? ????????
Artinya: “Maka hendaklah kalian memegang sunnahku dan sunnah khalifah-khalifah
yang lurus dan mendapat petunjuk sepeninggalku, gigitlah sunnah itu dengan gigi
geraham…” 213
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahulloh berkata:
“ ‘Umar bin Khothob, bahkan Abu Bakar, tidak pernah sama sekali
mengangkat orang munafik untuk mengatur kaum muslimin, tidak juga
mengangkat kerabat dekatnya, mereka berdua tidak pernah takut celaan orangorang
yang mencela karena Alloh SWT.
Bahkan ketika keduanya memerangi orang-orang murtad dan
mengembalikan mereka kepada Islam, mereka melarang bekas orang-orang
murtad untuk menunggang kuda dan membawa pedang sampai mereka benarbenar
menampakkan taubatnya.
Pernah suatu ketika ‘Umar berkata kepada Sa’ad bin Abi Waqqos yang waktu
itu sebagai gubernur ‘Iraq: “Janganlah kau beri jabatan kepada salah seorang dari
bekas orang-orang murtad dan jangan ajak mereka bemusyawarah dalam
masalah perang.” Padahal tadinya mereka adalah para pemimpin besar seperti
Thulaihah Al-Asadi, Al-Aqro’ bin Habis, ‘Uyainah bin Hushn, Al Asy’ats bin
Qois Al-Kindi dan semisalnya.
Ketika Abu Bakar dan ‘Umar khawatir dari mereka ada kemunafikan maka
mereka tidak diangkat sebagai pemimpin bagi kaum muslimin.”214
C. Apabila penguasa murtad tersebut memiliki pasukan perang yang
melindunginya, maka mereka harus diperangi, dan setiap orang yang berperang
bersamanya maka ia telah kafir, berdasarkan firman Alloh SWT:
?????? ????????????? ???????? ????????? ????????
Artinya: “Barangsiapa berwali kepada mereka diantara kalian, maka ia termasuk
golongan mereka…” 215
213 HR. Tirmidzi dari ‘Irhadh, ia menshohihkannya.
214 Majmu’ Fatawa : 25/65
215 QS. Al-Maida:;51
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 4
Kata ???? (Barang siapa… ) dalam ayat ini adalah isim syarat (kata benda syarat)
yang bermakna umum mencakup siapa saja yang berwali dan menolong orang
kafir dengan perkataan atau perbuatan.
Syaikhul Islam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dan yang lain berkata
mengenai perkara-perkara yang membatalkan Islam: “Membantu dan menolong
orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin” dalilnya adalah firman
Alloh:
?????? ????????????? ???????? ????????? ???????? ????? ??????? ?? ??????? ????????? ?????????????
Artinya: “Barangsiapa berwali kepada mereka diantara kalian, maka ia termasuk
golongan mereka...” 216 217
Maka mereka semua diperangi sebagai kaum yang telah murtad walaupun
mereka mengucapkan kalimat syahadat dan menampakkan sebagian syari’at
Islam dikarenakan mereka melakukan hal-hal yang membatalkan ajaran Islam
yang inti. Alloh SWT berfirman:
????????? ??????? ???????????? ??? ??????? ??????? ??????????? ???????? ???????????? ??? ??????? ???????????
Artinya: “Orang-orang beriman berperang di jalan Alloh, sedangkan orang-orang kafir
itu berperang di jalan thoghut…” 218
Oleh karena itu siapa saja yang menolong orang kafir dalam kekafirannya,
baik dengan perkataan dan perbuatan, maka ia kafir seperti dia.
Inilah hukum dhahir (yang dipakai di dunia) dalam status mereka sebagai
orang-orang yang menentang orang-orang beriman dan mujahidin, tapi tidak
menutup kemungkinan bathinnya berstatus muslim karena adanya mani’
(penghalang) ia dikafirkan, atau karena ada syubhat yang tidak ia fahami atau
penghalang lainnya; namun demikian semua penghalang ini tidak menghalangi
kita untuk menghukumi dia sebagai orang kafir karena ada indikasi yang
nampak jelas pada dirinya (secara lahiriyah, ketika di dunia).
Inilah sunnah yang berlaku terhadap orang-orang murtad yang memiliki
kekuatan untuk melawan.
Saya telah jelaskan masalah ini dalam risalah lain, ini termasuk ilmu yang
harus disebarluaskan kepada manusia agar yang musnah dimusnahkan di atas
bukti keterangan yang jelas dan yang hiduppun hidup dengan bukti keterangan
yang jelas.
D. Adapun dalil yang menunjukkan wajibnya memerangi penguasa apabila ia
murtad adalah hadits ‘Ubadah bin Shomit ra. ia berkata:
216 QS. Al-Maidah:51
217 Majmu’atut Tauhid tulisan Ibnu Taimiyyah dan Muhammad bin Abdul Wahhab:28
218 QS. An-Nisa’:76
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 5
????? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ????????? ???? ???? ??? ????? ?? ?????? ??? ?????
??????? ?? ?????????? ??????????? ????????? ????????? ????????? ?????? ??? ?? ????? ????? ?????
???: ??? ?? ???? ???? ????? ????? ?? ???? ??? ?????
Artinya: “Rosululloh SAW menyeru kami maka kami berbai’at kepada beliau, diantara
yang beliau minta kepada kami dalam bai’at itu adalah kesanggupan untuk mendengar
dan taat baik dalam keadaan ringan atau berat, dalam keadaan sulit atau mudah dan
ketika kami diperlakukan tidak adil dan agar kami tidak menggoyang kepemimpinan
seseorang, beliau bersabda: “…kecuali apabila kalian melihat kekufuran yang
nyata (kufur bawaah) dengan diiringi bukti yang jelas dari Alloh.”219
An-Nawawi berkata: “Qodhi ‘Iyadh berkata: “Para ulama sepakat bahwa
kepemimpinan tidak boleh disandang orang kafir, mereka juga sepakat bahwa
apabila seorang pemimpin yang tadinya muslim kemudian murtad, ia harus
diturunkan,”
--- hingga perkataan beliau ---
“…kalau kemudian ia murtad (melakukan tindakan kufur), mengubah
syari’at atau melakukan kebid’ahan, maka ia telah keluar dari hukum hak
berkuasa, gugurlah kewajiban mentaatinya, kaum muslimin wajib memerangi
dan menurunkannya serta mengganti dengan pemimpin (muslim) lain yang adil
jika itu memungkinkan. Jika tidak bisa dilakukan kecuali dengan membentuk
kelompok, maka kelompok tersebut wajib berjuang mengganti pemimpin yang
telah kufur tersebut. Untuk ahli bid’ah, hal itu tidak wajib kecuali benar-benar
yakin mereka sanggup melawannya. Demikian juga ketika dalam kondisi belum
mampu, itu tidak wajib dilakukan dan hendaknya seorang muslim berhijrah
menyelamatkan agamanya ke negeri lain.”220
Saya katakan:
Kesepakatan (ijma’ ) ulama yang dituturkan Qodhi Iyadh ini juga dinukil oleh
Ibnu Hajar dari Ibnu Baththol221, dan dinukil dari Ibnut Tin dari Ad-Dawudi222
dan dari Ibnu At-Tin, Ibnu Hajarpun menyepakatinya.223
E. Ketika kaum muslimin tidak mampu melawan penguasa seperti ini, mereka
harus melakukan latihan dalam rangka I’dad (persiapan).
Ibnu Taimiyah berkata: “Persiapan untuk berjihad harus dilakukan dengan
menyiapkan kekuatan dan kuda-kuda yang tertambat, ini ketika kewajiban jihad
gugur (ditunda) lantaran belum mampu (lemah), sebab sebuah kewajiban yang
tidak sempurna kecuali dengan memenuhi suatu perkara, maka perkara itu
wajib dilakukan.”224
219 Muttafaq ‘Alaih dengan redaksi hadits milik Muslim.
220 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XII/229
221 Fathul Bari (XIII/7)
222 Fathul Bari (XIII/8)
223Fathul Bari (XIII/123)
224 Majmu’ Fatawa (28/259).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 6
Alloh SWT berfirman:
???? ??????????? ????????? ???????? ???????? ????????? ?? ??????????? ??????????? ?????? ??? ????????????? ???? ???????
Artinya: “Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat
lolos (dari kekuasaan Alloh). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Alloh).
Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”
225
Rosululloh SAW bersabda:
??? ?? ????? ?????
Artinya: “Ketahuilah, kekuatan itu adalah melontar.”
Beliau mengucapkannya tiga kali.226
Saya katakan:
Dari semua penjelasan tadi, kini Anda tahu bahwa kewajiban kaum muslimin
untuk melawan thoghut-thoghut itu ditetapkan berdasarkan dalil syar’i dimana
seorang muslim tidak boleh menentangnya, nash syar’i tersebut adalah
perkataan ‘Ubadah:
???? ????? ????? ????
“…hendaknya kami tidak mengambil kepemimpinan dari seseorang.” (Kemudian
Rosululloh) bersabda:
??? ?? ???? ???? ????? ????? ?? ???? ??? ?????
“…kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata diiringi bukti yang jelas
dari Alloh…”
Dalam ijma’ ulama juga telah ditetapkan wajibnya melawan para penguasa
murtad sebagaimana saya sebutkan tadi.
Oleh karena itu, tidak dibenarkan melakukan ijtihad dalam menentukan cara
menghadapi thoghut jika di sana sudah ada nash syar’i dan ijma’ ulama, siapa
yang berijtihad dalam suatu hal padahal sudah ada nash syar’i dan ijma’
dalam perkara ini, berarti ia telah sesat secara nyata.
Contoh berijtihad dalam hal ini adalah mereka yang mencoba menerapkan
hukum Islam melalui media parlementer yang mana parlemen sendiri
mengandung unsur kesyirikan, atau melalui cara-cara semisal.
Jika diantara mereka yang terjun di parlemen ada yang mengatakan bahwa
kondisi pernah membuat kita tidak mampu melawan para penguasa itu, kami
katakan: Ketika kondisi lemah (tidak mampu), yang sewajibnya dilakukan
adalah melakukan I’daad (persiapan untuk berperang), bukan dengan
menceburkan diri mengikuti sistem parlemen mereka yang berbau syirik itu. Jika
kelemahan benar-benar tak sanggup ditanggulangi, maka wajib melakukan
hijrah.
225 QS. Al-Anfal:59-61
226 HR. Muslim dari ‘Uqbah bin Amir.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 7
Jika hijrahpun tidak mampu, maka statusnya menjadi seperti kaum lemah
(mustadh’afin ) yang berdo’a kepada Alloh seperti halnya orang-orang mu’min
yang mustadh’afin:
????????? ?????????? ???????? ??????????? ???? ?????? ??????????? ?????????? ????????? ???????? ????? ???? ???????? ???????? ???????? ?????
???? ???????? ????????
Artinya:“…yang mereka mengatakan: “Robb kami, keluarkanlah kami dari negeri yang
penguasanya dzalim ini dan jadikanlah pemimpin dan penolong dari sisi-Mu.”227
Adapun ikut serta dalam parlemen yang membuat undang-undang maka
jalan seperti ini tidak akan pernah dilakukan seorang yang mengaku muslim,
sebab ikut serta dalam urusan seperti ini sama artinya ridho dengan sistem
demokrasi yang meletakkan tampuk kepemimpinan di tangan rakyat, artinya
pendapat mayoritas wakil rakyat menjadi undang-undang yang harus ditaati
umat. Ini adalah kekufuran yang tercantum dalam firman Alloh SWT:
???? ????????? ????????? ??????? ?????????? ???? ????? ???????
Artinya: “…dan hendaknya sebagian kita tidak mengangkat sebagian lain sebagai tuhan
selain Alloh…” 228
Pada dasarnya, anggota dewan parlemen itu adalah tuhan yang diangkat
selain Alloh seperti disebutkan pada ayat di atas, dan ini jelas sebuah kekufuran
itu sendiri.
Siapa yang belum mengetahui ilmu tentang perkara ini, ia harus diberitahu,
Alloh SWT berfirman:
?????? ??????? ?????????? ??? ?????????? ???? ????? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????? ?????????????? ????? ???? ?????????? ????????
?????? ????????? ??? ??????? ???????? ????????? ????? ??????????
Artinya: “Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an
bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Alloh diingkari dan diperolok-olokkan (oleh
orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka
memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian),
tentulah kamu serupa dengan mereka.”229
Siapa yang duduk satu majelis dengan mereka dan ikut menyaksikan
kekufuran, berarti kekufurannya sama dengan mereka.
F. Jihad melawan para penguasa, murtad dan bala tentaranya adalah fardhu ‘ain
bagi setiap muslim selain yang memiliki udzur syar’i.
Diterangkan sebelumnya bahwa jihad menjadi fardhu ‘ain dalam tiga
keadaan, diantaranya adalah apabila musuh yang kafir menempati negeri kaum
muslimin.
227 QS. An-Nisa’:75
228 QS. Ali Imron:64
229 QS. An-Nisa’:140
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 8
Inilah yang sebenarnya terjadi sekarang, orang-orang murtad menguasai
kaum muslimin, mereka adalah musuh kafir yang menguasai negeri muslim,
maka memeranginya adalah fardhu ‘ain. Oleh karena itu Qodhi ‘Iyadh berkata:
“…kaum muslimin wajib melawan penguasa murtad tersebut…”
Perkataan Ibnu Hajar lebih jelas dalam mengambil kesimpulan umum, seperti
beliau katakan: “Ringkasnya, seorang penguasa harus diturunkan karena
kekufuran, maka setiap muslim wajib melawan penguasa seperti itu…” 230
Inilah pemahaman yang diambil dari hadits ‘Ubadah bin Shomit ra.
Saya katakan:
Jihad melawan para thoghut yang hukumnya fardhu ‘ain ini termasuk ilmu
yang wajib disebarluaskan di kalangan kaum muslimin secara umum, agar setiap
muslim mengetahui bahwa memerangi mereka adalah perintah Alloh atas setiap
individu.
Ini dikarenakan thoghut-thoghut itu telah memasang tembok pemisah begitu
kuat antara kalangan muslim awam dengan kaum muslim yang konsisten
dengan ajaran agamanya untuk mempermudah menyerang orang-orang Islam
yang komitmen dengan agamanya di saat kaum muslimin berkubang dalam
lumpur kebodohan dan bersikap acuh tak acuh terhadap ajaran agamanya
sendiri.
Dalam waktu bersamaan, orang-orang Islam awam pun mendapatkan
beban perintah syar’i yang sama selama ia masih mengaku muslim walaupun
ia fasik dan banyak dosa, sebab kefasikan tidak bisa menggugurkan perintah
syar’i untuk berjihad.231
Maka menjadi kewajiban bagi kalangan muslim yang komitmen dengan
agamanya untuk menghancurkan tembok pemisah ini dengan cara
menyampaikan ilmu tentang wajibnya jihad ini kepada orang-orang Islam
awwam melalui media dakwah fardiyah (dakwah melalui pendekatan personal)
maupun dakwah umum, agar jihad menjadi masalah yang difikirkan semua
kaum muslimin, bukan hanya menjadi masalah di kalangan orang pergerakan
kebangkitan Islam yang siang malam tak henti-hentinya diserang.
Tujuan lainnya agar isu jihad berubah yang semula hanya kepentingan
orang-orang tertentu menjadi kepentingan seluruh orang Islam.
Dari sini nantinya diharapkan kekalahan berbalik kepada thoghut dan antekanteknya
sehingga mereka bisa diturunkan dari kekuasaannya dan terkuaklah
kekufuran serta kejahatan mereka, Alloh SWT berfirman:
??????????????? ???? ?????? ?????????????
Artinya: “…dan keluarkanlah mereka sebagaimana mereka mengusir kalian…” 232
230 Fathul Bari : XIII/123
231 Lihat pada Bab Empat dari Risalah Al-‘Umdah.
232 QS. Al-Baqoroh:191
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
7 9
Alloh SWT juga berfirman kepada Nabi-Nya ‘Alaihis Salam --- di dalam hadits
qudsi --- :
???????? ??? ????????
Artinya: ”…dan usirlah mereka sebagaimana mereka dulu mengusir kalian…” 233
Maka sebagaimana thoghut itu mengusir orang-orang yang komitmen
dengan keislamannya dari tengah-tengah orang muslim awam dengan
menyebarkan propaganda semu dan pembodohan umat terhadap ajaran
agamanya sendiri, maka orang-orang yang komitmen dengan Islam pun wajib
menjauhkan orang-orang Islam awam dari para thoghut, caranya dengan
menyebarkan ilmu syar’i yang mewajibkan jihad melawan mereka, ini dilakukan
untuk mengimbangi kelakuan para thoghut itu.
Sebagaimana thoghut itu memaksa orang-orang yang konsisten dengan Islam
meninggalkan harta benda, mengembargo dan menjalankan kehidupan mereka
sempit, sebagaimana firman Alloh SWT:
????????????? ??????????????? ????????? ?????????? ???? ?????????? ???????????????
Artinya: “Bagi orang-orang fakir yang diusir dari tempat tinggal dan harta benda
mereka,” 234
Maka sebagai balasan setimpal mereka wajib memaksa para thoghut itu
meninggalkan harta bendanya yang ia gunakan untuk mengkader angkatan
bersenjata yang dibentuk untuk memerangi Alloh dan Rosul-Nya.
Itulah sebabnya mengapa Rosululloh SAW berdo’a agar kaum Quraisy
ditimpa kelaparan, Abdulloh bin Mas’ud berkata: “Ketika kaum Quraisy
menindas dan menentang Nabi SAW beliau berdo’a:
????? ??????? ????? ?????? ???? ????? ??????? ??? ????? ???? ?????? ??????? ?? ?????
Artinya: “Ya Alloh, tolonglah aku dengan menimpakan kepada mereka paceklik di zaman
Yusuf,”
Maka merekapun ditimpa paceklik, sampai-sampai mereka memakan tulang
lantaran susahnya hidup.” 235
Seorang muslim diharamkan menyumbangkan harta berbentuk apapun
kepada thoghut-thoghut itu, baik berupa bea cukai ataupun pajak atau yang
semisal kecuali dalam kondisi mendesak atau terpaksa.
Alloh SWT berfirman:
???? ??????????? ????? ???????? ??????????????
Artinya: “…dan janganlah kalian tolong-menolong dalam perkara dosa dan
permusuhan…” 236
233 HR.Muslim dari ‘Iyadh bin Himar.
234 QS. Al-Hasyr:8
235 HR. Bukhori (4822).
236 QS. Al-Maidah:2
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 0
Alloh SWT berfirman:
???? ???????? ???????????? ?????????????
Artinya: “Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu)…” 237
Harap diketahui oleh semuanya, bahwa penguasa-penguasa thoghut berikut
undang-undang yang mereka buat tidaklah memiliki legalitas syar’i, Rosululloh
SAW bersabda:
?? ??? ???? ??? ???? ????? ??? ??
Artinya: “Barangsiapa melakukan perbuatan yang tidak bersumber dari ajaran kami,
maka perbuatan itu tertolak (tidak sah).”238
Telah saya sebutkan dalam panduan keenam dari sekian prinsip berpegang
teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah (salah satu bab dalam risalah beliau: Al-
Umdah ) mengenai masalah ini.
Kaum muslimin juga harus berusaha menguasai harta orang kafir dengan
menggunakan jalan kekerasan (yang nantinya berstatus harta ghanimah), atau
mengambilnya dengan tipu muslihat (berstatus harta fa’i ). Sebagai contoh,
dahulu Nabi SAW keluar untuk merampas harta kaum Quraisy supaya bisa
digunakan oleh kaum muslimin, yaitu ketika pecah perang Badar.
Ringkasnya, masalah jihad ini harus ditransfer dari yang semula masalah
orang-orang khusus (baca: orang Islam yang faham) menjadi masalah orang
banyak, sebab membatasi permasalahan ini hanya untuk orang-orang khusus
tidak akan mendatangkan angin perubahan yang selama ini diharapkan umat
Islam, karena ini tidak sejalan dengan sebuah kaidah yang tidak akan pernah
berubah, yaitu:
????? ??????? ?? ????????? ??? ???????? ?????? ??????????? ??? ?????????????
“Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah kondisi suatu kaum sampai mereka sendiri
(berusaha) merubah diri mereka sendiri…” 239
Namun perlu dicatat, bukan berarti seluruh rakyat suatu negeri harus ikut
semua dalam medan jihad, sebab ini --- bisa dibilang --- mustahil. Yang dituntut
adalah harus ada sejumlah orang tertentu --- yang sudah dipilih --- dari rakyat
negeri itu yang dibekali kekuatan senjata yang mampu menegakkan
pemerintahan Islam sekaligus menjaganya dari serangan musuh, baik musuh
lokal atau internasional.
Untuk rakyat lainnya, cukuplah mereka menjadi pendukung, atau minimal
netral tidak memusuhi, sampai mereka mengerti kebenaran dengan jelas.
237 QS. An-Nisa’:5
238 HR. Muslim
239 QS. Ar-Ro’d:11
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 1
Juga, masyarakat Islam awam harus disadarkan bahwa siapa yang tidak bisa
memberikan peran aktif dalam melawan thoghut, bisalah minimal ia
menjalankan peran pasif, apa itu? Tidak membantu thoghut.
Nantinya, ketika perlawanan kepada thoghut meningkat, tekanan dan
siksaan mereka terhadap orang-orang Islampun akan meningkat, dengan
demikian jihad ini setiap harinya akan merambah rumah baru kaum muslimin,
dan dakwah Islam sedikit demi sedikit mendapat pembela baru sampai janji
Alloh datang, kelak.
Sesungguhnya Alloh tidak mungkin menyelisihi janji. Alloh SWT berfirman:
????????? ???? ??????? ????? ????????? ????????????? ??? ???????? ?????????????? ????????? ?????????????? ????????????? ???????????
?????? ??? ???????? ??????? ?????????? ?????????? ?????????????? ???????? ??? ??????? ???????????
Artinya: “Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di
bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang
yang mewarisi (bumi), dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan
akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu
mereka khawatirkan dari mereka itu” 240
G. Memerangi penguasa–penguasa murtad lebih didahulukan daripada
memerangi orang kafir asli, baik yahudi, kristen atau kaum animis.
Ini berdasakan tiga tinjauan:
Pertama: Jihad melawan penguasa muartad termasuk jihad difa’i
(defensive) yang hukumnya fardu ‘ain dan lebih didahulukan daripada jihad
offensive.
Mengapa kita katakan jihad defensive? Karena pada hakikatnya para
penguasa tersebut adalah musuh yang kafir yang menguasai negeri kaum
muslimin.
Ibnu Taimiyah Rahimahulloh berkata, “Adapun jihad defensive, maka
merupakan perang yang paling ditekankan dalam rangka mengusir musuh,
hukumnya adalah wajib berdasarkan ijma’, jika musuh menyerang yang
membuat kerusakan pada agama dan dunia, maka tidak ada yang lebih wajib
setelah iman sealain mengusirnya, tidak lagi disyaratkan syarat apapun, tetapi
harus melawan semampunya.”241
Kalau anda mau melihat kembali pada panduan ketujuh, disana disebutkan
bahwa jihad menjadi fardhu ain hukumnya ketika musuh menempati negeri
kaum muslimin.
Kedua: Karena penguasa tersebut murtad.
240 QS. Al-Qoshosho:5-6
241 Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyah hal. 309.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 2
Telah diterangkan dalam panduan ke 14 bahwa memerangi orang kafir
murtad lebih didahulukan daripada memerangi orang kafir asli.
Ketiga: Posisi mereka lebih dekat dengan kaum muslimin dan bahaya serta
fitnah yang ditimbulkan lebih besar. Alloh berfirman:
??????????? ????????? ??????? ????????? ????????? ??????????? ???? ???????????
Artinya:“Hai orang-orang beriman,“Hai orang-orang beriman, perangi orang orang
kafir disekeliling kalian,”242
… penjelasan seputar ayat ini sudah dibahas di panduan ke Tiga Belas.
Syubhat
Ada satu syubhat kaitannya dengan point pertama dari tiga tinjauan diatas.
Sebagian orang mengatakan bahwa menganggap penguasa murtad yang
menguasai negeri-negeri kaum muslimin itu sebagai orang kafir yang
menduduki negeri kaum muslimin tidak bisa dibenarkan, sebab hukum ini
berlaku bagi orang kafir berasal dari luar daerah Islam. Adapun para penguasa
tersebut, mereka adalah penduduk lokal, jadi tidak bisa disamakan!
Perkataan ini sengaja dilontarkan dalam rangka mematahkan pendapat yang
disandarkan kepada fatwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah --- tentang wajibnya
memerangi orang-orang Tartar yang tak mau berhukum dengan syariat Islam
walaupun mereka mengaku diri Islam243 ---, kata mereka, fatwa beliau ini tidak
boleh digunakan saebagai hujjah / dalil dalam perkara ini, sebab orang-orang
Tartar adalah kafir yang bukan berasal dari negara Islam.
Mengenai fatwa Ibnu Taimiyah ini, telah saya jelaskan kandungannya dalam
risalah saya bearjudul Risalah Da’watu t-Tauhid.
Menjawab syubhat ini, kami katakan:
Masalah pemerintah murtad ada nash tersendiri, yaitu hadits ‘Ubadah bin
Shomit;
???? ????? ????? ????? ???: ??? ?? ???? ???? ????? ????? ?? ???? ??? ?????
“…dan kami berba’iat untuk tidak akan merampas kepemimpinan dari seseorang,
(kemudian Rosululloh bersabda), “…kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata
diiringi bukti yang jelas dari Alloh.”
Di dalam risalah saya tersebut saya jelaskan bahwa hadits ‘Ubadah ini
menjadi pengikat bagi semua hadits yang memerintahkan untuk bersabar
menghadapi kejahatan para pemimpin yang berbuat zalim, seperti hadits Ibnu
‘Abbas:
?? ??? ?? ??????? ???? ????? ??????
242 QS. At-Taubah:123
243 Majmu’ Fatawa : 28/501-551
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 3
“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak menyenangkan dari penguasa, hendaknya ia
bersabar.”
Dan hadits ‘Auf bin Malik:
?? ?? ?????? ???? ??????
“Jangan (perangi mereka) selama mereka masih menegakkan sholat ditengah
kalian…”
Demikian juga hadits–hadits yang senada.
Ini rahasia mengapa Bukhori mencantumkan hadits ‘Ubadah setelah hadits–
hadits Ibnu ‘Abbas pada bab dua dari Kitab Fitan dalam Shohih - nya, yaitu
sebagai syarat bahwa hadits ‘Ubadah ini menjadi syarat pengikat.
Keterangan ini sudah cukup bagi mereka yang memiliki hati, memasang
pendengaran dan bisa melihat tentang wajibnya melawan para penguasa
murtad.
Adapun ketiga tinjauan tadi ataupun tinjauan lain, sengaja kami sebutkan
bukan dalam rangka menjelaskan sahnya memberontak penguasa murtad secara
syar’i --- sebab itu cukup dijelaskan dengan hadits ‘Ubadah ---, namun lebih dari
itu kami ingin menjelaskan maksud lain, di antaranya adalah tegasnya perintah
memerangi penguasa murtad dan itu lebih didahulukan daripada jihad lainnya.
Masih menjawab syubhat ini, kami katakan:
Belum pernah kami dengar bahwa syariat memilah antara orang kafir lokal
dan non lokal yang kemudian mempengaruhi hukum yang berlaku terhadap
kekufuran itu. Alloh berfirman:
???????? ??????? ?????? ???? ???????? ??????? ?????? ?????? ???????
“Wahai Nuh sesungguhnya anakmu itu bukan termasuk keluargamu, sungguh itu
amalan yang tidak sholeh…”244
Alloh juga berfirman:
???? ??????? ?????? ???????? ???????? ??? ???????????? ??????????? ?????? ???? ??????? ???????????? ?????? ??????? ???????? ????????
??????????? ???? ????? ??????? ????????? ?????? ??????? ????????? ???????????? ???????????? ?????????????? ??????? ?????? ?????????? ?????????
????????
“Seungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang
yang bersama dengannya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya
kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh, kami ingkari
(kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat
selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Alloh saja…”245
Alloh juga berfirman:
244 QS.Hud:46
245 QS. Al-Mumtahanah:4
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 4
????? ????????????? ??????? ?????? ???????? ????????
“Sesungguhnya orang–orang kafir itu adalah musuh nyata bagi kalian,”246
Ayat–ayat diatas menjelaskan bahwa permusuhan antara orang mukmin dan
kafir terjadi disebabkan adanya sebuah sifat berupa kekufuran, inilah yang
menjadi manath (sebab ) disyariatkannya hukum, bukan karena adanya sifat
lain seperti apakah kafir itu lokal atau non lokal.
Karena permusuhan tetap wajib walaupun orang kafir itu anak anda sendiri,
atau kaum anda atau keluarga anda.
Jadi sekali lagi, manath hukumnya adalah adanya kekufuran, bukan yang
lain.
Perkataan dalam permusuhan, juga berlaku dalam hal menetapkan vonis
hukuman. Hukuman orang kafir misalnya, itu terkait dengan status dia
menyandang kekufuran, bukan karena sebab lain, inilah yang disebut
manath hukum, seperti sabda Nabi.
?? ?????? ???? ???????
“Siapa yang berbalik agama, bunuhlah ia.”247
Disini, beliau menjadikan penyebab seseorang dihukum bunuh adalah
berbalik agama atau kufur setelah Islam, inilah manath hukum – nya.
Jika ini sudah difahami dengan jelas, selanjutnya kami katakan bahwa
kekufuran yang menjadi penyebab ditimpakannya suatu hukuman (yaitu
dibunuhnya orang murtad, baik yang maqdur ‘alaih atau mumtani’248) berlaku
bagi orang kafir baik lokal atau non lokal.
Apabila orang seperti ini menguasai kaum muslimin di sebuah negeri, maka
tidak ada bedanya apakah dia berasal dari mancanegara atau ia penduduk lokal
yang lebih dahulu memimpin kemudian berbuat kufur atau kufur dulu
kemudian berkuasa. Manath hukumnya sama-sama ada pada kedua kondisi ini.
Dan, siapa saja dari penduduk lokal yang melakukan kekufuran, maka ia
berubah menjadi kelompok di luar kaum muslimin, berdasarkan firman Alloh:
???????? ????? ??????? ??????? ????? ????? ?????? ???? ??????? ??????? ???????? ???????? ???????? ???????? ????????????? ?????
???????? ??????? ?????? ???? ???????? ??????? ?????? ?????? ???????
“Dan Nuh berseru kepada Robbnya sambil berkata: “Ya Robbku sesungguhnya
anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar dan
Engkau adalah Hakim yang seadil–adilnya.”Alloh berfirman: Hai Nuh, sesungguhnya
246 QS. An-Nisa’:101
247 Muttafaq ‘Alaih
248 Maqdur ‘Alaih adalah orang murtad yang berada di bawah hukum Islam sedangkan mumtani’
adalah orang murtad yang memiliki kekuatan – berupa persenjataan, pasukan atau yang lain –
serta tidak bisa divonis sesuai hukum Islam, atau pergi ke negeri kafir untuk meminta
perlindungan kepada mereka, penerj.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 5
dia bukan termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya
(perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik.249
Dalam ayat ini, putera Nuh keluar dari status sebagai keluarga Nuh karena
kekufuran yang ia lakukan.
Hanya saja, memang ada perbedaan dalam vonis hukuman bagi orang kafir.
Contohnya antara orang kafir asli dan kafir murtad. Orang murtad hukumannya
lebih berat ketimbang kafir asli sebagaimana telah dibahas pada panduan ke 14.
Demikian juga, ada perbedaan antara orang kafir harbi (yang memerangi
kaum muslimin) dengan orang kafir yang terikat perjanjian damai menurut tiga
Imam Madzhab selain Imam Syafi’i. Demikian juga harus dibedakan antara
orang kafir yang lebih dekat dengan yang lebih jauh dari sisi prioritas jihad yang
akan dilancarkan (lihat panduan ke 13)
Dari sini, anda bisa melihat sendiri bahwa para penguasa murtad tersebut
dalam dirinya telah terpenuhi semua sifat-sifat berat ini, seperti bahwa mereka
sudah melakukan perbuatan murtad, mereka memerangi kaum muslimin, dan
mereka lebih dekat posisinya daripada orang kafir asli.
Sangat kontras dengan kebalikannya yaitu sifat-sifat yang ringan, seperti
kufur asli, terikat perjanjian dan posisi yang lebih jauh.
Contoh kasus lain yang semisal adalah kaidah yang menyatakan bahwa
semua benda memabukkan adalah haram, entah itu namanya khomer, alkohol
atau sari anggur; sama saja apakah itu produk import ; sama saja apakah
warnanya putih atau merah, semua sifat ini tidak berpengaruh pada hukum
sedikit pun, sifat yang mempengaruhi tak lain karena benda itu memabukkan,
inilah yang disebut manath hukum dari haramnya khomer. Maka kapan saja
sifat ini ada --- tanpa harus melihat sifat-sifat yang lain tadi --- maka hukum
untuk benda itupun berlaku.
Dalam kasus ini pun terkadang terdapat sifat-sifat yang menjadi
pengecualian dalam penjatuhan vonis hukuman. Misalnya orang yang minum
khomer disiang hari bulan Romadhon, hukumannya didera sesuai had-nya
ditambah dengan hukuman ta’zir untuk menghormati kesucian bulan
Romadhon. Kalaulah bukan karena sifat asal (yaitu minuman yang
memabukkan) tentu ia tidak perlu dihukum sama sekali.
Maka orang yang menyatakan bahwa orang kafir lokal dan non lokal harus
dibedakan, sama saja ia menyatakan bahwa khomer lokal dan impor juga harus
dibedakan. Coba anda renungkan ini.
I. Kewajiban memerangi penguasa thoghut tidak disyaratkan mujahidin Islam
harus memiliki basis sendiri yang terpisah dari negeri mereka seperti
dikatakan sebagian orang.
249 QS. Hud:45-46
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 6
Pensyaratan di atas bisa anda lihat kebatilannya cukup dengan merujuk
kepada ijma’ yang telah saya nukilkan dari Ibnu Taimiyah tentag wajibnya
meemerangi musuh apabila menduduki negeri kaum muslimin. Disana tidak
disebutkan harus ada negeri terpisah.
Bahkan, ini adalah salah satu kondisi yang menjadikan hukum jihad menjadi
fardhu ‘ain sebagaimana saya sebutkan dalam panduan ke-Tujuh dan tidak ada
dalil syar’i yang mewajibkan syarat seperti ini, dan syarat apapun yang tidak
terdapat dalam kitab Alloh, maka syarat itu bathil, lagipula tidak ada seorang
ulama pun yang menunjukkan adanya syarat tersebut, Yang paling maksimal
dari perkataan Ibnu Qudamah dalam kasus seperti ini adalah: Jika musuh
mendekat ke suatu negeri, penduduknya boleh kembali ke benteng pertahanan
yang mereka gunakan untuk berlindung.
Mengenai masalah penguasa kafir, disana sudah ada nash yang jelas dan
gamblang, yaitu hadits ‘Ubadah bin shomat ra: “Hendaknya kami tidak
merampas kepemimpinan dari seseorang…Rosululloh bersabda,
???? ???? ??????? ??????? ???????? ?????????? ???? ??????? ????? ?????????
“Kecuali kalian melihat kekufuran yang nyata diiringi bukti dari Alloh”250
Dalam hadits ini maupun hadits lain yang semisal, Rosululloh tidak
mensyaratkan harus ada pemisahan dan tempat yang berbeda. Pun, tidak ada
seorang ulama pun yang menyinggung syarat seperti ini sebagaimana saya
nukil sebelumnya dari Al-Qodhi ‘Iyadh dan Ibnu Hajar dalam anotasi hadits
‘Ubadah diatas.
Kalau mereka yang mensyaratkan harus ada negeri yang terpisah itu
mengatakan bahwa secara rasio hal itu harus dilakukan, kami katakan bahwa
rasio (akal logika) tidak bisa menentukan wajib tidaknya suatu perkara seperti
saya singgung dalam bab prinsip-prinsip I’thishom bil Kitab was Sunnah.
Kalau dikatakan bahwa ini adalah perkara ijtihad (bukan baku), kami katakan:
kalau sudah bersinggungan dengan masalah ijtihad, urusannya kita serahkan
kepada orang yang memang berpengalaman dalam urusan perang, sebagaiman
firman Alloh:
????? ??????? ???????????? ???? ????????? ???????????? ????? ?????????
“Seungguhnya Alloh memerintahkan kalian untuk memberikan amanah-amanah kepada
ahlinya…251
Ini dari sisi ijtihadi, adapun dari sisi syar’i, kami katakan bahwa kewajiban
melawan pemerintah murtad tidak disyaratkan apapun selain kekuatan baik
berupa jumlah personal atau persenjataan.
Dalam hal inpun, yang bisa menentukan sudah cukup atau belumnya
kekuatan adalah mereka yang ahli dalam urusan perang.
250 Muttafaq ‘Alaih
251 QS. An-Nisa’:58
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 7
Adapun yang merasa dirinya mampu kemudian ia pergi berjihad sendirian,
itu boleh-boleh saja ia lakukan dan Insya Alloh tetap mendapat pahala, hanya
saja kalau ia bergabung dengan sebuah organisai jihad, ia tidak boleh keluar
kecuali atas seizin pimpinan organisasi tersebut.
Dalil bolehnya keluar sendirian adalah firman Alloh:
????????? ??? ??????? ??????? ?? ????????? ?????? ???????? ????????? ??????????????
“…maka berperanglah dijalan Alloh, kamu tidak dibebani kecuali dirimu sendiri dan
kobarkanlah semangat kaum muslimin…”252
Ibnu Hazm berkata, “orang-orang kafir tetap diperangi walau bersama
pemimpin fasik atau tidak fasik, mereka tetap diperangi walau bersama
pemberontak atau orang jahat yang bekerja sebagai perampok sebagaimana
mereka diperangi bersama imam, boleh juga memerangi orang-ornag kafir
sendirian jika ia mampu.”253
Saya katakan:
Jihad melawan pemerintah murtad adalah fardhu ain, maka jika seorang
ingin melaksanakan jihad ini sendirian, silakan saja, apa lagi kalau ia
memperoleh kesempatan untuk menyerang salah seorang dari mereka, ia tidak
dituntut untuk melawan secara frontal karena besarnya jumlah orang kafir
tersebut, ia boleh mundur mengingat jumlah yang tak seimbang.
Namun jika dia tetap bertahan dan ingin mencari syahid, hal itu boleh-boleh
saja dan itu baik. Alloh berfirman:
?????? ???????? ???? ??????? ???????? ?????????? ????????? ???????
“Di antara manusia ada yang menjual dirinya dalam rangka mencari ridho Alloh…254
Hanya saja, kewajiban yang dituntut adalah berperang melawan mereka
bersama-sama, sebab yang dituntut adalah memenangkan Islam: “…hingga
agama seluruhnya menjadi milik Alloh…255dan ini tentu tidak akan tercapai dengan
perang seorang diri.
Dan siapa yang bergabung dengan sebuah organisasi jihad, hendaknya ia
tidak berperang kecuali setelah memperoleh izin pimpinannya.
Alloh berfirman:
??????? ??????? ?????? ????? ?????? ??????? ???? ?????????? ?????? ???????????????
“…dan jika mereka mengikuti perkara bersama-sama dengannya, ia tidak pergi sebelum
izin kepadanya…256
Akan kami sertakan keterangan tambahan tentang masalah ini di bab ke
lima257, Insya Alloh.
252 QS. An-Nisa’:84
253 Al-Muhalla : VII/299.
254 QS. Al-Baqoroh:207
255 QS. Al-Anfal:39
256 QS. An-Nuur:62
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 8
Pada zaman Nabi, peristiwa perlawanan terhadap penguasa murtad sudah
pernah terjadi, demikian pula setelah beliau wafat, tanpa harus ada negeri yang
terpisah dan base camp kaum muslimin secara tersendiri.
Sebagai contoh adalah ketika Aswad Al-‘Unsi, si pendusta yang mengaku
nabi, mengadakan pemberontakan dan berhasil menguasai Yaman, ketika itu
seorang sahabat bernama Fairuz Ad-Dailami berusaha melakukan muslihat --- ia
pura-pura menjadi pendukungnya --- sebelum akhirnya berhasil
menghabisinya.
Init terjadi ketika Nabi SAW masih hidup, 258 dan Nabi SAW tidak
mengingkari perbuatan itu, demikian halnya dengan sahabat, tidak ada
seorangpun yang mengatakan: Bagaimana Fairuz membunuh Al-Aswad
padahal ia belum punya daerah sendiri?
Contoh lain adalah ketika Yazid bin Al-Walid bersama rekan-rekannya
berperang melawan Kholifah Al-Walid bin Yazid ketika ia dinyatakan sudah
keluar dari Islam sampai akhirnya berhasil ia bunuh khalifah tersebut, tidak ada
di sana istilah harus ada tempat sendiri.259
Kita cukupkan dengan dua contoh di atas untuk lebih singkatnya.
Selanjutnya, orang-orang yang menyatakan syubhat ini menggunakan dalil
bahwa Nabi SAW tidak terlebih dahulu memulai perang kecuali setelah
berhijrah di saat kaum muslimin sudah memiliki negeri sendiri di Madinah
yang memisahkan mereka dari musuhnya.
Yang mereka katakan ini sebenarnya bukanlah hujjah, sebab peristiwa ini
tidak ada yang menunjukkan pembatasan harus seperti itu. Artinya, tidak ada
nash syar’i yang menyatakan bahwa perang tidak boleh dilakukan kecuali
setelah mencapai kondisi seperti ini, ini jelas.
Kemudian, saat itu adalah zaman diturunkannya syari’at, berbeda dengan
zaman yang sekarang kita alami dan sejak wafatnya Nabi SAW, syariat dan
hukum Islam sudah lengkap,
????????? ?????????? ?????? ?????????
“Pada hari ini Aku sempurnakan agama kalian…” 260
Lebih dari itu, sudah ada ijma’ (kesepakatan) ulama yang menyatakan bahwa
apabila musuh menduduki negeri kaum muslimin, maka fardhu ‘ain bagi
penduduk negeri tersebut untuk memeranginya --- artinya melawan orang kafir
menjadi fardhu ‘ain hukumnya bagi penduduk negeri tersebut --- .
Sekarang, lihatlah, kaum muslimin dan musuhnya telah menjadi satu dalam
sebuah negara sementara kaum muslimin sendiri sudah kehilangan kesempatan
untuk memperoleh daerah terpisah dalam rangka melancarkan peperangan,
257 Disini maksudnya adalah bab ke lima dari kitab Al-‘Umdah, tidak diterjemahkan di sini, bagi yang
ingin mendapatkan keterangan tambahan silahkan merujuk kitab tersebut, penerj.
258 Lihat Al-Bidayah wan Nihayah (VI/307-310).
259 Lihat Al-Bidayah wan Nihayat (X/6-11).
260 QS. Al-Maidah:3
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
8 9
meskipun demikian hukum perang tetap saja fardhu ‘ain atas mereka
berdasarkan ijma’ . 261
Sebenarnya, masalah melawan pemerintah murtad ini terkait erat dengan
kesanggupan. Kondisi antar negarapun tidak bisa disama ratakan, yang berhak
berbicara dalam permasalahan tersebut adalah orang yang memang ahli dalam
urusan teknik perang.
Hanya, kalau Alloh mengetahui adanya niat yang tulus dari sebuah
kelompok yang berjuang melalui cara jihad, Alloh pasti akan memberi petunjuk
serta mempermudah mereka untuk melakukan amalan yang Dia ridhoi. Alloh
SWT berfirman:
???????? ??? ??? ??????????? ?????????? ???????????? ??????????
Artinya: “…maka Alloh tahu (keikhlasan) isi hati mereka, lalu Alloh turunkan
ketenangan kepada mereka…” 262
Dan Alloh berfirman:
????? ????????? ??????? ?????????? ????????????? ??????????? ????????? ??????????????
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang beriman itu diberi petunjuk oleh Robb mereka
dengan keimanan yang mereka miliki…” 263
Adapun mereka yang hanya duduk-duduk saja, tidak mau berjihad
(Qoo’iduun) yang hukumnya fardhu ‘ain, ternyata mereka tidak sekedar duduk
saja, lebih dari itu mereka menahan dan melemahkan semangat orang lain
dengan melontarkan syubhat-syubhat seperti ini, padahal perbuatan mereka ini
sebenarnya adalah hukuman qodariyah (takdir Alloh yang terjadi sebagai
hukum sebab akibat) atas sikap duduk dan tidak berjihadnya mereka,
sebagaimana firman Alloh SWT:
?????? ?????? ????????? ???? ???????????? ???????? ????? ??????????? ?????? ?? ???????????
“Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang, dan hati mereka
telah dikunci mati, maka mereka tidak faham (kebahagiaan beriman dan berjihad).” 264
Maka tatkala mereka tidak ikut serta, Alloh kunci mati mereka sehingga tidak
bisa memahami, akhirnya mereka berusaha menutupi malu dengan cara
melontarkan syubhat-syubhat dalam rangka melegitimasi sikap duduknya dan
untuk mencegah orang lain berjihad; alhasil, mereka akan tanggung dosanya
sendiri sekaligus dosa orang yang mereka pengaruhi.
Demikianlah, keburukan akan melahirkan keburukan berikutnya, Alloh SWT
berfirman:
???? ????????? ????????????? ???????? ???????? ?????????????? ??????? ?????????? ???? ?????????? ??????? ????????? ????? ????? ??????
??????? ???? ?????????? ?????? ???????? ???????
261 Seperti yang telah saya nukil dari Ibnu Taimiyyah dalam Al-Ikhtiyarot Al-Fiqihiyah, hal.309.
262 QS. Al-Fath:18
263 QS. Yunus:9
264 QS. At-Taubah:87
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 0
Artinya: “Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Alloh akan menyiksa
dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan
dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Alloh Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Jikalau tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Alloh telah
menolongnya…” 265
Sesungguhnya perkataan yang mensyaratkan harus ada negeri tersendiri bagi
kaum muslimin kemudian jihad baru diwajibkan setelah itu adalah perkataan
yang rusak, pada gilirannya nanti jihad difa’i (yang hukumnya fardhu ‘ain)
tidak terlaksana.
Saya katakan:
Yang perlu dicatat juga, mengatakan bahwa untuk berjihad harus ada daerah
terpisah terlebih dahulu sama artinya dengan menyerah kepada realita dan
diam saja terhadap para thoghut yang menguasai negeri kaum muslimin
tersebut. Sama artinya menjadikan kewajiban jihad yang hukumnya fardhu ‘ain
atas penduduk negeri tersebut gugur.
Perkataan ini tentunya akan berujung kepada tercabutnya Islam hingga ke
akar-akarnya dari negeri ini dalam tempo singkat, Na’udzubillaahi min dzalik, kita
berlindung kepada Alloh kalau sampai itu terjadi. Tapi itu bukan perkara
mustahil, berapa banyak negeri yang tadinya berada di bawah kerajaan-kerajaan
Islam yang besar dan hari ini berubah menjadi negara kafir, Islam di sana
tinggallah kenangan. Sebut saja Spanyol, Turkistan, Bukhoro, Samarqand,
Balkan dan lain-lain.
Berapa banyak negeri-negeri yang di dalamnya jihad digugurkan oleh orangorang
yang melemahkan semangat kaum muslimin dengan syubhat-syubhat
syetan mereka. Seperti terjadi di India, tadinya negeri itu adalah negeri Islam
lalu dijajah Inggris, para ulama su’ di sana menganggap jihad tidak wajib
dengan alasan bahwa orang Inggris adalah ulul amri (pimpinan) yang wajib
ditaati berdasarkan firman Alloh SWT:
????????? ??????? ??????????? ?????????? ????????? ???????? ????????
Artinya: “…taatilah Alloh dan Rosul serta Ulil Abri dari kalian,”266
Hanya milik Allohlah urusan sebelum dan sesudahnya.
Ini adalah contoh dari sebuah atsar yang diriwayatkan dari ‘Umar bin
Khothob ra. yang berisi: Termasuk yang akan merobohkan agama Islam ini
adalah debat orang munafik.
Kalau ada ulama yang memalingkan kaum muslimin dari jihad dengan
menghembuskan syubhat seperti ini dalam rangka memperkokoh dan membela
penguasa kafir, maka tidak diragukan lagi kekufuran ulama ini, ia telah murtad
dan keluar dari agama Islam, hukumnya sama dengan hukum atasannya yaitu
si penguasa tersebut, Alloh SWT berfirman:
265 QS. At-Taubah:39-40
266 Syubhat ini dinukil Muhammad Rasyid Ridho dalam tafsirnya, Al-Manar.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 1
?????? ????????????? ???????? ????????? ????????
Artinya: “Dan barangsiapa berwali kepada mereka diantara kalian, ia termasuk
golongan mereka.” 267
II. Sebagian lagi mensyaratkan golongan yang kafir harus terpisah dan tidak
berbaur bersama kaum muslimin.
Kenyataannya memang begitu, organisasi-organisasi yang menjadi
penyokong penguasa kafir tidak selalunya tampil dengan seragam khusus, tidak
selalunya memiliki kem atau basis-basis tertentu, ini diakui semua orang.
Kemudian, jika mereka berbaur dengan kaum muslimin, ada kemungkinan ia
memang bukan sama sekali anggota organisasi kafir tersebut dan ikut
bercampur baur dengan kaum muslimin ketika terjadi perang, atau mungkin
juga ia anggota organisasi tersebut tapi masih berstatus Islam secara batin
(seperti orang yang terpaksa atau menyembunyikan imannya dalam rangka
spionase terhadap organisasi tersebut).
Orang-orang ini, tidak keluar dari dua keadaan:
Pertama; Mereka tidak terpisah dari orang kafir secara lahiriyah. Yang seperti
ini tidak ada masalah untuk diperangi bagaimanapun kondisinya, sebagaimana
disebutkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau mengatakan: “Orang yang
mereka paksa keluar berperang bersama mereka akan dibangkitkan pada hari
kiamat sesuai niatnya, kewajiban kita hanyalah memerangi semua tentara
tersebut, sebab kita tidak bisa pilah antara orang yang terpaksa dan tidak.
Dalam sebuah hadits shohih disebutkan dari Nabi SAW beliau bersabda:
??????? ??? ?????? ???? ?? ????? ?????? ?? ?????? ?? ????? ??? ?????? ???. ???? ??
???? ????: ?? ???? ?????????? ????: ??????? ??? ??????
Artinya: “Ka’bah akan diserang sekelompok orang, maka ketika mereka tiba di Baida’
mereka ditenggelamkan.” Ada yang bertanya: “Wahai Rosululloh, diantara mereka ada
yang dipaksa ikut.” Beliau menjawab: “Akan dibangkitkan sesuai niatnya.”
--- hingga perkataan Syaikhul Islam --- :
“Dan di dalam lafadz Bukhori dari ‘Aisyah ia berkata, Rosululloh SAW
bersabda:
??????? ?????? ??????????? ??????? ??????? ??????????? ???? ???????? ???????? ????????????? ??????????? ??????? ?????? ???
??????? ??????? ?????? ???????? ????????????? ??????????? ????????? ????????????? ?????? ?????? ???????? ????? ????????
????????????? ??????????? ????? ??????????? ????? ????????????
Artinya: “Sepasukan akan menyerang Ka’bah, ketika mereka tiba di Baida’ mereka
ditenggelamkan sejak yang pertama hingga terakhir.” Aisyah berkata: “Wahai
Rosululloh, bagaimana ditenggelamkan sejak yang awal hingga yang akhir pada diantara
267 QS. Al-Maidah:51
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 2
mereka ada yang menjadi penunjuk jalan dan bukan golongan mereka?” Beliau
menjawab: “Ditenggelamkan yang pertama hingga yang terakhir dan mereka
dibangkitkan sesuai niat masing-masing.”
--- hingga perkataan Syaikhul Islam --- :
“…Alloh SWT membinasakan pasukan yang hendak merusak simbol
kesucian-Nya, baik yang keluar dengan terpaksa atau sukarela, dan Alloh Maha
mampu untuk memisah antara yang terpaksa dan tidak, tetapi Alloh akan
bangkitkan masing-masing sesuai niatnya.
Dengan demikian, bagaimana kaum muslimin harus dituntut memisahkan
antara yang terpaksa dan tidak sementara mereka sendiri tidak mampu
mendeteksinya?!
Bahkan seandainya ada yang menyatakan dirinya keluar menyerang karena
terpaksa, maka sekedar pernyataan saja tidak cukup melindungi dirinya,
sebagaimana diriwayatkan bahwa ‘Abbas bin ‘Abdul Mutholib mengatakan
kepada Nabi SAW ketika ia tertawan di perang Badar: “Wahai Rosululloh,
sungguh aku dipaksa perang.” Nabi SAW bersabda:
??? ????? ???? ?????? ???? ?????? ???? ????
“Secara lahiriyah kamu memerangi kami, sedangkan batinmu kami serahkan
kepada Alloh.” 268
Di lain tempat, Syaikhul Islam Rahimahulloh mengatakan: “Kita tidak
mengetahui orang yang terpaksa dan tidak mampu memilahnya, kalau kita
perangi mereka atas perintah Alloh, maka kita mendapat pahala sekaligus
mendapat udzur dari kelemahan kita tadi, sementara mereka tergantung
dengan niat masing-masing. Oleh karena itu siapa yang dalam kondisi dipaksa
dan tidak mampu mengelak, ia akan dikumpulkan pada hari kiamat sesuai
niatnya, kalaulah ia terbunuh demi agama Islam, itu tidak lebih berbahaya
daripada seorang tentara Islam yang terbunuh.” 269
Saya katakan:
Dalam risalah saya yang lain, sudah saya sebutkan syarat-syarat kondisi
terpaksa yang dibenarkan secara syar’i untuk bisa bersepakat dengan apa yang
diinginkan orang-orang kafir.
Saya sebutkan bahwa syarat-syarat ini kebanyakan tidak terpenuhi dalam diri
para pembela penguasa murtad tersebut.
Saya juga katakan bahwa kondisi terpaksa tidak menjadi udzur untuk
membunuh muslim lainnya berdasarkan ijma’ ulama dan tidak ada yang
menyelisihinya.
Lalu, kira-kira bagaimana dengan orang yang mengejar dan membunuh
orang Islam dalam rangka membela orang kafir?
268 Majmu’ Fatawa (28/535-537).
269 Majmu’ Fatawa (28/547).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 3
Kedua; orang Islam itu berada di barisan musuh tapi penampilan lahiriyah
mereka berbeda dan bisa diketahui oleh pasukan Islam.
Inilah masalah yang disebut tatarrus (musuh bertameng dengan orang Islam).
Ibnu Taimiyah Rahimahulloh berkata: “Bahkan seandainya dalam barisan
musuh terdapat orang-orang sholeh sementara musuh tidak bisa diserang
kecuali dengan membunuh mereka maka mereka bisa dibunuh, sebab para
a’immah (Imam-Imam Islam) sepakat bahwa ketika orang-orang kafir
menggunakan orang Islam sebagai perisai sementara kalau kaum muslimin
tidak memerangi orang kafir itu kondisi mereka dalam bahaya, maka kita boleh
menembak mereka dan orang kafir bisa kita serang. Kalaulah kita tidak
mengkhawatirkan kondisi kaum muslimin sekalipun, boleh menembak orang
Islam yang dijadikan tameng tadi menurut salah satu pendapat ulama. Dan,
siapa terbunuh demi terlaksananya jihad yang diperintahkan Alloh dan
RosulNya --- sementara ia didzalimi secara batin --- maka ia mati syahid serta
akan dibangkitkan sesuai niatnya, dan terbunuhnya dia tidak lebih besar
kerusakannya daripada terbunuhnya mujahidin dari kaum mukminin. Jika jihad
saja tetap wajib dilaksanakan walau ada kaum muslinin yang dikehendaki Alloh
terbunuh, maka terbunuhnya orang Islam yang berada di barisan musuh untuk
kepentingan jihad tidak lebih berat daripada ini. Bahkan Nabi SAW
memerintahkan orang yang terpaksa ketika terjadi peperangan di zaman fitnah
untuk mematahkan pedangnya, ia tidak usah berperang walaupun harus
terbunuh.” 270
Syubhat Berikut Bantahannya:
Mereka yang mensyaratkan terpisahnya kelompok kafir dari kaum muslimin
mempunyai satu syubhat. Mereka berdalil dengan firman Alloh SWT:
???????? ??????? ??????????? ????????? ??????????? ???? ????????????? ???? ??????????? ????????????? ???????? ????????? ????????
?????? ?????????? ??????? ??? ?????????? ???? ??????? ???? ??????????? ???????????? ????????? ???????? ???????? ???????? ????????
Artinya: “Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mu’min dan perempuan-perempuan
yang mu’min yang tidak kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang
menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Alloh tidak akan
menahan tangan-mu dari membinasakan mereka). Supaya Alloh memasukkan siapa
yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur baur,
tentulah Kami akan mengadzab orang-orang kafir diantara mereka dengan azab yang
pedih.” 271
Maknanya, kalau bukan karena di sana terdapat kaum mukminin dan
mukminat yang lemah di Mekkah di mana kamu tidak mengetahui mereka
wahai kaum muslimin, jika kalian perangi penduduk Mekkah pada saat
perjanjian Hudaibiyah, maka kemungkinan kalian akan membunuh sebagian
270 Majmu’ Fatawa (28/537-538), beliau mengulanginya dalam lain tempat pada juz 28, hal. 546-547.
Lihat juga masalah tatarrus dalam Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/505) dan Al-Majmu’ Syarhul
Muhadzab (XIX/297).
271 QS. Al-Fath:25
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 4
orang beriman yang berada di sana sehingga kalian akan menanggung ma’arroh
(aib dan dosa).
???? ???????????
“…jika mereka terpisah…,
… artinya jika kaum mukminin itu berpisah dan memisahkan diri dari orangorang
kafir… pasti Alloh azab mereka dengan perang atau yang lain. Dari ayat
ini, sebagian orang berdalih bahwa bercampurnya kaum mukminin dengan
orang kafir adalah penghalang untuk memerangi orang-orang kafir dan
merupakan uzur untuk tidak memerangi orang-orang kafir, sebab jika hal itu
dilakukan akan berakibat terbunuhnya sebagian orang beriman yang bercampur
dengan mereka.
Sudah bisa dimaklumi, perkataan ini ujung-ujungnya adalah tidak
dilaksanakannya jihad dengan kedua jenisnya (tholabi dan difa’i ). Karena pada
hari ini tidak ada satu negarapun yang tidak ada orang Islamnya, mereka
berbaur dengan orang-orang kafir dari berbagai etnis.
Ada orang Islam di Cina, India, Rusia, Amerika dan lain sebagainya, semua
negara ini adalah negara kafir. Lantas, apakah ini menghalangi jihad melawan
mereka ketika itu mampu dilakukan?
Syubhat ini bisa dijawab dari dua sisi:
Pertama; Larangan perang dalam perjanjian Hudaibiyah itu bersifat Qodari
(yang terjadi atas kehendak Alloh) sedangkan kita tidak boleh berhujjah
dengan takdir.
Keterangan lebih jelasnya, saat itu Nabi SAW datang ke Mekkah untuk
melakukan umroh, penduduk Mekkah ingin menghalangi beliau masuk. Maka
setelah bermusyawarah dengan para sahabat beliau berniat memerangi mereka
jika nanti dihalangi masuk.
Sebagaimana diriwayatkan Bukhori: Abu Bakar berkata: Wahai Rosululloh,
engkau keluar untuk datang ke Baitulloh, engkau bukan datang untuk memerangi atau
berperang dengan siapapun, maka terus berjalanlah ke sana, kalau ada yang
menghalangi akan kita perangi.” Maka beliau bersabda:
??????? ????? ????? ???????
“Berjalanlah dengan nama Alloh.” 272 Maka Rosululloh SAW terus berjalan dengan
rencana tadi sebelum akhirnya unta beliau berhenti berjalan.
Sebagian sahabat bercerita: Kemudian Al-Qoshwa (nama unta Rosululloh
SAW) berhenti maka Rosululloh SAW bersabda:
?? ???? ??????? ??? ??? ??? ???? ???? ????? ???? ?????? ?? ???: ????? ???? ????
????????? ?????? ?????? ???? ????? ???? ??? ??????? ?????
272 Hadits 4178 dan 4179.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 5
“Tidak biasanya Al-Qoshwa’ berhenti tiba-tiba, ada sesuatu yang menahannya seperti
ketika pasukan gajah tertahan.” Kemudian bersabda: “Demi Dzat Yang jiwaku ada di
tangan-Nya, tidaklah mereka meminta satu langkah dalam rangka mengagungkan
kesucian Alloh kecuali aku berikan kepadanya.” 273 Artinya, Alloh SWT mencegah
unta beliau untuk tetap berjalan ke Mekkah seperti ketika Dia menghalangi
pasukan gajah dan Abrahah memasuki Mekkah.
Ini adalah halangan yang terjadi karena takdir sehingga Nabi SAW pun
mengerti bahwa dirinya tidak diizinkan melakukan hal ini.
Akhirnya Nabi SAW berniat menerima dan melakukan perjanjian damai.
Tak berapa lama, sampai kabar kepada beliau mengenai terbunuhnya duta
beliau ke Mekkah yaitu Utsman ra, maka Rosululloh SAW pun bertekad untuk
berperang menuntut kematian Utsman dan mengambil sumpah setia (bai’at)
dari para sahabatnya, inilah yang disebut Bai’atur Ridhwan, mereka disumpah
untuk tidak mundur atau (ada juga yang mengatakan) berbaiat untuk mati. 274
Namun ‘Utsman dilepas setelah itu dan Alloh berkehendak perjanjian damai
itu berjalan.
Semua ayat yang mereka gunakan sebagai dalil tadi --- diantaranya ayat surat
Al-Fath ini --- bahkan seluruh surat Al-Fath, saat itu belum turun. Ia baru turun
ketika beliau pulang dari Hudaibiyah.
Seperti yang Anda lihat, Nabi SAW dua kali ingin berperang; pertama ketika
beliau berjalan lalu untanya tertahan, kedua ketika beliau mengambil sumpah
setia.
Meskipun beliau ingin berperang sebanyak dua kali, beliau tahu di Mekkah
ada orang-orang beriman yang lemah, ada yang beliau lihat langsung dan beliau
mendo’akan mereka agar selamat.275
Keberadaaan mereka ini tidak menghalangi keinginan beliau untuk
berperang, bahkan perang untuk membebaskan mereka adalah wajib
sebagaimana firman Alloh SWT:
????? ?????? ?? ???????????? ??? ??????? ??????? ???????????????????? ???? ?????????? ???????????? ??????????????...
Artinya: “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Alloh dan (membela) orangorang
yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak…” 276
Tetapi dilihat dari sisi takdir, Alloh tidak mengizinkan berperang, bukan
secara syar’i. Sebab jika itu dilarang secara syar’i dengan wahyu, tentu beliau
tidak akan terus berjalan dan tidak akan mengambil sumpah setia untuk
berperang.
Larangan karena takdir ini lantaran hikmah yang Alloh SWT ketahui,
diantara hikmah tersebut adalah keberadaan kaum mukminin di Mekkah.
273 Hadits 2731 – 2732.
274 Ada perbedaan pendapat di sini, lihat Fathul Bari VI/117.
275 HR. Bukhori : 4596
276 QS. An-Nisa’:75
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 6
Hikmah yang lain, perjanjian akan mendatangkan manfaat besar, sebab orang
akan merasa aman dan jumlah yang masuk Islam berlipat ganda dari jumlah
orang yang masuk Islam sebelumnya seperti tercantum dalam ayat:
?????????? ??????? ??? ?????????? ???? ???????
Artinya: “Supaya Alloh memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-
Nya…” 277
Sampai-sampai Alloh SWT menamakan perjanjian itu sebagai Fath
(kemenangan), ini semua menunjukkan bahwa terhalanginya perang pada
peristiwa Hudaibiyah adalah halangan yang terjadi karena takdir Alloh.
Mengenai batilnya berdalih dengan takdir, Ibnu Taimiyah Rahimahulloh
berkata:
“Tidak ada alasan dan udzur bagi anak Adam dengan takdir. Takdir itu
diimani, bukan dijadikan alasan.
Orang yang berhujjah dengan takdir adalah orang yang rusak akal dan
agamanya dan berpemikiran kontradiktif, sebab kalau takdir bisa dijadikan
hujjah dan udzur, tentu tidak ada seorangpun dicela statusnya, tidak ada
seorangpun dihukum dan diqishosh.
Jika seperti ini jadinya, maka ketika orang yang berhujjah dengan takdir tadi
dizalimi nyawa, harta dan kehormatannya, dia tidak dibenarkan menuntut balas
kepada orang yang menzaliminya, tidak boleh marah atau mencelanya. Ini tentu
perkara yang tidak wajar, tidak mungkin seorangpun melakukannya, secara
kebiasaan tidak mungkin terjadi dan secara syar’i pun tidak dibenarkan (haram).
Seandainya takdir adalah hujjah dan udzur, Iblis tidak akan tercela dan
dihukum. Demikian juga Fir’aun, kaum Nuh, ‘Aad, Tsamud dan orang-orang
kafir lainnya. Dan tentu jihad melawan orang kafir menjadi tidak boleh,
melaksanakan hudud tidak boleh, memotong tangan pencuri tidak boleh,
mendera orang berzina tidak boleh, mengeksekusi orang yang membunuh tidak
boleh dan tidak boleh menghukum orang dzalim dari sisi manapun…”
--- hingga beliau berkata --- :
“Maka siapa yang berhujjah dengan takdir dalam rangka meninggalkan
perintah dan mengeluhkan takdir yang sudah terjadi, berarti ia telah bertolak
belakang dengan iman dan berubah menjadi kelompok orang-orang
menyimpang serta munafik. Inilah keadaan orang yang menjadikan takdir
sebagai alasan.”278
Kedua; Adanya Khushuushiyah (pengkhususan).
Maksudnya, larangan berperang karena orang-orang beriman berbaur
dengan orang kafir di Mekkah itu khusus dalam kejadian Hudaibiyah saja
277 QS. Al-Fath:25. Lihat Fathul Bari (V/348).
278 Majmu’ Fatawa II/323-326.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 7
tidak pada yang lain dan ini tidak bisa dijadikan dalil untuk kasus kejadian
yang sama.
Insya Alloh, inilah pendapat yang benar, Wallohu Ta’ala A’lam.
Dalilnya adalah:
• Alloh SWT melarang Rosul-Nya memerangi Mekkah pada kejadian
Hudaibiyah (tahun 6 H) sebagai larangan yang bersifat qodari. Kemudian
Alloh mengizinkan beliau untuk memeranginya dua tahun kemudian pada
saat Fathu Makkah (tahun 8 H) sebagai izin yang bersifat syar’i.
Negeri yang diserang adalah negeri yang sama, sebagian orang-orang Islam
yang lemahpun masih ada di sana seperti Ibnu ‘Abbas Rodhiyallohu ‘Anhuma
dan yang lain.”279
Bukhori meriwayatkan dari Abu Huroiroh ia berkata: Ketika Alloh taklukkan
Mekkah melalui Rosul-Nya, manusia berdiri lalu Nabi SAW memuji Alloh
dan menyanjung-Nya kemudian bersabda:
?? ???? ?????? ?? ??? ????? ???? ????? ????? ?????????? ????? ?? ??? ???? ???
????? ????? ???? ?? ???? ?? ????? ????? ?? ???? ?? ????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh telah menahan Mekkah dari penyerangan Gajah, kini
Dia telah kuasakan Mekkah kepada Rosul-Nya dan orang-orang beriman,
sesungguhnya Mekkah tidak pernah dihalalkan kepada manusia sebelumku,
dihalalkan untukku hanya dalam beberapa waktu siang, dan tidak akan terjadi
setelahku.” 280
Dari sini, Anda bisa ketahui bahwa larangan pada hari Hudaibiyah adalah
khusus waktu itu saja, sebab setelah itu negeri yang sama (Mekkah)
dihalalkan dan sebagian kaum lemah masih ada di sana.
• Diantara yang menunjukkan kekhususan, ada beberapa kejadian yang
kaum mukminin bercampur dengan orang kafir dan para pelaku maksiat,
tapi mereka semua tetap dimatikan, baik melalui peperangan atau
turunnya adzab.
Ternyata, halangan yang terjadi atas takdir Alloh SWT seperti pada
saat perjanjian Hudaibiyah tidak terjadi lagi pada orang-orang yang
dibinasakan ini. Ini menunjukkan nash tersebut khusus pada kejadian
Hudaibiyah saja, padahal secara hitungan takdir tidak mustahil terjadi
peristiwa yang sama terulang lagi. Adapun secara syar’i, kejadian
Hudaibiyah tidak bisa dijadikan hujjah.
Contoh kaum mukminin bercampur dengan orang kafir dan ahli
maksiat dan tidak menghalangi untuk terjadinya perang dan adzab adalah
sebagai berikut:
Riwayat yang dibawakan Abu Dawud dan Tirmidzi dari Jarir bin
Abdillah ia berkara: “Rosululloh SAW mengutus pasukan perang kepada
279 HR. Bukhori 4587
280 Hadits nomor 2434.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 8
Bani Khots’am, kemudian orang-orang di sana melindungi diri dengan cara
melakukan sujud, maka pasukan Islam tetap membunuh mereka.” Jarir
berkata: Peristiwa ini sampai kepada Nabi SAW maka beliau menyuruh
mereka untuk membayar separo diyat seraya bersabda:
??? ???? ?? ?? ???? ???? ??? ???? ????????? ??????? ??????
“Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah orang musyrik,
janganlah satu sama lain melihat apinya.” 281
Peristiwa lain adalah hadits tentang pasukan penyerang Ka’bah yang
ditenggelamkan di Baida seperti tercantum dalam perkataan Ibnu Taimiyah
yang sudah disebutkan, pasukan ini dibinasakan Alloh SAW padahal
diantara mereka ada yang dipaksa dan orang yang bukan termasuk golongan
mereka.
Contoh lain adalah riwayat yang dibawakan Bukhori dari Ibnu ‘Umar
bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
??? ?????? ???? ???? ????? ???? ?????? ?? ??? ???? ?? ????? ??? ???????
Artinya: “Apabila Alloh menurunkan adzab kepada suatu kaum, adzab itu akan
menimpa semua yang berada di sana, kemudian mereka akan dibangkitkan sesuai niat
masing-masing.” 282
Contoh yang lain adalah riwayat yang dibawakan oleh Bukhori dari
Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy, ia pernah bertanya: “Apakah kita akan
dibinasakan padahal diantara kita ada orang-orang sholeh?” Nabi bersabda:
??? ??? ??? ?????
“Ya, jika kejahatan merajalela.” 283
Diantaranya juga riwayat Ibnu Hibban dalam Shohih-nya dari ‘Aisyah
secara marfu’ :
?? ???? ??? ???? ????? ???? ????? ????? ????????? ???????? ???? ?? ???????? ???
?????? ????????
“Apabila Alloh menurunkan siksaan-Nya kepada suatu kaum yang akan Dia adzab
sementara diantara mereka terdapat orang-orang sholeh, mereka akan dimatikan
bersama-sama dan dibangkitkan sesuai niat dan amal mereka” hadits-hadits ini
semuanya semakna dengan hadit Baida’.
Saya katakan:
Pendapat yang menyatakan kekhususan ini bukan artinya orang mukmin
yang berbaur dengan orang kafir tidak terlindungi atau dengan kata lain darah
mereka halal, bukan! Darah mereka tetap terjaga dengan keimanan yang mereka
miliki dimanapun mereka berada; maksud kekhususan ini bahwa percampuran
281 Dishohihkan oleh Al-Albani di dalam Irwa’ul Gholil (V/30) beliau menyebutkan bahwa hadits ini
diriwayatkan secara mursal dari Qois bin Abi Hazim.
282 Hadits 7108.
283 Hadits 7059.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
9 9
tersebut tidak menghalangi untuk memerangi orang kafir walaupun diyakini
diantara mereka ada orang-orang muslim yang akan terbunuh bersama orang
kafir apabila ada tuntutan maslahat yang syar’i untuk melakukannya.
Inilah yang disepakati kebanyakan Fuqoha’.284
Ilmu tentang hal ini harus disebarkan kepada seluruh kaum muslimin supaya
mereka menghindari bercampur dengan orang-orang kafir.
Dalam menafsirkan firman Alloh SWT:
???? ??????????? ???????????? ????????? ???????? ????????
Artinya: “Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengazab
orang-orang kafir diantara mereka…” 285
Al-Qurthubi menyebutkan bahwa berdasarkan ayat ini Imam Malik
Rahimahulloh tidak setuju untuk menembaki kaum musyrikin bila diketahui
diantara mereka ada orang-orang muslim, sedangkan Abu Hanifah, masih kata
Al-Qurthubi, membolehkannya.
Kemudian Al-Qurthubi berkata:
“Kadang-kadang dibolehkan Tatarrus (membunuh orang muslim yang
dijadikan tameng oleh musuh); tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini
Insya Alloh, ini dibolehkan ketika maslahat yang akan diraih bersifat dhoruriyah,
kulliyah, qhot’iyyah.
Dhoruriyah (secara bahasa berarti mendesak, sangat perlu) adalah orang kafir
tidak bisa diserang kecuali dengan membunuh orang-orang muslim yang
dijadikan tameng, kulliyah (menyeluruh) adalah maslahat yang akan dicapai
terkait dengan seluruh umat sehingga dengan membunuh mereka seluruh kaum
muslimin mendapatkan maslahat dan apabila tidak dibunuh, orang kafirpun
tetap akan membunuhnya sehingga mereka dapat menguasai seluruh umat.
Sedangkan arti qhot’iyyah (pasti) adalah maslahat itu jelas akan kita dapatkan
dengan membunuh mereka.
Ulama kita mengatakan: Maslahat dan syarat-syarat ini tidak selayaknya kita
perselisihkan keharusannya untuk dijadikan pertimbangan sebelum menyerang,
sebab secara perhitungan orang yang dijadikan tameng toh akan dibunuh juga,
entah dengan tangan musuh sehingga terjadi kerusakan yang besar yaitu
mereka menguasai kaum muslimin, atau dengan tangan orang-orang mukmin
sehingga musuh dapat dihancurkan dan kaum muslimin semuanya
mendapatkan kemenangan, tidak mungkin orang berakal mengatakan: ‘Apapun
alasannya, orang muslim yang dijadikan tameng tetap tidak boleh dibunuh’.
Sebab perkataan ini berdampak lenyapnya tameng itu sendiri dan Islam serta
kaum musliminpun akan hancur.
Tetapi ketika maslahat akan dicapai ini mau tidak mau akan menimbulkan
mafsadah (kerusakan berupa terbunuhnya orang Islam yang dijadikan tameng),
284 Lihat Al-Mughni was Syarhul Kabir X/505 dan Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab XIX/297.
285 QS. Al-Fath:25
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 0
maka terpaksa nyawa orang yang tidak terlalu diperhitungkan harus
dihilangkan, sebab kerusakan ini jika dibandingkan dengan dampak setelahnya
seolah tidak ada. Wallohu A’lam, Alloh yang lebih tahu.” 286
Saya katakan:
Inilah untaian kalimat yang mampu menyembuhkan sakit dan membasahi
dahaga, sesungguhnya tidak ada perbedaan pendapat diantara ulama mengenai
wajibnya menjaga lima perkara yang dilindungi (dhoruriyat al-khomsah), yaitu
agama, nyawa, keturunan, akal dan harta. Tidak ada perbedaan pendapat
bahwa menjaga agama lebih didahulukan daripada menjaga jiwa. Atas dasar
inilah jihad disyariatkan dalam rangka melindungi agama walaupun berefek
kepada hilangnya nyawa dan harta, Alloh SWT berfirman:
????? ??????? ???????? ???? ?????????????? ??????????? ??????????????? ??????? ?????? ?????????? ???????????? ??? ??????? ??????? ?????????????
????????????? ?????? ???????? ????? ??? ??????????? ???????????? ??????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta
mereka dengan memberikan jannah untuk mereka. Mereka berperang di jalan Alloh, lalu
mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Alloh di
dalam Taurat, Injil dan Al-Qur’an…”287
Dan firman Alloh SWT:
?????? ?????????? ?????????? ?????? ?????? ?????? ?????? ???? ?????????? ??????? ?????? ?????? ??????
Artinya: “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang
kamu benci. Boleh jadi kamu membeci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,…” 288
Tidak diragukan bhwa bahaya yang akan terjadi dengan berkuasanya
penguasa murtad terhadap kaum muslimin serta fitnah yang terdapat di
dalamnya jauh lebih besar daripada terbunuhnya sebagian kaum muslimin yang
kondisinya terpaksa di barisan musuh atau bercampur dengan mereka ketika
mereka terbunuh tanpa sengaja saat peperangan berlangsung.
Sungguh, sebagian besar negeri yang berpenduduk orang Islam tengah
berjalan di atas jalur kemurtadan disebabkan para penguasa tadi, lantas fitnah
apakah yang lebih besar daripada ini? Fitnah ini jauh lebih bahaya daripada
musibah yang akan kaum muslimin tanggung ketika jihad dilakukan, musibah
terbunuh, dipenjara, disiksa atau diusir.
Alloh SWT berfirman:
????????????? ??????? ???? ?????????
Artinya: “Dan fitnah itu lebih dahsyat daripada pembunuhan…” 289
Dan Alloh SWT juga berfirman:
286 Tafsir Al-Qurthubi: XVI/282,288.
287 QS. At-Taubah:111
288 QS. Al-Baqoroh:216
289 QS. Al-Baqoroh:191
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 1
????????????? ???????? ???? ?????????
Artinya: “Dan fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan…” 290
Maka menolak kerusakan terbesar (kekufuran dan kemurtadan) adalah
wajib walau harus menanggung kerusakan yang lebih ringan (akibat yang
timbul dari jihad, baik terbunuh atau yang lain).
Inilah kaidah fikih yang ditetapkan khusus dalam masalah menolak
marabahaya, seperti kaidah;
???????? ???? ?????????
Artinya: “Kondisi terpaksa menjadikan yang haram menjadi boleh.”
… kaidah;
?????? ????? ????? ???? ????? ?????
Artinya: “Menanggung bahaya khusus untuk menolak bahaya umum).”
… kaidah;
????? ????? ????? ?????? ?????
Artinya: “Bahaya yang lebih besar dihilangkan dengan bahaya yang lebih
ringan.”
… dan kaidah;
??? ????? ??????? ???? ??????? ????
Artinya: “Jika ada dua kerusakan, harus diperhatikan yang paling besar.”
… demikian juga dengan kaidah;
?????? ???? ??????
Artinya; “Dipilih keburukan yang lebih ringan) serta kaidah fikih lainnya.” 291
Ibnu Taimiyah Rahimahulloh berkata: “Alloh membolehkan membunuh jiwa
karena adanya tuntutan yang diperlukan untuk kemaslahatan makhluk,
sebagaimana firman Alloh SWT:
????????????? ???????? ???? ?????????
“Dan fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan…”
… artinya: walaupun dalam pembunuhan terdapat keburukan dan kerusakan
namun fitnah kekafiran lebih besar kejelekan dan kerusakannya.” 292
Apakah Anda tidak melihat apa yang terjadi di sebagian besar negeri kaum
muslimin? Darah dan harta mereka ditumpahkan dengan perantara hukumhukum
kafir, diikuti kejelekan, kekejian, pembodohan terencana terhadap umat
dan pelecehan terhadap Islam dan pemeluknya, semua ini dilakukan agar
290 QS. Al-Baqoroh:217
291 Lihat Al-Qawa’id Al-Fiqhiyah tulisan Syaikh Mushthofa Az-Zarqo, kaidah ke-20,25 dan 28.
292 Majmu’ Fatawa : 28/355.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 2
generasi mendatang tumbuh dalam keadaan tidak terikat sama sekali dengan
agamanya, fitnah apa yang lebih besar daripada ini? Lalu apa yang tersisa untuk
kaum muslimin? Alloh SWT berfirman:
??????? ????????? ????????????? ?????????? ????????????? ???? ?????? ????????? ???????????? ???? ?????????????? ???? ???????? ?????????
?????????? ???? ????????? ??????????? ???????????? ?????? ??????? ?????????? ??????????? ?????????? ??? ????????? ????????? ????????
???? ?????????? ???? ??? ??????? ???????????
Artinya: “Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang
menyombongkan diri: “(Tidak), sebenarnya tipu daya (mu) di waktu malam dan siang
(yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada Alloh
dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya.” Kedua belah pihak menyatakan penyesalan
tatkala mereka melihat azab. Dan kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir.
Mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah mereka kerjakan.” 293
Koreksi Untuk Syaikh Al-AlBani:
Dalam kitab Al-Aqidah At-Thohawiyyah Syarh wa Tahqiq Al-Albani terbitan Al-
Maktab Al-Islami 1398 H hal. 47 disebutkan dalam matan (teks) tulisannya: Kami
tidak sependapat untuk melawan imam dan pemimpin kita walaupun mereka
berbuat jahat, tidak mendo’akan keburukan bagi mereka dan tidak mencabut
bai’at ketaatan kami kepadanya…
Syaikh Al-Albani berkomentar pada catatan kaki: “Pen-syarah (pemberi
anotasi) telah menyebutkan banyak hadits yang sudah di-takhrij (dikupas
sanadnya) dalam kitabnya seperti yang engkau lihat, kemudian ia --- pen-syarah
--- berkata: ‘Adapun mengapa harus tetap taat walaupun penguasa berbuat
jahat, karena keluar dari ketatan terhadap mereka akan berdampak kepada
kerusakan yang jauh lebih besar daripada kejahatan mereka, bahkan sabar
menghadapi kejahatan mereka justru bisa menghapuskan dosa-dosa, karena
sesungguhnya Alloh kuasakan mereka atas kita tak lain disebabkan rusaknya
perbuatan kita sendiri, sementara balasan itu sesuai dengan perbuatan, maka
yang wajib kita lakukan adalah bersungguh-sungguh dalam beristighfar (mohon
ampun kepada Alloh), tarbiyah (pembinaan umat) dan memperbaiki amal.
Alloh SWT berfirman:
?????????? ???????? ?????? ????????????? ??????? ????? ??????? ???????????
“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zhalim itu menjadi teman
bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan.” 294
Maka jika masyarakat ingin terbebas dari kezhaliman penguasa, hendaknya
mereka terlebih dahulu meninggalkan perbuatan zhalim.”
Sampai di sini perkataan beliau.
Pen-syarah yang dimaksud Syaikh dalam perkataan di atas adalah Ibnu Abil
‘Izz Al-Hanafi, penulis Kitab Syarah Aqidah Thohawiyah, perkataan beliau yang
293 QS. Saba’:33.
294 QS. Al-An’am:129
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 3
disebutkan Syaikh tadi ada dalam buku ini295, Syaikh Al-Albani meringkas
perkataan beliau. Sebenarnya pen-syarah tidak menyebut kata-kata tarbiyah,
yang tercantum sebenarnya adalah kata-kata taubah.
Setelah itu, Syaikh memberikan komentar terhadap perkataan beliau, Syaikh
mengatakan: “Perkataan beliau ini berisi keterangan tentang solusi keluar dari
kezhaliman para penguasa yang mana mereka “satu warna kulit dan satu
bahasa dengan kita”, solusi itu adalah kaum muslimin harus bertaubat kepada
Robbnya, memperbaiki aqidahnya, membina (mentarbiyah) diri dan
keluarganya dengan ajaran Islam yang benar sebagai realisasi firman Alloh
SWT:
????? ??????? ?? ????????? ??? ???????? ?????? ??????????? ??? ?????????????
“Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka merubah
diri mereka sendiri…” 296
Itulah yang diisyaratkan salah seorang dai kontemporer belakangan yang
mengatakan:
?????? ???? ??????? ?? ??????? ??? ??? ??? ?????
Tegakkanlah negara Islam dalam dirimu, niscaya ia tegak di tanah air kalian.
Jadi solusi itu bukan dengan cara yang tak jelas seperti yang dilakukan
sebagian orang, yaitu dengan melakukan revolusi (pemberontakan) bersenjata
melawan para penguasa melalui kudeta militer. Sebab disamping perbuatan itu
adalah bid’ah baru yang muncul zaman sekarang, itu juga menyelisihi nashnash
syar’i yang memerintahkan untuk melakukan perubahan diri.
Solusi yang lain adalah memperbaiki landasan umat untuk mendirikan
bangunan Islam di atasnya;
?????????????? ??????? ???? ????????? ????? ??????? ????????? ???????
“dan Alloh pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya.” 297
Sampai di sini perkataan Syaikh.
Saya katakan:
Catatan Syaikh Al-Albani ini mengandung beberapa kesalahan cukup
berbahaya dan pengkaburan luar biasa hebat, tidak layak keluar dari orang
sekelas Syaikh maupun orang yang kapasitas ilmunya jauh di bawah beliau.
Lebih lanjut keterangannya sebagai berikut:
1. Saya telah sebutkan di bab ketiga (dari risalah Al-‘Umdah, penerj.) ---
mengenai kewajiban Tho’ifah Manshuroh --- yaitu jihad melawan penguasa
murtad yang memberlakukan hukum selain syariat Islam di negeri kaum
muslimin. Di sana juga saya sebutkan fatwa-fatwa Syaikh Ahmad Syakir,
295 Terbitan Al-Maktab Al-Islami th. 1403 H, hal. 431.
296 QS. Ar-Ro’d:11
297 QS. Al-Hajj:40
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 4
Muhammad Hamid Al-Faqi dan Syaikh Muhammad bin Ibrohim Alus-
Syaikh mengenai pengkafiran para penguasa tersebut.
Diantara perkataan Syaikh Ahmad Syakir adalah: “Dengan ini, apakah
di dalam syariat Alloh diperbolehkan kalau kaum muslimin berhukum di
dalam negeri mereka sendiri dengan undang-undang positif yang diambil
dari budaya animis-atheis Eropa itu?...”
--- hingga beliau berkata --- :
“Sesungguhnya permasalahan undang-undang positif ini sudah jelas
sejelas matahari di siang bolong, itu adalah kekufuran yang nyata (kufur
bawaah) tidak tersembunyi dan tidak tertolerir lagi.” 298
Kemudian diantara perkataan Syaikh Muhammad Hamid Al-Fiqi:
“Yang semisal dengan ini, atau yang lebih parah, adalah orang yang
mengambil perkataan Eropa sebagai undang-undang yang digunakan untuk
landasan hukum dalam hal darah, kehormatan dan harta, serta lebih
mendahulukannya daripada apa yang ia ketahui dan jelas dari Kitab Alloh
dan Sunnah Rosul-Nya SAW, orang seperti ini tidak diragukan lagi telah
kafir dan murtad kalau ia masih terus melakukannya dan tidak mau
kembali berhukum dengan apa yang diturunkan Alloh. Nama apapun yang
ia gunakan dan amalan lahiriyah apapun, baik sholat, puasa dan hajji atau
yang semisal tidak bermanfaat baginya.” 299
Selanjutnya, perkataan Syaikh Muhammad bin Ibrohim Alus-Syaikh ---
yang menyebutkan bahwa berhukum kepada selain yang diturunkan Alloh
merupakan kufur akbar (kekufuran besar) dalam beberapa kondisi
kebanyakan, dalam kondisi kelima beliau mensifati kondisi negeri
berpenduduk muslim hari ini secara cukup mendetail ---, beliau berkata:
“Mahkamah-mahkamah peradilan yang ada hari ini di berbagai
penjuru kebanyakan negeri berpenduduk muslim sudah tersedia dan siap
pakai, terbuka pintu-pintunya, orang datang ke sana berbondong-bondong,
penguasanya menghukumi mereka dengan hukum yang menyelisihi Al-
Qur’an dan Sunnah dari hukum yang diwajibkan, ditetapkan dan
diharuskan kepada mereka. Maka kekufuran apalagi yang melebihi ini,
pembatal syahadat mana yang lebih membatalkan syahadat Muhammad
Rosululloh dari ini?” 300
Dari sini cukup bagi Anda --- Akhi Muslim --- untuk mengetahui bahwa
kasus pada negeri-negeri ini --- yaitu menjauhi hukum Alloh SWT dan
menciptakan peraturan yang menyelisihi hukum Alloh untuk diberlakukan
kepada manusia --- sama dengan kasus yang menjadi sebab turunnya firman
Alloh SWT:
?????? ???? ???????? ????? ??????? ??????? ???????????? ???? ?????????????
298 ‘Umdatut Tafsir Ahmad Syakir (IV/173-174).
299 Kitab Fathul Majid syarah Kitab Tauhid terbitan Darul Anshor, catatan kaki, hal. 396.
300 Risalah min Tahkimil Qowanin.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 5
Artinya: “Dan siapa tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Alloh maka
mereka adalah orang-orang kafir.”
Dan kasus yang sama dengan sebab turunnya ayat itu masuk ke dalam
hukum ayat tersebut secara qath’i (pasti) berdasarkan ijma’ sebagaimana
dikatakan As-Suyuthi di dalam Al-Itqon (I/28-30).
Perkara ini, yaitu kufurnya sistem pemerintahan yang berhukum
kepada selain yang diturunkan Alloh, bukan menjadi rahasia lagi bagi
Syaikh Al-Albani sebagaimana beliau katakan sendiri dan akan kami
sebutkan nanti.
2. Saya katakan, diantara kesalahan fatal yang sebagian orang terjerumus ke
dalamnya adalah: Hadits-hadits yang berlaku bagi para pemimpin kaum
muslimin digunakan untuk para penguasa murtad. Seperti hadits Ibnu
‘Abbas secara marfu’ :
???? ?????? ?? ????? ???? ??????? ??? ?? ??? ?? ??????? ???? ??? ???? ??????
Artinya: “Barangsiapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya hendaknya ia
bersabar, sebab siapa keluar dari penguasa satu jengkal saja, ia mati dalam keadaan
jahiliyyah.” 301
Juga hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyji bahwasanya Rosululloh SAW
bersabda:
??????? ????????????? ????????? ?????????????? ???????????????? ???????????? ?????????? ???????????? ?????????? ????????? ?????????????
????????? ??????????????? ????????????????? ????????????????? ?????????????????
Artinya: “Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian cintai dan merekapun
mencintai kalian, kalian mendo’akan mereka dan merekapun mendo’akan kalian. Dan
sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian benci dan merekapun membenci
kalian, kalian melaknat mereka dan merekapun melaknat kalian.”
Ia berkata: Kami berkata: “Wahai Rosululloh, tidakkah kita serang dia?”
Beliau menjawab:
??? ??? ????????? ??????? ?????????
“Tidak, selama mereka masih menegakkan sholat di tengah kalian.” 302
Dalam riwayat lain:
?? ?? ????
“Tidak, selama mereka masih sholat.”
Syubhat ini bisa diungkap dari dua sisi:
Pertama; Semua hadits di atas berlaku bagi penguasa muslim, bukan
penguasa kafir, dan tidak bisa dijadikan dalil bagi para penguasa murtad,
sebab para penguasa murtad itu:
301 Muttafaq ‘Alaih.
302 HR. Muslim.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 6
a. Tidak memenuhi syarat-syarat syar’i untuk menjadi pemimpin (seperti:
mengetahui ilmu syar’i, adil, dan sebagainya)303
b. Belum dilaksanakan bai’at syar’i yang benar atas mereka. Bai’at tidak sah
kecuali memenuhi syaratnya yaitu berhukum dengan Al-Qur’an dan
Sunnah, sebagaimana diriwayatkan Bukhori bahwasanya Ibnu ‘Umar
menulis surat kepada ‘Abdul Malik bin Marwan menyatakan ba’iatnya:
”Dan aku nyatakan kesediaan untuk mendengar dan taat sesuai Sunnah
Alloh dan Sunnah Rosul-Nya semampuku.” 304
Ibnu Hajar berkata: “Pada asalnya, membai’at seorang imam adalah
membai’at untuk mengamalkan kebenaran, menegakkan hukum hudud,
beramar ma’ruf nahi munkar.” 305
Ini sangat lain dengan para penguasa murtad itu, ketika diangkat mereka
bersumpah untuk melaksanakan undang-undang positif, menjalankan
kehidupan demokrasi atau sosialisme atau peraturan kufur lainnya.
c. Mereka tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai seorang
pemimpin, kewajiban pertama adalah menjaga agama Islam untuk tetap
berada di atas prinsip-prinsip ajarannya yang baku, sebagaimana
disebutkan Al-Mawardi tentang tugas yang harus dilakukan pemimpin.
306
Tugas lain adalah menegakkan hudud dan berjihad di jalan Alloh. Jadi,
mereka melindungi ataukah mengabaikan agama Islam?
Dari pemaparan di atas, Anda bisa lihat --- Akhi muslim --- ternyata
para penguasa itu tidak masuk katagori ‘Aimmatul Muslimin (pemimpin
kaum muslimin), baik syarat, isi bai’at maupun tugas-tugas kewajibannya.
Anda juga bisa lihat, penempatan hadits-hadits tentang pemimpin
muslim atas penguasa tersebut mengandung kesalahan cukup berbahaya
dan mengandung syubhat.
Kedua; Kalaulah seandainya --- untuk meneruskan debat --- kita anggap
hadits-hadits tentang pemimpin muslim tadi atas berlaku untuk penguasa
murtad tersebut, toh semua hadits itu muqoyyad (terikat) dengan hadits
‘Ubadah bin Shomith:
???????? ????????? ???????? ????????? ????? ??? ???? ???? ????: ???? ???? ??????? ??????? ???????? ?????????? ????
??????? ????? ?????????
303 Silahkan merujuk syarat-syarat menjadi pemimpin dalam Ahkam Sulthoniyah tulisan Al-Mawardi
hal.6.
304 Hadits 7272.
305 Fathul Bari (XIII/293).
306 Al-Ahkam As-Sulthoniyahhal. 15-16.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 7
“…kami tidak merampas kepemimpinan dari pemiliknya, kecuali kalau kalian melihat
kekufuran yang nyata, diiringi bukti yang jelas dari Alloh tentangnya.” 307
Maka kapan saja penguasa terjerumus pada kekufuran yang nyata
seperti berhukum dengan selain yang diturunkan Alloh, gugurlah ketaatan
terhadapnya, kesetiaan tidak berlaku lagi atas dirinya dan ia harus diperangi,
sebagaimana perkataan Al-‘Iyadh --- ketika menjelaskan hadits ‘Ubadah ---
“Para ulama sepakat bahwa kepemimpinan tidak diberikan kepada orang
kafir. Dan jika seorang penguasa tiba-tiba kufur, ia harus diturunkan…”
--- hingga perkataan beliau --- :
“Jika tiba-tiba ia melakukan kekufuran atau mengganti syariat atau
melakukan kebid’ahan, maka tidak berlaku lagi kesetiaan terhadapnya serta
gugurlah ketaatan terhadapnya, kaum muslimin harus melawan dan
menurunkannya dan mengangkat pemimpin yang adil jika
memungkinkan..dst.” 308
Dari keterangan di atas, Anda bisa lihat --- Akhi muslim --- bahwa
tidak ada tempat untuk menjadikan hadits-hadits tentang pemimpin kaum
muslimin tadi sebagai dalil bagi para penguasa thoghut yang murtad tadi.
Sekalil lagi Anda juga bisa melihat betapa bahaya pengkaburan
kebenaran yang ditimbulkan dari penggunaan dalil seperti ini yang efek
selanjutnya adalah memalingkan kaum muslimin dari berjihad melawan
thoghut yang seharusnya wajib mereka lakukan.
3. Syaikh Al-Albani terjerumus dalam kesalahan yang sama dalam catatan
beliau terhadap kitab Aqidah Thohawiyah. Perkataan Imam Thohawi --- penulis
kitab --- dan pen-syarah, Ibnu Abil ‘Izz, berlaku untuk pemimpin yang
muslim kalau dia berbuat fasik atau berbuat jahat, bukan untuk penguasa
kafir. Ini cukup jelas terbaca dalam perkataan Imam Thohawi: Kami tidak
sependapat untuk melawan imam dan pemimpin kita…Artinya, pemimpin
kita kaum muslimin, bukan pemimpin yang kafir.
Syaikh Al-Albani mengambil perkataan beliau berdua lalu
memberlakukannya bagi penguasa yang memimpin kaum muslimin --- hari
ini --- padahal kufur dan murtadnya sebagian besar mereka tidak diragukan
lagi. Alhasil, beliau telah membuat kesamaran sangat riskan.
Syaikh Al-Albani sendiri sebenarnya mengakui kufurnya sistem
pemerintahan yang menghukumi kaum muslimin tidak dengan syariat Islam,
sebagai contoh adalah perkataan beliau: “Saya banyak mendengar dari
mereka berkhutbah, dengan penuh semangat dan ghiroh Islam yang baik
menyatakan bahwa hak hukum hanya milik Alloh saja. Ia mengambil contoh
beberapa pemerintahan yang menggunakan hukum kafir. Ini adalah sesuatu
yang baik, meskipun hari ini kita tidak bisa merubahnya.”309
307 Muttafaq ‘Alaih.
308 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi. (XII/229).
309 Dari buku beliau Al-Hadits Hujjatun bi nafsihi fil ‘Aqoid wal Ahkam, hal. 96-97.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 8
Inilah perkataan Al-Albani.
Demikian juga, beliau tidak memberikan komentar apapun dari
catatan Syaikh Ahmad Syakir --- dalam kitab Syarah Aqidah Thohawiyah ---
terhadap perkataan pen-syarah : “Sesungguhnya penguasa (jika meyakini bahwa
berhukum kepada selain yang diturunkan Alloh tidak wajib dan ia melakukannya
secara sukarela, atau meremehkan hukum Alloh tersebut dengan tetap meyakini itu
hukum Alloh, maka ini adalah kufur akbar)…”
Syaikh Ahmad Syakir memberikan catatan dengan mengatakan: “Ini
seperti ujian yang menimpa pelajar Islam lelaki atau wanita yang
mempelajari undang-undang produk Eropa, dalam hati mereka ditimbulkan
rasa cinta dan simpatik terhadap undang-undang tersebut, mereka membela,
berhukum serta menyebarluaskan…dst.” 310
Lantas, bagaimana Syaikh bisa mengatakan solusi terlepas dari
cengkraman orang-orang kafir itu adalah dengan bersabar dan tarbiyah? Ini
menyelisihi jumhur salaf yang menetapkan bahwa sabar berlaku saat yang
memerintah penguasa muslim ketika ia berbuat fasik atau jahat.
Adapun ketika berbuat kufur, maka harus melawannya ketika mampu
berdasarkan ijma’ ulama, saya telah sebutkan --- di bagian yang sedang kita
bahas --- perkataan Qodhi ‘Iyadh dan Ibnu Hajar tentang permasalahan ini,
keduanya menukil ijma’ atas wajibnya memerangi penguasa kafir. 311
Diantara perkataan Ibnu Hajar adalah: “Ringkasnya, seorang
pemimpin diturunkan karena kekufuran berdasarkan ijma’, maka setiap
muslim wajib bangkit melawannya.” 312
Perkataan mana yang lebih jelas dari ini?
Hukum ini --- yaitu bersabar terhadap penguasa muslim yang jahat dan
memerangi penguasa kafir --- disimpulkan dari hasil kompromi terhadap haditshadits
tentang ketaatan terhadap pemimpin. Hadits yang memerintahkan bersabar
terhadap para pemimpin misalnya hadits Ibnu ‘Abbas secara marfu’:
???? ?????? ?? ????? ???? ??????? ??? ?? ??? ?? ??????? ???? ??? ???? ??????
Artinya:”Barangsiapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya hendaknya ia
bersabar, sebab siapa keluar dari penguasa satu jengkal saja, ia mati dalam keadaan
jahiliyyah.” 313
Dan hadits Ibnu Mas’ud secara marfu’:
???? ????? ???? ??????? ????? ????????  ????? ?? ???? ???? ??? ???? ?? ???? ???
???? ???: ????? ???? ???? ????? ??????? ???? ???? ???
Artinya: “Sesungguhnya akan terjadi ketidak adilan dan perkara-perkara yang kalian
ingkari.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rosululloh, bagaimana engkau perintahkan
310 Syarah ‘Aqidah Thohawiyah cet. 1464 H hal. 323 dan 324.
311 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi (XII/229) dan Fathul Bari (XIII/7,116 dan 123).
312 Fathul Bari (XIII/123).
313 Muttafaq ‘Alaih.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
10 9
kepada orang yang menjumpai itu dari kami?” Beliau bersabda: “Kalian tunaikan
kebenaran yang diwajibkan atas kalian dan kalian memohon hak kalian kepada
Alloh.” 314
Yang senada adalah hadits Wa’il bin Hujr dan hadits Ummu Salamah
Radhiyallohu ‘Anhum Ajma’in.
Semua hadits ini terikat dengan hadits ‘Ubadah bin Shomit:
????? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ????????? ???? ???? ??? ????? ?? ?????? ???
????? ??????? ?? ?????????? ??????????? ????????? ????????? ????????? ?????? ??? ?? ?????
????? ????? ???: ??? ?? ???? ???? ????? ????? ?? ???? ??? ?????
Artinya: “Rosululloh SAW memanggil kami lalu kamipun berbai’at kepada beliau.
Diantara yang beliau ambil dari kami hendaknya kami berbai’at untuk mendengar
dan taat dalam keadaan suka atau tidak suka, susah maupun mudah dan terhadap
ketidak adilan yang menimpa kami, serta tidak mencabut urusan dari pemiliknya.”
Beliau bersabda: ”Kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata dimana kalian
memiliki bukti dari sisi Alloh akan hal itu.” 315
Ini termasuk hadits tentang kesabaran dan dorongan kepadanya.
Namun jika seorang penguasa kafir, wajib untuk mencabut (ketaatan)
dan keluar. Ikatan inilah yang diisyaratkan Bukhori Rohimahulloh dengan
menyebutkan hadits-hadits sabar, seperti hadits Ibnu ‘Abbas dan Ibnu
Mas’ud tadi, setelah itu beliau cantumkan hadits ‘Ubadah pada bab yang
sama. 316
Jadi, solusi berlepas diri dari kekufuran para penguasa tersebut adalah
melawan mereka dengan senjata, ini wajib berdasarkan ijma’ ketika itu
mampu dilakukan. Solusinya bukan sekedar tarbiyah, dalam hal ini hujjah
Syaikh Al-Albani terbantahkan dengan ijma’ yang dinukil oleh Al-Qodhi
‘Iyadh dan Ibnu Hajar.
Dan jika seorang penguasa terjerumus ke dalam kekufuran, maka
mafsadah dari keluar melawannya tidak perlu dilihat lagi, sebab tidak ada
mafsadah yang lebih besar daripada fitnah kekufuran, Alloh SWT berfirman:
????????????? ???????? ???? ?????????
Artinya: “…dan fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan…” 317
Para ulama telah sepakat bahwa menjaga diin (agama) lebih
didahulukan daripada menjaga nyawa atau dhoruriyyat Al-Khoms (lima
perkara pokok yang harus dilindungi) lainnya.
Baru saja telah disebutkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:
“…karena Alloh SWT memperbolehkan terbunuhnya nyawa seperlunya
untuk kemashlahatan makhluk, sebagaimana firman Alloh SWT:
314 Muttafaq ‘Alaih.
315 Muttafaq ‘Alaih.
316 Bab kedua dari Kitabul Fitan di dalam shohihnya.
317 QS. Al-Baqoroh:217
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 0
????????????? ???????? ???? ?????????
“…dan fitnah itu lebih besar daripada pembunuhan…”
… artinya, meskipun kematian karena dibunuh itu terdapat unsur keburukan
dan kerusakan, namun dalam fitnah kekufuran terhadap keburukan dan
kerusakan yang lebih besar daripada itu.” 318
4. Apa yang dikatakan Syaikh Al-Albani di dalam kitabnya 319 bahwa
menyerang pemerintahan kafir itu tidak bisa kita lakukan sekarang, maka
dalam kondisi lemah yang wajib adalah mengadakan kemampuan itu, sesuai
firman Alloh SWT:
??????????? ?????? ??? ????????????? ???? ???????
“Dan siapkanlah kekuatan yang kalian mampu…” 320
Inilah yang dinyatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah bahwasanya
ketika jihad belum bisa dilaksanakan karena ketidak mampuan mereka wajib
menyiapkan kekuatan.321
Sedangkan kekuatan adalah senjata, bukan tarbiyah, berdasarkan
hadits ‘Uqbah bin ‘Amir secara marfu’:
??? ?? ????? ?????
”Ketahuilah, kekuatan adalah melempar.” 322
Syaikh Al-Albani mengakui sendiri hal itu, hal ini beliau sebutkan di
dalam perkataannya --- bertopik: Masa depan milik Islam, saya menukilnya
dalam masalah janji hal. 142 dari risalah Al-‘Umdah --- Syaikh Al-Albani
berkata: Hadits yang berbunyi:
?????? ??? ????? ?? ??? ????? ???????...
“Urusan ini pasti akan mencapai daerah yang dicapai malam dan siang…”
--- hingga perkataan beliau --- :
“…Termasuk yang tidak diragukan bahwa untuk terwujudnya
penyebaran Islam ini hendaknya kaum muslimin kembali menjadi kaum
yang kuat dari segi moral, materi dan persenjataan sampai mereka bisa
mengalahkan kekuatan kufur dan tirani.” 323
Sekali lagi, ketika dalam kondisi lemah, wajib menyiapkan kekuatan, bukan
tarbiyah saja.
5. Perkataan Syaikh bahwanya revolusi bersenjata melawan para penguasa
tersebut merupakan perkara tak jelas yang dilakukan sebagian orang tidaklah
318 Majmu’ Fatawa (XXVIII/355).
319 Al-Hadits hujjatun binafsihi hal.97.
320 QS. Al-Anfal:60.
321 Majmu’ Fatawa XVIII/259.
322 HR. Muslim.
323 Menukil dari Mukaddimah buku Al-Hikam Al-Jadiroh bil ‘idza’ah terbitan Darul Marjan.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 1
benar, sebenarnya bukan perkara yang tidak jelas, justru inilah sikap ittiba’
(mengambil teladan) terhadap sunnah Nabi SAW sebagaimana tercantum
dalam hadits ‘Ubadah:
?????? ????????? ????????? ???????? ????? ???? ???? ??????? ??????? ???????? ?????????? ???? ??????? ????? ?????????
“…dan hendaknya kami tidak mencabut urusan dari pemiliknya kecuali apabila
kalian melihat kekufuran yang jelas dimana kalian mempunyai keterangan dari Alloh
dalam hal itu.” 324
Ibnu Katsir berkata mengenai tafsir firman Alloh SWT:
?????????? ??????????????? ?????????
Artinya: “Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari?” 325
“Alloh SWT mengingkari siapa saja yang keluar dari hukum Alloh yang
sudah mencakup semua kebaikan dan melarang semua kemunkaran,
kemudian berpaling kepada hukum selainnya berupa pendapat-pendapat,
hawa nafsu-hawa nafsu dan istilah-istilah yang dibuat oleh orang tanpa
sandaran dari syari’at Alloh,”
--- hingga perkataan beliau --- :
“…maka siapa yang melakukan hal itu, berarti dia kafir yang harus
diperangi sampai mau kembali kepada hukum Alloh dan tidak lagi
berhukum dengan selainnya dalam perkara sedikit atau banyak.”
Sampai di sini perkataan Ibnu Katsir.
Lantas bagaimana Syaikh bisa mengatakan bahwa keluar melawan
para penguasa zaman kita yang murtad dengan senjata adalah tindakan yang
tidak jelas padahal Al-Qodhi ‘Iyadh dan Ibnu Jajar telah menukil ijma’ akan
wajibnya keluar melawan orang-orang seperti mereka?
6. Kudeta militer sebenarnya adalah satu bentuk perlawanan bersenjata
melawan para thoghut, dan ini wajib --- sebagaimana telah dijelaskan ---, lalu
bagaimana Syaikh menyebut kewajiban syar’i sebagai kebid’ahan?
Kudeta militer bukanlah bid’ah baru zaman sekarang sebagaimana
beliau katakan. Di zaman Nabi SAW saja, terjadi peristiwa perlawanan yang
dilakukan Fairuz Ad-Dailami terhadap Aswad Al-Insi, si nabi palsu dan
pendusta itu, hingga akhirnya Fairuz berhasil membunuh Aswad. Peristiwa
ini sudah saya singgung pada pembahasan sebelumnya. 326
Saya telah sebutkan pada bagian akhir pembahasan masalah janji dan
bai’at banyak contoh dari perlawanan terhadap para penguasa --- yang mana
ini mirip dengan kudeta militer --- pada tiga abad generasi terbaik.
Jadi, kudeta bukanlah perkara bid’ah yang baru sebagaimana
dikatakan Syaikh.
324 Muttafaq ‘Alaih.
325 QS. Al-Maidah:50.
326 Menukil dari Al-Bidayah wan Nihayah (VI/337-340).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 2
7. Syaikh tidak hanya mengatakan bahwa keluarnya seorang muslim
mengadakan perlawanan adalah perbuatan bid’ah, lebih jauh beliau
mengatakan bahwa perlawanan bersenjata itu menyelisihi nash-nash syar’i
yang memerintahkan untuk mengadakan perubahan diri,
????? ??????? ?? ????????? ??? ???????? ?????? ??????????? ??? ?????????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh tidak merubah keadaan suatu kaum sampai mereka
merubah diri mereka sendiri…” 327
Padahal sebenarnya tidak seperti yang beliau katakan. Sebab
melakukan perlawanan bersenjata (baca: jihad fii sabiilillah) termasuk dalam
rangkaian perubahan diri, karena kehinaan yang menimpa kaum muslimin
dengan berkuasanya penguasa kafir atas mereka tidak akan terjadi kalau
bukan disebabkan mereka duduk tidak berjihad dan mereka lebih condong
kepada dunia serta ‘tidak suka’ mati.
Tidak ada solusi bagi kaum muslimin untuk keluar dari kehinaan ini
selain mengubahnya, artinya dengan jihad dan menjauhi negeri penuh tipuan
ini (dunia). Ini berdasarkan nash sebagaimana tercantum dalam dua hadits
Tsauban dan Ibnu ‘Umar Radhiyallohu ‘anhum: Dari Tsaubah bahwasanya
Rosululloh SAW bersabda:
???????: ??? « ??????? ???? ???????? ?????????? ???????? ???? ????? ?????? ????? ???????? ?????????? ????? ???????????
???????? ?????????? ???????? ????????????? ????????? ?????????? ????? » : ??????? ??????? ?????? ??????? ????? ??????????? ?????
????? » : ???????: ????? ?????????? ????? « ???????????? ???? ??????? ??????????? ?????????? ??? ??????????? ?????????
?????????? ????????????? ?????????
Artinya: “Hampir saja umat-umat mengeroyok kalian sebagaimana orang yang
makan mengeroyok nampannya.” Kami bertanya: “Apakah karena jumlah kami
sedikit waktu itu wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Bahkan kalian saat itu
banyak, tetapi kalian ibarat buih air, rasa takut terhadap kalian akan dicabut dari hati
musuh-musuh kalian, dan dijadikan penyakit wahn dalam hati kalian.” Para sahabat
bertanya: “Apakah wahn itu wahai Rosululloh?” Beliau bersabda: “Cinta
dunia dan benci mati.” 328
Dan dari Ibnu ‘Umar bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
????? ????????????? ???????????? ???????????? ????????? ????????? ??????????? ??????????? ???????????? ?????????? ??????? ??????? ??????????
?????? ??? ?????????? ?????? ?????????? ????? ?????????
Artinya: “Jika kalian mulai berjual beli dengan ‘inah, kalian mengambil ekor-ekor
sapi, dan kalian ridho dengan cocok tanam serta kalian tinggalkan jihad, Alloh akan
timpakan kehinaan atas kalian, ia tidak akan mencabutnya dari kalian sampai kalian
kembali kepada agama kalian.” 329
327 QS. Ar-Ro’d:11
328 HR. Ahmad dan Abu Dawud serta dishahihkan oleh Al-Albani.
329 HR. Abu Dawud dan dishohihkan oleh Al-Albani.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 3
Sebagaimana Anda lihat --- Akhi muslim --- bahwa meninggalkan jihad
termasuk salah satu sebab hinanya kaum muslimin.
Perubahan ini adalah dengan kembali kepada jihad, khususnya jihad
yang hukumnya wajib, yaitu jihad melawan thoghut.
Maka jihad termasuk dalam rangkaian perubahan diri, bukan
menyelisihi sebagaimana dikatakan Syaikh Al-Albani. Sedangkan perubahan
diri itu tak cukup dengan ilmu dan tarbiyah saja --- yang tadi beliau sebut
sebagai solusi --- tetapi jihad yang Syaikh tidak setuju itu termasuk solusi.
8. Kami sepakat dengan Syaikh mengenai wajibnya merubah diri agar Alloh
SWT menghilangkan kehinaan dan kerendahan yang sekarang kita alami.
Saya telah sebutkan hal ini pada prinsip kelima dalam pembahasan
lima prinsip untuk mencapai sunnah kemenangan yang qodari di awal-awal
pembahasan I’dad imani (latihan iman) dalam jihad.
Hanya saja, di sana ada beberap perbedaan dengan Syaikh:
• Diantaranya, asumsi beliau bahwa perlawanan bersenjata (baca: jihad)
adalah menyelisihi cara merubah diri sebagaimana sudah diterangkan di
atas.
Dampak berikutnya, beliau membatasi perubahan diri cukup dengan
ilmu dan tarbiyah saja. Kedua hal ini (ilmu dan tarbiyah) akan saya
sendirikan pembahasannya pada sub ketiga dan keempat di akhir pasal
ini.
Dan Anda akan lihat --- saudaraku --- pada sub-sub ini, bahwa ilmu
syar’i dan keadilan bukan syarat wajibnya jihad, orang bodoh dan
fasikpun mendapatkan perintah jihad sama dengan orang alim (berilmu)
dan sholeh. Juga bahwa jihad yang hukumnya fardhu ‘ain tidak bisa
ditunda dengan menunggu --- ketika mampu --- terpenuhinya perkara
yang bukan syarat wajib.
Dan jika jihad tidak bisa dilakukan kecuali bersama pemimpin yang
jahat, atau pasukan yang banyak kejahatannya, maka yang wajib adalah
berjihad bersama mereka dalam rangka menolok kerusakan yang lebih
besar, yaitu kerusakan orang-orang kafir.
Inilah madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, sebagaimana dituturkan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: “Oleh karena itu, diantara prinsip Ahlus
Sunnah wal Jama’ah adalah berperang dengan orang baik maupun jahat.
Sebab sesungguhnya Alloh menguatkan agama ini dengan orang jahat
dan kaum yang tidak memiliki kedudukan sebagaimana dikabarkan Nabi
SAW. Karena kalau jihad tidak dijalankan kecuali bersama pemimpin
yang jahat atau pasukan yang banyak kejahatannya, pasti akan terjadi
dua kemungkinan: Meninggalkan perang bersama mereka sehingga
akibatnya orang lain akan menguasai dan itu lebih besar bahayanya
terhadap agama, atau berperang bersama pemimpin jahat sehingga
keburukan terburuk dari dua keburukan bisa tertolak dan kebanyakan
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 4
syari’at Islam bisa ditegakkan meskipun tidak seluruhnya. Inilah yang
wajib dalam kasus ini atau yang serupa. Bahkan, kebanyakan peperangan
yang terjadi pasca pemerintahan Khulafa’ Rosyidun tidak terjadi kecuali
dengan cara itu.” Selesai perkataan beliau 330
• Demikian juga, jika jihad tidak bisa dilakukan kecuali bersama kaum
yang masih melakukan bid’ah, maka yang wajib adalah tetap berjihad
bersama mereka. Kita tidak katakan: kita tidak akan berjihad sampai
mereka tinggalkan kebid’ahan mereka, tetapi kita berjihad bersama ahli
bid’ah, bersamaan dengan itu kita ajak mereka untuk melazimi sunnah.
Ibnu Taimiyah berkata: “Jika menegakkan kewajiban berupa ilmu dan
jihad atau yang lainnya tidak bisa dilakukan kecuali bersama orang yang
dalam dirinya terdapat kebid’ahan, yang madhorotnya lebih rendah
daripada ditinggalkannya kewajiban tersebut, maka menggapai maslahat
yang wajib dengan adanya mafsadah yang tak seberapa lebih baik
daripada tidak dilakukan. Oleh karena itu, pembahasan tentang
permasalahan ada perinciannya.” 331
Ibnu Hazm bahkan memiliki pendapat cukup keras kaitannya dengan
orang yang melarang jihad melawan orang kafir bersama pemimpin fasik,
beliau berkata: “Tidak ada dosa setelah kekufuran yang lebih besar
daripada dosa melarang jihad melawan orang kafir kemudian menyuruh
menyerahkan kehormatan kaum muslimin hanya lantaran kefasikan
seorang muslim yang mana kefasikannya tidak begitu bernilai bagi orang
lain.” 332
Saya katakan:
Kami sepakat dengan Syaikh bahwa berkuasanya orang-orang kafir
dan dzalim atas kita tak lain disebabkan oleh kemaksiatan-kemaksiatan kita
sendiri, berdasarkan firman Alloh SWT:
????? ????????? ???? ????????? ?????? ????????
Artinya: “…dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu
sendiri…” 333
Ini adalah hukuman qodari atas kita.
Namun kami tidak sepakat kalau Syaikh membatasi sarana menolak
keburukan penguasa tersebut cukup pada sebab qodari saja yaitu taubat
dari maksiat dan kembali kepada Alloh, sedangkan Syaikh memungkiri
sarana yang syar’i untuk menolak kaum kuffar --- seperti para penguasa yang
murtad itu --- yaitu jihad yang tadi beliau sebut perlawan bersenjata.
9. Diantara kontradiksi yang terdapat pada perkataan Syaikh Al-Albani adalah:
Beliau menyeru kaum muslimin bersabar terhadap para penguasa mereka, di
330 Lihat kembali perkataan beliau secara lebih mendetail dalam Majmu’ Fatawa (28/506-508).
331 Majmu’ Fatawa 28/212.
332 Al-Muhalla (VII/300).
333 QS. An-Nisa’:79
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 5
waktu yang sama beliau menyeru mereka berjihad melawan orang-orang
kafir penjajah.
Beliau mengatakan: “Adapun orang kafir penjajah, maka tidak ada
ketaatan kepada mereka, tetapi harus dilakukan persiapan yang matang baik
dari segi moril dan materiil untuk mengusir mereka dan membersihkan
negeri dari kenajisan mereka.” 334
Kafir penjajah yang beliau maksud di sini adalah kafir asing, sudah
saya jelaskan sebelumnya bahwa tidak ada perbedaan antara orang kafir yang
menguasai negeri kaum muslimin, apakah dia asing atau lokal. Sebab ‘illah
(sebab) diwajibkannya jihad melawannya ada pada keduanya, ‘illah itu adalah
sifat kekufuran, sebagaimana orang kafir walaupun ia penduduk lokal secara
otomatis menjadi ‘non lokal’ bagi kaum muslimin dengan kekufurannya,
sesuai firman Alloh SWT:
????? ???????? ??????? ?????? ???? ???????? ??????? ?????? ?????? ???????
Artinya: “Alloh berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk
keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya
perbuatan yang tidak baik…” 335
Saya sudah rincikan permasalahan ini sebelumnya.
10. Kontradiksi lain dari perkataan Syaikh --- masih dalam kitab yang sama --- :
“Ketahuilah, jihad ada dua: Pertama yang hukumnya fardhu ‘ain, yaitu
mengusir musuh yang menyerang sebagaian negeri kaum muslimin, seperti
orang Yahudi sekarang yang menjajah Palestina. Maka semua kaum
muslimin berdosa sampai mereka keluar dari sana.”336
Sebelumnya sudah saya sebutkan dalam pembahasan ini bahwa
penguasa murtad adalah musuh kafir yang menguasai negeri kaum muslimin
dan jihad melawan mereka --- karena perbuatan itu --- adalah fardhu ‘ain,
bahkan jihad melawan mereka lebih didahulukan daripada melawan Yahudi
karena ada dua sebab: mereka lebih dekat dan mereka murtad (bukan kafir
asli), bahkan sebenarnya bangsa Yahudi tidak akan mendapatkan tempat di
Palestina kecuali di bawah usungan bahu para penguasa thoghut yang
murtad tadi.
Kemudian, kami ingin mengajukan sebuah pertanyaan kepada Syaikh:
Mengapa beliau mengatakan bahwa solusi mengakhiri kedzaliman para
penguasa adalah merubah diri dengan ilmu dan tarbiyah, kemudian setelah
itu mengatakan bahwa solusi untuk terbebas dari cengkraman Yahudi adalah
jihad, padahal kedua-duanya adalah kafir yang menguasai kaum muslimin ---
secara qodari --- yang disebabkan dosa mereka sendiri, lantas mengapa Syaikh
membedakan dua cara menghadapinya?
334 Kitab Aqidah Thohawiyah Syarh wa Ta’liq Al-Albani hal. 48.
335 QS. Hud:46
336 Hal. 49.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 6
‘Umar bin Khothob berkata kepada Sa’ad bin Abi Waqqosh --- dalam
perjalanannya menuju peperangan melawan Persi --- : “Jangan katakan
karena musuh kita lebih buruk daripada kita maka mereka tidak akan bisa
menguasai kita sebab bisa jadi suatu kaum dikuasai kaum yang lebih buruk,
sebagaimana bani Isroil dikuasai orang kafir majusi tatkala mereka
melakukan perbuatan yang dimurkai Alloh:
????????? ?????? ?????????? ??????? ??????? ?????????
“…lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti
terlaksana…” 337
Nasehat ini sudah kami sebutkan sebelumnya.
Dalam hadits Tsauban secara marfu’ disebutkan :
?????? ?? ????????? ?????????? ???????? ???? ????? ???????????? ??????????? ???????????? ?????? ????????? ?????????? ????
?????????????? ?????? ??????? ?????????? ???????? ??????? ????????? ?????????? ???????
Artinya: “Dan Aku (Alloh) tidak akan kurasakan atas mereka musuh di luar diri
mereka yang menjajah negeri mereka meskipun seluruh penduduk penjuru negeri di
sekeliling mereka berkumpul, sampai akhirnya mereka sendiri saling membinasakan
satu sama lain dan menawan satu sama lain.”338
Ini adalah nash yang menyatakan musuh yang kafir itu tidak akan
menguasai kaummuslimin kecuali kaum muslimin sendiri sudah rusak
sedemikian parah, dan ini perkara yang bersifat qodari.
Maka apakah yang wajib --- jika musuh yang kafir menguasai kaum
muslimin --- adalah cukup menolak sebab yang bersifat qodari itu hanya
dengan memperbaiki diri, ataukah yang wajib menolak kezaliman sesuai
syari’at Alloh SWT yaitu berjihad?
Dan apakah yang telah menjadi ijma’ salaful ummah dalam hal ini:
tarbiyah ataukah kewajiban melaksanakan jihad yang fardhu ‘ain?
Mana diantara kedua orang kafir itu yang lebih wajib diperangi: Orang
kafir murtad seperti penguasa kafir itu ataukah orang kafir asli seperti bangsa
Yahudi? 339
Mana yang lebih wajib: musuh terdekat seperti para penguasa itu
ataukah yang lebih jauh seperti Yahudi? 340
Mengenai pertanyaan Syaikh tentang mendesaknya perbaikan
landasan umat untuk pembinaan Islam, kami sepakat dengan beliau bahwa di
sana memang perlu dakwah dan tarbiyah tapi tujuannya adalah untuk
membentuk kelompok yang mujahid supaya nantinya bisa mengusir fitnah
orang-orang kafir.
337 QS. Al-Isro’:5
338 HR. Muslim
339 Lihat kembali bagian 14.
340 Lihat kembali bagian ke-13.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 7
Adapun dakwah dan tarbiyah saja, tanpa kita letakkan jihad sebagai
bagian utama, maka menurut saya itu tidak akan memberikan nilai berarti,
sebab perangkat-perangkat penghancur dan perusak memiliki sistem kerja
berbeda didukung sokongan dari Departemen pendidikan dan penerangan,
badan-badan wakaf negara dan dibentengi lembaga kepolisian.
Kembali saya ingatkan, mencukupkan diri hanya dengan tarbiyah
sebagai sarana perbaikan, sama artinya dengan lari dari kewajiban syar’i
yaitu jihad, berarti pula telah menyelisihi petunjuk Nabi SAW, sebab beliau
tidak hanya menempuh metode tarbiyah saja, namun beliau berdakwah
sampai terbentuk sebuah kelompok yang memiliki kekuatan untuk berjihad
melawan orang-orang kafir, sebagai realisasi dari firman Alloh SWT (dalam
hadits qudsi):
??????? ????? ????? ???? ????
Artinya: “…dan berjihadlah dengan orang yang mentaatimu melawan orang yang
bermaksiat kepadamu.” 341
Juga berdasarkan firman Alloh SWT:
????????? ??? ??????? ??????? ?? ????????? ???? ???????? ????????? ?????????????? ????? ??????? ???? ??????? ??????
????????? ????????
Artinya: “Maka berperanglah kamu pada jalan Alloh, tidaklah kamu dibebani
melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin
(untuk berperang). Mudah-mudahan Alloh menolak serangan orang-orang yang kafir
itu…” 342
Di sini, Alloh menjadikan tahridl (mengobarkan semangat) orangorang
beriman sebagai jalan untuk membendung keganasan orang-orang
kafir serta menolak fitnah mereka dengan berjihad. Ayat ini serta hadits
sebelumnya merupakan dua nash yang jelas menunjukkan maksud di atas.
Benar, ilmu dan tarbiyah itu benar dan merupakan salah satu unsur
I’dad (persiapan) dalam rangka berjihad supaya nantinya terbentuk satu
kelompok berkekuatan yang mampu menjadikan agama Alloh SWT berkuasa
di muka bumi. Namun kami juga katakan, jika kekuatan materi sudah
matang dalam kelompok mujahid ini meski belum mencapai target
pendidikan yang diinginkan, maka yang wajib secara syar’i adalah jihad
bersama kelompok tersebut, sebagai pengamalan dari prinsip yang dipegang
ahlus sunnah wal jama’ah yaitu berperang bersama orang baik maupun jahat.
Penutup:
341 HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himar.
342 QS. An-Nisa’:84
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 8
Yang menjadikan syubhat Syaikh Al-Albani ini semakin berbahaya
adalah: Pandangan beliau itu seolah menjadi satu madrasah sendiri dan
memiliki pengikut yang selalu menggembar-gemborkannya di sebagian besar
negeri kaum muslimin.
Bahkan, kaidah ini seolah berubah menjadi hujjah bagi orang yang
duduk dari jihad dan condong kepada dunia.
Diantara mereka ada yang ber-mudahanah (kompromi) dengan thoghut
dan ikut dalam parlemen syirik mereka. Lantas tarbiyah macam apa ini yang
tidak dimulai dengan sikap kufur kepada thoghut? Alloh SWT berfirman:
?????? ???????? ????????????? ?????????? ????????? ?????? ??????????? ????????????? ??????????
Artinya: “Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thoghut dan beriman kepada
Alloh, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat…”
343
Penihilan itu sebelum penetapan sebagaimana dalam syahadat laa
ilaaha illalloh.
Tarbiyah macam apa yang tidak dimulai dari sikap baro’ (berlepas
diri) dari orang-orang kafir, yang merupakan millah Ibrohim ‘Alaihis Salam?
Padahal Alloh SWT berfirman:
?????? ????????? ?????? ?????
Artinya: “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.” 344
Tarbiyah macam apa yang tidak bisa membuahkan amar ma’ruf nahi munkar
yang itu merupakan syarat umat ini menjadi baik?
Syaikh terlanjur memiliki pengikut yang taqlid dengan syubhat seperti
ini dan yang semisal, dan sesungguhnya istilah salafi --- meski kami masih
mempertanyakan penamaan ini --- tidak selayaknya dijadikan sebuah
madzhab, sebab istilah salaf tidak muncul melainkan untuk memerangi
fanatisme madzhab, sudah selayaknya salafi itu menjadi manhaj yang tegak
di atas sikap mencari kebenaran dari dalil dan mengikuti dalil tersebut.
Salafiyah adalah manhaj, bukan madzhab, Alloh SWT berfirman:
????????????? ???????? ?????????? ??????????? ??????????? ?????????? ????????? ?????????? ?????? ???????????
Artinya: “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu
melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al-Kitab (Taurat).
Maka tidakkah kamu berpikir.” 345
Saya sudah katakan sebelumnya, dan di sini saya ulang kembali,
bahwa fitnah ini, fitnah penguasa murtad, jauh lebih dahsyat bahaya yang
ditimbulkan kepada umat daripada fitnah keyakinan Al-Qur’an makhluk.
343 QS. Al-Baqoroh:256
344 QS. Al-Kaafirun:6
345 QS. Al-Baqoroh:44
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
11 9
Sebenarnya tak selayaknya kesalahan-kesalahan dalam masalah ini
keluar dari seorang Syaikh Al-Albani.
Saya sungguh berharap Syaikh mau menerangkan sendiri sisi
kebenaran dari syubhat berbahaya ini untuk membebaskan diri dari
tanggungan serta sebagai bentuk kasih sayang beliau kepada para
pengikutnya.
Kami tidak memungkiri kelebihan dan kesungguhan beliau dalam
berkhidmat kepada sunnah Nabi, syubhat ini tidak mengurangi kedudukan
beliau, sebab semua yang bagus pasti ada celahnya, Alloh SWT berfirman:
?????? ????? ???? ?????? ?????? ??????? ?????????? ????? ?????????? ????????
Artinya: “Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka
mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” 346
Saya memohon kepada Alloh Yang Maha Tinggi dan Maha Agung
untuk mengakhiri kehidupan kami dan beliau dengan amal sholeh. Aamiin.
346 QS. An-Nisa’:82
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 0
Maksud saya thoghut hidup di sini adalah aimmatul-kufr (pemimpinpemimpin
kekufuran) dan penguasa murtad yang memberlakukan bagi kaum
muslimin syari’at pengganti, menyebarluaskan kekufuran dan perbuatan keji di
tengah-tengah mereka.
Sedang saya sebut thoghut mati adalah kuburan-kuburan, bebatuan, pohonpohonan
dan benda mati lain yang disembah selain Alloh SWT dengan beragam
ritual ibadah mulai dari berdo’a, minta tolong, menyembelih bernadzar dan lainlain.
Maka tidak bisa dibantah bahwa thoghut yang hidup lebih besar fitnah dan
kerusakannya daripada benda-benda tadi.
Oleh karena itu, Nabi SAW memerangi thoghut yang hidup dahulu sebelum
memberantas thoghut yang mati, Nabi SAW tidak memusnahkan berhala-berhala
kecuali setelah Penaklukan Mekah sebagaimana riwayat Bukhori, dari Ibnu Mas’ud
ra. ia berkata: Nabi SAW memasuki Mekah pada saat ditaklukkan, di sekitar Ka’bah
ada 360 patung, maka beliau menghantam patung-patung itu dengan tongkat yang
ada di tangan beliau sambil bersabda: “Telah datang kebenaran dan telah lenyap
kebatilan, telah datang kebenaran dan kebatilan itu tidak kokoh dan tidak akan terulang.” 347
Setelah itu Rosululloh SAW memerintahkan para sahabatnya untuk
melenyapkan patung yang masih tersisa di Jazirah Arab, hal itu beliau lakukan
setelah membasmi kekuasaan thoghut hidup, beliau mengingkari mereka dan
patung-patungnya dan bersikap baro’ (berlepas diri) dari mereka sejak awal diutus.
Inilah Millah Ibrohim ‘Alaihis Salam, berlepas diri dari orang-orang kafir yang
hidup sebelum berlepas diri dari sesembahan-sesembahan mereka. Alloh SWT
berfirman:
???? ??????? ?????? ???????? ???????? ??? ???????????? ??????????? ?????? ???? ??????? ???????????? ?????? ??????? ???????? ???????? ???????????
???? ????? ???????
Artinya: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrohim dan orangorang
yang bersama dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami
berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Alloh.” 348
Sebelumnya sudah kita terangkan perkataan Syaikh Hamd bin ‘Atiq seputar
ayat-ayat ini di bagian kelima, Alloh SWT juga berfirman:
????? ??????????? ???????? ???? ???????? ??????? ???????????? ????????
347 Hadits 4287.
348 QS. Al-Mumtahanah:4
PANDUAN KEENAM BELAS
Thoghut Hidup Lebih Berbahaya
Daripada Thoghut Mati
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 1
Artinya: “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): ”Ikutilah agama Ibrahim
seorang yang hanif.” 349
Penjelasan ini bukan menerangkan urutan, tetapi menerangkan prioritas,
jadi bukan berarti diam terhadap thoghut yang mati beserta para penyembahnya
dibenarkan secara syar’i menunggu kita basmi thoghut yang hidup. Sebab syari’at
sudah sempurna, siapa diantara Anda melihat kemungkaran hendaknya merubah
semampunya.
Adapun prioritas yang hendak saya terangkan adalah: Efek kerusakan yang
ditimbulkan thoghut hidup pada agama manusia hampir-hampir mengancam
banyak kaum muslimin dengan kemurtadan global, bisa berupa teror, makar dan
tipu daya. Kerusakan seperti ini jauh lebih berbahaya dibandingkan thoghut mati.
Maka mengherankan sekali kalau ada orang yang mengaku ulama, ahli
agama dan bermadzhab salaf yang tulisan mereka sekarang ini lebih terfokus
kepada thoghut mati kemudian lupa atau pura-pura lupa dengan thoghut hidup.
Anda lihat ada diantara mereka hidup di negeri berundang-undang positif
yang kafir serta menggunakan sistem demokrasi yang kufur sementara dia benarbenar
tidak tahu dan menutup mata darinya, di waktu yang sama dia menghunus
pedangnya melalui media cetak (buku) menentang thoghut mati dan penyembahpenyembahnya
yang jelas tidak bersenjata. Alloh SWT berfirman:
?????? ?????????? ??????? ??????? ???????????????? ???????? ?????? ???????????? ????? ?????? ????? ??????????? ??????? ?????? ????????? ??????? ????
??????? ???????? ????????????? ?????????? ??????? ?????????????
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Alloh menjanjikan kepadamu bahwa satu dari dua
golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu sedangkan kamu menginginkan bahwa yang
tidak mempunyai kekuatan senjatalah untukmu, dan Alloh menghendaki untuk
membenarkan dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir,” 350
Coba renungkan semua ini, niscaya Anda akan tahu sebab-sebab munculnya
ujian dan bala dalam diri kita, yaitu ketika orang-orang dipercaya memegang ilmu
dan dien tidak melaksanakan peran mereka dalam menyampaikan dan
mengingatkan, lantas bagaimana dengan orang yang ridho dan ikut? Bagaimana
pula dengan orang yang memberikan pembenaran kepada para thoghut itu?
Kalaulah ada yang berbicara tentang jihad, Anda lihat ia hanya menyebut
jihad Palestina dan Afghanistan, karena hanya inilah kadar yang diperbolehkan di
sebagian negara. Padahal jihad melawan penguasa murtad itu lebih wajib daripada
jihad melawan Yahudi, memang kedua-duanya musuh kafir yang menginjak negeri
kaum muslimin, hanya saja penguasa murtad itu lebih tinggi tingkatannya daripada
Yahudi karena dua hal: Pertama mereka lebih dekat, kedua mereka murtad. Kedua
perkara ini menjadikan memerangi penguasa tersebut lebih dahulu wajib
hukumnya. 351
349 QS. An-Nahl:123
350 QS. Al-Anfal:8
351 Sebagaimana tercantum pada panduan 13 dan 14.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 2
Sebagaimana bukan menjadi rahasia bahwa orang yang berjihad di Palestina
dan Afghanistan disebut pahlawan dan syahid, harta dan berbagai bantuan
dikucurkan kepadanya, tapi jika selain di dua tempat tersebut, maka dia penjahat
dan teroris yang keluar dari undang-undang, undang-undang kafir. Renungkanlah
ini.
Renungkan pula hadits di bawah ini, Anda akan tahu bahaya thoghut hidup,
yaitu hadits riwayat Bukhori dari Qois bin Abi Hazim bahwasanya ada seorang
wanita dari Ahmas bertanya kepada Abu Bakar: “apa yang menjadikan kita tetap
berada di atas urusan baik ini (Islam), dimana Alloh mendatangkannya setelah
jahiliyah?” Beliau mengatakan: ”Kelangsungan kalian di atasnya adalah selama para
pemimpin kalian istiqomah (konsisten).” Ia bertanya: “Siapa para pemimpin itu?”
Beliau mengatakan: “Bukankah kaummu memiliki pemimpin dan orang-orang
terpandang dimana mereka memerintah dan ditaati?” Ia berkata: “Benar.” Beliau
berkata: “Merekalah yang akan menjadi tumpuan manusia.” 352
Ibnu Hajar berkata dalam Syarah-nya: (Perkataan wanita itu),”Apa yang
menjadikan kita tetap berada di atas urusan baik ini?” maksudnya adalah agama
Islam dan keadilan, persatuan kalimat, menolong orang dzalim dan meletakkan
sesuatu pada tempatnya yang terkandung dalam ajarannya. “…selama para
pemimpin kalian istiqomah,” artinya, karena manusia tergantung kepada agama
penguasa mereka, maka ketika para pemimpin jauh dari tugas semestinya, ia akan
sesat dan menyesatkan orang.” 353
Abdulloh bin Mubarok berkata:
??? ???? ????? ??? ?????? ?????? ??? ?????????
Artinya: “Adakah yang merusak agama selain para raja, para ulama jahat dan ahli
ibadahnya?”
Saya katakan:
Yang menyedihkan lagi, sikap diam orang yang mengaku ulama terhadap
thoghut hidup tadi berubah menjadi hujjah untuk membenarkan sikap diam para
pemuda dan menjadi alasan terhadap sikap duduk mereka dari jihad yang
hukumnya fardhu ‘ain.
Jihad bagi mereka menjadi terbatas pada jihad melawan orang-orang
penyembah kubur dan penganut ajaran tasawwuf?
Padahal, bukankah para penyembah kubur dan kaum sufi itu tidak hidup
kecuali di pundak para thoghut hidup tersebut?
352 Hadits 2834.
353 Fathul Bari VII/151.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 3
Alloh SWT berfirman:
???????????????? ???????????????? ?????????? ??????????? ?????? ??????????? ?????????????? ???????????? ???? ?????????? ????????????
????????? ??????????? ?????????? ???????????? ??????? ??????????? ?????????? ?????????????? ??????? ????? ??????? ??????? ???????
Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah)
menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf,
mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada
Alloh dan Rosul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Alloh; Sesungguhnya Alloh Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.” 354
Alloh SWT juga berfirman:
?????? ????????? ??????? ??????????? ??????????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???? ?????????????
Artinya: “Dan barangsiapa mengambil Alloh, Rosul-Nya dan orang-orang yang beriman
menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Alloh itulah yang pasti
menang.” 355
Ayat pertama mengingatkan pentingnya kesetiaan antar orang-orang
beriman satu sama lain dalam rangka melaksanakan kewajiban iman serta memulai
amar ma’ruf nahi munkar, sebab itu tidak akan bisa dipetik hasilnya kecuali dengan
senjata dan kekuatan.
Nah, kekuatan ini akan terbentuk kalau ada perwalian kaum mukminin satu
sama lain. Dengan inilah akan terbentuk jama’ah muslim yang dijanjikan akan
memperoleh rahmat:
?????????? ?????????????? ???????
Artinya: “Mereka itulah yang akan dirahmati Alloh…”
Rosululloh SAW bersabda:
??????? ???? ?????????? ????
Artinya: “Jama’ah adalah rahmat dan perpecahan adalah adzab.” 356
Bukti penguat dari Al-Qur’an adalah firman Alloh SWT:
???? ????????? ??????????? ??????????? ????????????? ???? ?????? ??? ????????? ????????????? ???????????? ?????? ??????? ???????
354 QS. At-Taubah:71
355 QS. Al-Maidah:56
356 HR. Ibnu Abi ‘Ashim dan dihasankan oleh Al-Albani.
PANDUAN KETUJUH BELAS
Kekuatan Islam Terbentuk Dengan
Loyalitas Yang Didasari Iman
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 4
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih
sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang
mendapat siksa yang berat,” 357
Rahmat di sini adalah pahala atas kesetiakawanan terhadap sesama muslim,
sedangkan adzab adalah hukuman akibat perselisihan.
Adapun ayat kedua berisi kabar gembira akan datangnya kemenangan:
??????? ?????? ??????? ???? ?????????????
Artinya: “…maka sesungguhnya pengikut (agama) Alloh itulah yang pasti menang.”
Di dalamnya terdapat isyarat wajibnya perwalian iman sebagai syarat
kemenangan, sebab ayat tersebut dimulai dengan Adatus syarth ;
????
… barang siapa…
Sedangkan syaratnya adalah perwalian iman,
????????? ??????? ??????????? ??????????? ???????
Berwala’ kepada Alloh dan RosulNya serta orang-orang yang beriman …
Dan jawabus syarth-nya adalah kabar gembira akan datangnya kemenangan:
??????? ?????? ??????? ???? ?????????????
…maka sesungguhnya pengikut (agama) Alloh itulah yang pasti menang…
Coba renungkan urutan dalam firman Alloh SWT:
?????? ????????? ??????? ??????????? ??????????? ???????
Artinya: “Dan barangsiapa mengambil Alloh, Rosul-Nya dan orang-orang yang
beriman…”
Di dalamnya terdapat isyarat bahwa perkumpulan kaum mukminin itu tidak
berarti kecuali jika dibangun atas perwalian kepada Alloh dan Rosul-Nya, dan ini
hanya terjadi dengan berpegang teguh terhadap kitab Alloh dan sunnah Rosul.
Perintah berjama’ah secara tegas tercantum dalam sabda Nabi SAW:
??????? ????????? ???????? ??????? ????????? ???????: ??????????? ??????????? ???????????? ????????????? ???????????? ??? ?????? ????
Artinya: “Dan aku perintahkan kalian dengan lima perkara yang diperintahkan Alloh
kepadaku, jama’ah, mendengar, taat, hijroh dan jihad di jalan Alloh.” 358
Ini adalah hadits yang rinci kaitannya dengan permasalahan yang sekarang
sedang kita bahas. Hadits ini dimulai dengan lafadz: “Jama’ah”, serta diakhiri
dengan “Jihad.” Artinya, jihad dimulai dengan membentuk jama’ah muslim yang
diikat dengan perwalian atas dasar iman. Sedangkan jama’ah itu harus ada amir
(pemimpin)nya, ini kami rincikan pada bab ketiga dari risalah ini.
357 QS. Ali-Imron:105
358 HR. Ahmad dan Harits Al-Asy’ari dan dishohihkan oleh Al-Albani.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 5
Adapun dalam hadits Al-Harits, di sana tidak disebutkan kata-kata amir
secara tegas, namun disebutkan secara tersirat dalam sabda beliau:
??????????? ????????????
“… mendengar dan taat…”
… artinya kepada amir jama’ah, Rosululloh SAW menyebutkan mendengar dan taat
sebab itu merupakan sebab terbesar dari persatuan, konsistensi dan kekuatan
sebuah jama’ah.
Kemudian beliau menyebut “hijrah”, telah saya jelaskan di bagian kesebelas
bahwa hijrah sering sekali menjadi titik awal sekaligus pendamping jihad fii
sabiilillah.
Kemudian beliau mengakhiri hadits dengan menyebut jihad fii sabiilillah,
sebagai isyarat itu termasuk amalan terpenting kaum muslimin (sebagaimana dalam
panduan ke-sembilan) dan isyarat bahwa jihad menjadikan perkara-perkara yang
disebutkan sebelumnya bisa tercapai, yaitu jama’ah, mendengar dan taat, semuanya
membentuk kekuatan yang harus terpenuhi dalam jihad, sedangkan dengan hijrah
akan terbentuk persiapan dan pembekalan untuk jihad.
Nash-nash yang menyebutkan bahwa kekuatan itu terbentuk dengan
perwalian iman sangat banyak, diantaranya adalah firman Alloh SWT:
??????????? ?????????? ??????? ?????????????? ????? ??????????
Artinya: “Hai Nabi, kobarkanlah semangat orang-orang beriman untuk berperang.” 359
Dan firman Alloh SWT:
????????? ??? ??????? ??????? ?? ????????? ?????? ???????? ????????? ?????????????? ????? ??????? ???? ??????? ?????? ????????? ????????
Artinya: “Maka berperanglah kamu pada jalan Alloh, tidaklah kamu dibebani melainkan
dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang).
Mudah-mudahan Alloh menolak serangan orang-orang yang kafir itu.” 360
Jadi, membendung keganasan orang kafir tidak akan terlaksana dengan baik
kecuali dengan kekuatan yang terhasilkan dari mengobarkan semangat orang
beriman, Alloh SWT sendiri telah berfirman kepada Nabi-Nya SAW:
????? ??? ????? ?? ????
Artinya: “Dan berperanglah dengan orang yang mentaatimu melawan orang yang
bermaksiat kepadamu.” 361
Dari keterangan ini, Anda mengerti betapa pentingnya sebuah jama’ah dalam
jihad, dan buah dari jihad (yaitu kemenangan) tidak akan datang kecuali dengan
berjama’ah.
?????? ????????? ??????? ??????????? ??????????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???? ?????????????
359 QS. Al-Anfal:65
360 QS. An-Nisa’:84
361 HR. Muslim dari ‘Iyadh bin Himmar.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 6
Artinya: “Dan barangsiapa mengambil Alloh, Rosul-Nya dan orang-orang yang beriman
menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Alloh itulah yang pasti
menang.”
Sebaliknya, perpecahan dan perselisihan pendapat adalah penyebab pertama
kekalahan dan kemunduran, Alloh SWT berfirman:
???? ??????????? ???????????? ?????????? ????????? ???????????
Artinya: “… dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi
gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah…” 362
Kekalahan ini adalah sebagian adzab yang dijanjikan Alloh di dalam firman-
Nya:
???? ????????? ??????????? ??????????? ????????????? ???? ?????? ??? ????????? ????????????? ???????????? ?????? ??????? ???????
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih
sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang
mendapat siksa yang berat,” 363
Alloh SWT juga berfirman:
?????????????????? ???? ?????????? ?????????? ????? ?????????? ?????????? ??????????? ???????????
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebagian adzab yang dekat (di
dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan
yang benar).” 364
Kekalahan dan penghinaan musuh yang kafir terhadap kaum muslimin
adalah adzab dekat sebagai hukuman dari perpecahan dan perselisihan, saya telah
sebutkan dalam hadits Tsauban riwayat Muslim bahwasanya musuh tidak akan
berkuasa atas kaum muslimin secara qodari kecuali jika mereka berbeda pendapat
dan saling berperang sendiri.
Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab menyebutkan dalam kitabnya
Masa’ilul Jahiliyyah: “Kedua (dari perkara jahiliyah): Saling berpecah belah dan
melihat bahwa mendengar dan taat sebagai kehinaan dan kerendahan. Maka Alloh
memerintahkan mereka agar bersatu dan melarang berpecah belah, Alloh SWT
berfirman:
????????????? ???????? ??????? ???????? ???? ??????????? ??????????? ???????? ??????? ?????????? ???? ???????? ????????? ????????? ??????
??????????? ?????????????? ???????????? ?????????? ?????????? ????? ????? ???????? ???? ???????? ?????????????? ???????
Artinya: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah
kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Alloh kepadamu ketika dahulu (masa
jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Alloh mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu
karena nikmat Alloh orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang naar, lalu
Alloh menyelamatkan kamu daripadanya…” 365
362 QS. Al-Anfal:46
363 QS. Ali Imron:105
364 QS. As-Sajdah:21
365 QS. Ali Imron:103
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 7
Selesai perkataan beliau.
Yang menyedihkan, Anda melihat di setiap negara sekarang ini, banyak
sekali jama’ah yang berjuang dengan nama Islam, mereka berpecah belah dan saling
berbeda pendapat, ini termasuk perkara jahiliyah.
Saya telah sebutkan obat dari bencana ini pada bab ketiga dari risalah ini,
bahwasanya manusia wajib berkumpul di bawah jama’ah yang paling dahulu
mengikuti kebenaran, sedangkan manhaj kebenaran itu, hari ini adalah jihad di jalan
Alloh SWT; saya telah sebutkan di panduan ke-16, bahwa marabahaya yang
sekarang sedang dihadapi umat Islam adalah thoghut hidup.
Sedangkan pada panduan ke-15 saya sebutkan bahwa cara menghadapi
mereka ini sudah ditetapkan oleh nash dan ijma’yang tidak ada tempat ijtihad di
dalamnya.
Kewajiban memerangi mereka sudah jelas, kalau belum bisa harus
mengadakan persiapan.
Saya telah sebutkan dalil saya mengenai wajibnya mengikuti jama’ah yang
paling awal, yaitu hadits Abu Huroiroh secara marfu’ : “Wahai kalian, berbai’atlah
yang pertama kemudian yang setelahnya.” 366
Saya juga sudah sebutkan dalam bab ketiga mengenai cara pengambilan dalil
darinya. Yang semisal dengan ini adalah yang disebutkan Al-Qurthubi di dalam
Tafsir –nya mengenai firman Alloh SWT:
?????? ???????? ??????? ?????? ????????? ??????? ???? ???????? ?????? ???????
Artinya: “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi
menyebut nama Alloh dalam masjid-masjid-Nya.” 367
Beliau mengatakan: “Membangun masjid tidaklah dilarang kecuali untuk
membuat perpecahan dan perselisihan dengan membangun sebuah masjid di
samping atau di dekat masjid yang sudah ada dengan maksud memecah belah
penduduk masjid pertama, ingin menghancurkan dan memecah belah kalimat,
maka masjid yang kedua harus dirobohkan, dan tidak boleh didirikan. Oleh karena
itu, kami katakan: “Tidak diperbolehkan dalam satu kota ada dua masjid jami’, atau
dalam satu masjid ada dua imam, atau dalam satu masjid ada dua jama’ah yang
sholat.” Selesai.368
Saya katakan:
Demikian juga, dilarang menegakkan lebih dari satu jama’ah dalam satu
negeri, sebab hal itu menimbulkan perpecahan bagi kaum muslimin serta mencerai
beraikan perjuangan dan membahayakan mereka.
Jika kebiasaan para thoghut adalah berusaha membuat satu jama’ah terkotakkotak
dan berpecah-belah, terlebih jika jama’ah itu kuat basic-nya dan
366 Muttafaq ‘Alaih.
367 QS. Al-Baqoroh:114
368 Al-Qurthubi (II/78).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 8
dikhawatirkan akan menyerang, supaya jama’ah itu tersibukkan dengan
perseteruan-perseteruan internal, lantas bagaimana kalau pengkotakan ini
bersumber dari jama’ah itu sendiri?
Oleh karena itu, kami berpendapat wajibnya berkumpul pada satu jama’ah
yang paling dahulu yang memiliki manhaj yang benar, dan kami melihat manhaj
yang benar, dan kami melihat bahwa siapa yang menolong jama’ah yang baru
muncul maka dia berdosa sebab itu berarti membantu terjadinya pengkotakan dan
perpecahan serta membahayakan perjuangan Islam secara menyeluruh. Alloh SWT
berfirman:
????????????? ????? ???????? ???????????? ???? ??????????? ????? ???????? ??????????????
Artinya: “Dan tolong menolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan bertolong
menolong dalam dosa dan permusuhan.” 369
Nabi SAW juga bersabda:
?? ??? ??? ????
Artinya: “Tidak boleh berbahaya maupun membahayakan.”
Ini berlaku bagi mereka yang mengetahui jama’ah mana yang paling lama
dan yang paling baru.
Kami juga berpendapat sibuknya kaum muslimin dengan urusan selain jihad
fii sabiilillah --- di zaman sekarang --- sebagaimana dilakukan banyak jama’ah Islam
adalah pengkhianatan terhadap Alloh dan Rosul-Nya SAW, pengkhianatan dan
penyia-nyiakan terhadap agama ini. Alloh SWT berfirman:
??????????? ????????? ??????? ?? ????????? ??????? ???????????? ??????????? ?????????????? ?????????? ???????????
Artinya: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Alloh dan Rosul
(Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan
kepadamu sedang kamu mengetahui.” 370
Sesungguhnya jihad hari ini adalah fardhu ‘ain bagi kaum muslimin di
hampir seluruh belahan bumi, maka seorang muslim hendaknya berjihad di
negerinya, atau berhijrah untuk menolong saudara-saudaranya para mujahidin di
negeri lain.
Barangsiapa yang tidak mampu karena udzur syar’i sehingga tidak bisa
berjihad di negerinya atau berhijrah, hendaknya ia infakkan hartanya di jalan Alloh
dan mengobarkan semangat kaum muslimin untuk berjihad, berdo’a kepada Alloh
SWT agar menghancurkan orang-orang kafir dan memberi jalan keluar yang dekat
bagi kaum muslimin serta kemenangan yang segera tiba.
Sesungguhnya potensi apapun yang dicurahkan selain untuk kepentingan
jihad adalah usaha sia-sia, harta dalam bentuk apapun yang tidak diinfaqkan di
selain jalan ini adalah harta yang terbuang percuma, kekuatan dan harta harus
369 QS. Al-Maidah:2
370 QS. Al-Anfal:27
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
12 9
dihimpun untuk mendorong roda jihad yang sekarang hukumnya fardhu ‘ain
sebagai satu-satunya jalan syar’i untuk mengakhiri problematika di zaman sekarang.
Termasuk yang tidak semestinya lenyap dari benak kaum muslimin adalah
apa yang kami tetapkan di awal pembahasan mengenai I’dad iman (menyiapkan
iman), bahwa salah satu sebab utama gagalnya kaum muslimin adalah faktor yang
datang dari dalam diri masing-masing dan sebab internal, sebagaimana firman
Alloh SWT:
????? ????????? ???? ????????? ?????? ????????
Artinya: “…dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.”
371
Juga firman Alloh SWT:
????? ??????????? ???? ????????? ??????? ???????? ???????????
Artinya: “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh
perbuatan tanganmu sendiri, dan Alloh memaafkan sebagian besar (dari kesalahankesalahanmu).”
372
Tidak ada angan-angan untuk mengadakan perbaikan secara menyeluruh
kecuali setelah mengadakan perbaikan dan perubahan diri dan dari dalam,
sebagaimana firman Alloh SWT:
????? ??????? ?? ????????? ??? ???????? ?????? ??????????? ??? ?????????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai mereka
mengubah diri mereka sendiri.” 373
Atas landasan ini, kami katakan:
Sesungguhnya berkuasanya musuh dan penghinaan atas kaum muslimin tak
lain disebabkan perpecahan dan perselisihan kaum muslimin sendiri, sebagaimana
tercantum dalam hadits Tsauban secara marfu’ bahwasanya Alloh SWT berfirman
kepada Nabi-Nya SAW:
?????? ?? ????????? ?????????? ???????? ???? ????? ???????????? ????????????? ???????????? ?????? ????????? ?????????? ???? ??????????????
?????? ??????? ?????????? ???????? ???????
Artinya: “Dan Aku tidak akan kuasakan musuh di luar mereka sehingga menguasai negeri
mereka meskipun mereka berkumpul dari berbagai belahan untuk menghancurkan mereka,
sampai nanti mereka saling membinasakan satu sama lain.” Al-Hadits. 374
Tak ada cara untuk keluar dari realita yang hina ini kecuali dengan
mengobati pangkal penyebabnya, caranya kaum muslimin harus bersatu.
Sebagaimana perpecahan adalah sebab berkuasanya musuh, perpecahan
jugalah yang sebenarnya menyebabkan munculnya sebab-sebab lain yang juga
371 QS. An-Nisa’:79
372 QS. Asy-Syuro:30
373 QS. Ar-Ro’d:11
374 HR. Muslim.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 0
harus diobati, faktor lain itu diantaranya adalah sikap meremehkan hukum Islam,
tidak mau peduli untuk mengamalkan hukum-hukum Islam, ini mengakibatkan
terjadinya perselisihan dan perpecahan sebagai hukuman Alloh yang bersifat
qodari.
Alloh SWT berfirman:
???????? ?????? ?????? ????????? ???? ????????????? ?????????? ???????????? ??????????????
Artinya: “…tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi
peringatan dengannya; maka Kami timbulkan diantara mereka permusuhan dan
kebencian…” 375
Alloh SWT juga berfirman:
????????????? ?????????? ?????????? ??????? ????? ?????? ????? ?????????? ?????????
Artinya: “Kemudian mereka (pengikut-pengikut Rosul itu) menjadikan agama mereka
terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa
yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” 376
Obat dari semua ini adalah dengan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan
sunnah --- saya telah sebutkan prinsip-prinsipnya sebelum ini (dalam bab Al-I’tishom
bil Kitab wal Sunnah dari risalah Al-‘Umdah, penerj.) --- , dengan inilah Alloh SWT akan
satukan hati, sebagaimana firman Alloh SWT:
???? ??????? ????????? ?????????? ?????????????????? ????????? ?????? ??????????? ???? ????????? ??? ??? ????????? ???????? ??? ?????????
?????? ??????????? ????????? ??????? ??????? ?????????? ??????? ??????? ???????
Artinya: “Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin.
Dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu
membelanjakan (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan
hati mereka, akan tetapi Alloh telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.” 377
Hanya dengan inilah kekuatan Islam akan terbentuk sebagai buah dari
perwalian yang didasari iman.
375 QS. Al-Maidah:14
376 QS. Al-Mukminun:53
377 QS. Al-Anfal:62-63
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 1
Semua orang sepakat, baik yang beriman atau yang kafir, bahwa ada dua
prinsip dalam perang yaitu rahasia dan tipu daya walaupun cara memahami,
masing-masing berbeda; bagi orang beriman, tipuan dalam perang tidak boleh
sampai berkhianat dan membatalkan janji, ini tidak berlaku bagi orang-orang kafir.
Rosululloh SAW bersabda:
????? ?????
Artinya: “Perang adalah tipudaya.” 378
Kalimat dalam hadits ini termasuk ungkapan hashr mubtada’ (pembatasan
kata pertama di awal kalimat) yaitu : [ ????? ] terhadap khobar (kata penjelas
mubtada’) yaitu: [ ???? ], artinya asas dan pilar terpenting dalam perang adalah
tipudaya.
Sama halnya dengan sabda Nabi SAW:
???? ????
Artinya: “Haji adalah Arafah.”
Maksudnya bagian terpenting dalam haji adalah (wukuf) di Arafah, tapi di sana
masih ada rukun lainnya.
Seperti juga sabda Nabi SAW:
????? ???????
Artinya: “Agama adalah nasehat.”
An-Nawawi berkata: “Ulama sepakat tentang bolehnya menipu orang kafir
dalam peperangan bagaimanapun caranya, kecuali kalau sampai membatalkan
perjanjian atau melanggar jaminan keamanan maka menipu tidak diperbolehkan.”
379
Ibnu Hajar berkata: “Asal dari tipudaya adalah menampakkan hal yang
berbeda dari sebenarnya. Hadits ini berisi peringatan untuk selalu waspada dalam
perang dan anjuran untuk menipu orang kafir, siapa yang tidak menyadari tipudaya
besar kemungkinan akan terkena dampak negatifnya. An-Nawawi berkata: Ulama
sepakat mengenai kebolehan menipu orang kafir bagaimanapun caranya asal
memungkinkan, kecuali kalau sampai membatalkan perjanjian atau jaminan
keamanan maka tidak boleh. Ibnul ‘Arobi berkata: Tipuan dalam perang bisa berupa
378 Muttafaq ‘Alaih.
379 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XII/45.
PANDUAN KEDELAPAN BELAS
Perang Adalah Tipudaya
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 2
mengkelabui atau menyamar atau yang semisal. Hadits ini berisi isyarat untuk
menggunakan akal dalam perang, bahkan itu lebih diperlukan daripada sekedar
nyali, karena itu di sini diungkapkan dengan ungkapan pembatasan (hashr)
sebagaimana sabda Rosululloh SAW: “Haji adalah Arofah.” Ibnul Munir berkata:
“Makna perang adalah tipudaya artinya: Perang yang cantik dan dilakukan oleh
pelaku yang handal adalah yang menggunakan tipudaya, bukan semata saling
berhadap-hadapan, sebab perang frontal tinggi resikonya sedangkan tipudaya dapat
dilakukan tanpa resiko bahaya.” 380
Saya katakan:
Hadits ini berisi kewajiban untuk waspada dalam peperangan, sebab musuh
ingin menipumu sebagaimana engkaupun ingin menipunya, 381 Alloh SWT
berfirman:
??????????? ????????? ??????? ?????? ??????????
Artinya: “Hai orang-orang beriman, bersiap-siagalah kamu.” 382
Dan Alloh SWT berfirman:
???????? ??????????
Artinya: “…dan siap siagalah kamu…” 383
Jika negara dan angkatan-angkatan bersenjata di dunia saja saling
menggunakan tipudaya, bagaimana dengan kaum muslimin yang lemah dan sedikit
ini? Tak diragukan lagi, mereka lebih perlu untuk menggunakan sistem tipudaya,
kamuflase dan bermain cantik menghadapi musuh mereka.
Tipudaya mempunyai banyak seni yang diketahui oleh orang-orang yang
memang ahli, seperti teknik bersembunyi, kamuflase, tipuan-tipuan perang,
pengaturan waktu, dan sebagainya, kami tidak akan terlalu jauh membahasnya,
risalah ini ditulis untuk membahas urusan-urusan yang bersifat syar’i, bukan seni
perang.
Hanya, di sini akan kami bahas beberapa perkara syar’i kaitannya dengan
masalah tipudaya. Perkara itu adalah masalah berbohong dan ightiyal (membunuh
diam-diam, menyergap). Setelah itu, kita akan bahas masalah sirriyah (kerahasiaan,
gerakan bawah tanah serta hubungannya dengan masalah tipudaya baik secara
tinjauan umum atau khusus.
PERTAMA:
Tentang Berbohong Kepada Musuh
380 Fathul Bari (VI/158).
381 Nailul Author (VIII/57).
382 QS. An-Nisa’:71
383 QS. An-Nisa’:102
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 3
Saya tidak dikatakan berbohong ketika perang, sebab berbohong kepada
musuh diperbolehkan baik ketika perang atau tidak, seperti dalam dalil yang akan
saya sebutkan berikuti ini, Insya Alloh SWT:
a. Adapun berbohong ketika perang, dalilnya adalah hadits Ummu Kultsum binti
‘Uqbah ia berkata:
?? ???? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ???? ?? ??? ?? ????? ??? ???? ????? ???
?? ????? ???????? ??? ????? ????? ????? ?????? ????? ?????? ?????
Artinya: “Aku belum pernah mendengar Rosululloh SAW memberi dispensasi untuk
berbohong dalam perkataan manusia selain ketika perang, mendamaikan orang, dan
suami yang membujuk isteri atau isteri membujuk suami.” 384
An-Nawawi berkata: “Dalam hadits shohih ini, berbohong dibolehkan dalam
tiga hal, salah satunya ketika perang. Thobari berkata: Dusta yang diperbolehkan
dalam perang hanya yang bersifat samaran-samaran, bukan benar-benar bohong,
ini tidak halal, demikian kata Thobari. Namun pendapat yang kuat adalah boleh
benar-benar berbohong, tapi kalau dengan menyamarkan sudah cukup itu lebih
baik. Wallohu A’lam.” 385
Ibnu Hajar berkata: “An-Nawawi berkata: Pendapat yang kuat adalah boleh
berbohong --- dalam arti benar-benar berbohong --- dalam tiga perkara, tapi
kalau bisa sekedar menyamarkan itu lebih utama. Ibnul ‘Arobi berkata: Bohong
ketika perang termasuk dispensasi khusus yang diperbolehkan berdasarkan
nash, sebagai kemurahan kepada kaum muslimin, karena mereka
memerlukannya, dalam hal ini akal tidak bisa ikut campur --- tidak perlu dipikir
mengapa hal itu boleh, tapi syari’atlah yang menetapkan seperti itu, penerj. ---
Kalau berbohong itu diharamkan berdasarkan akal, tentu berbohong seperti
ini tidak akan berubah menjadi boleh, demikian.” 386
b. Berbohong kepada musuh selain dalam perang. Bohong untuk selain urusan
perang diperbolehkan karena beberapa alasan, diantaranya jika di dalamnya
terdapat maslahat bagi agama atau dunia bagi orang beriman, atau untuk
melepaskan diri dari gangguan orang-orang kafir. Dalilnya:
• Kisah Nabi Ibrohim AS.
Rosululloh SAW bersabda:
?? ???? ??????? ???? ?????? ??? ???? ?????: ????? ???? ?? ??? ???? ?????: ????
{?????? ???????}? ????? {???? ???????? ??????????? ?????}? ????: ?????? ?? ??? ??? ????? ?? ???
??? ???? ?? ???????? ???? ??: ?? ?? ??? ???? ??? ????? ?? ???? ?????? ?????
384 HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud, Tirmidzi meriwayatkan hadits semisal dari Asma’ binti
Yazid.
385 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XII/45.
386 Fathul Bari (VI/159).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 4
???? ????? ???? ????: ?? ???? ???: ????. ???? ???? ???: ?? ???? ??? ??? ???
????? ???? ???? ?????? ??? ??? ????? ??? ??????? ??? ????? ??? ???????
Artinya: “Ibrohim AS tidak berdusta kecuali tiga kali (dusta): dua kali terkait dengan
Dzat Alloh SWT yaitu ketika ia berkata: “Sesungguhnya saya sedang sakit.” 387 dan
berkata: “Tapi yang menghancurkan patung-patung ini adalah patung terbesar itu.”
388 Rosululloh SAW melanjutkan: “…Suatu ketika Ibrohim dan Sarroh datang ke
negeri seorang penguasa bengis, ada yang melapor kepada raja itu bahwa di sini
terdapat seorang lelaki bersama isterinya yang berparas sangat cantik, maka Ibrohim
dipanggil lalu ditanya: “Siapa wanita ini?” Beliau menjawab: “Saudariku.” Setelah
itu, Nabi Ibrohim menemui Sarroh dan mengatakan: “Hai Sarroh, di negeri ini tidak
ada yang beriman selain aku dan kamu, dan raja itu bertanya kepadaku tentang
dirimu, maka kuberitahu ia bahwa engkau adalah saudariku, maka janganlah engkau
anggap aku pendusta.” 389
Ibnu Hajar berkata menerangkan hadits ini: “Kalaulah terpaksa
berdusta --- dalam arti sebenarnya --- , dalam tiga kondisi seperti ini tetap
diperbolehkan, bahkan bisa wajib ketika bertujuan mengambil bahaya
teringan dan menolak yang terberat. Adapun Rosululloh SAW menyebutnya
sebagai kedustaan, bukan bermakna itu tercela, sebab meski berbohong itu
jelek, tapi terkadang bagus dalam beberapa kondisi, kondisi yang dialami
Nabi Ibrohim inilah diantaranya. Sabda Rosululloh SAW:
????? ?? ??? ????
“…dua kali terkait dengan Dzat Alloh…”
… yakni untuk berkelit dari musuh; meskipun kisah Sarroh juga terkait
dengan dzat Alloh, tetapi mengandung bagian dan manfaat untuk beliau
sendiri, lain dengan dua kedustaan pertama, kedua-duanya murni terkait
dengan Dzat Alloh. Dalam riwayat Hisyam bin Hassan yang sudah
disebutkan dinyatakan begini:
?? ??????? ?? ???? ?? ??? ???? ????? ?? ??? ?? ??? ????
“Sesungguhnya Ibrohim tidak pernah berdusta kecuali tiga kali ketiga-tiganya terkait
dengan dzat Alloh…”
… sedangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas riwayat Ahmad disebutkan:
????? ??? ???? ??? ??? ?? ??? ????
“Demi Alloh, tidaklah beliau melakukannya kecuali untuk membela agama Alloh.” 390
Saya katakan:
387 QS. Ash-Shoffat:89, beliau mengatakannya ketika diajak kaumnya mengikuti hari raya mereka,
penerj.
388 QS. Al-Anbiya’:63
389 HR. Bukhori dari Abu Huroiroh : 3358.
390 Fathul Bari : VI/392.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 5
Dari kedustaan yang ada dalam hadits ini, ada yang mengandung
maslahat agama, ada yang dilakukan untuk menghindari gangguan orang
kafir.
• Kisah Ashaabul Ukhdud
Disebutkan dalam riwayat Muslim dari Shuhaib ra. bahwasanya Rosululloh
SAW bersabda:
????? ?????? ??????? ????? ??????????? ??????? ???? ???????? ???????? ?????? ????? ??????????: ?????? ???? ???????? ?????????
??????? ??????? ??????????? ?????????? ???????? ???????? ??????? ??????????? ??????? ??? ????????? ????? ?????? ????????
???????? ???????? ???????? ???????? ????????????? ??????? ????? ????? ?????????? ????? ???????????? ???????? ????????? ??????? ?????
?????????? ????????? ??????? ?????? ????? ?????????? ???????: ????? ??????? ?????????? ?????? ????????? ????????
??????? ??????? ???????? ??????: ????????? ??????????
Artinya: “Dulu ada raja yang hidup di zaman sebelum kalian, ia memiliki tukang
sihir. Ketika usia tukang sihir mulai senja, ia berkata kepada raja: “Aku sudah tua,
utuslah seorang pemuda kepadaku supaya kuajarkan ilmu sihir.” Maka raja itupun
mengirim seorang pemuda (ghulam) untuk menjadi murid si tukang sihir. Ketika di
tengah perjalanan, pemuda itu melewati seorang rahib (pendeta), lalu ia duduk dan
mendengar perkataannya, ia terkesima dengan kata-kata rahib itu. Setiap kali ia
berangkat ke tukang sihir, selalu ia melewati rahib dan duduk di sana, maka sesampai
di tempat tukang sihir, ia cambuk pemuda itu. Pemuda itu mengadukannya kepada
rahib, rahib berkata: “Jika kamu takut kepada tukang sihir, katakan: Keluargaku
menahanku. Jika kamu takut keluargamu, katakan: Tukang sihir menahanku.” Al-
Hadits.
An-Nawawi berkata menerangkan hadits ini: “Hadits ini berisi
kebolehan berbohong dalam perang atau yang semisal, ketika ingin
menyelamatkan nyawa atau yang lain dari kebinasaan atau menyelamatkan
nyawa orang lain yang tidak boleh ditumpahkan.” 391
Saya katakan:
Berbohong dalam hadits ini bukan ketika kondisi perang, akan tetapi
An-Nawawi --- saya kira --- mengisyaratkan bahwa jika berbohong kepada
orang kafir walau bukan dalam kondisi perang saja boleh, maka dalam
perang tentu lebih boleh.
Hadits ini dan hadits Ibrohim AS tadi berisi bolehnya berdusta dalam
rangka menyelamatkan diri dari siksaan orang-orang kafir. An-Nawawi
berkata di tempat lain: “Para ulama mengatakan tidak ada perselisihan
pendapat ketika ada orang dzalim yang ingin membunuh seseorang yang
sedang bersembunyi di tempat seseorang, maka orang itu wajib berdusta
dengan mengatakan bahwa ia tidak tahu dimana orang yang akan ia bunuh
itu.” 392
• Boleh juga berdusta kepada orang kafir untuk maslahat duniawi.
391 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XVIII/130.
392 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XVI/158.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 6
Mengenai hal itu, terdapat kisal Al-Hajjaj bin ‘Alath yang diisyaratkan
oleh Ibnul Hajar dalam Bab: Berdusta dalam perang, ia berkata: “Ini dikuatkan
oleh riwayat Ahmad dan Ibnu Hibban dari hadits Anas mengenai kisal Al-
Hajjaj bin ‘Alath yang dikeluarkan An-Nasa’i dan dishohihkan Al-Hakim,
ketika ia meminta izin kepada Nabi SAW untuk mengatakan apapun yang ia
suka demi kemaslahatan untuk menyelamatkan hartanya dari penduduk
Mekkah, Nabi SAW pun mengizinkannya, Hajjajpun memberi tahu
penduduk Mekkah bahwa penduduk Khaibar berhasil mengalahkan kaum
muslimin (untuk membohongi mereka). Ada kedustaan-kedustaan lain yang
masyhur kisahnya…”
--- hingga beliau mengatakan --- :
“…kisah Al-Hajjaj bin ‘Alath ini juga bukan dalam kondisi perang.” 393
Ibnu Katsir menyebutkan kisah Al-Hajjaj bin ‘Alath ini panjang lebar
dalam Al-Bidayah wan Nihayah (IV/215).
KEDUA:
Bolehnya Ightiyal (Membunuh Diam-Diam) Terhadap Orang Kafir Harbi (Yang
Memerangi Kaum Muslimin)
Orang kafir harbi adalah yang tidak terkait perjanjian damai. Masalah ightiyal
ini terdapat dalam sunnah Nabi SAW, berlaku bagi orang yang gangguannya
terhadap Alloh dan Rosul-Nya SAW sangat hebat, ini juga diisyaratkan dalam
firman Alloh SWT:
??????????? ?????????????? ?????? ??????????????? ??????????? ?????????????? ??????????? ?????? ????? ????????
Artinya: “…maka bunuhlah orang-orang musyrikin di mana saja kamu jumpai mereka, dan
tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian…” 394
Al-Qurthubi berkata: “…dan intailah mereka di tempat pengintaian…”
maksudnya intailah mereka di saat mereka lengah di tempat mereka bisa diintai. Ini
adalah dalil bolehnya ightiyal terhadap orang kafir sebelum mendakwahi
mereka.” Sampai di sini perkataan Al-Qurthubi.
Saya katakan:
Perkataan Al-Qurthubi: “…sebelum mendakwahi mereka…” maksudnya
bagi orang kafir yang sebelumnya dakwah Islam sudah sampai kepadanya.
Sedangkan ayat ini:
??????????? ?????? ????? ????????
393 Fathul Bari : VI/159.
394 QS. At-Taubah:5
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 7
“…dan intailah mereka di tempat pengintaian…” berisi dalil disyari’atkannya
melakukan survei, pemantauan dan spionase terhadap musuh.
Adapun sunnah, dalilnya adalah Rosululloh SAW memerintahkan untuk
membunuh Ka’ab bin Al-Asyrof dan Abu Rafi’ bin Abil Huqoiq, keduanya orang
Yahudi.
?? Adapun Ka’ab, ia selalu memprovokasi kaum musyrikin untuk memusuhi kaum
muslimin, ia suka mengejek Nabi SAW dengan syairnya, ia juga suka menggoda
isteri kaum muslimin.
Bukhori dan Muslim meriwayatkan kisah pembunuhannya, Bukhori
meriwayatkannya dari Jabir ra. Rosululloh SAW bersabda: “Siapakah yang mau
membunuh Ka’ab bin Al-Asyrof? Sesungguhnya ia menyakiti Alloh dan Rosul-Nya.”
Maka Muhammad bin Salamahpun berdiri dan berkata: “Wahai Rosululloh,
apakah anda suka kalau aku membunuhnya?” beliau bersabda: “Ya.” Ia berkata:
“Kalau begitu ijinkan aku mengucapkan beberapa kata (sesukaku).” Beliau
menjawab: “Katakan saja.” Akhirnya Muhammad bin Salamahpun mendatangi
Ka’ab (dan membunuhnya). 395
Disebutkan, Muhammad bin Maslamah beserta teman-temannya menipu
Ka’ab dengan berpura-pura bahwa mereka mengelabui Ka’ab sebelum akhirnya
berhasi membunuhnya, ini terjadi di benteng Mani’.
Ibnu Hajar berkata: “Di dalam Mursal ‘Ikrimah disebutkan: Keesokan harinya,
kaum Yahudi panik, lalu mereka datang menemui Nabi SAW dan mengatakan:
“Pemuka kami dibunuh diam-diam”; maka Nabi SAW menceritakan ulah
perbuatan Ka’ab yang suka mempengaruhi orang untuk memusuhi beliau dan
selalu menyakiti kaum muslimin.” Sa’ad menambahkan: “Akhirnya orang-orang
Yahudi takut dan tidak berkata sepatah katapun.”
--- hingga Ibnu Hajar berkata --- :
“Diantara kandungan hadits ini, boleh membunuh orang musyrik tanpa
harus mendakwahinya terlebih dahulu jika dakwah Islam secara umum telah
sampai kepadanya. Kandungan lain, boleh mengatakan sesuatu yang diperlukan
dalam perang walaupun kata-kata itu tidak sesuai dengan sebenarnya.” 396
Bukhori mengeluarkan hadits ini dalam Kitabul Jihad, bab: berdusta dalam
perang dan bab membunuh orang kafir harbi.
Saya katakan:
Siapa yang mengatakan bahwa melakukan ightiyal terhadap orang kafir yang
memerangi Alloh dan Rosul-Nya SAW sebagai pengkhianatan terhadap janji
atau kata-kata senada, atau mengatakan bahwa Islam mengharamkannya, berarti
ia sesat dan mendustakan Al-Qur’an dan Sunnah.
An-Nawawi berkata: “Al-Qodhi ‘Iyadh berkata: “Tidak boleh seorangpun
mengatakan ightiyal adalah mengkhianati janji, dulu pernah ada seseorang
395 Hadits : 4037.
396 Fathul Bari’ :VII/340.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 8
mengatakannya di majelis ‘Ali bin Abi Tholib ra. maka diperintahkan agar
lehernya dipenggal.”397
Kisah ini ditunjukkan Al-Qurthubi dalam menafsirkan firman Alloh SWT:
??????????? ????????? ?????????
Artinya: “…maka perangilah para pemimpin kekufuran…” 398
Ibnu Taimiyah juga menyebutkannya dalam kitab beliau Ash-Shoorimul
Maslul ‘Ala Syatimir Rosul, beliau juga menyebutkan kisah yang terjadi antara
Mu’awiyah dan Muhammad bin Maslamah Radhiyallohu ‘Anhuma.
?? Adapun Ibnu Abil-Huqoiq, ia adalah orang Yahudi di Khaibar, pedagang di
Hijaz, dialah yang dulu pergi ke Mekkah dan membujuk rayu kaum Quraisy
untuk memerangi Nabi SAW sehingga terjadilah perang Ahzab. Dialah penyulut
terjadinya perang Ahzab.
Bukhori meriwayatkan dari Al-Barro’ bin ‘Azib ia berkata: “Rosululloh
mengutus beberapa orang Anshor untuk membunuh Abu Rofi’ --- nama lain
Ibnu Abil Huqoiq --- si Yahudi, beliau mengangkat ‘Abdulloh bin ‘Atiq sebagai
pimpinan. Abu Rofi’ selalu menyakiti Rosululloh SAW dan melakukan
konspirasi melawan beliau. Saat itu ia sedang berada di dalam bentengnya di
daerah Hijaz.” 399
Bukhori juga meriwayatkan masih dari Barro’: “Rosululloh SAW mengutus
satu kelompok kepada Abu Rofi’, maka Abdulloh bin ‘Atiq masuk ke
kediamannya di malam hari ketika ia terlelap tidur lalu membunuhnya.” 400
‘Abdulloh bin ‘Atiq juga melakukan kamuflase sehingga ia berhasil
membunuhnya. Ia melakukan kamuflase sehingga berhasil masuk ke dalam
benteng kemudian ia tutup pintu orang-orang Yahudi dari luar, ia berjalan
hingga sampai ke tempat Abu Rofi’, tidaklah ia memasuki sebuah pintu kecuali
ia kunci dari dalam, ia juga merubah suaranya sehingga tidak dikenali.
Ibnu Hajar berkata: “Termasuk faedah hadits ini adalah boleh membunuh
orang musyrik secara diam-diam, yang sudah didakwahi tapi tetap musyrik,
atau orang yang melakukan konspirasi melawan Rosululloh SAW dengan
tangan, harta, atau lisannya, boleh juga melakukan spionase terhadap orangorang
kafir harbi serta bersikap keras dalam memerangi orang musyrik, boleh
juga menyamarkan perkataan untuk tujuan maslahat, dan diperbolehkan juga
pasukan Islam yang sedikit menerobos orang musyrik yang banyak.” 401
397 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XII/160.
398 QS. At-Taubah:12
399 Hadits 4039.
400 Hadits 4038.
401 Fathul Bari : VII/345, dan dikeluarkan oleh Bukhori dalam Kitabul Jihad, Bab Qotlun-Na’im Al-
Musyrik.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
13 9
Mengenai masalah ightiyal terhadap aimmatul kufr, Syaikh ‘Abdurrohman Ad-
Dausari Rahimahulloh ketika menyebutkan tingkatan-tingkatan Ubudiyah dalam tafsir
firman Alloh SWT: “Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in…” 402 berkata:
“Kemudian, menyiapkan kekuatan semampunya termasuk kewajiban
agama dan konsekuensi bagi yang ingin menegakkannya. Seorang ahli ibadah
yang benar tidak akan nyaman menunda-nunda perkara ini, apalagi meninggalkan
atau meremehkannya.
Demikian juga, seorang hamba yang memiliki tekad kuat untuk berjihad
dalam waktu yang sama pasti ingin menjadi pelaku ightiyal terhadap A’immatul
Kufri (pemimpin-pemimpin kekufuran); para propagandis ajaran menyimpang
dan amoral serta orang-orang yang mencela wahyu Alloh dan yang menggerakkan
pena atau propagandanya untuk menentang agama yang lurus ini. Karena itu orang
seperti ini telah menyakiti Alloh dan Rosul-Nya SAW.
Tidak dibenarkan bagi kaum muslimin di jengkal bumi manapun, baik orang
yang paham agama atau yang awam, untuk membiarkan orang seperti ini tetap
hidup, karena ia lebih berbahaya daripada Ibnul Huqoiq atau semisalnya yang oleh
Rosululloh SAW diperintahkan untuk dibunuh diam-diam.
Maka, tidak membunuh orang-orang yang menjadi pewaris mereka di zaman
sekarang sama artinya meninggalkan wasiat Nabi SAW, berarti pula adalah:
kekurangan yang fatal dalam ‘ubudiyah terhadap Alloh dan terlalu dalam
berkompromi dengan perangkat yang bakal menghancurkan agama Alloh.
Tidak ada yang dilegakan dadanya melihat hal ini selain orang yang tidak
memiliki kecemburuan terhadap agama Alloh dan tidak marah karena mengharap
wajah-Nya yang mulia.
Itu juga kekurangan yang besar pada kecintaan serta pengagungan terhadap
Alloh dan Rosul-Nya, tidak akan mungkin dilakukan oleh orang yang
merealisasikan Ubudiyyah kepada Alloh dengan maknanya yang tepat dan sesuai
syar’i.”
Demikian perkataan beliau. 403
Saya katakan:
Di sini muncul satu masalah, yaitu jika orang kafir tidak bisa dibunuh
kecuali dengan membunuh wanita dan anak-anak yang bersama dia, bolehkah ia
dibunuh?
Jawabnya:
Mereka boleh dibunuh walaupun mereka tidak ikut perang atau pun
membantu peperangan, ini ketika tidak memungkinkan membunuh orang kafir
kecuali dengan cara itu, asal tidak melakukannya secara sengaja. Mengenai
masalah ini terdapat dua hadits:
402 QS. Al-Fatihah:5
403 Dari Shofwatul Atsar wal Mafahim min Tafsiril Qu’anil ‘Adzim milik Abdurrohman Ad-Dausari,
terbitan Darul Arqom 1401 H, juz I hal.263.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 0
• Hadits Ibnu ‘Umar ra. ia berkata:
???????? ????????? ??????????? ??? ?????? ??? ????????? ??????? ??????? ??????? ??? ???? ???? ???? ????
?????? ?????????? ??????????????
Artinya: “Ditemukan seorang wanita yang terbunuh pada salah satu peperangan, maka
Rosululloh SAW melarang untuk membunuh wanita dan anak-anak.” Dalam riwayat
lain: “Maka Rosululloh SAW mengingkari…” sebagai ganti: “…melarang…” 404
• Kemudian hadits Sho’b bin Jatstsamah ra. ia berkata:
?????? ??????? ??????? ??? ???? ???? ???? ???? ????????????? ???? ?????????????? ???????????? ???????????? ????
??????????? ???????????????? ???????: ???? ????????
Artinya: “Rosululloh ditanya mengenai anak-anak kaum musyrikin, mereka diserang
malam hari kemudian terkena wanita dan anak-anak mereka, maka beliau bersabda:
“Mereka termasuk mereka.” 405
Dalam lain riwayat:
????? ?????????? ??? ???? ???? ???? ????? ???? ???? ????? ??????? ????????? ???? ????????? ??????????? ???? ?????????
?????????????? ????? ???? ???? ??????????
Artinya: “Bahwa ditanyakan kepada Nabi SAW tentang pasukan berkuda yang
menyerang di malam hari kemudian terkena anak-anak orang musyrik, maka beliau
bersabda: “Mereka termasuk bapak mereka.” 406
An-Nawawi berkata:
“Maksud mereka termasuk bapaknya adalah: Tidak mengapa melakukan
penyerangan tersebut, karena hukum bapak-bapaknya berlaku juga untuk
mereka, seperti dalam masalah waris, nikah, qishosh, diyat dan sebagainya.
Yang dimaksud tentunya ketika melakukan tanpa sengaja dan terpaksa. Adapun
hadits yang melarang membunuh wanita dan anak-anak tadi, maksudnya
adalah dilarang ketika mereka tidak bercampur (terpisah dari orang musyrik).
Hadits yang kami sebutkan mengenai bolehnya menyerang kaum musyrikin
di malam hari dan bolehnya membunuh wanita dan anak-anak ketika
penyerangan malam ini adalah madzhab yang kami pegang, juga madzhab
Malik, Abu Hanifah dan jumhur. Makna Al-Ba’iat dan Yubayyitun adalah
menyerang musuh di malam hari yang mana tidak bisa diketahui mana lakilaki,
mana wanita dan mana anak-anak.
Adapun Adz-Dzaroriy --- dengan ya’ tasydid, ada juga yang tanpa tasydid
(Adz-Dzarori) --- ada dua ungkapan bahasa, menggunakan tasydid lebih fasih,
maksudnya di sini adalah wanita dan anak-anak.
Hadits ini menjadi dalil bolehnya menyerang di malam hari dan boleh
menyerang secara mendadak terhadap orang yang dakwah Islam sudah
404 Muttafaq ‘Alaihima.
405 Muttafaq ‘Alaih.
406 HR. Muslim
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 1
sampai kepada mereka tanpa harus memberitahu terlebih dahulu kalau mau
menyerang.
Termasuk isi hadits ini, bahwa anak-anak orang kafir hukumnya sama
dengan ayahnya ketika di dunia; adapun di akhirat, jika mereka mati sebelum
baligh terdapat tiga pendapat yang berbeda.” 407
Ibnu Qudamah berkata:
“Boleh menyerang orang kafir malam hari dan membunuh mereka ketika
mereka lengah.
Imam Ahmad berkata: Tidak mengapa menyerang malam hari, bukankah
perang melawan Romawi dilakukan malam hari?
Beliau berkata lagi: Setahu kami tidak ada seorangpun me-makruh-kan
menyerang musuh di malam hari.
Sufyan membacakan hadits kepada beliau, dari Az-Zuhri ‘Abdulloh dari Ibnu
‘Abbas dari Ash-Sho’b bin Jatstsamah ia berkata, Aku mendengar Rosululloh
SAW ditanya mengenai perkampungan orang-orang musyrik yang kami serang
malam hari kemudian kena wanita dan anak-anak mereka, maka beliau
bersabda:
???? ????????
”Mereka termasuk mereka.”
Lalu beliau mengatakan: Isnadnya jayyid (baik).
Jika dikatakan: bukankah Nabi SAW melarang membunuh wanita dan anakanak?
Kami katakan: Itu jika dilakukan dengan sengaja. Ahmad berkata: Jika
melakukannya dengan sengaja, maka tidak boleh.
Beliau berkata: Hadits Sho’b datang setelah Rosululloh SAW melarang
membunuh wanita, karena larangan beliau ini datang ketika beliu mengutus
satu kelompok untuk membunuh Ibnu Abil Huqoiq, lagipula kedua hadits ini
bisa dikompromikan, yaitu: Dilarang kalau sengaja, dan boleh kalau tidak
sengaja.” 408
Saya katakan:
Ibnu Hajar mengisyaratkan adanya kemungkinan hadits Sho’b itu mansukh
(terhapus hukumnya), karena ada lafadz tambahan yang disisipkan di sana
bersumber dari perkataan Az-Zuhri seperti tercantum dalam Sunan Abu Dawud,
ia mengatakan di akhir hadits: Sufyan berkata, Az-Zuhri berkata: “Setelah itu,
Rosululloh SAW melarang untuk membunuh wanita dan anak-anak.”
Ibnu Hajar berkata: “Seolah Az-Zuhri mengisyaratkan mansukh-nya hadits
Sho’b…”
Hanya saja, mengenai kapan riwayat ini muncul masih diperselisihkan, ada
yang mengatakan ketika Rosululloh SAW mengirim orang untuk membunuh
407 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi : XII/48-50.
408 Al-Mughni was Syarhul Kabir : X/503.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 2
Ibnu Abil Huqoiq, ini riwayat Abu Dawud, sedangkan menurut riwayat Ibnu
Hibban adalah sebelum Perang Hunain.” 409
Abu Bakar Al-Hazimi menyebutkan dua hadits ini dan berkata: Sebagian
ulama berpendapat bahwa hadits yang pertama menghapus hadits kedua.
Sebagian lagi berpendapat sebaliknya, sebagian lagi mengkompromikan kedua
hadits.
Kemudian beliau menyebutkan perkataan Asy-Syafi’i --- yang memperkuat
pendapat dikompromikannya kedua hadits --- : ”Asy-Syafi’i berkata, Hadits
Sho’b datang di akhir umroh Nabi SAW, sebab kalau itu terjadi pada awal
umroh beliau, tanpa diragukan lagi pembunuhan terhadap Ibnu Abil-Huqoiq
telah dilakukan, Wallohu A’lam.”
Asy-Syafi’i Rahimahulloh berkata: “Setahu kami, Rosululloh SAW tidak
memberikan dispensasi untuk membunuh wanita dan anak-anak lantas
melarangnya, makna larangan membunuh wanita dan anak-anak menurut kami
--- Wallohu A’lam --- adalah jika dilakukan dengan sengaja padahal tahu kalau
wanita dan anak-anak itu terpisah dari orang yang diperintahkan dibunuh.”
Kemudian makna dari kata” ???? ” (mereka termasuk mereka) adalah
menyandang dua status sekaligus, pertama mereka tidak dihukumi beriman
yang menghalangi mereka untuk dibunuh, dan tidak dihukumi pemukiman
orang beriman yang menghalangi untuk diserang ketika lengah. Oleh sebab itu,
Nabi SAW memperbolehkan menyerang perkampungan itu pada malam hari
dan beliau sendiri menyerang Bani Mustholiq pada malam hari.
Sudah menjadi maklum, jika menyerang dan menyerbu pada malam hari
diperbolehkan oleh Nabi SAW maka siapapun tidak dilarang menyerang pada
malam hari meski harus mengenai wanita dan anak-anak. Dengan demikian, ia
tidak berdosa dan tidak harus membayar diyat atau diqishosh sebagai balasan
orang yang terkena tadi, mengingat bahwa menyerang mereka di malam hari
atau ketika mereka lengah diperbolehkan, mereka tidak dianggap terlindungi
seperti orang Islam, selagi tidak membunuh mereka dengan sengaja atau tahu
bahwa mereka terpisah dari kaum pria. Sebenarnya, anak orang kafir tidak
boleh dibunuh karena mereka belum baligh, anak-anak orang kafir tersebut
belum baligh, anak-anak orang kafir tersebut belum sampai mengamalkan
kekufuran sehingga layak dibunuh. Sedangkan wanita, karena mereka tidak
berarti apapun dalam perang.” 410
Sampai di sini perkataan beliau.
Saya katakan:
Inti perkataan Asy-Syafi’i --- dinukil oleh An-Nawawi tadi --- adalah
membunuh wanita dan anak-anak tidak berdosa jika mereka tidak terpisah dari
409 Fathul Bari : VI/147.
410 Al-I’tibar, fin Nasikh wal Mansukh tulisan Al-Hazimi terbitan percetakan Al-Andalus Himsh 1386 H
hal. 215.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 3
orang kafir yang hendak dibunuh, asal tidak dilakukan dengan sengaja. Wallohu
A’lam.
KETIGA:
Security (Gerakan Bawah Tanah) Dalam Islam
Kerahasiaan (security) dalam Islam berkaitan dengan dakwah umum
maupun pribadi serta kegiatan-kegiatan militer. Masing-masing ada dalilnya:
1. Security dalam dakwah:
Pada asalnya, dakwah Islam itu harus dilakukan secara terang-terangan dan
terus terang. Sebab itu adalah dakwah kepada seluruh makhluk, juga
berdasarkan firman Alloh SWT:
??????????? ?????????? ??????? ??? ??????? ???????? ???? ??????? ?????? ???? ???????? ????? ????????? ???????????
Artinya: “Hai Rosul, sampaikan apa yang diturunkan kepadamu dari Robbmu. Dan jika
tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan
amanat-Nya. Alloh memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Alloh
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” 411
Meski demikian, Nabi SAW masih melakukan dakwah secara sembunyi
sebelum akhirnya diizinkan Alloh SWT.
Bukhori meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas ra tentang firman Alloh SWT:
???? ???????? ??????????? ???? ????????? ?????
Artinya: “…dan jangan kamu mengeraskan suaramu dalam sholatmu dan janganlah
pula merendahkannya…” 412
Ia berkata: Ayat ini diturunkan sementara Rosululloh SAW masih melakukan
dakwah secara sembunyi-sembunyi di Mekkah.”413
Ibnu Hajar berkata: “Bersembunyi di Mekkah yakni di awal-awal Islam.” 414
Mengenai firman Alloh SWT:
????????? ????? ???????? ?????????? ???? ??????????????
Artinya: “Maka sampaikanlah olehmu segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan
berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” 415
411 QS. Al-Maidah:67
412 QS. Al-Isro’:110
413 Hadits 4722
414 Fathul Bari : VIII/405.
415 QS. Al-Hijr:94
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 4
Ibnu Katsir berkata: “…dan Abu ‘Ubaidah ra berkata dari Abdulloh bin
Mas’ud ra: Nabi SAW terus melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi
sampai turun ayat:
????????? ????? ????????
“Maka sampaikanlah olehmu segala apa yang diperintahkan (kepadamu)…” 416
2. Seseorang yang merahasiakan keimanannya (Kitmanul Iman).
Dalilnya adalah:
Firman Alloh SWT:
??????? ?????? ???????? ???? ??? ?????????? ???????? ??????????
Artinya: “Dan seorang laki-laki yang beriman diantara pengikut-pengikuti Fir’aun yang
menyembunyikan imannya…” 417
Alloh SWT juga berfirman mengenai Ashabul Kahfi:
??????????? ?????????? ???????????? ?????? ????? ???????????? ??????????? ???????? ??????? ???????? ?????????????? ???????? ??????
??????????????? ???? ??????????? ?????? ??????? ????????? ???? ?????????? ?????????? ????????????? ???? ???????????? ??? ???????????
?????? ?????????? ????? ???????
Artinya: “Maka suruhlah salah seorang diantara kamu pergi ke kota dengan membawa
uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka
hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lembah lembut
dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun. Sesungguhnya jika
mereka dapat mengetahui tempatmu niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu,
atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak
akan beruntung selama-lamanya.” 418
Kerahasiaan dalam ayat ini terletak dalam firman Alloh SWT:
???? ??????????? ?????? ???????
Artinya: “…dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun…”
Dan dari Ibnu ‘Abbas ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda kepada
Miqdad:
??? ??? ??? ??? ???? ?????? ?? ??? ???? ????? ?????? ??????? ????? ??? ??? ????
?????? ???? ?? ???
Artinya: “Jika dulu ada seorang yang menyembunyikan keimanannya di tengah orangorang
kafir kemudian ia tampakkan keimanannya lantas merekapun membunuhnya,
416 Tafsir surat Al-Hijr.
417 QS. Al-Mukmin:28
418 QS. Al-Kahfi:19
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 5
maka sesungguhnya engkau telah sembunyikan keimananmu ketika engkau masih di
Mekkah.” 419
Kemudian dalam kisah masuk Islamnya Abu Dzar Al-Ghifari SAW
disebutkan bahwa ia menemui Nabi SAW kemudian berkata: “Terangkan Islam
kepadaku,” maka beliaupun menerangkan kepadanya. Abu Dzar berkata: Maka
akupun masuk Islam, kemudian beliau bersabda kepadaku:
?? ??? ??? ???? ??? ?????? ????? ??? ????? ???? ???? ?????? ????????
“Hai Abu Dzar, sembunyikanlah urusan ini dan kembalilah ke negerimu, jika sampai
berita kepadamu bahwa kami sudah menang, maka datanglah,”
Maka aku katakan: “Demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku
akan menyatakannya secara terang-terangan di tengah-tengah mereka.” 420
Al-Hajjah bin I’lath As-Sullami juga menyembunyikan keislamannya dari
penduduk Mekkah kemudian ia meminta izin kepada Nabi SAW untuk
berbohong kepada mereka supaya bisa mengumpulkan kembali hartanya di
Mekkah. 421
Muslim meriwayatkan di dalam Kitabul Iman: Bab Jawazul Istisror bil-Iman lil
Kho’if (Kitab Iman, bab bolehnya menyembunyikan iman bagi orang yang takut)
dari Hudzaifah ra ia berkata: ”Kami bersama Rosululloh SAW kemudian beliau
bersabda:
????? ?? ?? ?????? ???????
“Hitunglah, berapa yang telah menyatakan keislaman.”
Kami mengatakan: ”Wahai Rosululloh, apakah anda mengkhawatirkan kami?” --
- saat itu, kami berjumlah antara 600 -700 orang --- beliau bersabda:
???? ?? ????? ????? ?? ??????
”Kalian tidak tahu barangkali akan diuji.”
Hudzaifah ra. berkata: “Ternyata kami benar-benar diuji sampai-sampai salah
seorang dari kami tidak bisa melakukan sholat kecuali dengan sembunyisembunyi.”
(HR. Bukhori, di sana juga disebutkan: “Sampai saya melihat kami
diuji, sampai-sampai ada diantara kami yang sholat sendirian dalam kondisi
ketakutan”).422
An-Nawawi berkata: Adapun perkataan Hudzaifah: “Kami diuji, sampaisampai
seseorang tidak sholat kecuali sembunyi-sembunyi…” barangkali itu
terjadi ketika sebagian fitnah terjadi kala itu.” 423
Saya katakan:
419 HR. Bukhori secara Mu’allaq hadits 6866.
420 HR. Bukhori hadits 3522.
421 Lihat kisahnya dalam Al-Bidayah wan Nihayah (IV/215).
422 Hadits 3060.
423 Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi (II/179).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 6
Sebagaimana Anda lihat sendiri, menyembunyikan keimanan itu boleh dan
masyru’ (disyariatkan), lebih-lebih dalam kondisi takut dari gangguan orangorang
kafir.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahulloh berkata: “Kalau ada kaum
mukminin berada di negeri yang di sana ia berposisi sebagai orang lemah atau
sedang berada di kondisi lemah, hendaknya ia mengamalkan ayat sabar,
membiarkan dan memaafkan orang yang menyakiti Alloh SWT dan Rosul-Nya
dari kalangan ahli kitab dan orang musyrik. Adapun mereka yang memiliki
kekuatan, mereka harus mengamalkan ayat tentang memerangi A’immatul Kufr
(pemuka-pemuka kekafiran) yang mencaci agama, dan mengamalkan ayat
tentang memerangi ahli kitab sampai mereka membayar jizyah dari tangan
sementara mereka dalam keadaan hina .” 424
3. Security dalam kegiatan-kegiatan militer
Tadi saya katakan, pada asalnya dakwah harus dilakukan terang-terangan,
sedangkan kompensasinya adalah dilakukan sembunyi-sembunyi. Adapun
kegiatan militer adalah sebaliknya; pada asalnya adalah sembunyi-sembunyi.
Maka cara apapun yang memungkinkan untuk menyembunyikan berita dan
rahasia serta gerakan-gerakan, itu harus dilakukan. Semua ini bertujuan untuk
mencapai unsur keserta-mertaan dan surprise dalam perang, sebab ini termasuk
unsur terpenting mencapai kemenangan.
Mengenai dalil kerahasiaan dalam kegiatan militer adalah sebagai berikut:
• Riwayat yang dibawakan Bukhori dari Ka’ab bin Malik ra. dalam kisah
ketidak-ikutsertaan dia dalam perang Tabuk, ia berkata:
??? ??? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ???? ???? ??? ??? ??????? ??? ???? ???
?????? ????? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ?? ?? ???? ??????? ???? ?????
??????? ????? ?????? ??????? ???????? ?????? ???????? ???? ?????? ??????? ?????
???? ????
Artinya: “Rosululloh SAW tidaklah merencanakan satu peperangan kecuali beliau
merahasiakannya. Hingga ketika beliau melakukan perang Tabuk dalam cuaca yang
luar biasa panas serta menempuh perjalanan sangat panjang, melewati padang pasir
dan menghadapi musuh yang banyak, maka beliau memberitahukannya kepada kaum
muslimin supaya mereka bisa bersiap-siap dan arah yang akan dituju.” 425
Perkataan Ka’ab ra.: “Rosululloh SAW tidaklah merencanakan satu
peperangan kecuali beliau rahasiakan,” menunjukkan bahwa pada asalnya
kegiatan-kegiatan militer harus dilakukan secara rahasia.
Abu Dawud juga meriwayatkan hadits ini dan menambahkan: “Dan
beliau bersabda:”Perang adalah tipudaya”, hadits ini mengandung petunjuk
dalam masalah militer, yaitu seorang pemimpin boleh keluar langsung
424 Ash-Shorimul Maslul hal. 221.
425 Hadits 4418.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 7
bersama pasukan meskipun sebagian besar mereka tidak mengetahui ke
mana akan berperang, dalilnya adalah perkataan Ka’ab: “Rosululloh SAW
memberitahu arah yang akan dituju.” Ini hanya ketika perang Tabuk, tidak
pada yang lainnya.
Sengaja saya sebutkan petunjuk hadits ini supaya tidak ada pasukan
perang mengatakan: “Saya tidak akan keluar berperang sebelum tahu ke
mana arahnya.”
Dalam hadits ini terdapat petunjuk yang lain, yaitu menyembunyikan
maklumat tidak hanya kepada musuh, kepada teman dekat sekalipun juga
tidak mengapa. Tujuannya untuk melokalisir maklumat sesempit mungkin
serta berusaha semaksimal mungkin mencegah agar tidak merembet, sebab
musuh memiliki mata-mata, sementara tidak menutup kemungkinan teman
dekat akan berbicara. Dalam hikmah dikatakan: “Rahasiamu adalah
darahmu, maka perhatikan di mana engkau meletakkannya.”
• Dalil yang lain adalah peristiwa Bai’atul ‘Aqobah, bai’at ini dilakukan secara
rahasia (sembunyi-sembunyi).426
• Dalil yang lain adalah hijrohnya Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah adalah
dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Alloh SWT berfirman:
???? ?????????? ?????? ???????? ??????? ???? ?????????? ????????? ???????? ??????? ????????? ???? ????? ??? ???????? ???? ???????
??????????? ?? ???????? ????? ??????? ???????
Artinya: “Jikalau tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Alloh telah
menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekkah) mengeluarkannya
(dari Mekkah) sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam
gua, di waktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah berduka cita, sesungguhnya
Alloh bersama kita.” 427
Abu Bakar ra. berkata: Aku mengatakan kepada Rosululloh SAW
ketika saya berada di gua Tsur: “Kalau salah seorang dari mereka melihat ke
arah kedua kakinya, tentu akan melihat kita.”
Maka beliau bersabda:
?? ??? ?? ??? ??? ?????? ???? ???????
Artinya: “Wahai Abu Bakar, apa pendapatmu tentang dua orang, sementara pihak
ketiganya adalah Alloh.” 428
Nabi SAW juga pernah bersabda kepada Suroqoh bin Malik ketika ia
menguntit mereka:
??? ???
“Bersembunyilah dari kami.” 429
426 Al-Bidayah wan Nihayah : III/160.
427 QS. At-Taubah:40
428 HR. Bukhori hadits 3653.
429 HR. Bukhori 3906.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 8
• Termasuk kerahasiaan adalah yang dilakukan Nabi SAW dalam Sariyah
Abdulloh bin Jahsy ra., beliau memerintahkan agar tidak membuka surat
yang beliau berikan kepadanya sampai ia berjalan dua hari, baru
melaksanakan isinya. Kisah ini akan kami bawakan pada bab kelima, Insya
Alloh SWT.
• Termasuk kerahasiaan dalam kegiatan militer adalah memata-matai musuh.
Nabi SAW dulu pernah mengutus mata-mata kepada musuh seperti
mengirim Hudzaifah ra. ke kem pasukan Ahzab. Beliau juga mengirim
Zubair ra. untuk mengintai sendirian. Banyak lagi hadits lain yang shohih
dalam hal ini.
• Dalil yang lain adalah saat Nu’aim bin Mas’ud ra. menyembunyikan
keislamannya ketika terjadi kasus antara pasukan Ahzab dengan Bani
Quroidzoh pada saat perang Khondaq. [Ibnu Ishaq berkata: Nu’aim bin
Mas’ud datang kepada Rosululloh SAW kemudian berkata: “Wahai
Rosululloh, sesungguhnya aku masuk Islam sementara kaumku tidak
mengetahui keislamanku, maka perintahkanlah aku sesuka Anda.”
Rosululloh SAW bersabda:
???? ??? ???? ??? ????? ???????? ??? ?? ??????? ??? ????? ????
“Hanya ada satu orang seperti engkau dalam tubuh kami. Oleh karena itu,
lemahkanlah semangat musuh untuk kami sebisa kamu, sesungguhnya perang adalah
tipudaya.”] 430
Syaikhul Islam menyebutkan juga bahwa hal itu diperbolehkan
bahkan terkadang wajib seorang muslim berkamuflase seperti orang musyrik
di dalam penampilan, seperti berpakaian dan kepentingan semisal. Beliau
berkata: “Lebih jelasnya, semua riwayat tentang larangan tasyabbuh terhadap
orang kafir datang di awal-awal hijroh, kemudian dihapus dengan hal itu,
sebab saat itu Yahudi memang berpenampilan tidak berbeda dari orangorang
Islam, baik rambut, pakaian, penampilan dan lain sebagainya.”
Kemudian, hal itu ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah serta Ijma’,
larangan tasyabbuh ini benar-benar jelas terlihat dipraktekkan secara nyata
ketika zaman kekhilafahan ‘Umar bin Khothob ra., yaitu perintah Alloh SWT
untuk menyelisihi orang-orang kafir.
Penyebab tasyabbuh dibolehkan karena kita tidak bisa menyelisihi
mereka kecuali jika agama Islam menang dan berkuasa, seperti dilakukannya
jihad, mewajibkan jizyah kepada mereka dan ketika mereka dalam kondisi
hina. Makanya ketika di awal Islam di saat kaum muslimin lemah, larangan
tasyabbuh tidak disyari’atkan. Tatkala agama Islam sempurna, menang dan
berkuasa, baru larangan itu disyari’atkan.
Contoh pada hari ini adalah seandainya seorang muslim hidup di
negeri harbi 431, ataupun di negeri kafir non harbi, ia tidak diharuskan
430 Al-Bidayah wan Nihayah : (IV/111) dan Fathul Bari : (VII/402).
431 Negara harbi adalah negara kafir yang memerangi kaum muslimin, penerj.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
14 9
menyelisihi mereka dalam penampilan lahiriyah, sebab itu berbahaya bagi
dirinya. Bisa saja hal itu sunnah bagi seseorang, terkadang bisa juga
mengikuti penampilan mereka wajib hukumnya, mengingat kalau ia
menyelisihi mereka akan membawa bahaya bagi dirinya, dengan syarat ada
maslahat agama kalau ia bertasyabbuh dengan mereka, yaitu bertujuan
untuk menyeru orang-orang kafir di sana kepada Islam serta mengawasi
rahasia mereka untuk kemudian memberitahukannya kepada kaum
muslimin, atau untuk menangkal bahaya yang hendak mereka lancarkan
kepada kaum muslimin, atau maksud-maksud baik lainnya.
Adapun di negeri Islam dan negeri hijrah dimana Alloh SWT telah
muliakan agama-Nya dan Alloh hinakan orang-orang kafir di sana serta
mewajibkan mereka membayar jizyah, barulah di sana disyari’atkan untuk
menyelisihi mereka.
Kalau sudah jelas bahwa menyelisihi atau menyamai mereka berbedabeda
sesuai perbedaan waktu dan tempat, maka jelas pulalah makna haditshadits
tentang permasalahan ini.” Selesai. 432
Saya katakan:
Inilah hal-hal kaitannya tentang sirriyah (security) dalam Islam berikut dalildalil
syar’inya. Dari sana kini Anda mengetahui kesalahan orang yang mengatakan
bahwa Islam tidak membenarkan perjuangan bawah tanah.
Ironisnya, sebahagian Da’i Islam mengingkari orang lain yang melakukan
kegiatan sirri (rahasia).
Pengingkaran ini menunjukkan bahwa I’dad fii sabiilillah (mempersiapkan diri
untuk berjihad di jalan Alloh) tidak pernah terbetik dalam benak mereka, sebab
kalau terbetik pasti mereka akan mengerti makna kerahasiaan, renungkanlah ini.
Alloh SWT berfirman:
?????? ????????? ?????????? ?????????? ???? ???????
Artinya: “Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk
keberangkatan itu.” 433
Inilah yang terakhir kami sebutkan dalam pembahasan: Perang adalah
tipudaya.
432 Iqtidho’us Shirothil Mustaqim, Ibnu Taimiyyah, tahqiq DR. Nashir Al-‘Aql cet. 1404 H juz I hal. 418-
419.
433 QS. At-Taubah:46
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 0
Dengan kata lain: Tujuan pokok jihad adalah memenangkan Islam, bukan
semata-mata mati syahid.
Tetapi keutamaan mati syahid terdapat beberapa dalil:
• Firman Alloh SWT:
????? ??????? ???????? ???? ?????????????? ??????????? ??????????????? ??????? ?????? ??????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta
mereka dengan memberikan jannah untuk mereka.” 434
• Dari Abu Huroiroh ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
????? ???? ??? ??? ?? ????? ?? ????? ??? ????? ?? ?????? ?????? ?? ????? ???
??? ?? ??? ?? ?????? ?? ????? ?????? ????? ?? ??? ??? ???? ?? ???? ????? ?????
???????? ?? ???? ?? ???? ????? ?? ???? ?????? ?? ???? ?????
Artinya: “Alloh telah menyeru siapa yang keluar di jalan-Nya, ia tidak keluar kecuali
lantaran iman kepada-Ku dan membenarkan para Rosul-Ku, akan Aku kembalikan ia
dengan membawa pahala atau ghonimah yang ia peroleh, atau Aku masukkan ia ke
surga.” Kalau tidak memberatkan ummatku, aku akan ikut dalam sariyah, sungguh aku
berangan-angan seandainya aku terbunuh di jalan Alloh, kemudian dihidupkan lagi,
kemudian terbunuh kemudian dihidupkan lagi kemudian terbunuh.” 435
• Dan dari Anas ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
?? ??? ???? ????? ??? ?? ???? ??? ??????? ??? ?? ??? ????? ?? ???? ??? ??????
????? ?? ???? ??? ?????? ?????? ??? ???? ??? ??? ?? ???????
Artinya: “Tidak ada seorangpun masuk jannah yang ingin kembali ke dunia serta
memiliki sesuatu dari bumi, kecuali orang yang mati syahid, ia berangan-angan
seandainya ia kembali ke dunia lalu terbunuh sepuluh kali, karena kemuliaan yang ia
lihat.” 436
Makna hadits di atas adalah, siapa yang masuk jannah, ia tidak suka kembali ke
dunia meskipun ia memiliki semua isi dunia karena agungnya kenikmatan
jannah yang ia dapatkan, di dalam sebuah hadits disebutkan:
???? ??? ?? ????? ??? ?? ?????? ??? ????
434 QS. At-Taubah:111
435 Muttafaq ‘Alaih.
436 Muttafaq ‘Alaih.
PANDUAN KESEMBILAN BELAS
Kesyahidan Bukan Tujuan Satu-
Satunya, Tetapi Tujuan Utama
Adalah Memenangkan Islam
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 1
Artinya: “Tempat cemeti di surga lebih baik daripada dunia seisinya.” 437
Kecuali orang yang mati syahid, ia sangat ingin kembali ke dunia lalu
terbunuh sebanyak sepuluh kali di jalan Alloh karena berlipat gandanya
kedudukan agung yang ia peroleh di jannah. Oleh karena itu, Ibnu Hajar
berkata: Ibnu Baththol berkata: “Hadits ini adalah hadits paling besar tentang
masalah kesyahidan.” 438
Di sini ada beberapa perkara yang harus diperhatikan kaitannya dengan
masalah syahadah (kesyahidan), yaitu:
?? Pertama: Pengaruh cinta kesyahidan dalam meraih kemenangan.
?? Kedua: Bahaya sikap ngawur.
?? Ketiga: Bahaya sifat pengecut.
?? Keempat: Bahaya mundur dari perang.
YANG PERTAMA:
Pengaruh Cinta Kesyahidan Dalam Meraih Kemenangan
Mengharapkan dan bertekad menggapai kesyahidan termasuk hal terbesar
yang mendorong seorang mukmin untuk terus maju dalam perang. Artinya,
kesyahidan adalah lembar kemenangan di dunia dan tanda bukti untuk bisa masuk
jannah di akhirat. Alloh SWT berfirman:
????? ??????? ???????? ???? ?????????????? ??????????? ??????????????? ??????? ?????? ??????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta
mereka dengan memberikan jannah untuk mereka.” 439
Kemudian, tekad kuat untuk mengharap kesyahidan bisa menutup
kekurangan jumlah personal dan perlengkapan yang biasanya begitulah kaum
muslimin.
Tekad ini juga mampu menggentarkan musuh-musuh mereka, terlebih ketika
Anda tahu bahwa musuh Anda sedang ingin hidup, sebab orang kafir adalah orang
yang paling ingin hidup, sebagaimana Alloh SWT berfirman:
???? ???? ??????? ?????? ???????? ?????????? ?????? ??????? ????????? ???? ????? ???????? ???????????? ????????? ???? ??????? ??????????
?????? ????????????? ??????? ????? ????????? ??????????? ????????? ??????? ??????????????? ????????????????? ???????? ???????? ????? ??????? ??????
????????? ?????????? ??????? ?????????? ???? ????????? ?????? ?????? ????? ???? ?????????????? ???? ?????????? ???? ?????????
Artinya: “Katakanlah: “Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (jannah) itu
khusus untukmu di sisi Alloh, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika
437 HR. Bukhori dari Sahl bin Sa’ad
438 Fathul Bari (VI/33).
439 QS. At-Taubah:111
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 2
kamu memang benar. Dan sekali-kali mereka tidak akan mengingini kematian itu selamalamanya,
karena kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka (sendiri). Dan
Alloh Maha Mengetahui orang-orang yang aniaya. Dan sungguh kamu akan mendapati
mereka, seloba-loba manusia kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari
orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal
umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkan daripada siksa…” 440
Perhatikan firman Alloh SWT:
?????? ????????????? ???????
Artinya: “Dan sekali-kali mereka tidak akan mengingini kematian itu selama-lamanya,”
Dan,
????????????????? ???????? ???????? ????? ???????
Artinya: “Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, seloba-loba manusia kepada
kehidupan (di dunia),”
Kemudian bandingkan ini dengan sabda Nabi SAW dalam hadits Anas ra.
sebelumnya:
??? ?????? ????? ?? ???? ??? ?????? ?????? ??? ???? ??? ??? ?? ???????
Artinya: “…kecuali orang yang mati syahid, ia berangan-angan untuk kembali ke dunia
kemudian terbunuh sepuluh kali, karena kemuliaan yang ia lihat.”
Sejauh mana keinginan seorang mukmin untuk mati dan menggapai
kesyahidan, sejauh itu pulalah ketakutan orang kafir kepada kematian dan
keinginannya kepada dunia.
Oleh karena itu, sudah selayaknya pemahaman tentang kesyahidan dan
keutamaannya ditanamkan dalam benak kaum muslimin.
Untuk menguatkan pemahaman ini mesti dilakukan I’dad Imani (latihan
pembinaan iman) serta mengkaji sejarah hidup para sahabat dan salafus Sholeh
dalam peperangan-peperangan.
Kembali, saya sebutkan di sini pentingnya membuang sikap bermewahmewah
serta kebiasaan hidup enak --- meskipun dalam urusan dunia seorang
mampu --- , sebab sikap bersantai dalam hidup mempengaruhi sabar tidaknya
seseorang ketika perang.
Di sini harus diperhatikan bahwa mencintai kesyahidan adalah bagian dari
siasat membuat takut musuh, itu termasuk prinsip paling penting dalam jihad
kaum muslimin. Rosululloh SAW bersabda:
???? ?????? ????? ???
Artinya: “Aku ditolong dengan rasa takut musuh sejarak perjalanan satu bulan.” 441
Pertolongan dengan menjadikan musuh takut dalam hal ini bersifat umum.
440 QS. Al-Baqoroh:94-96
441 HR. Bukhori dari Jabir.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 3
Prinsip menakut-nakuti musuh dalam praktek riilnya terwujud dengan dua
poros:
1. Poros Logistik, yaitu kekuatan yang tercantum dalam firman Alloh SWT:
??????????? ?????? ??? ????????????? ???? ??????? ?????? ??????? ????????? ??????????? ???? ??????? ??????? ????????????? ??????????
???? ????????? ?? ??????????????? ??????? ???????????? ????? ????????? ???? ?????? ??? ??????? ??????? ??????? ?????????? ?????????? ??
???????????
Artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan
itu) kamu menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang
kamu tidak mengetahuinya; sedang Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu
nafkahkan pada jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak
akan dianiaya (dirugikan).” 442
Unsur menakut-nakuti musuh dalam ayat ini tampak jelas dalam firman
Alloh:”(yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh…” serta
dalam perangkat kekuatan, sedangkan kekuatan sendiri bisa berupa harta,
personal dan senjata.
2. Posor teknikal. Ini ada dua sisi, sisi jasmani dengan cara meningkatkan skill
militer pada diri setiap muslim.
Rosululloh SAW bersabda:
?????? ????? ??? ?????? ??? ???? ?? ?????? ??????
Artinya: “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan dicintai Alloh daripada orang
mukmin yang lemah.” 443
Yang kedua adalah sisi moril dengan menanamkan pemahaman-pemahaman
cinta syahid dan bagaimana melatih sabar dalam diri kaum muslimin.
Alloh SWT berfirman:
????????? ??????????? ???????????
Artinya: “…bersabarlah, dan pertahankan kesabaran kalian serta berjagalah di
perbatasan…” 444
Dan Alloh SWT berfirman:
???? ????????? ??????????? ??????????? ??????????? ????? ??????????? ??????????? ???? ??????? ??? ?? ?????????
Artinya: “Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita
kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Alloh
apa yang tidak mereka harapkan…” 445
Rosululloh SAW bersabda:
442 QS. Al-Anfal:60
443 HR. Muslim dari Abu Huroiroh.
444 QS. Ali Imron:200
445 QS. An-Nisa’:104
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 4
????? ?? ????? ?? ?????
Artinya: “Dan ketahuilah, kemenangan itu bersama kesabaran.”
Kembali saya ingatkan kita masih berbicara masalah I’dad Imani bahwa
ketaqwaan kepada Alloh SWT dengan melakukan ketaatan-ketaatan serta
meninggalkan berbagai maksiat berpengaruh secara otomatis ketika
pertempuran terjadi. Alloh SWT telah menjamin orang-orang bertaqwa bahwa
musuh akan gentar menghadapi mereka, sebagaimana firman Alloh SWT:
????????? ??? ??????? ????????? ???????? ?????????
Artinya: “Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir,” 446
Dan Alloh SWT berfirman:
?????? ??????????? ????????? ???????? ?????????? ??????????? ????? ?? ????????? ???????? ???? ???????? ??????? ??????? ??????? ???? ??????
???? ?????? ?????? ?????? ????????? ??????? ?????????
Artinya: “Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka
berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung
dan tidak (pula) penolong. Sebagai suatu sunnatulloh yang telah berlaku sejak dahulu,
kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatulloh itu.” 447
Oleh karena itu, ketaqwaan dan amal sholeh adalah bagian tak terpisahkan
dalam siasat menggentarkan musuh.
Pemahaman ini nampak jelas dan tertanam pada benak generasi awal umat
ini, seperti bisa dilihat dari surat yang dikirimkan ‘Umar kepada Sa’ad bin Abi
Waqqos --- Radhiyallohu ‘anhuma --- ketika ia pergi memerangi Persi, sudah saya
sebutkan sebagian isinya sebelum ini.
KEDUA:
Bahaya Sikap Ngawur (Kenekatan)
Kesyahidan bukan tujuan satu-satunya --- kecuali dalam beberapa kondisi
yang akan disebutkan nanti --- tetapi tujuan utama adalah memenangkan diin.
Tidak masalah berangan-angan mati syahid dan maju perang sendirian
dengan syarat itu bukan menjadi tujuan paling utama dari serangan tersebut, tetapi
yang seharusnya menjadi tujuan pertamanya adalah memenangkan diin.
Dengan kata lain, tidak selayaknya seorang muslim terjun ke kancah
peperangan hanya semata-mata mencari kesyahidan tanpa melihat kerugian musuh.
Dalilnya adalah:
?? Sabda Nabi SAW:
446 QS. Al-Anfal:12
447 QS. Al-Fath:22-23
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 5
?? ???? ????? ???? ???? ?? ?????? ??? ?? ???? ????
Artinya: “Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh menjadi tinggi, maka ia berada di
jalan Alloh.” 448
Di sini, Rosululloh SAW menjadikan tujuan utama jihad adalah tingginya
kalimat Alloh, bukan semata kesyahidan yang mungkin terjadi dan mungkin
tidak, dan kesyahidan tidak terjadi kecuali bagi orang yang dipilih Alloh SWT
mendapatkan kedudukan ini, Alloh SWT berfirman:
??????????? ???????? ?????????
Artinya: “…dan supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada.” 449
?? Firman Alloh SWT:
????????? ???? ???????? ????? ??? ????????? ?????? ???????? ????????? ??????????????? ????? ????? ???? ??????? ?????? ??????????
????????? ??????? ??????? ??????? ????????? ???????????
Artinya: “Maka berperanglah kamu pada jalan Alloh, tidakkah kamu dibebani melainkan
dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang).
Mudah-mudahan Alloh menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Alloh amat besar
kekuatan dan amat keras siksaan(Nya).” 450
Alloh SWT memerintahkan berperang untuk menghentikan keganasan orangorang
kafir, dalam ayat lain Alloh juga perintahkan untuk menghentikan fitnah
orang-orang kafir: hatta laa takuuna fitnah…(Sampai tidak ada lagi fitnah)” 451
Dan Alloh SWT perintahkan untuk membuat kerugian kepada orang kafir:
???????????? ????????????? ??????? ?????????????
Artinya: “…Perangilah mereka, niscaya Alloh akan menyiksa mereka dengan
(perantaraan) tangan-tanganmu…” 452
Alloh juga menjadikan tujuan utama dari jihad adalah memenangkan agama-
Nya yang benar (Islam), sebagaimana firman-Nya:
???? ??????? ???????? ????????? ?????????? ??????? ???????? ???????????? ????? ???????? ??????? ?????? ?????? ??????????????
Artinya: “Dialah yang mengutus Rosul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an)
dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walau orang-orang
musyrik tidak menyukainya.” 453
Alloh SWT juga jadikan perang sebagai perantara kemenangan Islam,
sebagaimana firman Alloh SWT:
?????????????? ?????? ?? ??????? ???????? ????????? ???????? ??????? ???????
448 Muttafaq ‘Alaih.
449 QS. Ali Imron:140
450 QS. An-Nisa’:84
451 QS. Al-Anfal:39
452 QS. At-Taubah:14
453 QS. At-Taubah:33
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 6
Artinya: “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu
semata-mata untuk Alloh…” 454
Jadi, tujuan pokok jihad adalah memenangkan agama, bukan kesyahidan
semata.
Sengaja kami jelaskan masalah ini untuk mengkontrol kenekatan tak
terkendali yang dilakukan sebagian kaum muslimin dan mengembalikan mereka
kepada sikap adil, yaitu keberanian, yang merupakan tengah-tengah antara sikap
nekat dan pengecut. Yang kami maksud sikap ngawur tadi adalah nekat perang
semata-mata ingin mati syahid tanpa memperhitungkan pengaruh pada musuh -
-- meskipun itu diperbolehkan dalam beberapa kondisi, seperti ketika
seseorang dikepung dan khawatir akan ditawan lalu ia terus berperang sampai
terbunuh sebagaimana terjadi dalam Sarriyah ‘Ashim bin Tsabit 455, tapi bukan itu
tujuan utama --- sebab seandainya kesyahidan tujuan utama, tentu lari dari
perang untuk bergabung dengan pasukan lain dan taktik perang tidak
diperbolehkan, Alloh SWT berfirman:
?????? ??????????? ?????????? ???????? ???? ???????????? ????????? ???? ???????????? ????? ?????? ?????? ????? ???????? ???? ??????? ???????????
????????? ???????? ??????????
Artinya: “Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali
berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan lain,
maka sesungguhnya orang itu kembali membawa kemurkaan dari Alloh, dan tempatnya
ialah neraka Jahanam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” 456
Dari sini bisa diketahui bahwa tujuan utama perang adalah memenangkan
agama serta merugikan musuh.
Diantara tujuan yang dibenarkan dalam jihad adalah menjaga kekuatan
Islam serta agar kaum muslimin tidak begitu saja menemui kehancuran tanpa
adanya manfaat militer yang berarti. Atas dasar ini, seorang muslim boleh lari
dari tiga orang kafir atau lebih, sebagaimana kata Ibnu ‘Abbas ra.:
?? ????? ?? ????? ??? ??? ??? ?? ?? ????? ??? ??
Artinya: “Barangsiapa lari dari dua orang maka ia telah lari, dan siapa yang lari dari
tiga orang, maka ia tidak disebut lari.”457
Dan di dalam surat ‘Umar ra. kepada Sa’ad bin Abi Waqqos ra. ia berkata:
??? ????? ????? ??? ???? ?? ??? ?? ??? ????? ???? ?? ?????? ?? ?????
Artinya: “Dan janganlah engkau mengutus seorang mata-mata atau sariyah di tempat
yang engkau takut akan kalah, terlantar atau rugi.”
Semua ini menunjukkan bahwa menjaga kekuatan Islam adalah tujuan yang
dibenarkan.
454 QS. Al-Anfal:39
455 Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/553).
456 QS. Al-Anfal:16
457 Dikeluarkan Baihaqi dan dishohihkan oleh Al-Albani (Irwa’ul Gholil V/28).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 7
Lebih jelas lagi, ini diterangkan dengan kejadian ketika Kholid bin Walid
mundur bersama pasukannya dalam perang Mut’ah, sampai Nabi SAW
menyebut perbuatannya sebagai kemenangan. Ini tercantum dalam riwayat yang
dibawakan Bukhori dari Anas ra. ia berkata: “Bahwasanya Nabi SAW
mengkabarkan kematian Zaid, Ja’far dan Ibnu Rowahah ra. sebelum kabar
tentang mereka sampai. Beliau bersabda:
??? ?????? ??? ????? ?? ??? ???? ????? ?? ??? ??? ????? ?????  ?????? ?????????
 ??? ??? ?????? ??? ?? ???? ???? ??? ??? ???? ?????
Artinya: “Bendera diambil oleh Zaid kemudian ia gugur, lalu diambil oleh Ja’far lalu ia
gugur, lalu diambil oleh Ibnu Rowahah kemudian ia gugur --- saat itu kedua mata beliau
menitikkan air mata --- sampai akhirnya bendera diambil oleh salah satu pedang Alloh
sehingga Alloh menangkan ia atas mereka.
Ibnu Hajar berkata: “Ahli riwayat berbeda pendapat mengenai maksud sabda
beliau: “…sehingga Alloh menangkan ia atas mereka.”
--- hingga perkataan Ibnu Hajar --- :
“…Al-‘Imad Ibnu Katsir berkata: “Ini bisa dikompromikan, yaitu ketika
Kholid menarik pasukan kaum muslimin dan bermalam, pagi harinya ia
merubah formasi pasukan sebagaimana telah disebutkan dan memberikan kesan
kepada musuh seolah telah datang bala bantuan, maka ketika itu Kholid
membawa kaum muslimin mundur teratur sementara pasukan Romawi-pun lari
ke belakang dan tidak mengejar mereka, beliau memandang bahwa berhasil
pulang dengan membawa kaum muslimin adalah ghonimah besar.” Selesai. 458
Saya katakan:
Ini menjelaskan bahwa melindungi kaum muslimn dan kekuatan Islam
adalah tujuan yang dibenarkan, dan tidak boleh menyodorkan kaum muslimin
kepada kebinasaan tanpa ada manfaat militer yang berarti yaitu kerugian yang
diderita musuh.
Hanya, ada beberapa perkara yang dikecualikan, diantaranya adalah
bolehnya seseorang maju sendirian untuk mati syahid, ini tidak termasuk
menceburkan diri dalam kebinasaan, sebagaimana telah disebutkan pada dua
hadits Abu Ayyub ra. dan Barro yang tercantum dalam tafsir firman Alloh SWT:
???? ???????? ????????????? ????? ?????????????
Artinya: “Dan janganlah kalian ceburkan diri kalian dalam kebinasaan…” 459
Hal ini meskipun diperbolehkan bagi perorangan, namun kematian itu terkait
erat dengan teguh tidak-nya kita menghadapi musuh, yang lebih baik adalah
teguh. 460
Kemudian dari sisi operasi jihad, bisa saya katakan bahwa seorang muslim
boleh turut serta dalam proyek jihad berbentuk apapun tanpa harus
458 Fathul Bari (VII/513-514).
459 QS. Al-Baqoroh:195
460 Lihat Al-Mughni was Syarhul Kabir (X/553-554).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 8
memperdulikan apapun yang menimpa dirinya dan tanpa melihat hasil dari
proyek perang ini, dengan empat syarat, yaitu:
Pertama: Masyru’iyyah (disyari’atkan tidaknya operasi tersebut).
Yaitu mengetahui hukum jihad yang ia lakukan, masyru’ (disyari’atkan) dan
wajib atau tidak? Ini menjadi landasan, caranya kita mesti mengetahui status
musuh serta hukum Alloh SWT yang berlaku atasnya. Saya akan sebutkan dalam
sub ketiga (dari risalah Al-‘Umdah – penerj.) Insya Alloh SWT, ini termasuk ilmu
yang wajib diketahui setiap muslim.
Kedua: Panji perang.
Anda tidak hanya cukup melihat bahwa musuh itu kafir dan pantas
diperangi, tetapi ketika akan berperang bersama suatu kelompok, Anda harus
tahu bendera dan misi yang diusung oleh kelompok ini; bendera Islam atau
bukan?
Kalau kami katakan bendera Islam, maksudnya Islam yang murni tanpa
tercampuri oleh unsur ajaran kufur seperti sosialis, demokrasi atau yang lainnya.
Jika para pengusung bendera mengatakan bahwa mereka berjuang demi
menegakkan aturan Islam sosialis, atau Islam demokratis, maka semua ini adalah
kufur, sebab Islam adalah peraturan yang sudah sempurna. Alloh SWT
berfirman:
????????? ?????????? ?????? ?????????
Artinya: “Hari ini Aku sempurnakan agama kalian…” 461
Islam tidak memerlukan undang-undang buatan manusia macam ini. Siapa
saja mencampur adukkan Islam dengan perundangan buatan manusia, maka
secara tak langsung --- ada juga yang terang-terangan mengatakan langsung
dengan lisannya --- bahwa Islam itu kurang dan kami akan sempurnakan dengan
aturan buatan manusia ini, semua ini adalah kufur sebagaimana telah
diterangkan dalam Ushul I’tishom bil Kitab was Sunnah (Satu Bab dalam risalah Al-
‘Umdah, penerj.).
Sisi kekufurannya karena ia mendustakan firman Alloh SWT:
????????? ?????????? ?????? ?????????
Artinya: “Hari ini Aku sempurnakan agama kalian…” 462
Bendera yang tercampur aduk seperti ini, apapun kondisinya, tidak boleh
berperang di bawahnya. Karena pada hakekatnya Anda menolong panji
kekufuran dan sama sekali bukan di jalan Alloh. Rosululloh SAW bersabda:
?? ???? ????? ???? ???? ?? ?????? ??? ?? ???? ????
Artinya: “Barangsiapa berperang agar kalimat Alloh tinggi, maka ia di jalan Alloh.” 463
461 QS. Al-Maidah:3
462 QS. Al-Maidah:3
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
15 9
Ketiga: Manfaat militer.
Tidak boleh nekat maju berperang kecuali sudah mengkaji manfaat militer
yang berarti dari perang itu. Sebab tujuan utama perang adalah memenangkan
agama.
Terkadang satu operasi jihad dijalankan sebagai satu mata rantai strategis
global, operasi itu barangkali tidak begitu berdampak besar, namun dampaknya
kembali kepada strategi operasi perang secara umum, seperti sariyyah-sariyyah
yang dikirim oleh pimpinan pasukan, mungkin dampak yang akan dicapai
hanya dari segi politik yaitu dalam rangka menggentarkan (baca: menteror)
musuh saja dan semua ini dibenarkan secara syar’i.
Patokan dalam menentukan manfaat dari peperangan adalah pemimpin, ini
tidak berlaku bagi semua pasukan sebagaimana telah disebutkan penjelasannya -
-- mengenai masalah syuro’ dan persatuan jama’ah akan diterangkan pada bab
kelima (dari risalah Al-‘Umdah, penerj.) --- yaitu bahwa perkara-perkara
ijtihadiyah (yang bersifat ijtihad, inisiatif non syar’i) diserahkan kepada
pertimbangan amir. Rosululloh SAW bersabda:
???? ?????? ?????? ???????? ?? ????? ????????? ??
Artinya: “Sesungguhnya pemimpin adalah perisai yang di belakangnya digunakan
berperang serta sebagai pelindung.” 464
Ibnu Qudamah berkata: “Urusan jihad diserahkan kepada pemimpin dan
ijtihadnya, sedangkan rakyat harus mentaati pendapatnya.”465
Keempat: Mengambil langkah-langkah pengamanan dan penyelamatan.
Ini bisa dilakukan dengan cara memperketat penjagaan misi dan pasukan.
Bisa juga dengan melakukan teknik-teknik tipu daya, atau dengan menempuh
hal-hal untuk mencapai keselamatan pribadi, seperti mengenakan baju besi,
khoudzah (tameng), menggali parit atau yang lain sebagaimana dilakukan
Rosululloh SAW, beliau mengenakan baju besi dan tameng serta menggali parit
meskipun beliau dilindungi Alloh dari gangguan manusia. Alloh SWT
berfirman:
????????? ?????????? ???? ????????
Artinya: “Dan Alloh memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” 466
Beliau melakukan hal itu tidak lain karena itu sebagai syari’at bagi kita. Jika
terbunuh dan terluka terjadi atas takdir Alloh SWT, maka wajib menolak takdir
ini dengan sebab-sebab yang syar’i yang itupun bagian dari takdir Alloh SAW
juga, bukan dengan cara pasrah untuk terbunuh dan terluka. Sebab kalau seperti
itu orang yang mengatakan perkataan ini berarti harus menyerahkan dirinya
463 Muttafaq ‘Alaih.
464 HR. Muslim.
465 Al-Mughni was Syarhil Kabir (X/373).
466 QS. Al-Maidah:67
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 0
kepada musuh yang kafir, sebab musuh ini juga bagian dari takdir Alloh SWT.
Jadi, yang wajib adalah melawan.
Mengenai kaidah ini (yakni, kaidah: menolak takdir dengan takdir), Ibnul
Qoyyim Rahimahulloh berkata:
“Syaikhul ‘Aroq Al-Qudwah Abdul Qodir Al-Jailani berkata:
“Orang kalau sudah sampai kepada qodho dari qodar biasanya berhenti.
Kalau saya tidak, saya merasakan beratnya takdir tersebut lalu aku lawan takdirtakdir
kebenaran dengan kebenaran dan untuk kebenaran, lelaki sejati adalah
yang melawan takdir (dengan takdir), bukan hanya pasrah kepada takdir.”
--- Ibnul Qoyyim melanjutkan --- :
“Jika kemaslahatan hamba dalam hidupnya di dunia tidak sempurna kecuali
dengan menolak satu takdir dengan takdir lainnya, maka bagaimana dengan
kehidupan mereka di akherat?
Alloh SWT memerintahkan agar menolak keburukan --- yang itu termasuk
takdir-Nya --- dengan kebaikan --- yang juga termasuk takdir-Nya ---. Rasa lapar
misalnya, itu termasuk takdir Alloh dan Alloh memerintahkan agar menolaknya
dengan makan yang itu juga termasuk takdir-Nya, kalau ia hanya pasrah, tentu
takdirnya adalah lapar, padahal ia mampu menolaknya dengan takdir lain yaitu
makan, kalau ia sampai mati, maka ia mati dalam keadaan bermaksiat.
Demikian juga dengan dingin, panas dan haus, semua adalah takdir Alloh,
dan Alloh memerintahkan agar menolaknya dengan takdir yang menjadi
penangkalnya.
Yang menolak, yang ditolak serta aksi penolakan, semuanya adalah takdir-
Nya Nabi SAW menjelaskan makna ini secara gamblang ketika para sahabat
bertanya: “Wahai Rosululloh, apa pendapat Anda kalau kami berobat dengan
obat, kami menggunakan ruqyah dan menggunakan pelindung untuk menjaga
diri, apakah semua itu menolak takdir Alloh?” Beliau menjawab: “Itu termasuk
takdir Alloh.”
Dalam hadits lain disebutkan:
?? ?????? ??????? ?????????????? ??? ?????? ??????
Artinya:”Sesungguhnya do’a dan bala benar-benar saling kejar mengejar antara langit
dan bumi.”
Jika ada musuh dari orang-orang kafir menyerang negeri Islam, kaum
muslimin harus balik serang mereka dengan takdir Alloh. Apakah halal bagi
kaum muslimin pasrah begitu saja kepada takdir serta tidak menolaknya dengan
takdir semisal, yaitu berjihad yang dengan itu ia telah menolak takdir Alloh
dengan takdir-Nya?” 467
467 Lihat Madarijus Salikin (I/199-200).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 1
Syaikhul Islam juga menyebutkan perkataan seperti ini ketika memberikan
catatan dari perkataan Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani. 468
Saya katakan:
Menolak takdir dengan takdir adalah kaidah yang ditetapkan secara syar’i,
baku bagi kaum muslimin sejak zaman sahabat ra.
Ini ditunjukkan oleh bantahan ‘Umar bin Khoththob kepada Abu ‘Ubaidah
Radhiyallohu ‘Anhuma yaitu ketika ‘Umar datang ke Syam dan menjumpai
penyakit tho’un mewabah di sana.
Maka ‘Umar meminta pertimbangan kepada manusia, kemudian ia ingin
kembali (ke Madinah), Abdurrohman bin ‘Auf memberitahukan bahwa Nabi
SAW memerintahkan tindakan seperti itu.
Ini terdapat dalam riwayat yang dibawakan Bukhori dari Ibnu ‘Abbas
Radhiyallohu ‘Anhuma, diantara isinya adalah: “…Maka ‘Umar memanggil orangorang
dan berkata: “Sesungguhnya esok aku akan pindah ke satu tempat, maka
ikutilah aku.” Mendengar itu, Abu ‘Ubaidah bin Jarroh ra. berkata: “Apakah lari
dari takdir Alloh?” Maka ‘Umar berkata: “Seandainya saja bukan engkau yang
mengatakan hai Abu Ubaidah. Benar, kita lari dari takdir Alloh menuju takdir
Alloh.” 469
Saya katakan:
Keempat syarat ini --- yaitu; masyru’iyyah, bendera perang, manfaat militer,
menempuh langkah pengamanan dan penyelamatan --- kalau sudah Anda
penuhi dan perhatikan dengan baik, maka maju dan bertawakkallah kepada
Alloh SWT, jangan pedulikan apapun yang menimpa dirimu dan jangan
pedulikan hasil apapun yang kau capai dari perang ini. Semua ini kita serahkan
kepada Alloh SWT.
KETIGA:
Bahaya Pengecut
Kebalikan dari sebelumnya, Anda lihat bahwa pengecut dan wahn (cinta
dunia dan takut mati) adalah penyakit mematikan yang mengakibatkan umat-umat
lain menjadikan umat Islam menjadi bulan-bulanan ibarat orang makan
mengeroyok nampan makannya seperti tercantum dalam hadits Tsauban.
Obat penyakit ini adalah mencampakkan sikap kebiasaan hidup senang
sebagaimana saya katakan sebelumnya.
Cara yang lain dengan menanamkan pondasi aqidah beriman kepada takdir,
yaitu seorang muslim harus tahu bahwa apa yang bakal menimpa dia tidak akan
468 Lihat Majmu’ Fatawa (II/458).
469 Hadits 5729.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 2
meleset darinya, dan apa yang bakal meleset darinya tidak akan pernah menimpa
dirinya. Ajal sudah ditentukan sejak dulu, demikian juga dengan rezeki, apa saja
yang menimpa seorang hamba maka itu sudah ditakdirkan di sisi Alloh.
Alloh SWT berfirman:
?????????? ??? ?????????? ??? ????????? ???????? ??????????? ?????? ??? ??????? ???? ?????? ??? ???????????? ????? ?????? ?????
????? ??????? ????????? ????????? ????? ???????????? ??????????????? ????? ?????????? ??????? ?????????? ????? ????????? ???????
Artinya: “Tiada sesuatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu
sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami
menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Alloh. (Kami jelaskan
yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu,
dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan
Alloh tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” 470
Juga berfirman:
????? ????? ???????? ???? ??????? ?????? ???????? ??????? ???????? ?????????
Artinya: “Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Alloh, sebagai
ketetapan yang telah ditentukan waktunya…” 471
Juga Allah SWT berfirman
??????? ????? ?????????? ?? ??????????????? ??????? ???? ???????????????
Artinya: “maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya
barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.”472
Dan dari Ibnu Mas’ud ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
????? ?????????? ???????? ???????? ??? ?????? ??????? ??????????? ??????? ??????? ????? ??????? ???????? ?????? ?????? ????? ??????? ????????
?????? ?????? ????? ???????? ?????? ????????? ?????????? ????? ???????? ?????????? ?????????? ????????? ???????? ???????? ?????????? ??????????
????????? ???? ???????
Artinya: “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di perut
ibunya selama empat puluh hari sebagai air mani, kemudian dalam bentuk segumpal darah
dalam waktu yang sama, kemudian segumpal daging dalam waktu yang sama, kemudian
dikirim kepadanya malaikat lalu ditiupkan ruh di dalamnya dan diperintahkan untuk
menulis empat kalimat: menulis rezekinya, ajalnya, amalnya dan bahagia atau celakanya.”
473
Masih dari Ibnu Mas’ud ra. bahwasanya Rosululloh SAW bersabda:
?? ??? ????? ??? ?? ???? ??? ?? ???? ??? ??? ?????? ????? ??????? ?????? ????
??????? ?? ?????
470 QS. Al-Hadid:22-23
471 QS. Ali Imron:145
472 QS. Al-A’raaf:34
473 Hadits Muttafaq ‘Alaih.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 3
Artinya: “Sesungguhnya ruhul Qudus meniupkan dalam benakku bahwasanya tidak akan
mati satu jiwa sampai sempurna rezeki dan ajalnya, dan bertaqwalah kepada Alloh serta
perbaguslah dalam mencari rezeki.” 474
Jadi, rezeki dan ajal itu sudah ditakdirkan dan sudah selesai. Oleh karena itu,
banyak sekali para salaf yang memakruhkan berdo’a meminta panjang umur.
Mengenai hadits:
???? ??????? ???? ???????? ???? ??? ???????? ?????????? ???? ??? ???????? ?????????? ????????
Artinya: “Barangsiapa yang suka dilapangkan rezekinya serta dipanjangkan umurnya
hendaklah menyambung tali silaturrohmi.” 475
Pendapat yang dirojihkan Ibnu Hajar dan dikuatkan oleh yang lain, yang dimaksud
di sini adalah berkah dalam rezeki dan umur, bukan bertambah dari yang sudah
ditakdirkan, dan beliau menyebutkan beberapa atsar yang mendukung hal itu. 476
Hendaknya diketahui bahwa jihad tidak menyegerakan ajal serta tidak
menghalangi rezeki.
Hanya saja, bukan berarti sebab-sebab syar’i tidak perlu dijalani, seperti
usaha untuk mencari rezeki, memakai baju besi dan menggali parit atau yang lain
ketika memerangi musuh sebagaimana disyari’atkan Nabi SAW.
Tidak ada kontradiksi antar iman kepada takdir dan melaksanakan perintah
sebagaimana telah dijelaskan.
KEEMPAT:
Bahaya Mundur Dari Perang
Yang saya maksud mundur dari perang di sini adalah ketika kecintaan
terhadap kemenangan itu terlalu kuat tertancap di dalam diri, sebagaimana firman
Alloh SWT:
????????? ????????????? ?????? ???? ??????? ???????? ???????
Artinya: “Dan (ada lagi) karunia lain yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Alloh dan
kemenangan yang dekat (waktunya)…” 477
Cinta kemenangan ini terkadang berbalik menjadi musibah yang menjadikan
seorang muslim mengundurkan diri dari turut andil dalam peperangan-peperangan
tahap pertama atau pertengahan karena takut akan terbunuh dan tidak hidup untuk
bisa melihat hari kemenangan yang pasti akan datang. Ini termasuk kebodohan
terhadap hakikat kewajibannya.
474 HR. Abu Nu’aim di dalam Al-Hilyah dengan sanad shohih dan dishohihkan oleh Ibnu Hibban
serta Al-Hakim.
475 Muttafaq ‘Alaih dari Anas.
476 Fathul Bari (X/415-416).
477 QS. As-Shoff:13
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 4
Seorang muslim diperintahkan berjihad secara syar’i dan bukan untuk
mewujudkan kemenangan yang sudah pasti akan datang, sama saja apakah
kemenangan itu tercapai melalui tangannya atau melalui tangan saudarasaudaranya
atau anak-anaknya, berarti ia telah melaksanakan kewajiban dia
berjihad dan Insya Alloh pahalanya ada di sisi Alloh. Alloh SWT berfirman:
?????? ???????? ???? ???????? ?????????? ????? ??????? ??????????? ????? ?????????? ????????? ?????? ?????? ???????? ????? ???????
Artinya: “Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Alloh dan
Rosul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka
sungguh telah tetap pahalanya di sisi Alloh…” 478
Ini dalam usaha berhijrah yang hukumnya wajib: “Barangsiapa keluar dari
rumahnya dengan maksud berhijrah…”, kemudian ia belum sempat sampai kepada
tujuannya, tapi keburu dijemput kematian, meski demikian pahalanya telah ada di
sisi Alloh.
Saya akan lebih perjelas keterangan saya:
Firman Alloh SWT:
?????? ??????????? ?? ??????????? ?????? ???? ?????? ????? ?????????? ??? ??????? ??????? ???? ????????? ????????? ???????
??????????? ???? ?????????? ???? ??????? ?????? ?????? ?????? ?????? ???? ?????? ??????? ????? ??????? ?? ??????? ?????? ??????????????
???? ?????????? ???????? ????????? ???? ????????? ???? ??????????? ???????? ?????? ?????? ?????? ?????????????? ??????? ???????? ???
??????? ???????????
Artinya: “Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan
kelaparan pada jalan Alloh. Dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan
amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan
dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal sholeh. Sesungguhnya Alloh
tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik, dan mereka tidak menafkahkan
suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah,
melainkan dituliskan bagi mereka (amal sholeh pula), karena Alloh akan memberi balasan
kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” 479
Ayat ini tidak menyisakan satu kepayahanpun yang dilakukan seorang
muslim dalam rangka jihad yang ia lancarkan kepada musuh-musuh Alloh
melainkan telah ditetapkan sebagai amal sholeh yang pelakunya diberi pahala, di
sana tidak disyaratkan target dan kemenangan harus tercapai.
Sebagai keterangan tambahan, perlu diketahui bahwa orang yang berjihad
dan tidak sempat memperoleh ghonimah atau kemenangan, itu lebih besar
pahalanya di sisi Alloh SWT daripada orang yang mendapatkan ghonimah dan
kemenangan. Ini disimpulkan dari sabda Rosululloh SAW:
??? ???? ????????? ???? ????????? ??????? ?????????? ?????????? ???? ??????? ???? ??????????? ???????? ??????????? ????? ???? ????????? ????
????????? ???????? ????????? ???? ????? ???????????
478 QS. An-Nisa’:100
479 QS. At-Taubah:120-121
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 5
Artinya: “Tidak ada satu ghozwah atau sariyyah yang dilakukan kemudian mereka
mendapatkan ghonimah dan mereka selamat melainkan mereka telah segerakan sepertiga
pahala mereka. Dan tidaklah satu ghozwah atau sariyyah yang tanpa membawa apa-apa atau
terluka, melainkan disempurnakan pahala mereka.” 480
Yang semisal dari hadits Khobbab bin Al-Arts ra., ia berkata:
?????? ?? ???? ???? ??? ???? ???? ???? ????? ??? ???? ????? ???? ????? ??? ????? ??????
??? ??? ??? ???? ?????? ???? ??? ?t ???? ??? ??? ???? ?? ???? ???? ???? ???? ?? ????
????? ??? ???? ??? ????? ???? ????? ????? ??? ????? ?????? ???? ???? ??? ???? ????
???? ?? ???? ???? ????? ??? ????? ???? ?? ??????? ???? ?? ????? ?? ????? ???
??????????
Artinya: “Kami berhijrah bersama Rosululloh SAW karena mencari wajah Alloh SWT maka
pahala kami ada di sisi Alloh, diantara kami ada yang meninggal dan belum sempat
memakan pahalanya sedikitpun, diantara mereka adalah Mush’ab bin Umair ra., ia terbunuh
ketika perang Uhud dan beliau hanya meninggalkan sebuah namiroh sehingga apabila kami
menutup kepalanya, kedua kakinya kelihatan. Dan jika kami menutup kedua kakinya,
kepalanya kelihatan. Akhirnya Rosululloh SAW memerintahkan agar kami menutup
kepalanya dan meletakkan pada kakinya sedikit “Idzkhir” diantara kami juga ada yang buahbuahannya
matang lalu ia memetiknya. 481 ” 482
Inilah terakhir penjelasan dari saya dalam masalah kesyahidan.
480 HR. Muslim dari ‘Abdulloh bin ‘Amru.
481 Aina’at artinya: matang. Yuhdzibuha artinya memetiknya. Ini adalah kata kiasan terhadap dunia
yang Alloh bukakan untuk mereka dan mereka berhasil menguasainya. Dan keterangan hadits
Abdulloh bin Amru serta hadits Khobbab telah kami kemukakan, dan keduanya adalah nash yang
cukup jelas dalam menjelaskan maksud ini.
482 Muttafaq ‘Alaih.
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 6
Alloh SWT berfirman:
????? ????????? ???? ???? ?????? ???????
Artinya: “Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Alloh…” 483
Ayat ini mencakup ungkapan yang menggunakan cara hashr (pembatasan)
yang diikuti istisna’ (pengecualian), yang itu menunjukkan pembatasan bahwa
kemenangan hanya tergantung kepada Alloh saja.
Kemenangan memang akan datang dengan izin Alloh SWT satu-satu-Nya
dan tidak ada sekutu bagi-Nya, bukan lantaran jumlah atau sarana, kecuali hanya
kalau Alloh menghendaki.
Ketika makna ini hilang dari sebagian kaum muslimin di saat perang Hunain
dan mereka merasa bangga dengan banyaknya jumlah mereka, yang terjadi adalah
kekalahan, ini agar mereka tahu bahwa jumlah dan perlengkapan itu tidak
memberikan manfaat sedikitpun kecuali atas izin Alloh.
Alloh SWT berfirman:
?????? ?????????? ??????? ??? ????????? ????????? ???????? ???????? ???? ?????????????? ???????????? ?????? ?????? ???????? ??????? ?????????
?????????? ???????? ????? ???????? ????? ??????????? ??????????? ????? ??????? ??????? ??????????? ????? ????????? ??????? ??????????????
????????? ???????? ???? ????????? ????????? ????????? ???????? ???????? ??????? ?????????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh telah menolong kamu (hai orang-orang mukminin) di medan
peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu ketika kamu menjadi
congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat
kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke
belakang dan bercerai-berai. Kemudian Alloh memberi ketenangan kepada Rasul-Nya dan
kepada orang-orang yang beriman, dan Alloh telah menurunkan bala tentara yang kamu
tiada melihatnya, dan Alloh menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan
demikian pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” 484
Di sini Alloh SWT mengingatkan mereka bahwa kemenangan mereka di
banyak peperangan bukan karena jumlah banyak yang mereka banggakan ini, dan
bahwa tatkala mereka merasa takjub dan condong kepada jumlah yang banyak, hal
itu tidak bermanfaat, maka Alloh kembalikan mereka kalah kepada urusan yang
hilang dari sebagian mereka, urusan yang hilang itu adalah:
483 QS. Ali Imron:126 dan Al-Anfal:10
484 QS. At-Taubah:25-26
PANDUAN KEDUAPULUH
Pertolongan (Kemenangan)
Semata-mata Hanya Dari Alloh
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 7
????? ????????? ???? ???? ?????? ???????
Artinya: “Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Alloh…”
Yang semisal dengan ini adalah firman Alloh SWT:
??????????? ????????? ??????? ??? ?????? ????? ????? ?????? ???????? ??? ??????? ??????? ????????????? ????? ???????? ??????????? ????????????
?????????? ???? ????????? ????? ??????? ?????????? ?????????? ??? ????????? ???? ??????? ???? ????????? ????????????? ???????? ????????
?????????????? ??????? ?????????? ???? ?????????? ??????? ????????? ????? ????? ?????? ??????? ???? ?????????? ?????? ???????? ???????
???? ?????????? ????????? ???????? ??????? ????????? ???? ????? ??? ????????
Artinya: “Hai orang-orang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu:
“Berangkatlah (untuk berperang) pada jalan Alloh”. kamu merasa berat dan ingin tinggal di
tempatmu. Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di
akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat
hanyalah sedikit. Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Alloh akan menyiksa
dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan tidak akan
dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Alloh Maha Kuasa atas segala
sesuatu. Jikalau tidak menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Alloh telah
menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kafir (musyrikin Mekkah) mengeluarkannya (dari
Mekkah) sedang dia salah seseorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua,” 485
Alloh SWT memerintahkan mereka untuk berperang serta mengingatkan dari
sikap berpangku tangan, dan bahwasanya Alloh Maha Kuasa untuk mengganti
mereka dengan kaum yang lain:
????????? ????? ????? ?????? ???????
“…dan Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Kemudian mengingatkan mereka tentang beberapa pengaruh kekuasaan-
Nya, yaitu bahwasanya Alloh SWT menolong Rosul-Nya SAW --- tanpa jumlah
maupun peralatan --- atas orang-orang kafir Mekkah ketika beliau hijroh. Maka
Alloh kembalikan mereka kepada urusan pertama yang tak selayaknya hilang dari
benak mereka, yaitu:
????? ????????? ???? ???? ?????? ???????
“Tidak ada kemenangan kecuali dari sisi Alloh.”
Yang semisal dengan ini adalah firman Alloh SWT:
?????? ????????????? ????????? ??????? ?????????? ????? ???????? ???? ???????? ????????? ??????? ?????
Artinya: “Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Alloh
yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi
Allohlah yang melempar…” 486
Alloh SWT menisbatkan melempar kepada mereka: “Idz romaita…” (ketika
engkau melempar) untuk peringatan akan wajibnya menempuh sebab, dan
menisbatkan kelurusan serta ketepatan kepada diri-Nya SWT --- :
485 QS. At-Taubah:38-40
486 QS. Al-Anfal:7
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 8
????????? ??????? ??????????
… akan tetapi Alloh yang membunuh mereka…
????????? ??????? ?????
… tetapi Alloh-lah yang melempar…
Supaya Alloh SWT terangkan bahwa kemenangan itu semata-mata dari-Nya saja,
taufik itu hanya dari-Nya saja, bukan dikarenakan sebab, karena sebab itu
meskipun wajib namun ia sendiri tidak memberikan manfaat sedikitpun.
Bagi kita, di sini ada dua peringatan:
Pertama: Jika kemenangan itu semata-mata adalah dari Alloh saja, maka apa
yang ada di sisi Alloh SWT tidaklah bisa diambil kecuali dengan menempuh sebab
yang Dia syari’atkan dalam hal ini.
Di awal pembahasan I’dad Imani sudah kita sebutkan bahwasanya Alloh SWT
telah menjamin akan menolong kaum mukminin yang menolong agama-Nya, Alloh
SWT berfirman:
??????? ?????? ????????? ?????? ??????????????
Artinya: “Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman.” 487
Alloh SWT juga berfirman:
??????? ?????? ????????? ?????? ??????????????
Artinya: “Dan Alloh pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya.” 488
Di sana juga saya sebutkan bahwasanya ada dua jenis I’dad (persiapan,
latihan) yang harus dipenuhi (yaitu I’dad iman dan fisik) yang merupakan syarat
tercapainya kemenangan, maknanya adalah mencurahkan semua kemampuan dan
bekerja keras dalam rangka berdakwah disertai kesabaran yang terus menerus.
Dari sini saya ingin mengingatkan orang-orang yang lalai, yang hanya
berpangku tangan dan malas, yang mengangankan kepada Alloh untuk
mendapatkan kemenangan sementara mereka tidak mau menolong agama-Nya
sedikitpun, saya juga ingin ingatkan orang-orang menyimpang, yaitu yang terjun
dalam perjuangan Islam namun tidak mau menempuh jalan jihad yang sekarang
hukumnya sudah fardhu ‘ain dan mereka tidak mau mengambil sebab-sebab yang
Alloh syari’atkan dalam menolong diin ini, saya ingatkan bahwa Alloh SWT
berfirman:
?????? ??????? ????????? ??????? ????? ????????? ?????? ???????? ???????????? ????? ?????????? ??????????
Artinya: “Dan barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu
dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mu’min, maka mereka itu adalah orang-orang
yang usahanya dibalasi dengan baik.” 489
487 QS. Ar-Ruum:47
488 QS. Al-Hajj:40
489 QS. Al-Isro’:19
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
16 9
Peringatan Kedua: Untuk mereka yang putus asa dari rahmat Alloh, yang
putus asa dengan menyangsikan bahwa kaum muslimin bisa bangkit kembali dari
kehinaan dan kerendahan yang kini mereka alami, mereka yang putus asa kalau
kaum muslimin akan berkuasa kembali di muka bumi dengan jalan perlawanan
militer menaklukkan kekuatan kafir dunia yang mengintai mereka. Anda lihat ada
dari mereka mengatakan: “Bagaimana sebuah negara akan tegak bagi kaum
muslimin di mayoritas negara yang sekarang tunduk kepada Amerika dan Rusia?”
Ia juga mengatakan: “Sesungguhnya negara-negara besar yang kafir itu
menguasai sarana pangan dan persenjataan, menguasai rudal-rudal antar benua
serta senjata-senjata yang menjulang ke langit untuk mengendalikan siapa saja yang
tidak mau menuruti kata mereka.”
Ia juga mengatakan: “Perangkat intelejen di seluruh dunia dan satelit-satelit
buatan mereka di angkasa bisa mendeteksi semua gerakan bahkan bisikan
sekalipun, bagaimana mungkin kita akan bergerak melakukan operasi jihad, mereka
pasti akan menghancurkan operasi jihad apapun ketika baru muncul?”
Ia juga mengatakan: “Apa bisa sebuah negara akan tegak bagi kaum
muslimin sementara sistem keuangan internasional dan sistem kapital dunia
mampu menghancurkan perekonomian negara manapun hanya dalam beberapa
saat?”
Banyak lagi perkataan yang itu menjadikan kaum muslimin mandek serta
lemah dan memaksa mereka pasrah dengan realita yang ada. Yang menyedihkan,
ungkapan-ungkapan melemahkan semangat ini disebarkan oleh mereka yang terjun
dalam dakwah Islam zaman sekarang. Oleh karena itu, kedudukan mereka tidaklah
asing di sisi para thoghut dan berbagai kekuatan kafir.
Adapun kami, kami katakan:
Sesungguhnya orang yang menyangka bahwa kekuatan global dunia dengan
berbagai kekuatannya itu bisa lenyap tanpa tegaknya sebuah negara Islam bagi
kaum muslimin, baik secara nyata maupun secara makna, maka ia telah sesat
dengan kesesatan yang nyata, bahkan ia mendustakan ayat-ayat Alloh SWT serta
terhadap janji-Nya yang pasti benar.
Alloh SWT berfirman:
??????? ?? ???????? ???? ?????? ??????? ???? ????????? ????????????
Artinya: “Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Alloh, melainkan kaum yang
kafir.” 490
Dan juga berfirman:
????? ????????? ???? ???? ?????? ???????
Artinya: “Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Alloh…” 491
490 QS. Yusuf:87
491 QS. Ali Imron:126 dan Al-Anfal:10
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
17 0
Kemenangan itu bukan di tangan Amerika atau Rusia, Alloh SWT telah
berfirman:
??? ???????? ??????? ????????? ???? ???????? ???? ???????? ????? ????? ???????? ???? ???????? ???? ???? ????????
Artinya: “Apa saja yang Alloh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada
seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Alloh maka tidak ada
seorangpun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu…” 492
Sampai setingkat apapun kekuatan kufur internasional, ia tidak akan
menentang takdir Alloh SWT, Alloh SWT berfirman:
???? ??????????? ????????? ???????? ???????? ????????? ?? ??????????? ??????????? ?????? ??? ????????????? ???? ???????
Artinya: “Dan janganlah orang-orang yang kafir itu mengira, bahwa mereka akan dapat
lolos (dari kekuasaan Alloh). Sesungguhnya mereka tidak dapat melemahkan (Alloh). Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” 493
Sungguh mereka tidak akan bisa melemahkan Robb kita, mereka tidak bisa
lari dari takdir dan ketetapan-Nya, dan sesungguhnya Alloh bersama para wali-Nya
yang beriman akan menjadi penolong atas musuh mereka. Alloh SWT berfirman:
???????? ??????? ??????? ??????? ?????? ????????????? ???? ?????????????? ?????? ????????? ????????? ?????? ????????? ?????? ?????? ?????? ??????
????????? ?????? ?????? ???????? ??????? ?????????? ??????? ?????? ???????? ??????? ??????? ???? ??????????????
Artinya: “Itulah (karunia Alloh yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Alloh
melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir. Jika kamu (orang-orang musyrikin) mencari
keputusan, maka telah datang kepadamu; dan jika kamu berhenti; maka itulah yang lebih baik
bagimu; dan jika kamu kembali, niscaya Kami kembali (pula); dan angkatan perangmu sekalikali
tidak akan dapat menolak dari kamu sesuatu bahayapun, biarpun dia banyak dan
sesungguhnya Alloh beserta orang-orang yang beriman.” 494
Alloh SWT juga berfirman:
?????? ??????? ??????? ??????? ????????? ??????? ??????? ????????????? ?? ??????? ??????
Artinya: “Yang demikian itu karena sesungguhnya Alloh adalah pelindung orang-orang
yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada mempunyai pelindung.”
495
Alloh sebagai pelindung kita, Dzat yang Maha Agung kekuasaan-Nya,
memerintahkan kita untuk mempersiapkan kekuatan semampu kita, inilah
kewajiban dan pekerjaan kita. Kemudian Alloh SWT telah jamin akan memberikan
pertolongan kepada kita, Dia berfirman kepada nabi-Nya:
?????? ????? ????? ?????? ????? ????? ???? ???? ???? ????
Artinya: “Berperanglah, Kami akan berperang bersamamu. Berinfaklah, Kami akan berinfak
untukmu. Kirimlah pasukan, Kami akan kirim lima kali lipatnya.”
492 QS. Fathir:2
493 QS. Al-Anfal:59-60
494 QS. Al-Anfal:18-19
495 QS. Muhammad:11
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
17 1
Sebagaimana Alloh SWT juga jamin akan menghinakan kaum kafir, Alloh
SWT berfirman:
???????? ??????? ??????? ??????? ?????? ?????????????
Artinya: “Itulah (karunia Alloh yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Alloh
melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir.” 496
Alloh SWT juga berfirman:
??????????? ??????????? ???????????? ????? ?????? ???????????? ????? ????????
Artinya: “…sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya
syaitan itu adalah lemah.” 497
Alloh SWT juga jamin akan menolong kita, Dia berfirman:
????????? ???? ?????????? ????????? ???? ??????? ??????? ????? ??????? ??????? ????? ????? ?????? ????????
Artinya: “Dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negerinegeri)
yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Alloh telah menentukan-Nya.
Dan Alloh adalah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” 498
Sesungguhnya orang-orang yang takut dengan pasukan dan balatentara
orang-orang kafir, mereka melupakan firman Alloh SWT:
????????? ??????? ????????????? ?????????? ??????? ??????? ???????? ????????
Artinya: “Dan kepunyaan Alloh-lah tentara langit dan bumi. Dan Alloh Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana.” 499
Dan orang-orang yang merasa ngeri dengan harta dan kekuasaan orang kafir,
mereka telah lupa akan firman Alloh SWT:
????????? ????????? ????????????? ?????????? ????????? ??????????????? ?? ??????????
Artinya: “Padahal kepunyaan Alloh-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orangorang
munafik itu tidak memahami.” 500
Dan sesungguhnya orang-orang yang merasa ngeri dengan benteng dan
peralatan-peralatan tempur orang kafir, mereka telah melupakan firman Alloh:
????????? ????????? ????????????? ??????????? ???? ??????? ??????????? ??????? ???? ?????? ???? ???????????? ???????? ??? ???????????
????????? ??????????? ??????????? ????????????? ????????? ?????????????? ????????????? ????????? ???????????
Artinya: “…dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka akan dapat
mempertahankan mereka dari (siksaan) Alloh; maka Alloh mendatangkan kepada mereka
(hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Alloh mencampakkan ketakutan
ke dalam hati mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka
496 QS. Al-Anfal:18
497 QS. An-Nisa’:76
498 QS. Al-Fath:21
499 QS. Al-Fath:7
500 QS. Al-Munafiqun:7
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
17 2
ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai
pandangan.” 501
Mereka juga melupakan firman Alloh SWT:
?????????? ????????? ???????????? ???? ?????? ?????????? ???? ???????????? ???????? ??? ??????????? ????????? ???????? ???????????
????????????? ???????? ?????????????? ?????????? ????????????? ??????????????? ????????? ???? ?????????? ??????? ??????? ????? ?????
?????? ???????
Artinya: “Dan Dia menurunkan orang-orang Ahli Kitab (Bani Quraizhah) yang membantu
golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memasukkan rasa
takut ke dalam hati mereka. Sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu
tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda
merka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Alloh Maha Kuasa
terhadap segala sesuatu.” 502
Dan sesungguhnya orang-orang yang ditakutkan oleh intelejen orang-orang
kafir, mereka telah melupakan firman Alloh SWT:
????????? ??????? ???????????????
Artinya: “Dan Alloh meliputi orang-orang yang kafir.” 503
Serta firman Alloh SWT:
??????? ??????? ??????? ?????? ????
Artinya: “…dan adalah (pengetahuan) Alloh Maha Meliputi segala sesuatu.” 504
Juga firman Alloh SWT:
????????? ????? ??????????? ???????
Artinya: “Dan Alloh meliputi apa yang mereka kerjakan.” 505
Padahal dulu, Abu Tholib dengan kekufuran yang ada dalam dirinya, ia lebih
mengetahui tentang Alloh dan kekuasaan-Nya daripada orang-orang itu. Itu di kala
ia mengatakan kepada Abrohah: “Sesungguhnya Ka’bah itu memiliki Robb yang
akan melindunginya.” Dan ketika pasukan Abrohah hancur dengan burung-burung
yang datang berbondong-bondong, sebagian mereka lari, lalu penunjuk jalan
mereka mengatakan:
??? ????? ?????? ?????? ??????? ??????? ??? ??????
Artinya: “Ke mana tempat berlari sementara Tuhan yang memburu? Sedangkan Al-Asyrom
506 kalah dan bukan yang menang.”
Alloh SWT berfirman:
501 QS. Al-Hasyr:2
502 QS. Al-Ahzab:26-27
503 QS. Al-Baqoroh:19
504 QS. An-Nisa’:126
505 QS. Al-Anfal:47
506 Al-Asyrom dalam Abrahah. (Siroh Ibnu Hisyam I/33-35).
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
17 3
???????????? ??? ??????????? ????????? ??????? ??? ????????? ???????????? ?????? ?????????? ??????? ?????????? ??????? ?????? ???????
????? ??????? ????????????????
Artinya: “Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (tentara yang banyak), yang
berbuat sewenang-wenang dalam negerinya, lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam
negeri itu, karena itu Robbmu menimpakan kepada mereka cemeti azab, sesungguhnya
Robbmu benar-benar mengawasi.” 507
Berapa banyak anak lelaki Bani Isroil yang dibunuh Fir’aun karena khawatir
terhadap diri dan kekuasaannya. Kemudian di dalam rumahnya sendiri ia mendidik
orang yang kelak akan menghancurkannya. Sikap hati-hati tidaklah bermanfaat
terhadap takdir Alloh, sedangkan Alloh Maha meliputi di belakang mereka, Alloh
SWT berfirman:
????????? ??????? ????? ???????? ????????? ???????? ???????? ?? ???????????
Artinya: “Dan Alloh berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahuinya.” 508
Alloh SWT juga berfirman:
?????? ??????? ???????????? ????? ????????? ????? ??????? ??????? ???????
Artinya: “Alloh telah menetapkan: “Aku dan rosul-rosul-Ku pasti menang.” Sesungguhnya
Alloh Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” 509
Sesungguhnya benteng-benteng orang kafir itu tidak akan menghalangi
Alloh, sesungguhnya pasukan-pasukan bersama keganasannya itu tidak
memberikan manfaat, dan harta-harta yang mereka miliki tidak akan menolong, dan
sesungguhnya makar dan tipu daya itu tidak akan bisa menolak (kekuasaan-Nya.
Alloh SWT berfirman:
?????????? ??????? ??????????? ??????? ?????? ?? ??????????? ???????? ?????? ????? ????????? ?????????? ?????? ??????????????
???????????? ??????????? ???????? ??????????? ????????? ????? ???????? ????? ??? ?????? ?????? ???????? ???????????
Artinya: “Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami
merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari. Maka perhatikanlah betapa
sesungguhnya akibat makar mereka itu, bahwasanya Kami membinasakan mereka dan kaum
mereka semuanya. Maka itulah rumah-rumah mereka dalam keadaan runtuh disebabkan
kezhaliman mereka. Sesungguhnya pada demikian itu (terdapat) pelajaran bagi kaum yang
mengetahui.” 510
Kemudian saya ingatkan, kegagalan kita terletak pada diri kita sendiri,
????? ????????? ???? ????????? ?????? ????????
Artinya: “…dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.”
511
507 QS. Al-Fajr:10-14
508 QS. Yusuf:21
509 QS. Al-Mujadilah:21
510 QS. An-Naml:50-52
511 QS. An-Nisa’:47
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
17 4
Sedangkan perubahan itu haruslah dimulai dari pangkalnya, Alloh SWT
berfirman:
????? ??????? ?? ????????? ??? ???????? ?????? ??????????? ??? ?????????????
Artinya: “Sesungguhnya Alloh tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka
merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” 512
Sesungguhnya Alloh SWT menguasakan orang kafir atas kita tak lain karena
maksiat yang kita lakukan, sebagaimana Alloh telah kuasakan orang-orang kafir
majusi atas Bani Isroil tatakala mereka melakukan perbuatan yang dimurkai Alloh,
Alloh SWT berfirman:
????????? ??????? ?????????? ??????? ??????? ?????????
Artinya: “…lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti
terlaksana.” 513
Dalam perubahan dan perbaikan, kita harus memenuhi tiga perkara: Manhaj
(konsep Islam) yang benar, jujur dalam mengikuti manhaj tersebut serta
mengikhlaskan niat dalam semua ini.
Saya sudah berusaha menerangkan beberapa prinsip dari manhaj yang benar
ini --- sesuai pengetahuan saya dan hanya Alloh Ta’ala-lah yang Mahatahu --- di
dalam risalah ini (risalah Al-‘Umdah, penerj.) sebagaimana saya juga
menyebutkannya di dalam Ushulul I’tishom bil Kitab was Sunnah/prinsip-prinsip
berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah (konsep Islam menurut Ahlus Sunnah
wal Jama’ah), juga dalam Ma’alim Asasiyyah fil Jihad (prinsip-prinsip dalam jihad,
yang sekarang ada di tangan pembaca, penerj.)
Saya kira ini, Alloh SWT berfirman:
?????? ????????? ????????? ??????????? ??????? ??? ?????????? ?????????? ???????? ??????? ???????????
Artinya: “Sesungguhnya Kami menolong rosul-rosul Kami dan orang-orang yang beriman
pada kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi (hari kiamat),” 514
Ini adalah janji yang benar serta tidak ada keraguan di dalamnya.
Alloh SWT berfirman:
????? ???????? ??????? ??????? ???? ??????????????
Artinya: “Sesungguhnya rahmat Alloh amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”
515
512 QS. Ar-Ro’d:11
513 QS. Al-Isro’:5
514 QS. Ghofir (Al-Mukmin):51
515 QS. Al-A’rof:56
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
17 5
DAFTAR ISI
Pengantar penerjemah 3
PANDUAN FIKIH JIHAD 5
Panduan pertama 9
Panduan kedua 11
Panduan ketiga :
Hakikat Permusuhan Mukmin Kafir 15
Panduan keempat :
Berkuasanya Orang Kafir Atas Orang Beriman 17
Panduan kelima :
Perintah Melawan Orang Kafir Yang Menguasai
Orang Beriman
25
Panduan keenam :
Macam-macam Jihad 34
Panduan ketujuh :
Kondisi Yang menyebabkan Jihad Fardhu ‘Ain 43
Panduan kedelapan :
Hukum Tadrib (Latihan Militer) Bagi Umat
Islam
46
Panduan kesembilan :
Karaktek Dienul Islam 48
Panduan kesepuluh :
Jihad dan I’dad Tidak Boleh Berhenti 50
Panduan kesebelas :
Tentang Hijrah 55
Panduan keduabelas :
Hakikat Persaudaraan Sesama Muslim 61
Panduan ketigabelas :
Kewajiban Memerangi Musuh Terdekat 67
Panduan keempatbelas :
Mendahulukan Memerangi Kafir Murtad 69
Panduan kelimabelas :
Memerangi Penguasa Yang Menolak Syariat
Islam
71
Panduan keenambelas :
Thoghut Hidup Lebih Bahaya Daripada Thogut
Mati
120
Panduan ketujuhbelas :
Kekuatan Islam Hanya Terbentuk Dengan
Wala’ (Kesetiaan) Antar Sesama Muslim
123
Panduan kedelapanbelas :
Perang Adalah Tipudaya 131
Panduan kesembilanbelas :
Idzhaarud Din (Memenangkan Islam), tujuan 150
Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Abdul ‘Aziz Panduan Fikih Jihad Fii Sabiilillah
17 6
Utama Jihad
Panduan keduapuluh :
Hakikat Kemenangan 166
Ibnu Taimiyah berkata:
“Agama ini tidak akan tegak
melainkan dengan Al-Qur’an,
keadilan dan besi; Qur’an
sebagai petunjuk dan besi
sebagai pembelanya”.
Majmu’ Fatawa (35/36)
